spot_img
Rabu 23 April 2025
spot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 10

Dorong Literasi Keuangan, OJK Tasikmalaya Gandeng TPAKD Tingkatkan Edukasi Masyarakat

0
Ket foto : Rakor evaluasi Kantor Ojk Tasikmalaya bersama TPAKD Kabupaten Tasikmalaya di Kantor Bupati Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)
Ket foto : Rakor evaluasi Kantor Ojk Tasikmalaya bersama TPAKD Kabupaten Tasikmalaya di Kantor Bupati Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan sebagai salah satu upaya nyata mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian PEPK dan LMS OJK Tasikmalaya, Dendy Juandi, mewakili Plt. Kepala OJK Melati Usman, dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kantor Bupati Tasikmalaya, Jumat (18/4/2025). Acara tersebut juga dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Bank Indonesia KPw Tasikmalaya, Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Barat, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), perangkat daerah terkait, dan unsur akademisi.

Baca Juga: Harlah ke-65, Wali Kota Tasikmalaya Ajak PMII Jadi Mitra Kritis dan Strategis Pembangunan

Dendy menyampaikan, OJK terus melakukan roadshow edukasi ke berbagai daerah. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya akses dan pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan yang aman dan bertanggung jawab.

“Kami sangat mengapresiasi pencapaian kinerja TPAKD Kabupaten Tasikmalaya yang telah mencapai 83 persen pada tahun 2024. Ini bukti nyata kolaborasi yang produktif,” ungkapnya.

Untuk memperkuat capaian tersebut, OJK menambahkan satu program tematik baru dalam agenda kerja 2025. Yakni Sekolah Pasar Modal (SPM), sebagai sarana edukasi masyarakat terhadap investasi yang legal dan aman di sektor pasar modal.

“Program ini tak hanya menyasar sektor perbankan atau lembaga keuangan non-bank. Tetapi juga memberikan pemahaman investasi di pasar modal agar masyarakat tidak terjebak dalam instrumen ilegal,” jelas Dendy.

Pentingnya Inklusi Keuangan

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Atep Dadi Sumardi, menegaskan pentingnya inklusi keuangan sebagai hak dasar masyarakat yang dapat mendorong kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.

“TPAKD merupakan langkah konkret untuk membuka akses keuangan bagi masyarakat. Kemudian ke depan, kolaborasi dari seluruh SKPD, akademisi, dan mahasiswa sangat diharapkan untuk menyukseskan program-program yang sudah ditetapkan,” ujar Atep.

Untuk tahun 2025, TPAKD Kabupaten Tasikmalaya menetapkan tujuh program utama, yaitu:

  1. Optimalisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)
  2. Program Satu Pelajar Satu Rekening (KEJAR)
  3. Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR)
  4. Sosialisasi dan Edukasi Keuangan Business Matching
  5. Digitalisasi Keuangan
  6. Sekolah Pasar Modal (SPM)
  7. Literasi Keuangan Terintegrasi Lintas Sektor

Dengan kolaborasi lintas sektor, OJK dan Pemerintah Daerah berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya literasi dan inklusi keuangan. Sebagai kunci keberdayaan ekonomi di tingkat lokal.

(Seda)

Polres Ciamis Antar Jenazah Korban Pembunuhan, Wujud Empati dan Pelayanan kepada Masyarakat

0
Polres Ciamis Antar Jenazah Korban Pembunuhan, Wujud Empati dan Pelayanan kepada Masyarakat
Polres Ciamis Antar Jenazah Korban Pembunuhan, Wujud Empati dan Pelayanan kepada Masyarakat

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, melaksanakan pengantaran jenazah korban pembunuhan ke rumah duka di Desa Cisadap, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui bernama Wina, warga setempat, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kasus pembunuhan tragis di sebuah rumah kos di Jalan Mr. Iwa Kusuma, Kelurahan Kertasari, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Warga Pabuaran Ciamis Geger, Mayat Perempuan Terbungkus Seprai Ditemukan di Rumah Kontrakan

Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga, jenazah telah menjalani proses otopsi oleh tim forensik yang dipimpin dr. Hendrik, Sp.F di RSUD Banjar, guna mendukung proses penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian.

