spot_imgspot_img
Kamis 13 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 73

Kepala BGN Larang SPPG Gunakan Bahan Pangan dan Energi Subsidi

0
Kepala BGN SPPG fokusjabar.id
Kepala BGN, Sudaryono

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Mas Dar) melarang keras seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan bahan pangan dan energi bersubsidi (MinyaKita, LPG 3 kilogram dan beras SPHP).

Larangan tersebut di terapkan agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Menurun

Kepala BGN menegaskan, seluruh mitra penyedia makanan MBG wajib menggunakan bahan baku komersial. Bukan barang yang memperoleh subsidi dari pemerintah.

“Tidak boleh masak memakai MinyaKita, tidak boleh memakai LPG 3 kg dan tidak boleh memakai beras SPHP,” tegas Sudaryono di kutip jawapos.com, Rabu (29/7/2026).

Pihaknya meminta masyarakat maupun media melaporkan jika menemukan SPPG yang masih menggunakan barang bersubsidi.

Menurut dia, BGN akan memberikan sanksi hingga penutupan SPPG apabila pelanggaran tersebut terbukti.

“Jika awak media menemukan di sosmed silakan di laporkan, dapur mana menggunakan MinyaKita. Kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel kita tutup,” katanya.

Sudaryono mengatakan, program MBG juga di arahkan untuk menjaga harga komoditas di tingkat petani dan peternak.

Ia mencontohkan, komoditas telur yang sempat mengalami penurunan harga jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Dalam kondisi tersebut, dapur MBG tetap di minta membeli telur sesuai harga acuan agar peternak tidak rugi.

“Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp12.000-15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si Kepala Dapur harus membeli telur bukan kemudian 12.000-15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan,” jelasnya.

BACA JUGA:

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Non ASN dan Tenaga Ahli

Sudaryono menegaskan, salah satu tujuan MBG bukan hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga menjadi instrumen stabilisasi harga di tingkat produsen.

“Memang dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah yang namanya flooring price supaya memastikan peternak petani itu kemudian tidak di rugikan,” tutup Mas Dar.

(Bambang Fouristian)

Video Dugaan Penipuan Atas Nama Petugas PLN Beredar di Cimerak Pangandaran

0
penipuan PLN pangandaran
Tangkapan layar rekaman CCTV terduga pelaku penipuan mengatasnamakan petugas PLN

‎PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dua orang pria yang di duga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas PLN beredar di Media Sosial (Medsos).

Kejadian itu berlangsung di depan sebuah toko pakaian di wilayah Cimerak, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA:

Tak Ada Dapur MBG di Pangandaran yang Ditutup, Koordinator Pastikan 55 SPPG Tetap Aktif

‎Dalam video tersebut, tampak dua pria mengenakan jaket gelap dan helm datang ke depan toko. Salah satu di antaranya berdiri cukup lama di depan etalase baju. Sementara pria lainnya mondar-mandir dan terlihat berbincang dengan orang di dalam toko.

‎Kedua orang itu tidak tampak membeli barang. Mereka hanya berdiri, melihat-lihat dan berbicara. Di depan toko terparkir satu unit sepeda motor matic warna merah-hitam.

‎Manajer ULP Pangandaran, Diki Gunawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

‎“Betul pak, kejadiannya kemarin,” kata Diki kepada FOKUSJabar melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/7/2026).

‎Diki menegaskan, kedua terduga pelaku bukanlah petugas resmi PLN.

“Itu oknum bukan petugas PLN,” katanya.

‎Berdasarkan informasi yang dia terima, para pelaku telah meminta sejumlah uang kepada dua warga. Aksi serupa juga di sebut terjadi di wilayah lain.

‎“Korbannya ada 2 orang. Keluar uang 100 ribu. Kemarin dengar juga sampai ke Pameungpeuk kejadiannya,” kata Diki.

‎Menyikapi kejadian itu, ULP Pangandaran mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan PLN.

