spot_imgspot_img
Minggu 11 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8210

Bawa Shabu, Tiga Warga Bandung Diciduk Polisi

0
ilustrasi (web)
CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tiga orang warga Bandung masing-masing berinisial FM (23), RAJ (24) dan AK (30) ditangkap Satres Narkoba Polres Ciamis, Selasa (8/5/2018). Ketiganya diamankan polisi karena kedapatan membawa Shabu seberat 0,6 gram.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pihaknya menangkap tiga tersangka setelah mendapat laporan dari masyarakat yang melihat gerak-gerik ketiganya yang mencurigakan.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai tiga orang ini membawa sesuatu,” kata Bismo di Mapolres Ciamis.

Mendapat laporan itu, anggota langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan warga. Sesampainya di lokasi, polisi menemukan ketiganya tengah menaiki angkutan kota.

Tak ingin kehilangan orang yang mencurigakan, anggota pun menghentikan angkot itu dan langsung menggeledah ketiga orang itu.

“Benar saja anggota kami menemukan paket Shabu yang dibawa salah seorang dari mereka,” jelas dia.

(Husen Maharaja/LIN)

Paket BPNT di Desa Situjaya dan Situsari Garut Dibiarkan Menumpuk dan Belatungan?

0
Paket BPNT menumpuk di kantor desa (foto andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diprogramkan pemerintah berupa beras dan telur dinilai menuai masalah. Khususnya terkait pendistribusiannya terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Informasi yang terhimpun FOKUSJabar, di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, di Desa Situjaya dan Situsari, lebih dari seminggu dibiarkan menumpuk di kantor desa.

BACA JUGA:

Sekolah Sungai Cimanuk Bakal Tanam 500 Pohon di Hari Bumi Sedunia

Sekretaris Desa Situjaya, Dadang Sudaryana menyebut, pihaknya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat menerima titipan paket bantuan dari penyalur BPNT.

” Seminggu yang lalu, kami menerima titipan berupa 57 paket dari distributor BPNT,” kata Dadang, Selasa (8/5/2018).

Pihaknya berharap, bantuan tersebut segera didistribusikan kepada KPM. Jika tidak, khawatir bantuan (telur) tersebut jadi busuk.

” Telur kan tidak bisa bertahan lama. Jadi, kami minta pihak distributor segera mendistribusikannya,” harap Dadang.

Senada disampaikan Kasi Kesra Desa Situsari, Dian Rahmawati. Menurut dia, pihaknya menerima  titipan 95 paket BPNT. Masing-masing paket berisi 7 kg beras dan satu cup telur berisi 10 butir.

Menurut Dian, dalam paket tersebut dia menemukan telur sudah busuk. Bahkan ada yang sudah belatungan.

“ Kami tidak berani mendistribusikannya ke KPM, karena masih menunggu informasi dari pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Karangpawitan,” ungkap Dian.

(Andian/Bam’s)

Gadis Ini Tergolek Lemah dan Butuh Bantuan Pengobatan

0
Titin tergolek lemah beralaskan daun di kediamannya, dia menderita kulit melepuh dan membutuhkan bantuan pengobatan (Husen Maharaja)
Titin tergolek lemah beralaskan daun di kediamannya, dia menderita kulit melepuh dan membutuhkan bantuan pengobatan (Husen Maharaja)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Titin Ismawati (21) anak pasangan suami istri Dani dan Fatimah warga Lingkungan Belender Kelurahan Maleber Ciamis sudah beberapa minggu tergolek lemah akibat menderita kukit melepuh (seperti terbakar).

Ayah Titin, Dani mengaku bahwa anaknya sempat dirawat di RSUD Ciamis, namun karena tidak kunjung sembuh dan tidak punya biaya, akhirnya Titin dibawa pulang.

“Awalnya di tubuh anak saya ini muncul benjolan-benjolan kecil seperti penyakit cacar,” kata Dani, Selasa (8/5/2018)

Setelah mengalami gejala tersebut, pihaknya membawanya ke rumah sakit untuk diobati.

Tak lama kemudian, penyakit itu kambuh dan kembali seperti awal kemunculannya.

“Saya bawa lagi anak ini ke RSUD namun sudah seminggu mendapat perawatan tidak kunjung sembuh dan karena keterbatasan biaya, kami terpaksa membawa anak kami pulang,” jelas dia.

Saat ini, untuk berbaring saja, Titin harus beralaskan daun pisang, hal itu dilakukan agar kulitnya tidak menempel.

