spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Komite Sekolah Benarkan Tiga Oknum Guru Bejat

    CIAMIS, FOKUSJabar.id : Kasus tiga oknum guru SMP di Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis, N, Y, dan A yang berbuat bejat kepada siswinya ternyata dibenarkan Ketua Komite SMP tersebut Gandar Herdiana. Bahkan komite sekolah merasa dirugikan.

    “Iya benar dan ketiga oknum guru tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan, dan kita juga sebagai ketua komite Sekolah merasa dirugikan dengan kejadian tersebut,” katanya kepada FOKUSJabar.id di Sadananya, Selasa (13/2/2018).

    Sebelumnya, Kepala Bidang Kepegawaian, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dudi didampingi sekertaris Dinas Wahyu Senin (12/3/3018), mengungkapkan, kejadian tersebut diduga dilakukan beberapa minggu yang lalu, namun kasusnya baru muncul minggu-minggu ini, dan pemberkasanya sudah dilimpahkan kepada BKPSDM Kabupatem Ciamis.

    Dudi menjelaskan kronologis kejadian ketiga oknum guru tersebut. Menurutnya, dua oknum guru N dan Y terlilit utang piutang dengan A. Kedua oknum guru berinisial Y dan N mengakalinya dengan menjual siswi kelas 9 berinisial R (16) ke oknum guru agama satu sekolah demi membayar hutang-hutangnya.

    “Menurutnya laporanya sih gara-gara terlilit utang piutang sehingga kedua oknum guru tersebut menjual siswinya ke salah satu oknum guru agama untuk menjebak sehingga hutang bisa terlunasi,” ungkapnya.

    FOKUSJabar.id menghubungi pihak sekolah namun hanya diterima oleh guru piket, dan ketika ditanya terkait  kasus pencabulan disekolahnya, guru piket tersebut bungkam.

    “Kepala sekolah dan wakasek sedang tidak ada diluar ada kegiatan di SMP 6, terkait masalah itu, kami tidak bisa memberikan jawaban, kami di sini hanya guru piket dan itu kewengan Kepsek atau orang-orang penting disekolah ini,” kata seorang guru piket, Yati Sumiati.

    (Ibenk/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img