spot_img
Minggu 1 Februari 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 9

KLH Perketat Pengawasan Cegah Longsor Susulan di Cisarua dan Lembang

0
Bandung, FOKUSJabar.id
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho di Institut Teknologi Bandung (ITB) Kamis (29/1/2026)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperketat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah potensi longsor susulan di wilayah Cisarua dan Lembang, Jawa Barat.

Langkah tersebut diambil menyusul bencana longsor yang terjadi di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, serta Kampung Sukadami, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga: Pemkot Bandung Waspada Ancaman Longsor Gunung Manglayang

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya difokuskan pada dampak pascakejadian, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui penertiban aktivitas yang berpotensi memperbesar risiko.

“Kami melakukan pengawasan intensif di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Apabila menemukan pelanggaran tata ruang atau aktivitas yang dapat memperparah bencana, akan kami tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Rasio di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (29/1/2026).

Aktivitas Lereng Dinilai Perbesar Risiko Bencana

Rasio menjelaskan, meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan lereng dan wilayah hulu menjadi salah satu faktor utama yang memicu kerentanan bencana. Terlebih di tengah perubahan iklim dan intensitas hujan yang semakin tinggi.

“Semakin banyak aktivitas di wilayah atas yang sebenarnya berisiko. Terlebih dengan perubahan iklim, potensi terjadinya bencana juga semakin besar,” jelasnya.

Dalam pengawasan sementara, KLH menemukan indikasi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukan, seperti penggunaan lereng curam untuk kegiatan hortikultura.

“Kami melihat ada lereng yang seharusnya tidak digunakan untuk hortikultura. Hal ini akan kami teliti lebih lanjut dan kami susun rekomendasinya. Tidak hanya untuk wilayah ini, tetapi juga daerah rawan lainnya,” ungkap Rasio.

Ia menambahkan, sebelumnya telah menerapkan pendekatan serupa di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang mencakup wilayah Bekasi, Bogor, dan Jakarta. Selain penegakan hukum, KLH juga menggandeng ITB untuk melakukan kajian lanskap di kawasan terdampak.

Fokus Pengawasan di Sejumlah DAS Rawan

Rasio menyebut, pengawasan berlangsung secara lintas sektor dengan melibatkan kementerian terkait, khususnya di wilayah yang tengah mengalami perkembangan pembangunan.

“Tujuannya memastikan kepatuhan terhadap tata ruang serta menekan peningkatan risiko akibat perubahan iklim,” katanya.

KLH juga telah memetakan sejumlah wilayah rawan lain sebagai fokus pengawasan dan kajian. Termasuk DAS Citarum dan Ciliwung di Jawa Barat, serta beberapa lokasi di Jawa Tengah dan Bali.

“Dari hasil asesmen lingkungan, kami akan menyiapkan rekomendasi terkait perubahan tata ruang dan upaya pencegahan bencana. Kemudain melakukan pengawasan berkelanjutan, hingga penindakan terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Pakar ITB Jelaskan Karakter Longsor di Cisarua

Sementara itu, Pakar Geologi Longsoran dari ITB, Imam Achmad Sadisun, menjelaskan longsor memiliki beragam tipe yang sangat bergantung pada kondisi geologi dan lingkungan setempat.

“Longsor itu banyak jenisnya. Yang terjadi di Cisarua merupakan longsor tipe aliran atau aliran lumpur,” jelas Imam.

Menurutnya, longsor jenis tersebut berasal dari material di wilayah lebih tinggi. Material tersebut bergerak cepat ke bawah saat terpicu hujan dengan intensitas tinggi.

“Dampaknya sering mengejutkan warga karena berada di jalur aliran material. Aliran ini bisa membawa lumpur, batu, hingga pohon ke kawasan permukiman,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Pemkab Pangandaran Perkuat Tata Kelola Pantai Lewat Dialog Pelaku Wisata

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Poto: Suasana pertemuan dan diskusi dengan para ketua kelompok usaha wisata Pantai Pangandaran.

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Pangandaran terus membenahi tata kelola destinasi unggulan. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar pertemuan dengan para ketua kelompok usaha wisata Pantai Pangandaran, Kamis (29/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Tourism Information Center (TIC) Pangandaran ini menjadi forum dialog untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kesepakatan yang telah berjalan, serta merumuskan langkah penataan destinasi agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga: DLHK Pangandaran Perkuat Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem

Sejumlah perwakilan kelompok usaha wisata hadir dalam diskusi tersebut, mulai dari kelompok Ban dan Buggy (PBBR), Bambugi, HPI, PEDER, komunitas fotografer, ATP, P2WR, pelaku water sport, perahu pesiar, hingga pedagang kaki lima (PKL) pantai.

Kepala Disparbud Kabupaten Pangandaran, Dadan Sugistha, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat tata kelola Pantai Pangandaran sebagai destinasi utama.