Pengantaran jenazah berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib. Jenazah diserahkan secara resmi kepada keluarga yang diwakili oleh Kepala Desa Cisadap.

Kasat Bimas Polres Ciamis, AKP Rahmat Komara, mewakili Kapolres Ciamis AKBP Akmal, menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik serta empati kepada masyarakat, khususnya keluarga korban.

“Kami ingin memastikan bahwa proses penanganan kasus ini tidak hanya berjalan sesuai hukum, tetapi juga dengan hati. Pendampingan hingga pengantaran jenazah adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Rahmat.

Ia juga berharap, langkah ini dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kemudian menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kriminalitas secara profesional.

“Polres Ciamis akan terus hadir dan bersinergi dengan masyarakat, terutama dalam momen-momen penuh duka seperti ini,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Pohon Tumbang di Ciamis, Kendaraan Terjebak

0
Ketpot: Banjir di wilayah Pamarican Ciamis yang menggenangi jalan
Ketpot: Banjir di wilayah Pamarican Ciamis yang menggenangi jalan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Hujan deras dengan intensitas tinggi dan durasi lama mengguyur wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025), memicu sejumlah bencana alam di berbagai kecamatan.

Menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis, salah satu wilayah terdampak paling parah adalah Kecamatan Pamarican. Di Desa Pamarican, luapan air sungai menggenangi ruas jalan utama, menyebabkan puluhan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, terjebak banjir. Beberapa sepeda motor dilaporkan mogok akibat mesin terendam air.

Baca Juga: Mobil Pondok Dilempar Batu, Ustadz Ponpes Banyulana Ciamis Terluka di Leher

“Banjir terjadi saat hujan deras turun cukup lama di wilayah Pamarican,” kata Kepala BPBD Ciamis, Ani Supiani.

Ia menjelaskan, dugaan sementara penyebab banjir adalah pendangkalan anak Sungai Cintalahab di sejumlah titik. Kondisi itu menyebabkan air sungai meluap dan menggenangi jalan penghubung Pamarican–Banjarsari.

“Pendangkalan anak Sungai Cintalahab membuat debit air tidak tertampung dan akhirnya meluap ke jalan,” tambah Ani.

Tak hanya banjir, BPBD juga menerima laporan lain dari Kelurahan Sindangrasa, tepatnya di lingkungan Margayasa. Ada sebuah pohon tumbang melintang di tengah jalan kompleks Makam Patinggi. Akibatnya, akses jalan sempat tertutup total.

“Pohon tumbang tersebut sempat menghalangi jalan sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas,” ujarnya.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana lanjutan. M mengingat cuaca ekstrem dalam perkiraan masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.

(Husen Maharaja)

Polisi Sisir Gereja di Banjar, Ciptakan Rasa Aman Umat Kristiani

0
Caption: personel Satuan Samapta Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja
Caption: personel Satuan Samapta Polres Banjar Polda Jabar melaksanakan kegiatan sterilisasi di sejumlah gereja

BANJAR,FOKUSJabar.id: Menjelang peringatan Wafat Yesus Kristus, Satuan Samapta Polres Banjar Polda Jabar melakukan sterilisasi di sejumlah gereja sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan. Salah satu lokasi yang disterilkan adalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Baca Juga: Kinerja Kejari Banjar Dipertanyakan, Deretan Kasus Korupsi Belum Jelas Ujungnya

Langkah sterilisasi dengan menyisir seluruh area gereja, mulai dari halaman depan, ruang ibadah utama, hingga ruang-ruang pendukung lainnya. Pemeriksaan ini menggunakan peralatan standar dan metode visual guna memastikan tidak ada benda mencurigakan yang dapat mengancam jalannya peribadatan.

Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahadi melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Iptu Hermawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan menjalankan ibadah penting dalam rangka Pekan Suci.

“Kami ingin memastikan bahwa ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Sterilisasi ini adalah langkah penting sebelum kegiatan berjalan,” ujar Iptu Hermawan, Jumat (18/4/2025).

