spot_img
Sabtu 2 November 2024
spot_img
More

    Resmi Cuti, Mang Oded Serahkan Fasilitas Negara‎

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : ‎Wakil wali kota Bandung Oded M Danial mulai mengambil cuti untuk mengikuti kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2018. Sesuai aturan, wakil wali kota yang akrab disapa Mang Oded harus menanggalkan fasilitas negara.

    Mang Oded mulai cuti sejak Kamis (15/2/2018)  hingga tanggal 22 Juni 2018 mendatang. Mang Oded menyerahkan  semua fasilitas negara  kepada Pemkot Bandung di rumah dinas wakil wali kota Bandung, Jalan Cipaganti Kota Bandung, Rabu (14/2/2018).

    “Saya sudah angkut-angkut barang ke rumah pribadi di Cimindi. Kemarin sekitar tiga truk yang diangkut sebagian besar baju dan barang pribadi,” ujar Mang Oded di rumah dinas wakil wali kota Bandung, Jalan Cipaganti Kota Bandung, Rabu (14/2/2016).

    Beberapa fasilitas negara yang diserahterimakan diantaranya rumah dinas, kendaraan dinas serta barang-barang rumah tangga yang ada di rumah dinas. Termasuk fasilitan pimpinan yang diperolehnya selama menjabat sebagai wakil wali kota Bandung seperti sekretaris pribadi dan digantikan dengan pengawal pribadi yang sudah disiapkan Polrestabes Bandung melalui KPU Kota Bandung.

    ‎”Memang itu sudah aturan, saat kita cuti di luar tanggunan negara maka harus menyerahkan semua fasilitas yang biasa kita gunakan. Dan kalau ada fasilitas negara yang rusak seperti meubeulair, ya saya siap ganti. Namanya juga barang pakai pinjam,” tegasnya.

    Selama cuti diluar tanggungan negara, Mang Oded pun akan kembali ke rumah pribadinya di Cimindi. Dirinya akan kembali ke rumah dinas jika waktu cuti telah habis yakni pada tanggal 23 Juni 2018.

    Seperti diketahui, wali kota/wakil wali kota, ‎bupati/wakil bupati, dan gubernur/wakil gubernur yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2018 diwajibkan mengambil cuti diluartanggungan negara selama masa kampanye. Sementara untuk aparatur sipil negara d(ASN) dan anggota legislatif, diwajibkan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

    Tahapan kampanye pada Pilkada Serentak 2018 sendiri dimulai pada Kamis (15/2/2018) besok dan berakhir pada 22 Juni 2018 mendatang. Pada gelaran Pilwalkot Bandung 2018, tahapan kampanye akan dimulai dengan Deklarasi Kampanya Damai yang digelar di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Jabar dan dihadiri oleh semua pasangan calon pada Kamis (15/2/2018).

    (ageng/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img