“Saya ingin anak ini dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung namun untuk biayanya tidak punya,” tutur dia.

(Husen Maharaja/LIN)

Legislator NasDem: Pembangunan Bioskop XXI Ramayana Garut Harus Dihentikan

0
(FOKUSJabar/Husen Maharaja)

GARUT, FOKUSJabar.id : Pembangunan Bioskop XXI yang berada di Ramayana Garut harus dihentikan. Betapa tidak, pembangunan tersebut diduga belum mengantongi izin.

Demikian diungkapkan Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) Garut, Yusep Mulyana. Menurutnya, pembangunan bioskop tersebut harus dihentikan sebelum adanya izin.

” Bioskop XXI belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Yusep kepada FOKUSJabar.id, Selasa (8/5/2018).

Ditambahkan Yusep, selama ini Ramayana tidak ada renovasi IMB. Namun sangat disayangkan pengusaha tersebut terus membangun bioskop.

” Saya himbau kepada pengusaha tersebut agar menghentikan kegiatannya sebelum mengantongi izin,” tegas Yusep.

Lebih jauh disebutkan Yusep, berdasarkan Peraturan Pemerintah no 36 tahun 2005 Pasal 115 ayat 2 menyebutkan Pemilik Rumah yang tidak mengantongi IMB dapat dikenakan sanksi perintah pembongkaran.

” Saya harap Satpol PP tidak tebang pilih dan bertindak tegas menindak setiap pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Garut,” pungkas Yusep.

Hingga berita ini ditayangkan, FOKUSJabar belum berhasil mengkonfirmasi pemilik Bioskop tersebut.

(Andian/Bam’s)

Kim Kwan-yong Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Bidang dari UPI

0
(FOKUSJabar/Ageng)
BANDUNG, FOKUSJabar.id : Gubenur Gyeongsangbuk-Do, Mr Kim Kwan-yong mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam bidang Kebijakan Olahraga (Sport Policy).

Penganugerahan dilakukan langsung oleh Rektor UPI, Prof Asep Kadarohman di Gedung Achmad Sanusi, Kampus UPI, Jalan Setiabudi Kota Bandung, Selasa (8/5/2018).

Ketua Tim Promotor Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa bagi Mr Kim Kwan-yong, Prof Fuad Abdul Halim menuturkan, pemberian gelar ini sangat tepat bagi Kim Kwan-yong sebagai Gubernur Gyeongsangbuk-Do, Korea Selatan.

Sebagai seorang pemimpin di Provinsi Gyeongsangbuk-Do, Kim telah mampu memainkan peran besar dalam pengembangan bidang olahraga. Baik di wilayahnya, Gyeongsangbuk-Do, maupun bagi Korea Selatan yang kini menjelma sebagai salah satu kekuatan olahraga dunia.

“Kakak Kim pun telah memainkan peran yang sangat besar dalam menjalin kerjasama strategis di bidang olahraga antara Jabar dengan Gyeongsangbuk-Do. Kerjasama ini menjadi pintu gerbang bagi kerjasama di bidang lain antara Jabar dengan Gyeongsangbuk-Do maupun provinsi lain di Indonesia,” kata Fuad dalam sambutannya.

‎Strategi gemilang tersebut, lanjutnya, bisa disimpulkan dalam sebuah kebijakan olahraga atau sport policy. Namun hal seperti itu, tidak bisa dipikirkan dan dilakukan oleh seorang pemimpin yang menyadari akan peran besar olahraga yang memiliki peran strategis dalam pembangunan secara nasional.

“Jadi sangat tepat jika gelar Doktor Honoris Causa di bidang Kebijakan Olahraga ini diberikan ‎kepada Kim Kwan-yong atas prestasi dan kebijakan yang diambilnya dalam memajukan olahraga. Tidak hanya di negaranya, tapi juga di Jabar dan secara tidak langsung bagi Indonesia,” tegasnya.

Acara Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa ‎bagi Mr Kim Kwan-yong  tidak hanya dihadiri kalangan civitas akademik UPI, tetapi disaksikan langsung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar Yudha M Saputra, Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin, perwakilan KONI Pusat, dan tamu undangan lainnya.

(Ageng/LIN)

Ratusan Sopir Angkot Kepung Gedung Sate

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ratusan pengemudi (sopir) angkutan kota (Angkot) di Jawa Barat menggelar aksi di depan Gedung Sate Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Selasa (8/5/2018).

Dalam aksinya mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat merealisasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108.

