spot_imgspot_img
Selasa 29 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 11

Atasi Kekeringan Pemkab Bekasi Bangun Embung di Cibarusah

0
Pemkab Bekasi fokusjabar.id
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Pertanian serta BBWS Ciliwung Cisadane menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pembangunan Embung

BEKASI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan pembangunan embung di wilayah Ridogalih Kecamatan Cibarusah, sebagai langkah menghadapi persoalan kekeringan yang berdampak pada lahan pertanian.

Embung tersebut di rencanakan memiliki luas sekitar 1,2 hektare dan akan di bangun di atas lahan milik masyarakat.

BACA JUGA:

Pemkab Bekasi Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung 3 Kecamatan

Rencana pembangunan itu juga di arahkan untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian sekaligus mengurangi dampak limpasan air ketika hujan dengan intensitas tinggi.

Dengan fungsi tersebut, embung di harapkan dapat menjadi bagian dari upaya pengelolaan sumber daya air di wilayah Cibarusah.

Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja membahas rencana tersebut bersama Kementerian Pertanian, TNI dan sejumlah perangkat daerah terkait dalam rapat virtual dari Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Jumat, 25 September 2026.

Menurut Asep, lokasi embung telah di pertimbangkan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Termasuk kondisi lahan pertanian dan ketersediaan lokasi.

Pemerintah memilih lahan masyarakat yang tidak berada di area persawahan untuk pembangunan tampungan air tersebut.

“Kita akan membuat embung seluas 1,2 hektare. Tempatnya di tempat masyarakat, bukan di sawah, karena kalau sawah kan pasti banyak, apalagi kita di LBS,” katanya.

Persiapan pembangunan juga telah di lakukan bersama jajaran TNI dan perangkat daerah. Pemkab Bekasi telah melakukan pengecekan lokasi serta menyiapkan anggaran yang di perlukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan embung.

“Kita sudah persiapkan dengan Pak Dandim di lapangan. Pemkab sudah menyiapkan anggarannya,” jelas Dia.

Asep menjelaskan, pembangunan embung tersebut di harapkan dapat menjawab dua persoalan sumber daya air yang di hadapi masyarakat. Terutama di wilayah pertanian.

Saat musim kemarau, petani mengalami keterbatasan air. Sedangkan ketika hujan deras, air berpotensi melimpas dan menimbulkan genangan.

“Yang kita hadapi adalah kekeringan dan kebanjiran,” ungkapnya.

BACA JUGA:

MUI Kabupaten Bekasi Bersama 25 Ormas Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait LGBTQ

Dari sisi pertanian, embung tersebut di targetkan dapat membantu kebutuhan pengairan hingga sekitar 1.500 hektare lahan di Cibarusah.

Area yang menjadi perhatian berada di kawasan atas yang selama ini menghadapi keterbatasan sumber air dan sebagian hanya dapat melakukan panen satu kali dalam setahun.

Setelah embung di bangun, air akan di distribusikan menuju lahan pertanian melalui saluran-saluran kecil.

Sistem pengairan tersebut di harapkan membuat ketersediaan air bagi sawah lebih terjaga. Sehingga petani memiliki kesempatan meningkatkan frekuensi tanam dan panen dalam satu tahun.

“Mungkin di buatnya embung nanti akan di buat saluran-saluran kecil yang nanti mengairi sawah. Akhirnya sawah bisa dua sampai tiga kali panen,” tutur Asep Surya Atmaja.

Fungsi embung tidak hanya di arahkan sebagai cadangan air ketika kemarau. Tampungan tersebut juga akan di manfaatkan untuk menahan air saat curah hujan tinggi sebelum kemudian di alirkan secara bertahap ke wilayah yang membutuhkan.

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Arm. Vicky Harryanto Mamonto mengatakan, lokasi yang di siapkan untuk pembangunan embung sebelumnya telah di survei bersama sejumlah pemangku kepentingan.

Titik yang di pilih berada di Kampung Pamoyangan dengan luas lahan sekitar 1,2 hektare.

Lahan tersebut nantinya akan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah juga akan menangani proses pembebasan lahan sekaligus kebutuhan administrasi dan perizinan yang berkaitan dengan pembangunan embung.