‎“Pelanggan PLN yang kami hormati, mohon berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN maupun petugas PLN,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Pelebaran Jalan Pantai Barat Pangandaran Berdampak pada Penebangan Pohon, Pemkab Siapkan Pengganti

‎Beberapa poin yang di sampaikan:

  • Jangan memberikan OTP, PIN, password atau data pribadi kepada siapa pun.
  • Jangan melakukan transfer uang ke rekening pribadi dengan alasan apa pun.
  • Pastikan informasi dan layanan PLN hanya melalui aplikasi PLN Mobile atau kanal resmi PLN.

‎• Petugas PLN tidak meminta pembayaran melalui rekening pribadi.

‎“Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan melalui kanal resmi PLN. Waspada, Lindungi Data Pribadi dan Jangan Mudah Percaya,” pungkasnya.

(Sajidin)

Kacang Panjang Hilang di Pasar Manis Ciamis

0
kacang panjang pasar manis ciamis fokusjabar.id
kacang panjang hilang di pasar manis ciamis

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Kacang Panjang di Blok F Pasar Manis Ciamis saat ini sangat sulit di temukan. Kalaupun ada harganya cukup mahal.

Hal itu di benarkan salah satu pedagang sayuran di Pasar Manis Ciamis, Ujang.

BACA JUGA:

Ujang menyebut, saat ini tidak menjual kacang panjang karena harga dari bandarnya sangat mahal dan barangnya langka.

“Sudah empat hari ini Saya tidak menjual Kacang panjang karena sulit untuk mendapatkannya,” kata Ujang, Rabu (29/7/2026).

Menurut Dia, meski stok di pasaran ada namun harga Buncis dan mentimun mengalami kenaikan.

“Untuk Buncis memang di pasaran ada tapi harganya saat ini sudah mencapai Rp20 ribu dari harga Rp 11 ribu per kg,” katanya.

Sementara untuk harga Mentimun naik dari Rp8 ribu menjadi Rp20 ribu per kg.

“Kenaikan Mentimun dan Buncis sangat tinggi setelah program MBG kembali di buka,” jelasnya.

Ujang menjelaskan, saat program MBG berhenti harga Mentimun dan Buncis anjlok di kisaran Rp5 ribu per kg.

“Seiring program MBG kembali beroperasi harga harga itu merangkak naik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kacang panjang (Vigna unguiculata Kelompok Sesquipedalis) adalah salah satu tanaman sayuran yang populer dalam kuliner Asia Tenggara dan Asia Timur.

BACA JUGA:

Sayuran tersebut tumbuh dengan cara memanjat atau melilit. Bagian yang di jadikan sayur atau lalapan adalah buah (polong) yang masih muda dan serat-seratnya masih lunak.

Kacang panjang mudah di dapati di kawasan panas di Asia. Daunnya di sebut dengan lembayung dan dapat di olah pula menjadi sayur.

Cara menanam tanaman kacang panjang adalah tanam langsung dengan memasukan 2–3 biji ke dalam lubang sedalam 1–2 cm kemudian di timbun tanah, berbunga pada umur 30 hari dan mulai panen umur 45 hari.

(Husen Maharaja)

BUMD Penggerak Kemandirian Ekonomi DOB Garut Utara

0
BUMD DOB Garut Utara fokusjabar.id
Ilustrasi BUMD

GARUT, FOKUSJabar.id: Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Garut Utara merupakan salah satu agenda  strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pemerataan ekonomi.

Demikian di sampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi Paguyuban Masyrakat Garut Utara (PM Gatra), Uus Sumirat.

BACA JUGA:

Gali Potensi Sumber PAD Kunci Kemandirian DOB

Menurutnya, berbagai kajian menunjukkan bahwa Garut Utara memiliki tingkat kelayakan yang tinggi menjadi DOB. Pasalnya, di dukung oleh potensi SDA, SDM dan letak geografis yang strategis.