“Kami mengundang para ketua kelompok usaha untuk berdiskusi dan mengevaluasi kesepakatan yang sudah ada maupun yang belum disusun. Tujuannya agar pengelolaan Pantai Pangandaran lebih tertata dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi wisatawan,” ujarnya.

Evaluasi SOP dan Zonasi Aktivitas Wisata

Dadan menjelaskan, beberapa kelompok usaha sebenarnya telah memiliki kesepakatan dan standar operasional prosedur (SOP) yang disusun bersama pemerintah daerah. Di antaranya kelompok Ban dan Buggy, ATP, serta pelaku wisata kuda.

Untuk aktivitas Ban dan Buggy, dalam kesepakatan terdapat pembatasan jumlah maksimal sebanyak 250 unit tanpa penambahan. Serta penerapan zonasi yang jelas dan tidak boleh ada yang melanggar. Sementara itu, operasional ATP hanya boleh di zona Pantai Pangandaran dari Pos 5 Balawista ke arah barat hingga Lumpang, dan hanya pada hari kerja.

“ATP dan kendaraan bermotor tidak boleh beroperasi di area pantai saat akhir pekan demi keselamatan wisatawan,” jelasnya.

Meski demikian, Dadan mengakui masih terdapat pelanggaran, terutama saat momen libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk penertiban ke depan.

Hal serupa juga terjadi pada aktivitas wisata kuda. Sesuai kesepakatan, penetapan zonasi kuda dari Pos 3 Balawista ke arah barat, namun masih ada kelompok yang belum sepenuhnya mematuhi batas tersebut.

Penataan Berkelanjutan dan Peran Pengawasan

Untuk kelompok usaha lain seperti water sport, perahu pesiar, dan fotografer, Pihaknya menyebut masih perlu pembahasan lanjutan. Ke depan, masing-masing kelompok akan berkumpul bersama seluruh anggotanya guna menyusun kesepakatan secara partisipatif dan selaras dengan peraturan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, menegaskan peran Satpol PP dan Jaga Lembur juga sebagai ujung tombak pengawasan dan penegakan aturan di kawasan wisata.

Perwakilan Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, menegaskan pihaknya siap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan dan penegakan aturan menjadi tugas kami. Satpol PP akan bergerak berdasarkan kesepakatan dan peraturan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Jaga Lembur menyatakan kesiapan pihaknya mendampingi proses penertiban karena berasal dari unsur masyarakat setempat.

“Jika menemui pelanggaran di lapangan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP,” ujarnya.

Para pelaku wisata pun berharap penataan yang jelas dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Seperti yang Surtiati sampaikan, yang mengajak seluruh pelaku wisata untuk menjaga kebersihan, memperkuat kolaborasi, dan menghindari persaingan tidak sehat.

“Mudah-mudahan dengan penataan yang lebih baik, pariwisata Pangandaran semakin tertib, maju, dan wisatawan merasa aman serta nyaman,” pungkasnya.

(Sajidin)

Remaja Tewas Tertemper KA Mutiara Selatan di Kadungora Garut

0
Garut, FOKUSJabar.id
Keterangan Foto: Polsek Kadungora mengevakuasi seorang remaja berinisial I (18) dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Mutiara Selatan pada Kamis (29/1/2026) dini hari.

GARUT,FOKUSJabar.id: Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalur perlintasan kereta api wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Seorang remaja berinisial I (18) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Mutiara Selatan pada Kamis (29/1/2026) dini hari.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di KM 199 + 2/3, tepatnya di Kampung Cimuncang, Desa Karangtengah. Saat kejadian, KA Mutiara Selatan tengah melaju dari Surabaya Gubeng menuju Bandung.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jalur Wisata Rancabuaya Garut

Kapolres Garut melalui Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga serta petugas PT KAI.

“Setelah menerima informasi, personel kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara awal, serta mengumpulkan keterangan saksi,” ujar Kompol Alit, Kamis siang.

Korban Warga Setempat, Meninggal di Lokasi

Berdasarkan hasil identifikasi, korban merupakan warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora. Benturan keras dengan rangkaian kereta menyebabkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Meski demikian, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak menempuh proses hukum lebih lanjut.

“Keluarga menolak pelaksanaan autopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah,” tambah Kapolsek.

Polisi Ingatkan Warga Jauhi Jalur Rel

Menyikapi kejadian tersebut, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Jalur tersebut merupakan area terbatas yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan tidak beraktivitas di jalur rel. Kewaspadaan menjadi hal utama agar kecelakaan serupa tidak terulang,” tegas Kompol Alit.

(Y.A. Supianto

BPBD Pangandaran Perkuat Mitigasi Bencana Hadapi Cuaca Ekstrem

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Poto: Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik DLHK Pangandaran, Supiatno

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Maret 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengambil langkah antisipatif untuk menekan risiko bencana di wilayah rawan.

