spot_img
Sabtu 2 November 2024
spot_img
More

    Memenuhi Syarat, 15 Parpol di Jabar Siap “Tarung” di 2019

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sebanyak 15 Partai Politik (Parpol) di Jawa Barat dinyatakan memenuhi syarat minimal kepengurusan dan keanggotan di 75 persen kabupaten/kota di Jawa Barat.

    Ke 15 Parpol tersebut, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
    NasDem, PKS, PKB, Gerindra, PPP, PDIP, Demokrat, Golkar, PBB, Hanura, PAN, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

    Sedangkan PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal 75 persen data kepengurusan dan keanggotaan, yaitu di 20 kabupaten/kota di Jabar.

    PKPI hanya memenuhi syarat keanggotannya di 10 kabupaten/kota dan 10 daerah lainnya tidak memenuhi syarat.

    Demikian diungkapkan Komisioner KPU Jabar Agus Rustandi pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikaai faktual di tingkat KPU kabupaten/kota, di Sekretriat KPU Jabar, Jalan Garut No 11, Kota Bandung, Minggu (11/2/2018).

    Agus mengatakan, semua Parpol itu telah diverifikasi terkait, kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan.

    “Semua dilakukan selama 4 bulan, Alhamdulillah hasilnya cukup memuaskan,” kata dia.

    Sementara itu, Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menegaskan bahwa kewenangan KPU Jabar hanya sekedar memberikan label MS (memenuhi syarat). Kewenangan finalnya ada di KPU Pusat.

    “Kewenangan yang terbatas ini memungkinkan adanya perbedaan data, sehingga kami mengundang kabupaten/kota untuk klarifikasi. Nanti setiap keberatan harus didasarkan fakta,” jelas Yayat.

    Komisioner Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki memgapresiSi kiberja KPU Jabar dan KPU Kabupaten/Kota.

    ” Saya apresiasi, meski verifikasi ini dilakukan dengan dua regulasi, yakni PKPU No 11/2017 dan PKPU No 6/2018, namun semuanya berjalan lancar,” kata Wasikin.

    (LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img