Sehingga DOB Garut Utara cukup memberikan keyakinan akan memiliki kemampuan fiskal, ketersediaan infrastruktur dan kesiapan sosial masyarakat yang memadai.

Uus menyebut, berbagai aset yang di miliki Garut Utara dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan dan kemandirian ekonomi DOB.

Aset-aset tersebut di antaranya, SDA, potensi pertanian, pariwisata, perikanan, sumber daya air, infrastruktur ekonomi serta aset tanah dan bangunan yang memiliki nilai ekonomis tinggi.

Keberadaan aset tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penunjang aktivitas masyarakat. Namun juga dapat menjadi sumber pendapatan daerah apabila di kelola secara produktif dan profesional.

Menurut Uus, keberhasilan sebuah DOB tidak hanya di tentukan oleh kemampuan penyelenggaraan pemerintahan. Melainkan oleh kemampuan daerah dalam mengelola sumber daya serta aset yang di milikinya secara produktif dan profesional. Sehingga bisa menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan.

Untuk itu di perlukan suatu lembaga bisnis di luar administrasi pemerintahan daerah yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset secara efisien dan berorientasi pada nilai tambah ekonomi.

Dalam hal ini perlu di pertimbangkan kehadiran sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen strategis yang dapat di gunakan Pemda untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dan potensi ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pendirian BUMD adalah salah satu strategi yang relevan untuk mengelola potensi aset strategis yang di miliki Garut Utara.

“BUMD sebagai badan usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya di miliki oleh Pemda memiliki peran sebagai instrumen penggerak ekonomi sekaligus sarana untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Jika kelak moratorium pemekaran di cabut dan kesempatan itu datang, Garut Utara tidak hanya siap menjadi kabupaten baru tetapi juga siap menjadi rumah yang nyaman bagi masyarakatnya, lebih maju,  berdaya saing serta lebih sejahtera.

BACA JUGA:

Seminar PKK Garut Perkuat Perempuan Bangun Keluarga Tangguh

Uus mengatakan, tujuan di bentuk BUMD untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi masyarakat serta memperoleh keuntungan yang dapat menjadi sumber pendapatan.

Berbeda dengan organisasi perangkat daerah yang berorientasi pada pelayanan pemerintahan, BUMD beroperasi dengan prinsip-prinsip bisnis yang profesional. Sehingga mampu menghasilkan keuntungan sekaligus menjalankan fungsi pelayanan publik.

Oleh karena itu, keberadaan BUMD menjadi sangat relevan bagi DOB yang membutuhkan sumber pendapatan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan.

Pendirian BUMD di Garut Utara nanti dapat di arahkan berdasarkan karakteristik dan potensi aset unggulan daerah. Misalnya, aset pertanian dan peternakan dapat di kelola melalui BUMD agribisnis yang bergerak dalam pengolahan, distribusi dan pemasaran produk unggulan.

Potensi wisata dapat menjadi dasar pembentukan BUMD pariwisata yang bertugas mengelola destinasi wisata dan fasilitas pendukung secara profesional.

Sementara aset berupa pasar, kawasan perdagangan, sumber daya air dan infrastruktur publik lainnya dapat di kelola oleh BUMD yang bergerak di bidang jasa, utilitas maupun pengembangan kawasan ekonomi.

BACA JUGA:

5 Pilar Rancangan Fondasi Pemerintahan DOB Garut Utara

“Dengan pengelolaan yang profesional, transparan dan berorientasi bisnis, BUMD dapat mengubah aset daerah yang sebelumnya bersifat pasif menjadi aset produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi,” katanya.

“Selain meningkatkan PAD, pengelolaan aset melalui BUMD juga dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya saing daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” Uus menambahkan.

Oleh karena itu, identifikasi potensi aset strategis Garut Utara harus menjadi dasar dalam perencanaan pendirian dan pengelolaan BUMD agar keberadaannya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap keberhasilan pembangunan DOB yang mandiri dan berkelanjutan.