Dalam rencana teknisnya, embung tersebut akan mendukung lima punggung dengan sistem pengairan yang terhubung ke kawasan persawahan.

Tiga di antaranya merupakan bagian dari grand design Irpom, sedangkan damparit yang masuk ke dalam punggung juga memiliki potensi pengairan untuk lahan pertanian.

“Rencananya untuk lima punggung. Tiga grand design dari Irpom, kemudian damparit yang masuk punggung, memiliki potensi pengairan total kurang lebih 1.500 hektare untuk pesawahan,” katanya.

Vicky mengatakan, masyarakat memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan embung tersebut.

Dukungan itu muncul setelah masyarakat merasakan langsung dampak kekeringan yang berpengaruh terhadap kondisi pertanian dan berpotensi menyebabkan gagal panen.

Selain mendukung pengairan sawah, embung juga memiliki fungsi konservasi air.

Ketika memasuki musim hujan, tampungan dengan luas 1,2 hektare tersebut di harapkan dapat menahan sebagian air. Sehingga limpasan yang berpotensi menyebabkan genangan dapat di kendalikan.

BACA JUGA:

100 Mahasiswa Bekasi Terima Beasiswa Pasti Pintar 2026

Pembangunan embung di Ridogalih, Kecamatan Cibarusah di rancang untuk memiliki manfaat ganda bagi masyarakat.

Selain menjadi sumber cadangan air untuk menghadapi kekeringan dan mendukung produktivitas lahan pertanian, embung tersebut juga di harapkan membantu pengendalian limpasan air saat musim hujan serta menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.

(Jingga Sonjaya)

Aset Bupati Gowa Rp5,58 Milyar Disita Polisi

0
aset bupati Gowa fokusjabar.id
Bupati Gowa (foto: gowakab.go.id)

GOWA, FOKUSJabar.id: Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setelah penetapan tersebut, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah aset yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut pada Jumat, 25 September 2026.

BACA JUGA:

Bupati Gowa Tersangka Korupsi, Polisi Temukan 4 Klaster

Nilai keseluruhan aset yang di amankan penyidik sekitar Rp5,58 milyar.

Barang yang di sita terdiri atas dua unit rumah dan satu kendaraan Toyota HiAce yang di duga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi dan TPPU yang berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa pada periode 2025–2026.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (P2A) Kortastipidkor Polri, Brigjen Indra Lutrianto Amstono menjelaskan, langkah tersebut di lakukan untuk menelusuri sekaligus mengamankan aset yang di duga berkaitan dengan perkara.

“Guna kepentingan pemulihan aset daripada hasil tindak pidana korupsi dan TPPU, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset bernilai ekonomis,” ungkapnya.

Salah satu aset yang di sita berupa rumah di kawasan Perumahan Royal Spring, Kabupaten Gowa. Properti tersebut di perkirakan memiliki nilai sekitar Rp1,4 miliar dan menjadi bagian dari aset yang di dalami penyidik karena di duga memiliki hubungan dengan perkara yang menjerat Sitti Husniah.

Selain rumah di Gowa, penyidik juga menyita sebuah rumah yang berada di kawasan Waterfront, Kota Makassar.

Nilai rumah tersebut di perkirakan mencapai Rp3,5 milyar. Karena masih dalam masa kredit, dokumen kepemilikan rumah itu di sebut masih berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Aset lainnya berupa satu unit Toyota HiAce keluaran 2025 dengan nomor polisi DD 7010 HT.

Kendaraan tersebut di taksir memiliki nilai sekitar Rp682 juta. Jika nilai kedua rumah dan kendaraan tersebut di gabungkan, total aset yang di sita penyidik mencapai kurang lebih Rp5,58 milyar.

Penyidik menduga sejumlah aset itu berkaitan dengan aliran dana yang sedang di telusuri dalam perkara. Salah satunya, dana yang di duga berasal dari permintaan kepada pihak pengembang minimarket di sebut di gunakan untuk membayar cicilan rumah di Waterfront Makassar serta membeli Toyota HiAce.