Upaya ini terfokus pada pencegahan pohon tumbang dan longsor. Terutama di jalur-jalur vital yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat curah hujan meningkat.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pangandaran Tanam Jagung

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pangandaran, Supiatno, menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat yang menetapkan status cuaca ekstrem sejak akhir November hingga 30 Maret 2026.

“Kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi memicu berbagai bencana, sehingga perlu langkah pencegahan sejak dini,” kata Supiatno, Kamis (29/1/2026).

Penertiban Jalur PJU hingga Evakuasi Pohon Rawan

Sebagai bagian dari mitigasi, BPBD melakukan penertiban jalur Penerangan Jalan Umum (PJU). Bertujuan untuk memastikan pencahayaan tetap optimal sekaligus mengurangi potensi bahaya di sepanjang jalan.

Selain itu, penataan jalur utilitas lain seperti kabel Telkom juga dilakukan agar tidak membahayakan pengguna jalan. BPBD turut mengevakuasi pohon-pohon yang dinilai berisiko tumbang dan mengancam keselamatan masyarakat.

Kegiatan tersebut terlaksana melalui koordinasi lintas instansi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran guna memastikan penanganan berjalan terpadu dan efektif.

Jalur Emplak Jadi Prioritas Pengamanan

Supiatno menambahkan, fokus utama penanganan sementara ini terarah ke wilayah Emplak. Mengingat kawasan tersebut merupakan akses utama menuju Pantai Wisata Pangandaran.

Jalur Emplak–Kalipucang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap pohon tumbang dan tanah longsor, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

“Emplak menjadi perhatian khusus karena merupakan jalur wisata sekaligus jalur vital masyarakat, dengan potensi bencana yang cukup besar,” ujarnya.

BPBD Pangandaran pun mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur rawan bencana. Serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas selama masa cuaca ekstrem.

(Sajidin)

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Jalur Wisata Rancabuaya Garut

0
Garut, FOKUSJabar.id
Keterangan Foto: Jajaran Polsek Caringin Polres Garut membongkar praktik peredaran obat keras ilegal di kawasan wisata Jalur Lintas Selatan Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).

GARUT,FOKUSJabar.id: Jajaran Polsek Caringin, Polres Garut ungkap berhasil mengungkap aktivitas peredaran obat keras ilegal. Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalur Lintas Selatan (JLS) Rancabuaya, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kamis (29/1/2026).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi obat keras tanpa izin yang beredar secara terselubung menggunakan sistem cash on delivery (COD). Lokasi transaksi kerap berpindah dan menyasar area publik di sekitar jalur wisata.

Baca Juga: Kemendagri dan Pemkab Garut Gelar Seminar Nationalism Goes to School

Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara menjelaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung melakukan pengamatan dan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di lokasi yang mencurigakan,” kata Indra.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H.M. (31) di sebuah warung yang berada di sepanjang Jalan Raya Lintas Selatan Rancabuaya. Berdasarkan identitasnya, tersangka berasal dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Dari tangan H.M., polisi menyita ribuan butir obat keras berbagai jenis yang diduga siap diedarkan. Polisi mengamankan total barang bukti mencapai sekitar 12.316 butir, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tramadol sebanyak 3.908 butir
  • Hexymer sebanyak 4.000 butir
  • Trihexyphenidyl sebanyak 1.256 butir
  • DMP (Dextromethorphan) sebanyak 3.152 butir, terdiri dari tiga paket besar dan 38 klip kecil

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah Polisi amankan di Mapolsek Caringin untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, penanganan perkara akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut guna pengembangan dan pendalaman jaringan peredaran.

“Pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Garut agar proses hukum dapat berjalan secara menyeluruh,” tegas IPDA Indra Koncara.

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas keberanian dan kepeduliannya dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Polisi mengimbau warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi mencegah peredaran gelap obat keras dan narkoba di wilayah Kabupaten Garut.

(Y.A. Supianto)

Pasca-Longsor Cisarua KBB, KLH Perketat Pengawasan Lereng di Jawa Barat

0
Longsor
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperketat kesiapsiagaan dan penegakan hukum untuk mencegah bencana tanah longsor yang lebih parah di wilayah Cisarua dan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.

Hal itu di lakukan menyusul terjadinya longsor di Kampung Pasirkuning dan Pasirkuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua serta Kampung Sukadami Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang pada Sabtu 24 Januari 2026 lalu.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani menekankan, kementerian tidak hanya fokus pada penanganan dampak bencana. Tetapi juga menindak tegas pelanggaran yang berpotensi meningkatkan risiko longsor.

“Kami sedang melakukan pengawasan intensif di lokasi berisiko tinggi. Jika di temukan pelanggaran terkait tata ruang atau kegiatan yang berpotensi memperparah bencana, kami akan menindak tegas sesuai peraturan,” kata Rasio Ridho Sani di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (29/1/2026).