Menurutnya, akan melaksanakan sterilisasi serupa secara berkala di sejumlah gereja lainnya. Tentunya gereja yang telah masuk dalam jadwal sebagai tempat peribadatan besar selama rangkaian Pekan Suci.

(Agus)

Polres Cimahi Tangkap Chef Hotel Bintang Lima di KBB yang Produksi Tembakau Sintetis

0
Foto: Satuan Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap tiga tersangka pembuat dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. (Arif)
Foto: Satuan Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap tiga tersangka pembuat dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. (Arif)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Narkoba Polres Cimahi mengungkap praktik produksi narkoba jenis tembakau sintetis yang dijalankan secara diam-diam di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, Jawa Barat. Operasi ini berujung pada penangkapan tiga tersangka, satu di antaranya merupakan seorang chef di hotel bintang lima di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Ketiga pelaku berinisial SH, MR, dan DAP. Polisi menyebut rumah kontrakan yang baru mereka tempati satu hari itu pelaku gunakan sebagai tempat produksi sekaligus tempat penyimpanan dan penjualan narkoba jenis cairan yang digunakan untuk membuat tembakau sintetis.

“Tempat ini berfungsi sebagai home industry yang memproduksi. Kemudian menyimpan lalu menjual narkotika golongan I jenis cairan untuk tembakau sintetis,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP. Niko Nurallah Adi Putra di lokasi penggerebekan, Jumat (18/4/2025).

Niko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka SH. Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap MR dan DAP, serta menemukan lokasi produksi narkoba tersebut.

Dari lokasi, polisi menyita 37 botol berisi cairan mengandung narkotika. Kemudian menyita 40 gram tembakau sintetis dengan nilai estimasi mencapai Rp350 juta.

“Dengan jumlah barang bukti ini, kami memperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 35.000 jiwa dari bahaya narkoba,” kata Niko.

Ancaman Hukuman

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), atau Pasal 113 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka juga akan dikenakan sanksi tambahan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 terkait penggolongan narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara seumur hidup dan minimal enam tahun kurungan.

Salah satu pelaku, DAP, mengaku bahwa ia adalah seorang chef profesional. Ia bekerja di sebuah hotel mewah di Kabupaten Bandung Barat.

“Saya bekerja sebagai tukang masak, chef, di hotel bintang lima di Bandung Barat,” ungkapnya di hadapan penyidik.

Meski memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan besar, DAP mengaku terpaksa membuat tembakau sintetis karena alasan ekonomi dan kebutuhan yang mendesak.

“Saya punya kebutuhan lebih, dan saya memilih jalan pintas dengan memproduksi itu,” tambahnya.

Selain tembakau sintetis, DAP juga memproduksi cairan narkotika berwarna bening dan merah muda. Ia mengklaim masing-masing cairan memiliki kandungan dan harga jual berbeda.

“Yang bening ada campuran riklona, sedangkan yang merah ada antimo. Yang putih lebih mahal, kalau merah lebih murah,” jelas DAP.

(Arif)

GOR Saparua Disterilkan, Satpol PP Kota Bandung Mulai Babak Baru Penataan PKL

0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas PKL Kota Bandung dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Banda dan sekitarnya, termasuk GOR Saparua -Ist-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas PKL Kota Bandung dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Banda dan sekitarnya, termasuk GOR Saparua -Ist-

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Satgas PKL dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Banda dan sekitarnya, termasuk area GOR Saparua.

Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya menata ulang ruang publik agar tetap bersih, rapi, serta tidak mengganggu hak para pengguna jalan maupun kenyamanan umum.

Baca Juga: Di Garut Dedi Mulyadi Dorong Integrasi Pertanian

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah kolaboratif lintas instansi demi menjaga keteraturan kota.

“Kami tidak hadir untuk mempersulit pedagang, melainkan ingin menciptakan ketertiban agar semua pihak merasa nyaman. Jalan Banda termasuk zona merah berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019, sehingga aktivitas PKL tidak diperbolehkan di area ini,” jelas Rasdian pada Jumat (18/4/2025).

Untuk kawasan Jalan Ambon yang tergolong zona kuning, pendekatan yang dilakukan lebih bersifat persuasif. Rasdian menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para koordinator PKL untuk mencapai kesepakatan yang jelas terkait operasional berjualan.