Keterkaitan antara dana tersebut dengan aset yang di sita masih menjadi bagian dari penyidikan.

BACA JUGA:

Super Flu Terdeteksi di Jakarta, 11 Kasus Tercatat Sejak Januari 2026

Rumah di kawasan Royal Spring juga memiliki kaitan dengan dugaan pemberian fasilitas kepada Sitti Husniah. Penyidik sebelumnya mengungkap adanya dugaan permintaan satu unit rumah dengan potongan harga sebesar 70 persen.

Rumah yang harga awalnya sekitar Rp1,4 miliar di sebut di peroleh dengan pembayaran sekitar Rp420 juta menggunakan nama pihak lain.

Penyidik menduga, pemberian rumah tersebut berkaitan dengan proses persetujuan bangunan gedung.

Perkara tersebut juga di kaitkan dengan pengadaan enam unit ambulans untuk Dinas Kesehatan Gowa pada tahun anggaran 2025 dengan nilai proyek sekitar Rp3,8 milyar.

Kortastipidkor masih melanjutkan penelusuran terhadap kemungkinan adanya aliran dana dan aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Indra mengatakan, penyidik juga belum berhenti mendalami peran pihak-pihak yang di duga memiliki hubungan dengan kasus tersebut.

“Dan perlu rekan-rekan ketahui dan yang akan kami sampaikan bahwa penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait dan peran para pihak akan tetap di lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Proses penyidikan sebelumnya juga di lakukan melalui pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan sejumlah ahli.

Penyidik turut menggeledah empat lokasi yang berkaitan dengan perkara. Yaitu Kantor dan rumah dinas Bupati Gowa, kediaman pihak berinisial HA serta rumah tinggal milik RP alias Oma.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen fisik dan barang bukti elektronik yang di nilai berkaitan dengan perkara.

Pada Jumat, 25 September 2026, Sitti Husniah telah berstatus sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya yang berinisial HA.

Meski demikian, pada saat perkembangan perkara tersebut di sampaikan, Sitti Husniah belum di tahan.

Penyidik menyatakan akan memanggil dan memeriksanya dalam kapasitas sebagai tersangka.

“Langkah berikutnya yang akan di lakukan oleh penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saudari HT sebagai tersangka,” kata Dia.

Perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.

Kortastipidkor menerapkan sangkaan tindak pidana korupsi dan TPPU terhadap Sitti Husniah.

BACA JUGA:

Cegah Karhutla, Prabowo Subianto Bentuk BPGMN

Sementara penyidik masih mendalami aliran dana, keberadaan aset lainnya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Status tersangka yang di sandang Sitti Husniah merupakan bagian dari proses hukum yang masih berlangsung dan belum menjadi putusan pengadilan mengenai kesalahan yang bersangkutan.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

Bupati Gowa Tersangka Korupsi, Polisi Temukan 4 Klaster

0
Bupati Gowa fokusjabar.id
Bupati Gowa (foto: ilustrasi)

GOWA, FOKUSJabar.id: Bupati Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Sitti Husniah Talenrang di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersebut di lakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri setelah penyidik mendalami dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa.

BACA JUGA:

Cegah Karhutla, Prabowo Subianto Bentuk BPGMN

Perkara yang menyeret Sitti Husniah berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta sejumlah perizinan lainnya.

Dugaan tindak pidana tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Kini di kembangkan melalui penyidikan TPPU untuk menelusuri aliran dana serta aset yang berkaitan dengan perkara.

Status tersangka terhadap Sitti Husniah di umumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 September 2026.

Sebelum menetapkan Bupati Gowa sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa 30 saksi dan empat ahli.

Tim juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara. Termasuk Kantor dan rumah dinas Bupati Gowa pada Senin, 21 September 2026.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohannes De Deo menjelaskan, hasil gelar perkara yang menjadi dasar penetapan Sitti Husniah sebagai tersangka.

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap empat rangkaian peristiwa yang di duga berkaitan dengan penerimaan uang maupun keuntungan oleh pihak yang terlibat.

Nilai penerimaan dalam bentuk uang yang berhasil dil acak penyidik mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

Selain uang, terdapat pula dugaan penerimaan berupa keuntungan dari pembelian rumah dengan potongan harga sebesar 70 persen.