Rasio menyebut, meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan lereng dan wilayah atas menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko bencana. Terutama di tengah dampak perubahan iklim dan curah hujan tinggi.

“Semakin banyak aktivitas di atas, padahal itu berisiko tinggi. Perubahan iklim juga bisa memicu terjadinya bencana,” katanya.

Baca Juga: Jamkrida Jabar Bantu Warga Terdampak Longsor Cisarua KBB

Pihaknya menemukan indikasi pemanfaatan lereng yang tidak sesuai peruntukan. Seperti penggunaan lahan miring untuk kegiatan hortikultura.

“Kami melihat ada lerengan yang seharusnya tidak di gunakan untuk hortikultura. Itu akan kami teliti dan buatkan rekomendasi. Tidak hanya di sini, tetapi di seluruh wilayah yang berisiko tinggi,” jelasnya.

Rasio mengungkapkan, langkah serupa telah di terapkan pada tahun lalu di DAS Ciliwung, Bekasi, Bogor dan Jakarta. Selain penegakan hukum, KLH bekerja sama dengan ITB untuk melakukan kajian lanskap di wilayah terdampak.

“Langkah pengawasan ini juga melibatkan kementerian lain. Terutama di wilayah yang sedang mengalami pembangunan. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan terhadap tata ruang dan mengurangi risiko yang meningkat akibat perubahan iklim,” ungkapnya.

KLH juga telah mengidentifikasi beberapa wilayah rawan lainnya. Termasuk DAS Citarum dan Ciliwung di Jawa Barat serta lokasi di Jawa Tengah dan Bali sebagai fokus kajian dan pengawasan.

Baca Juga:Bantu Korban Longsor Cisarua KBB, Pemkot Bandung Siapkan Relawan dan Logistik

“Dari hasil asesmen lingkungan, KLH akan menyiapkan rekomendasi terkait perubahan tata ruang, upaya pencegahan bencana, pengawasan berkelanjutan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Rasio berharap risiko bencana tanah longsor dapat di minimalisir. Sementara aktivitas pembangunan tetap berlangsung sesuai aturan, menjaga keselamatan warga di wilayah rawan.

Pakar Geologi Longsoran Institut Teknologi Bandung (ITB), Imam Achmad Sadisun menjelaskan, longsor memiliki berbagai jenis dan dapat terjadi di mana saja. Tergantung kondisi geologi dan lingkungan.

“Longsor itu banyak jenisnya. Yang terjadi di Cisarua merupakan longsor jenis aliran atau aliran lumpur,” kata Imam.

Menurutnya, longsor jenis aliran biasanya berasal dari material di wilayah yang lebih tinggi dan bergerak cepat ke bawah saat di picu hujan lebat.

“Yang terdampak biasanya kaget karena berada di jalur aliran material. Aliran ini bisa membawa lumpur, batu, hingga pohon ke wilayah permukiman,” katanya.

(Yusuf Mugni)

Polres Banjar dan Pemkot Optimalkan Lahan Bantaran Sungai untuk Tanam Jagung Hibrida

0
Banjar , FOKUSJabar.id
Caption: Wali Kota Banjar Sudarsono dan Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi menanam jagung

BANJAR,FOKUSJabar.id: Lahan seluas sekitar 2.000 meter persegi di bantaran Sungai Citanduy, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, yang sebelumnya jarang dimanfaatkan, kini mulai berfungsi sebagai lahan pertanian produktif untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Pemanfaatan lahan tersebut beriringan dengan penanaman jagung hibrida secara serentak yang melibatkan unsur Forkopimda, aparat kecamatan, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta masyarakat setempat. Wali Kota Banjar Sudarsono bersama Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi memimpin langsung kegiatan ini, sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat sektor pertanian lokal.

Baca Juga: SMAN 1 Banjar Perkenalkan Perguruan Tinggi Lewat Education Fair Campus

Proses penanaman berlangsung dalam suasana gotong royong. Aparat dan warga tampak bahu-membahu menanam dan menabur benih jagung. Kegiatan yang mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan tidur.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi menegaskan, program ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Program ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

“Kami hadir langsung untuk memastikan petani mendapat pendampingan. Sehingga lahan yang ada pengelolaannya bisa secara optimal dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan delapan program prioritas Polri. Khususnya dalam pemanfaatan lahan tidak produktif, pendampingan sektor pertanian, serta penguatan ekonomi perdesaan. Sinergi antara Polres Banjar, Kementerian Pertanian, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Tyas menilai langkah ini dapat menjadi model kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun pertanian produktif di Kota Banjar. Ia berharap inisiatif serupa dapat direplikasi di wilayah lain di Jawa Barat sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan berbasis lokal.

(Agus)