spot_img
Kamis 13 Februari 2025
spot_img

DPRD: Banjir Kabupaten Bandung Sebenarnya Wewenang Pusat

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Warga Kabupaten Bandung, khususnya yang terkena dampak langsung banjir hasil luapan Sungai Citarum mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera menyelesaikan musibah rutin ini. Namun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengatakan, penanganan banjir di Kabupaten Bandung tidak dapat dilakukan secara sepihak karena kewenangan berada di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Masalah banjir di Kabupaten Bandung, orang berpikirnya itu kewenangannya ada di Pemkab Bandung. Perlu saya jelaskan kepada masyarakat bahwa penanganan banjir, khususnya area Citarum itu kewenangannya ada di Kementerian PUPR, yaitu di bawah BBWS,” ujar Yayat mengutip PRFM, Jumat (23/02/2018).

Yayat menambahkan, pihaknya tidak bisa mencampuri kewenangan pusat begitu saja.

“Pekerjaan pusat kemudian diambil alih oleh daerah itu menyalahi aturan,” katanya.

Namun terlepas dari wewenang tersebut, DPRD Kabupaten Bandung tetap memiliki program-program penanganan banjir, seperti evakuasi korban, relokasi sarana umum yang tergenang banjir, dan yang sedang berjalan adalah membangun kolam retensi.

(Vetra)

spot_img

Berita Terbaru

spot_img