Robertus Yohannes De Deo merinci empat klaster penerimaan yang di temukan penyidik dalam perkara tersebut.

Salah satu rangkaian yang di dalami penyidik berkaitan dengan pengurusan PKKPR oleh pengembang perumahan.

Dalam perkara ini, Sitti Husniah di sebut meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR untuk di laporkan kepadanya.

Ia kemudian di duga memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Gowa untuk meminta sejumlah uang kepada pengembang dengan besaran sekitar Rp1-1,5 juta per unit.

BACA JUGA:

Mendadak Kontraksi di Dalam Kereta, Penumpang Commuter Line Melahirkan di Gerbong

Dari proses tersebut, PT Royal Persada di sebut menyerahkan uang sebesar Rp100 juta. Sementara itu, PT Renjana memberikan Rp50 juta melalui sopir pribadi Sitti Husniah.

Penyidik menyebut, penerimaan dari pengurusan PKKPR tersebut menjadi salah satu bagian dari total uang sekitar Rp1,1 miliar yang berhasil di telusuri.

Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, temuan penyidik mengenai permintaan daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR tersebut.

“Penyidik menemukan fakta bahwa saudara HT meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR, di laporkan kepadanya,” katanya.

Rangkaian lainnya berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret di Kabupaten Gowa. Dalam perkara tersebut, Sitti Husniah di duga mengarahkan pihak Indomaret untuk berkoordinasi dengan HA yang di sebut sebagai orang kepercayaannya.

BACA JUGA:

Gibran Digugat di MK, Pemohon Minta Prabowo Siapkan 2 Calon Wapres

Melalui HA, permintaan dana di duga di sampaikan dengan alasan untuk pengadaan kendaraan Toyota HiAce. Dari rangkaian ini, penyidik mencatat penerimaan yang mencapai sekitar Rp850 juta.

“Setelah bertemu dengan pihak Indomaret, saudari HT mengarahkan mereka berkoordinasi dengan saudara HA selaku orang kepercayaan HT. Di mana dalam proses tersebut HT melalui HA meminta dana dengan dalih pengadaan Toyota HiAce,” imbuhnya.

Selain persoalan PKKPR dan pembukaan gerai Indomaret, penyidik turut mengungkap dugaan permintaan satu unit rumah di kawasan Perumahan Royal Spring.

Rumah tersebut di sebut memiliki harga awal sekitar Rp1,4 miliar. Tetapi di duga di peroleh dengan potongan harga 70 persen atau sekitar Rp420 juta.

Penyidik menyebut rumah itu di peroleh dengan menggunakan nama pihak lain.

Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, dugaan permintaan rumah tersebut sekaligus kaitannya dengan proses persetujuan bangunan gedung.

“HT meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2. Rumah tersebut di peroleh HT dengan menggunakan nama pihak lain dan di bayar hanya dengan seharga Rp 420 juta,” katanya.

Permintaan rumah tersebut juga di dalami karena di duga berkaitan dengan PT API. Penyidik menduga permintaan tersebut menjadi bagian dari hubungan dengan pengadaan enam unit ambulans untuk Dinas Kesehatan Gowa pada tahun anggaran 2025.

Nilai proyek pengadaan ambulans tersebut di sebut mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

Rangkaian keempat yang di ungkap penyidik berkaitan dengan kegiatan Beautiful Malino.

Dalam perkara ini, terdapat dugaan permintaan dana sekitar Rp100 juta yang di kaitkan dengan sponsorship atau seolah-olah sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Penerimaan tersebut menjadi bagian dari perhitungan sekitar Rp1,1 miliar dalam bentuk uang yang telah di lacak penyidik.

Brigjen Robertus Yohannes De Deo menjelaskan, konstruksi perkara yang saat ini di persangkakan kepada Sitti Husniah sebagai dugaan tindak pidana pemerasan.

“Bahwa yang kami tangani saat ini atau yang kami persangkakan kepada yang bersangkutan adalah terkait dengan tindak pidana pemerasan. Artinya, meminta dengan adanya unsur paksaan,” ucap Dia.