“Pedagang harus menjaga kebersihan setelah berjualan. Tidak boleh ada gerobak atau tenda yang dibiarkan begitu saja. Kami ingin ada sistem yang tertib dan komitmen bersama,” ujarnya.

Pengaturan Waktu Operasional

Ia juga menekankan pentingnya pengaturan waktu operasional, hari-hari khusus untuk pembersihan area, serta larangan membangun tempat permanen. Selain itu, tidak diperbolehkan adanya pedagang baru di zona tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Yayan Ruyandi, menyebut bahwa penertiban dimulai dengan apel gabungan yang melibatkan 185 personel Satpol PP Kota Bandung dan 25 personel dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

“Target utama kami adalah membersihkan Jalan Banda dari seluruh aktivitas PKL. Jika ditemukan, langsung ditertibkan,” tegas Yayan.

Penertiban juga mencakup kawasan Jalan Ambon, Jalan Halmahera, dan Jalan Aceh. Namun, untuk wilayah tersebut, langkah penanganan masih menunggu arahan lebih lanjut karena masuk dalam kategori zona kuning.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP turut menggandeng unsur kewilayahan dari kecamatan, kelurahan, Koramil, dan Polsek. Kolaborasi ini dinilai penting agar koordinasi di lapangan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.

Aksi penertiban berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 21.30 WIB pada Kamis (17/4/2025), dan dilanjutkan dengan patroli gabungan bersama aparatur wilayah. Satpol PP Provinsi juga akan segera memasang papan larangan berjualan di area GOR Saparua sebagai langkah preventif atas penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari proses penataan yang berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini tetap bersih dan tertib, tidak kembali ke kondisi semrawut sebelumnya. Mari bersama wujudkan Bandung yang lebih nyaman, aman, dan indah,” pungkas Yayan.

(Yusuf/Mugni)

Mobil Pondok Dilempar Batu, Ustadz Ponpes Banyulana Ciamis Terluka di Leher

0
Ketpot: Ustad Icang Hasim Nasir korban pelmparan
Ketpot: Ustad Icang Hasim Nasir korban pelmparan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Seorang ustadz dari Pondok Pesantren (Ponpes) Banyulana Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengalami luka di bagian leher akibat pecahan kaca mobil yang dikendarainya setelah dilempar batu oleh sekelompok orang tak dikenal. Insiden itu terjadi di simpang empat Sindangkasih, Ciamis, Jumat dini hari (18/4/2025).

Korban diketahui bernama Ustadz Icang Hasim Nasir, sopir mobil pesantren yang saat kejadian tengah dalam perjalanan pulang bersama keluarganya dari Cianjur menuju Ciamis. Saat melintasi lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, mobil yang dikemudikannya berpapasan dengan sepeda motor matic yang dikendarai dua orang tak dikenal dari arah berlawanan.

Baca Juga: Warga Pabuaran Ciamis Geger, Mayat Perempuan Terbungkus Seprai Ditemukan di Rumah Kontrakan

“Tiba-tiba salah satu dari mereka melempar batu ke arah depan mobil. Kaca depan langsung pecah dan pecahannya mengenai leher Ustadz Icang,” ujar Pimpinan Ponpes Banyulana, KH Darif Haidarif’an.

Meski terluka dan darah mengucur deras dari lehernya, Ustadz Icang masih mampu mengemudikan mobil hingga SPBU Margaluyu. Di lokasi tersebut, ia langsung menghubungi pihak pesantren untuk meminta pertolongan karena kondisinya semakin memburuk.

“Alhamdulillah, beliau masih bisa mengemudi sampai SPBU Margaluyu, lalu kami jemput dan membawanya kembali ke pondok. Sekarang masih dalam masa pemulihan dan shock,” tambah KH Darif.

Atas kejadian ini, pihak pesantren meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas pelaku yang diduga bagian dari geng motor.

“Kami minta polisi jangan hanya fokus menertibkan knalpot brong. Keberadaan geng motor yang brutal seperti ini sangat meresahkan masyarakat. Kini, seorang ustadz menjadi korban kekerasan mereka,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

(Husen Maharaja)