Potensi Daerah Garut Utara

Tidak dapat di pungkiri wilayah Garut Utara memiliki berbagai aset strategis yang dapat menjadi modal utama dalam mendukung pembangunan daerah apabila terbentuk sebagai DOB.

Aset strategis tersebut tidak hanya berupa SDA, tetapi juga mencakup potensi ekonomi, infrastruktur, sosial, budaya serta posisi geografis yang mendukung pengembangan berbagai sektor unggulan.

BACA JUGA:

Pemkab Garut-Kemenkes Percepat Pengembangan Klinik Rotinsulu jadi Rumah Sakit

Keberadaan aset-aset tersebut merupakan kekayaan daerah yang memiliki nilai ekonomi dan dapat di manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Dalam perspektif pembangunan daerah, aset strategis merupakan sumber daya yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif. Sehingga mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, pengelolaan aset harus di lakukan secara terencana, profesional dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat yang optimal.

Meski begitu, identifikasi aset-aset potensial sangat di perlukan  untuk mengetahui sumber daya, keunggulan, peluang dan masalah yang di miliki suatu wilayah. Sehingga pembangunan dapat di lakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Identifikasi potensi daerah ini menjadi dasar bagi Pemda dalam menyusun kebijakan, menentukan prioritas pembangunan serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lokal,” sebut Uus.

Oleh akrena itu, perlu segera di susun semacam Buku Putih Potensi Daerah Garut Utara untuk mengidentifikasi potensi aset-aset daerah yang bisa di manfaatkan, di kembangkan dan  di perlukan dalam upaya umtuk mendukung jalannya pembangunan ke depan.

Peran BUMD

BUMD memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan potensi ekonomi daerah. Di tengah tuntutan peningkatan PAD dan kemandirian fiskal, keberadaannya tidak lagi di pandang sekadar sebagai perusahaan milik Pemda. Tetapi sebagai instrumen bisnis yang mampu mengubah aset daerah menjadi sumber nilai tambah dan pendapatan yang berkelanjutan.

“Melalui tata kelola yang profesional, transparan dan berorientasi pada kinerja, BUMD dapat menjadi penggerak investasi, pengelola aset produktif serta katalisator pertumbuhan ekonomi lokal. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.

BUMD harus di posisikan sebagai instrumen strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. Bukan sekadar entitas bisnis milik Pemda.

BACA JUGA:

Bupati Garut Minta ASN Tingkatkan Disiplin

Dengan tata kelola yang profesional, transparan dan berorientasi pada hasil, BUMD dapat mengubah aset yang selama ini kurang produktif menjadi sumber nilai tambah, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Keberhasilan BUMD tidak hanya di ukur dari besarnya keuntungan yang di peroleh. Tetapi juga dari kemampuannya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan.

(Bambang Fouristian)

Kasus TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung: 6 Saksi Mangkir dari Pemeriksaan

0
saksi kejagung fokusjabar.id
Anang Supriatna (foto: suarasurabaya.net)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).

Hingga Selasa, 28 Juli 2026, penyidik masih memfokuskan penanganan perkara pada pendalaman keterangan para saksi serta pengumpulan alat bukti.

BACA JUGA:

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Menurun

Perkembangan penyidikan menjadi perhatian publik setelah Tim Penyidik Khusus atau Tim Sembilan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang di duga memiliki keterkaitan dengan tiga perkara yang sedang di dalami.

Rangkaian pemeriksaan tersebut berlangsung sejak Senin, 27 Juli 2026 dan di lanjutkan pada hari berikutnya.

Pemeriksaan saksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

Hingga saat ini, Kejagung masih mendalami berbagai fakta. Termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pada agenda pemeriksaan Senin, 27 Juli 2026, penyidik telah mengundang sembilan orang saksi untuk di mintai keterangan. Namun, tidak seluruh saksi memenuhi panggilan tersebut.