BACA JUGA:

KPU Akui Tak Verifikasi Langsung Syarat Pendidikan Gibran ke Dinas Pendidikan

Dalam perkara tersebut, polisi menyebut dugaan penggunaan jabatan juga menjadi bagian dari konstruksi penyidikan.

Sitti Husniah di duga menggunakan kedudukannya sebagai bupati untuk meminta uang kepada pihak lain. Sementara HA di sebut menjalankan peran dalam menyampaikan permintaan tersebut.

“Saudara HT mengarahkan proses perizinan dengan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku bupati untuk meminta uang kepada pihak lain. Sementara saudara HA menyampaikan permintaan saudara HT,” jelas Dia.

Menurut penyidik, HA juga di duga tidak hanya menyampaikan permintaan. Tetapi menerima dan mengelola sebagian dana berdasarkan arahan Sitti Husniah.

Polisi menyatakan keterlibatan masing-masing pihak masih di dalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang di temukan selama penyidikan.

Kombes Ahmad Yusuf Afandi menegaskan, proses pendalaman terhadap peran masing-masing pihak masih berlangsung.

“Sementara HA berperan menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah HT. Keterlibatan masing-masing pihak terkait dalam peristiwa ini masih terus kami dalami berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti masing-masing,” pungkasnya.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

UNS Surakarta Berjaya di Sektor Beregu dan Individu Campus League Badminton 2026-The Nationals

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id
Pasangan ganda putra UNS Surakarta saat tampil di partai final kategori beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta melanjutkan dominasinya pada Campus League Badminton 2026 – The Nationals. Skuad asal Surakarta ini sukses menyegel gelar juara kategori beregu usai menumbangkan Universitas Bina Nusantara (BINUS) Jakarta.

Laga final yang sengit ini berlangsung di GOR Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (25/9/2026) malam.

Baca Juga: Persib Kembali Berlatih Usai 3 Laga Tandang, Fokus Tatap Port FC di Bangkok

UNS Surakarta memimpin lebih awal setelah mengamankan set pertama dengan skor 55-46. Namun, Binus Jakarta membalas pada set kedua dan mengunci kemenangan 52-55.

Pada set penentuan, UNS Surakarta sempat tertinggal 15-22 hingga partai kedua. Namun tiga pasangan ganda UNS Surakarta membalikkan keadaan dan menyegel kemenangan akhir dengan skor 55-47.

Pemain ganda putri UNS Surakarta Maghfiro Ah Aristi mengaku laga rubber set ini memicu rasa gugup. Kekuatan mental tim menjadi kunci kemenangan mereka.

“Takut, gugup, jadi satu semua. Pasti ada rasa kurang percaya diri juga. Namun, kami sebagai satu tim saling menyemangati dan meyakinkan diri sendiri untuk bermain on point,” kata Aristi.

Sektor Ganda Jadi Kuda Hitam Kemenangan UNS Surakarta

Pelatih UNS Surakarta Oktavia Wahyu Kinanti mengingatkan anak asuhnya agar fokus mengumpulkan poin demi poin tanpa beban harus juara.

“Saya menekankan kepada pemain untuk bermain sabar, konsisten, tidak mudah mati sendiri, dan fokus menambah poin,” kata Oktavia.

Oktavia menyebut sektor ganda menjadi penentu utama kemenangan timnya. Sektor ganda putra, ganda putri, hingga ganda campuran tampil apik menundukkan pemain Binus Jakarta.

“Kami sendiri sebenarnya tidak terlalu menargetkan juara karena di regional Semarang pun hanya menempati peringkat tiga, tapi Alhamdulillah kami mendapatkan gelar juara di The Nationals,” tegas Oktavia.

Campus League Siap Buka Empat Regional dan Gelar Cabang Futsal

CEO Campus League Ryan Gozali memuji atmosfer pertandingan final di Kota Bandung yang berjalan lancar dan kompetitif.

Ryan merancang ekspansi kompetisi untuk tahun 2027 dengan menambah jumlah seri regional.