“Pertemuan 10 Oktober 2017 lalu lahir Permenhub 108. Tapi setelah masa transisi selama tiga bulan, pemerintah tidak pernah merealisasikan Permenhub 108 tersebut,” kata Koordinator Aksi dari Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat Asep Solihin.

Sebaliknya, Dirjen Perhubungan malah menurunkan penangguhan penegakan hukum terkait Permenhub 108. Sampai saat ini sopir angkot tidak pernah mendapat kepastian Permenhub 108 diberlakukan.

“Kami mengambil sikap untuk kembali melakukan aksi meminta pertanggungjawaban kepada Pemprov Jawa Barat terkait apa yang dijanjikan, yaitu memberlakukan Permenhub 108,” tegasnya.

Dia mengatakan bahwa hari ini angkutan berbasis aplikasi (online) terus menjamur. Bahkan jumlahnya lebih dari 7 ribu angkutan online.

“Di Bandung Raya saja sudah sekitar 5 ribu. Jumlah kuota itu harus segera direalisasikan,” ungkapnya.

(Ibenk/LIN)

KPI Tendensius Soal Kepala Daerah Main Sinetron

0
advokasi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wakil Ketua Tim Pemenangan Deddy-Dedi, Asep Wahyuwijaya menilai aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait larangan calon kepala daerah mengisi program televisi adalah aturan tendensius. Bahkan bertentangan dengan asas Equality Before the Law.

Demikian ditegaskan Asep menyusul pemberitaan terkait larangan KPI bagi peserta Pilkada untuk tampil di program televisi.

“Aturan KPI itu terkesan tendensius. Aturan ini sebenarnya untuk siapa? Apakah untuk semua peserta Pilkada yang ikut Pilkada 2018, atau hanya untuk satu orang calon saja?” kata Asep di Bandung, Selasa (8/5/2018).

Menurut dia, hanya Deddy Mizwar calon kepala daerah berlatar belakang artis atau bintang film.

Pekerjaan itu, kata dia, sudah dijalani jauh hari sebelum Pilkada dan mencalonklan kepala daerah. Jika ada aturan seperti itu, artinya aturan tersebut hanya diberlakukan untuk Deddy Mizwar saja.

Oleh karena itu, lanjut Asep, sinetron yang dibintangi Deddy Mizwar dan akan ditayangkan pada bulan Ramadhan nanti, sudah bisa dipastikan bukan untuk kepentingan kampanye.

“Itu rutinitas yang sudah dilakukan setiap tahun sebelum Pilkada ini. Tidak hanya untuk sinetron baru ini, namun juga seri-seri sinetron lainnya,” tegas dia.

Artinya, dalam sinetron tersebut tidak ada upaya pencitraan atau mencitrakan diri, baik secara implisit maupun secara eksplisit.

Bahkan sama sekali tidak simbol-simbol yang muncul terkait calon nomor empat, dalam sinetronnya. Apakah menggunakan gerakan tangan atau candaan yang muncul dalam dialog, itu sama sekali tidak ada.

“Deddy Mizwar main film tidak tiba-tiba, karena itu memang profesinya artis atau bintang film. Kalau ada calon kepala daerah yang tiba-tiba main film, itu boleh jadi untuk pencitraan atau mencitrakan diri, lebih jauhnya berkampanye,” jelas Asep.

Anggota DPRD Jabar ini menambahkan, soal larangan main film sebenarnya pernah didiskusikan dengan Bawaslu dan isu yang muncul adalah adanya kekhawatiran muatan kampanye dalam sinteron tersebut.

Untuk memastikan sinetron ini mengandung muatan kampanye atau tidak, kata Asep, script atau skenario dari sinetron tersebut bisa dicek atau diperiksa dulu. Bahkan, untuk mengecek ini bisa melibatkan Badan Sensor Film (BSF).

“BSF adalah pemegang otoritas yang mengoreksi materi setiap tayangan sinetron dan film. Saya pikir BSF lah yang layak untuk menilai apakah sinetron Deddy Mizwar itu kampanye atau tidak,” kata dia.

Sementara itu, Praktisi Hukum Universitas Pasundan Dedy Mulyana mengatakan, hukum harus belaku bagi semua orang. Asas praduga tak bersalah pun harus dikedepankan dalam menyikapi masalah tayangan sinetron calon kepala daerah ini.

“Asas praduga tak bersalah harus digunakan. Belum tentu Deddy Mizwar berkampanye dalam tayangan sinetron ini,” tegas Dedy.

(LIN)