“Pada Senin, 27 Juli 2026, Tim Sembilan telah melakukan pemanggilan terhadap sembilan orang saksi terkait tiga perkara TPPU dengan tersangka FA. Dari sembilan saksi yang di panggil, tiga orang hadir memenuhi panggilan penyidik,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hari itu, hanya tiga saksi yang datang dan memberikan keterangan kepada penyidik. Sementara enam saksi lainnya tidak hadir.

Kejagung memastikan langkah penyidikan tetap berlanjut. Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada enam saksi tersebut. Dengan begitu, seluruh keterangan yang di butuhkan dalam perkara ini dapat di peroleh secara lengkap.

“Pemanggilan ulang akan di lakukan terhadap saksi yang tidak hadir tanpa memberikan alasan kepada penyidik,” ungkapnya.

Penyidik hingga kini juga belum mengungkap identitas enam saksi yang mangkir maupun alasan ketidakhadiran mereka. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:

Hari Terakhir Pendaftaran Magang Nasional 2026, Peminat Tembus 300 Ribu Orang

Pada Selasa, 28 Juli 2026, Tim Sembilan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lain yang di nilai memiliki informasi relevan dengan dugaan TPPU yang sedang di selidiki.

“Pada Selasa, 28 Juli 2026, Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait penyidikan perkara khusus dugaan TPPU yang melibatkan FA. Seluruh saksi hadir memenuhi panggilan penyidik,” ucap Dia.

Menurut Anang Supriatna, tujuh saksi tersebut terdiri atas tiga orang dari unsur swasta berinisial WF, BM dan H serta empat penyidik kepolisian.

Pemeriksaan di lakukan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas perkara sebelum penyidikan memasuki tahapan berikutnya.

Hingga Selasa, 28 Juli 2026, Kejagung masih belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, dugaan aliran dana maupun nilai aset yang di duga berkaitan dengan kasus tersebut.

Proses penyidikan di pastikan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.

(Jingga/berbagai sumber)

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Menurun

0
SMRC Prabowo Subianto fokusjabar,id
Prabowo Subianto (foto: dok staf kepresidenan)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengenai tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik pada Selasa, 28 Juli 2026.

Temuan tersebut menunjukkan adanya perubahan penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan di bandingkan survei yang di lakukan beberapa bulan sebelumnya.

BACA JUGA:

El Nino Diprediksi Maju ke 2026, Prabowo Gelar Rapat Khusus Antisipasi Karhutla

Dalam survei yang di rilis pada Juli 2026 itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo tercatat sebesar 51,1 persen.

Meskipun angka tersebut masih menunjukkan lebih dari separuh responden menyatakan puas. Namun persentasenya mengalami penurunan di bandingkan hasil survei pada November 2025 yang mencapai 81,2 persen.

Perubahan hasil survei tersebut memunculkan perhatian karena berlangsung di tengah berbagai dinamika nasional.

Kondisi ekonomi, situasi politik hingga penilaian terhadap penegakan hukum menjadi aspek yang di nilai ikut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Berdasarkan hasil survei SMRC, penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap tingkat kepuasan publik.

Hanya 15,7 persen responden yang menyatakan kondisi ekonomi nasional berada dalam kategori baik, jauh lebih rendah di bandingkan sekitar 40 persen pada survei November 2025.

Sementara itu 49,4 persen responden menilai kondisi ekonomi nasional berada dalam kategori buruk atau sangat buruk.

Temuan tersebut menggambarkan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap perkembangan ekonomi dalam beberapa waktu terakhir.

Selain faktor ekonomi, penilaian publik terhadap kondisi politik nasional juga mengalami penurunan.

Jika pada November 2025 sebanyak 35,8 persen responden menganggap kondisi politik berada dalam situasi yang baik, maka pada Juli 2026 persentasenya turun menjadi 13,5 persen.

