spot_img
Minggu 19 Mei 2024
spot_img
More

    Jam Kerja ASN Pemkab Tasikmalaya jadi Pukul 17.45 WIB

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemkab Tasikmalaya mengubah jadwal masuk kerja Apara Sipil Negara (ASN) dari jam 07.00 WIB menjadi 07.45. Perubahan jadwal tersebut karena banyaknya keluhan dan permohonan dari para ASN di lingkungan Pemerintah Kab.Tasikmalaya

    ”Selama ini banyak keluhan dari PNS yang saya terimasoal jam masuk kerja, mereka (ASN-red) merasa keberatan jika harus masuk kerja jam 07.00 WIB. Kalau pagi-pagi  harus mengantar anak-anak sekolah sebelum berangkat kerja, ini sangat saya pahami kondisi tersebut, dengan kebijakan sebagai Plt.Bupati mulai sekarang jadwal masuk kerja yang semula pukul 07.00 dirubah menjadi pukul 07.45,” ujar Ade Sugianto saat Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Setda Kab.Tasikmalaya, jalan Bojongkoneng Singaparna Kab.Tasikmalaya Senin (19/02).

    BACA JUGA:

    Duh! Tahun 2024 DBD di Kota Bandung Tertinggi di Indonesia

    Dengan perubahan jadwal masuk kerja lanjut Wabup, tidak ada alasan lagi bagi para ASN untuk berkeluh kesah dan datang terlaambat atau kesiangan. “Dengan diubahnya  jam kerja, ASN dituntut dalam meningkatkan kualitas pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara,”ujar Ade Sugianto yang juga Plt.Bupati.

    Lanjutnya, jam kerja yang baru ini pun bisa lebih menumbuhkan semangat dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat, abdi negara dan abdi Pemerintah para ASN bisa lebih bertanggungjawab dalam melaksanakan pengabdiannya dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab.

    (Kominfo Kab.Tasik/Seda)

    Berita Terbaru

    spot_img