“Di tahun ini hanya dua regional yakni Bandung dan Semarang karena dari sisi peserta belum terlalu banyak. Di tahun depan, kita berencana untuk menggelar di empat regional yakni Semarang, Bandung, Jakarta dan Surabaya,” tutur Ryan.

Ryan menambahkan bahwa panitia siap menggelar kompetisi futsal antar-kampus usai gelaran bulu tangkis ini selesai.

“Setelah futsal, menuju ke UniGames yang terdiri taekwondo, kickboxing, kempo, wushu, jiu jitsu, biliar, dan sepak bola wanita. Semakin banyak cabang olahraga yang kita gelar diharapkan semakin menumbuhkan budaya olahraga di kampus sekaligus mendorong jiwa persaingan dengan nilai sportifitas dan fairplay,” pungkas Ryan.

(Ageng)

Ada 75.220 Warga Miskin di Kota Tasikmalaya, Viman Minta Semua OPD Bergerak dengan Satu Data

0
Tasikmalaya, FOKUSjabar.id
Ket foto : Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan, memimpin Rakor Kemiskinan tingkat Kota Tasikmalaya di Aula Ballroom Bappelitbangda (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Para pejabat eselon II, camat, lurah, dan lembaga lintas sektoral mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan memimpin langsung rakor ini bersama Wakil Wali Kota Dicky Candra Negara dan Kepala Bappelitbangda Apep Yosa Firmansyah.

Baca Juga: Cari Sarang Lebah Madu, Warga Bantarkalong Tasikmalaya Kaget Temukan Benda Diduga Tengkorak Manusia

Viman membeberkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang mengarahkan penanggulangan kemiskinan lewat tiga langkah. Langkah tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, serta pembenahan kantong kemiskinan.

Pemerintah pusat juga merilis Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Jadi kebijakan nasional bergerak dari dua arah sekaligus: programnya harus terintegrasi dan sasarannya harus semakin presisi. Ini yang harus kita turunkan sampai ke tingkat daerah, kecamatan, bahkan kelurahan,” ungkap Viman.

Viman Paparkan Data Kemiskinan dan Program Unggulan Tasikmalaya

Viman menerjemahkan arahan pusat melalui RPJMD 2025-2029 lewat program Tasik GEMAS, Tasik Pintar, Tasik Pelak, dan Tasik Nyaman.

Data tahun 2025 mencatat persentase warga miskin Kota Tasikmalaya berada di angka 10,84 persen atau sekitar 75.220 jiwa. Angka ini membaik dari tahun sebelumnya, namun indeks kedalaman kemiskinan justru naik dari 1,35 menjadi 1,89.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tasikmalaya tahun 2025 menyentuh angka 76,59 dengan pertumbuhan ekonomi 5,39 persen.

Viman mendorong integrasi program pusat dan daerah seperti Sekolah Rakyat, Program 3 Juta Rumah, hingga Koperasi Merah Putih demi memperkuat perekonomian warga.

Seluruh OPD Wajib Gunakan Data Tunggal DTSEN

Viman mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengacu pada satu data tunggal DTSEN agar intervensi berjalan efektif.

“Saya ingin kita mempunyai satu dasar sasaran. Jangan sampai Dinsos punya daftar sendiri, Disdik sendiri, Dinkes sendiri. DTSEN harus menjadi dasar ketepatan sasaran. Satu data, tetapi intervensinya harus sesuai kebutuhan keluarga,” tegasnya.

Viman juga menggandeng dunia usaha melalui dana CSR, BAZNAS, serta perguruan tinggi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.

Melalui rakor ini, Viman menargetkan perubahan nyata berupa peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat di Kota Tasikmalaya.

(Seda)

Cari Sarang Lebah Madu, Warga Bantarkalong Tasikmalaya Kaget Temukan Benda Diduga Tengkorak Manusia

0
Tasikmalaya, FOKUSjabar.id
Ket foto : Pihak kepolisian sedang melihat temuan yang di duga tengkorak manusia, di kebun Parunglutung Kec.Bantarkalong Tasikmalaya (ist Humas Polres)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Warga Kampung Kebonkai, Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya mendadak geger. Warga menemukan benda yang mengarah pada tengkorak dan tulang manusia di area kebun Parunglutung, Jumat (25/9/2026).