Survei yang sama turut menunjukkan perubahan persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum.

Tingkat penilaian positif terhadap aspek tersebut menurun di bandingkan survei sebelumnya. Sementara pandangan yang menilai kondisi penegakan hukum kurang baik mengalami peningkatan.

Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani menjelaskan, persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi memiliki keterkaitan dengan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan.

Menurut hasil survei, memburuknya penilaian publik terhadap situasi ekonomi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi turunnya tingkat kepuasan terhadap Presiden Prabowo.

Pengumpulan data dalam survei ini di lakukan pada 5-19 Juli 2026 dengan melibatkan 749 responden dari berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA:

Kepala BGN Pecat 261 Pegawai Non ASN dan Tenaga Ahli

Survei tersebut memiliki margin of error sekitar 3,7 persen. Sehingga memberikan gambaran mengenai persepsi masyarakat pada periode pelaksanaan survei.

Di tengah hasil survei tersebut, sejumlah tantangan ekonomi juga menjadi perhatian publik sepanjang tahun 2026.

Isu seperti pelemahan nilai tukar rupiah, kondisi pasar saham yang belum stabil, perhatian terhadap independensi Bank Indonesia hingga penyesuaian anggaran pada sejumlah program pemerintah menjadi bagian dari dinamika yang berkembang di ruang publik.

 (Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

Mariano Peralta Gagal Debut Bersama Persib vs DPMM FC

0
Mariano Peralta fokusjabar.id
Mariano Peralta (foto: web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemain anyar Persib Bandung, Mariano Peralta hadir langsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (28/7/2026) malam.

Dia menyaksikan laga kedua Grup A turnamen pramusim Piala Presiden 2026.

BACA JUGA:

Pelatih Persib Bandung Igor Tolic Puji Pemain Muda

Meski hadir langsung di Stadion Si Jalak Harupat, Mariano Peralta tidak tampil pada pertandingan menghadapi DPMM FC.

Dia hanya duduk manis di bangku tribun VVIP untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan setimnya.

Peralta tidak di siapkan untuk pertandingan menghadapi DPMM FC, lantaran mantan pemain Borneo FC ini baru tiba di Bandung pada Senin (27/7/2026) malam.

Pelatih Persib Bandung, Igor Tolic mengatakan, meski Mariano Peralta sudah bergabung dengan skuad Maung Bandung, namun pemain ini belum bakal tampil dalam waktu dekat.

Menurutnya, kondisi fisik Mariano Peralta belum memungkinkan untuk tampil karena baru menyelesaikan perjalanan panjang dari negaranya Argentina menuju Indonesia.

“Tidak, kemungkinan besar tidak. Kemungkinan besar tidak karena dia baru saja tiba dan tidak memungkinkan untuk bermain setelah tiga hari,” kata Tolic.

Igor Tolic mengatakan, selain waktu persiapan yang sangat singkat, proses adaptasi terhadap perbedaan zona waktu juga menjadi pertimbangan utama tim pelatih.

Menurutnya, pemain yang baru bergabung membutuhkan waktu beradaptasi, apalagi Mariano Peralta sebelumnya menempuh perjalanan yang cukup melelahkan.

“Perbedaan waktunya sekitar 12-14 jam, jadi bisa dipastikan dia tidak akan bermain di pertandingan berikutnya,” tegasnya.

BACA JUGA:

Libas DPMM FC, Persib Amankan Tiket Semifinal Piala Presiden 2026

Skuad Maung Bandung memilih mengutamakan kondisi kebugaran Peralta, agar pemain berusia 27 tahun itu dapat menjalani proses adaptasi secara maksimal sebelum tampil di pertandingan resmi.

“Dia akan bergabung dalam latihan ketika sudah siap. Jadi kami mempersiapkan mereka untuk musim yang sangat panjang,” pungkasnya.

(Arif)