Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor Jadi Tujuan Utama Mutasi Atlet jelang Porda Jabar XIII
Diduga Perantara Suap Setya Novanto, Bos Gunung Agung Diperiksa KPK

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Made Oka Masagung, Selasa (20/2/2018). Made Oka merupakan pengusaha yang diduga menjadi perantara suap untuk Setya Novanto.
“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti dikutip Kompas.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) Made Oka disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto.
Menurut keterangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto meminta jatah uang untuk dirinya dan anggota DPR diberikan melalui Oka Masagung.
Dalam catatan perbankan yang disita KPK, Made Oka total pernah menerima 6 juta dollar AS dari pihak-pihak yang terkait dengan proyek pengadaan e-KTP.
Padahal, mantan bos Gunung Agung itu tidak mengikuti proyek e-KTP.
(Agung/Vetra)
Dalam Sehari, Pasukan Suriah Bunuh 94 Orang di Ghouta

SURIAH,FOKUSJabar.id: Pasukan Suriah dan sekutunya telah membunuh 94 orang di wilayah kelompok pemberontak, di Ghouta timur, Suriah, dalam waktu 24 jam, Senin (19/2/2018) waktu setempat.
Lembaga pemantau perang, Observatorium Suriah untuk HAM yang berbasis di Inggris menyatakan, eskalasi serangan terbaru yang dimulai pada Minggu (18/2/2018) juga merenggut korban jiwa, termasuk 18 anak-anak.
BBC memberitakan, serangan tersebut bukan saja menyerang warga sipil tapi juga toko roti, gudang dan fasilitas lain untuk menyimpan persediaan makanan.
BACA JUGA:
Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan
Panos Moumtzis, koordinator regional PBB untuk krisis Suriah mengatakan, serangan yang terus bertambah telah menewaskan setidaknya 40 penduduk sipil.
“Situasi kemanusiaan terhadap warga sipil di Ghouta Timur tidak terkendali,” kata Panos, seperti dikutip Kompas.
“Banyak penduduk yang memiliki sedikit pilihan, kecuali untuk tinggal di ruangan bawah tanah dan bungker bersama anak-anak mereka,” tambahnya.
(Agung/Vetra)
Dituduh Korupsi, Fahri Hamzah Tuding Nazaruddin Bersekongkol dengan KPK
JAKARTA, FOKUSJabar.id: Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin bersekongkol dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal ini disampaikan Fahri menanggapi Nazaruddin yang akan melaporkannya ke KPK atas tuduhan korupsi.
Fahri mengaku sudah mendengar keterangan Nazaruddin dari sebuah rekaman. Menurut Fahri, kalimat yang paling banyak Nazaruddin katakan adalah, “Kita serahkan kepada KPK.”
“Nah, disitulah tampak bahwa persekongkolan Nazaruddin dengan KPK sangat dalam,” kata Fahri seperti dikutip Kompas, Selasa (20/2/2017).
Fahri menduga, Nazaruddin menyampaikan tudingan ini lantaran dirinya kecewa. Pertama, menurut Fahri, Nazaruddin kecewa asimilasinya tertunda akibat bocornya dokumen KPK yang menjamin bahwa ia tidak menpunyai kasus.
Kedua, bocornya kembali dokumen pansus angket tentang ratusan kasus Nazaruddin yang ditahan KPK.
(Agung/Vetra)
Paslon Dilarang Pasang APK Di Luar SK KPU
“Tentang lokasi pemasangan APK, semua ditentukan KPU. Di luar itu artinya tidak boleh,” tegas Ketua Panwaslu Ciamis Uce Kurniawan di kantor Panwaslu, Selasa (20/2/2018).
Untuk diketahui, APK yang dimaksud adalah semua benda atau dalam bentuk lain yang memuat visi-misi, program, simbkl serta gambar calon dengan tujuan mengajak memilih, baik yang difasilitasi KPU maupun diadakan sendiri oleh pasangan calon.
BACA JUGA:
Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan
“Sekarang sudah banyak APK yang ditertibkan Panwaslu Ciamis karena tidak sesuai dengan SK KPU. Sudah menumpuk (banner, baliho) di Kantor Panwas,” ucap Uce.
Dia mengaku kewalahan menertibkan APK yang tidak sesuai SK KPU. Sebab jumlah pelaksana atau anggota Panwaslu tidak sesuai dengan luas wilayah.
Padahal katanya, di setiap rapat koordinasi dengan Paslon, pemasangan APK selalu disosialisasikan.
“Contoh begini, seperti di Kecamatan Panjalu. Kami sampai pukul 02.00 WIB pagi menertibkan APK. Pas Subuh, (banner, baliho) sudah ada lagi yang masang di tempat yang tidak sesuai itu. Sementara jumlah Panwascam hanya ada tiga orang ditambah PPL dan yang lain menjadi sekitar 25 orang,” keluh dia.
(Ibenk/LIN)