Kapolsek Bantarkalong Iptu Agus Kasdili membenarkan kabar penemuan kerangka manusia tersebut.

Baca Juga: Santri IPM Ponpes Amanah Kota Tasikmalaya Ukir Prestasi hingga Nasional, Dicky Candra Beri Reward

“Benar, warga sekitar Bantarkalong telah menemukan yang diduga tengkorak dan tulang manusia di kebun,” ungkap Iptu Agus Kasdili.

Agus membeberkan kronologi penemuan ini. Seorang warga bernama Hendri Sapari awalnya sedang mencari sarang lebah madu di kebun pada Kamis (24/9/2026) siang.

“Hendri ini sedang mencari sarang lebah madu untuk di petik, namun saat berada di lokasi kebun Parunglutung, ia terkaget, karena melihat benda yang ia duga kuat tengkorak kepala manusia serta tulang belulang,” ujarnya.

Warga Sisir Kebun dan Temukan Tulang Kaki Hingga Pinggul

Hendri menceritakan penemuan tersebut kepada tetangganya pada Jumat pagi. Usai shalat Jumat, Hendri bersama rombongan warga mendatangi kembali area kebun untuk memastikan temuan tersebut.

“Saat tiba di sekitar lokasi, warga bersama Hendri kembali menemukan beberapa tulang yang mereka duga bagian dari kerangka manusia, dan tidak jauh dari lokasi awal, menemukan lagi yang dua tulang kaki, dua tulang pinggul, dan satu tulang ekor,” papar Iptu Agus.

Seorang warga bernama Patihin langsung melaporkan temuan mengejutkan ini ke Polsek Bantarkalong.

Tim Inafis Polres Tasikmalaya Gelar Olah TKP

Jajaran Polsek Bantarkalong bergerak cepat merespons laporan warga. Petugas menggandeng Satreskrim dan Tim Inafis Polres Tasikmalaya untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi langsung memasang garis pengaman dan mendokumentasikan seluruh barang bukti tulang di lokasi kejadian.

Saat ini tim penyidik Polres Tasikmalaya masih menunggu hasil pemeriksaan medis Tim Inafis guna mengungkap identitas dan asal-usul kerangka manusia tersebut.

(Seda)

Warga Cikoneng Ciamis Temukan Kakek 81 Tahun Meninggal di Kebun Bambu

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketpot : Personel BPBD dan Polisi saat mengevakuasi mayat Rahmat (81)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Warga Dusun Wetan, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis menemukan jasad Rahmat (81) di area kebun bambu dekat rumahnya. Kondisi lansia ini memprihatinkan saat warga menemukan keberadaannya.

Keluarga dan tetangga sempat mencari Rahmat yang menghilang dari rumah sejak Senin lalu.

Baca Juga: GP Ansor Ciamis Gebrak Program Pemuda, Siapkan Kebun Kakao, Beasiswa Kuliah dan Pelatihan IT

Dugaan awal mengarah pada insiden terpeleset. Korban kemungkinan jatuh dari tebing kebun bambu yang cukup curam. Warga mengendus bau busuk menyengat dari lokasi kejadian sebelum menemukan jasad korban.

“Iya tadi siang Polsek Cikoneng telah menerima laporan korban yang hilang sudah ditemukan dengan kondisi sudah meninggal,” kata Kapolsek Cikoneng Kompol Husen Suzana, Jumat (25/9/2026).

Polsek Cikoneng dan BPBD Ciamis Evakuasi Jasad Korban

Usai menerima laporan warga, Kapolsek Cikoneng mengontak Tim Inafis Polres Ciamis dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis untuk mengevakuasi korban.

Petugas medis langsung memeriksa jasad korban di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dalam tubuh korban tidak ditemukan hal hal yang mencurigakan,” ucap Husen.

Karena tidak ada tanda kejahatan, petugas menyerahkan jasad Rahmat kepada pihak keluarga. Warga kemudian membawa korban menuju rumah duka.

“Jarak dari korban ditemukan dengan rumah nya sekitar 500 meter,” ungkap Husen.

(Husen Maharaja)