spot_imgspot_img
Minggu 18 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kepala Desa Cintaratu Soroti Minimnya Perawatan Alun-alun Pangbagea Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kondisi Alun-alun Pangbagea di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran kian memprihatinkan. Rumput liar tumbuh tinggi, tiang besi berkarat, cat mengelupas, serta lampu penerangan mati total.

Fasilitas publik tepat di depan kompleks perkantoran Pemkab Pangandaran ini kini tampak sepi pengungjung.

Baca Juga: Dinda Aulia Anak Hilang di Kalipucang Pangandaran Pulang Selamat

Kepala Desa Cintaratu, Hernayadi, menyoroti minimnya pengelolaan aset daerah dari pemerintah kabupaten.

“Kondisi alun-alun sekarang memprihatinkan. Itu bukan uang kecil, uang besar. Tapi karena tidak ada pengelolaan dari pemerintah daerah, jadi kumuh,” tegas Hernayadi, Minggu (18/10/2026).

Hernayadi mengungkapkan para pedagang gulung tikar akibat sepinya pembeli di kawasan tersebut.

Geliat keramaian warga hanya bertahan enam bulan usai peresmian alun-alun pada tahun 2022 lalu.

“Sudah tidak ada pedagang karena tidak ada yang membeli,” lanjut Hernayadi.

Fasilitas Lampu Meredup dan Hanya Menyala Saat Acara Khusus

Saat ini warga hanya memanfaatkan area alun-alun untuk kegiatan olahraga lari pada pagi hari.

Hernayadi membeberkan petugas hanya menyalakan lampu penerangan saat ada agenda resmi pemerintahan desa.

“Paling kalau mau dipakai desa, 17 Agustusan, 2025 lalu baru dinyalakan,” ungkap Hernayadi.

Hernayadi mendesak Pemkab Pangandaran segera memfungsikan kembali lampu penerangan serta toilet umum.

Fasilitas yang memadai bakal memancing kedatangan warga sekaligus menghidupkan kembali lapak UMKM lokal.

“Harapannya lampunya dinyalakan semua, WC-nya dijalankan. Kalau fasilitasnya ada, insyaallah ramai lagi,” tuturnya.

Pemdes Cintaratu Siap Kelola Aset Alun-alun Pangbagea

Alun-alun Pangbagea merupakan aset resmi Pemkab Pangandaran di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup.

Hernayadi menyatakan pihak pemerintah desa siap mengelola alun-alun jika pemkab memberikan wewenang resmi.

Ia meminta pemkab melakukan evaluasi total agar alun-alun kembali berfungsi sebagai ruang terbuka publik yang nyaman.

Pantauan di lapangan pada Sabtu (17/10/2026) menunjukkan fasilitas alun-alun minim tempat sampah serta gelap gulita saat malam hari.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru