spot_imgspot_img
Sabtu 28 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 73

Harga Cabai Rawit Hijau dan Merah di Pasar Manis Ciamis Naik

0
Pasar Manis Ciamis cabai fokusjabar.id
Kepala UPTD Pasar Manis Ciamis Dana Sudian

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Sejumlah komoditas sayuran di Pasar Manis Ciamis Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan harga. Sebut saja Cabai Rawit hijau dan merah.

Informasi yang terhimpun, harga cabe Rawit hijau Rp80 ribu per kg. Sebelumnya Rp70 ribu per kg.

BACA JUGA:

Warga Wangunjaya Gotong Royong Bersihkan Material Longsor

Sementara harga cabai rawit merah saat ini Rp85 ribu per kg dari harga Rp80 ribu per kg.

Kenaikan harga cabai rawit hijau dan merah di Pasar Manis Ciamis juga di ikuti Bawang Daun.

“Berdasarkan pantauan kami di sejumlah kios penjual sayuran, harga Cabai rawit hijau dan merah serta bawang daun mulai mengalami kenaikan,” kata Kepala UPTD Pasar Manis Ciamis, Dana Sudiana, Senin (2/3/2026).

Dana mengatakan, menurut pengakuan para pedagang kenaikan harga karena stok dari bandar sudah mulai menipis karena banyaknya permintaan pasar.

“Mungkin ini sudah merupakan hukum ekonomi. Di mana barang sedikit sedangkan permintaan banyak. Harga jadi naik,” katanya.

BACA JUGA:

Penghuni Perum Garden Permatasari Kawalimukti Mengungsi Diteror Longsor

Menurut Dana, harga cabai merah lokal mengalami penurunan harga dari Rp42 ribu menjadi Rp40 ribu per kg.

“Harga cabai merah lokal turun Rp2 ribu per kg,” pungkas Dana.

(Husen Maharaja)

Wali Kota Bandung Masih Kaji THR PPPK Paruh Waktu

0
Bandung@fokusjabar.id
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih dalam tahap pengkajian.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, kebijakan tersebut belum dapat di pastikan karena belum memiliki dasar regulasi yang tegas.

BACA JUGA:

Wali Kota Bandung: Proyek Galian Kabel Harus Tuntas 5 Maret

Farhan menjelaskan, secara aturan, THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri telah memiliki payung hukum yang jelas. Namun untuk PPPK paruh waktu, ketentuan tersebut belum secara spesifik mengatur pemberian THR. Sehingga di perlukan kebijakan tersendiri dari pemerintah daerah.

“Kalau THR untuk ASN, TNI, dan Polri sudah pasti ada. Tetapi khusus untuk PPPK paruh waktu, saya mohon maaf, belum bisa menjanjikan. Secara aturan memang belum ada. Jadi ini tinggal kebijakan,” kata Farhan, Senin (2/3/2026).

Sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah pusat.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan di konsultasikan dengan DPRD Kota Bandung untuk memastikan kebijakan yang di ambil sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kota Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara total ASN di lingkungan Pemkot Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Gelar Bazmut 2, Cek Lokasi dan Tanggalnya

Menurut Farhan, pemerintah berkomitmen menjaga kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu. Namun setiap kebijakan harus dihitung secara matang agar tidak membebani anggaran daerah.

“Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPR,” ucapnya.

(Yusuf Mugni)

Wali Kota Bandung: Proyek Galian Kabel Harus Tuntas 5 Maret

0
Wali Kota Bandung fokusjabar.id
Proyek Galian Kabel (foto: Yusuf Mugni/FOKUSJabar.id_

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan mengultimatum pelaksana proyek galian kabel agar merampungkan pekerjaannya paling lambat 5 Maret 2026.

“Tanggal 5 Maret semua harus beres. Tanggal 6 Maret sudah mulus,” kata Farhan, Senin (2/3/2026).

BACA JUGA:

Sampah Bandung Raya dan Jakarta Jadi Perhatian Khusus Presiden RI

Menurutnya, kondisi galian yang belum tertutup rapih menimbulkan berbagai persoalan. Mulai dari kemacetan hingga risiko kecelakaan. Jika di biarkan, kondisi ini berpotensi menjadi krisis infrastruktur di tengah kota Bandung.

Farhan menyatakan, telah memberikan teguran keras kepada PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Baginya, setiap pekerjaan penggalian wajib di ikuti dengan pemulihan kondisi jalan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan warga.

“Kalau di biarkan, ini bisa menjadi krisis. Sekarang saja sudah menimbulkan berbagai macam masalah,” katanya.

Sebagian titik galian berada dalam pengawasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Forkopimda untuk memastikan penyelesaiannya.

Terkait adanya korban akibat lubang galian, Farhan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius. Jika ada warga yang harus menjalani perawatan di rumah sakit, Pemkot Bandung akan memfasilitasi pembiayaan pengobatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.

BACA JUGA:

Menteri LH Minta Program Gaslah Kota Bandung Terus Berjalan

Sementara untuk kendaraan yang mengalami kerusakan, Pemkot masih melakukan penghitungan lebih lanjut.

“Kalau kendaraan yang rusak, kita masih perlu menghitung. Karena sebetulnya kendaraan itu harusnya di-cover oleh asuransi,” jelasnya.

(Yusuf Mugni)

Bupati Garut Tekankan Respons Cepat Pelayanan Publik

0
Bupati garut publik fokusjabar.id
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menyerahkan SK pensiun bagi ASN, pemberian penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta penyaluran bantuan sosial melalui Baznas.

Penyerahan tersebut saat Apel Gabungan di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (2/3/2026).

‎BACA JUGA:

Bupati Garut: Pemuda dan Olahraga Akselerator Pembangunan

‎Bupati Garut menyoroti pesatnya perubahan dunia akibat perkembangan teknologi informasi.

Dia menegaskan, aparatur pemerintah harus peka dan cepat merespons dinamika di masyarakat.

‎”Informasi itu harus di respon cepat oleh kita semua. Ketika ada hal yang di anggap perlu perhatian pemerintah, segara merespons dengan cepat sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jangan selalu menunggu arahan dari Bupati dan Wakil Bupati sehingga tidak ada kesan lambat,” tegas Bupati.

Bupati Garut meminta camat dan kepala dinas lebih responsif terhadap kejadian di wilayah masing-masing agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata.

Dia menyerahkan Keputusan Bupati tentang pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per Maret 2026.

‎”Ini adalah bentuk penghormatan bagi rekan-rekan yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat Garut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi selama ini,” ungkapnya.

‎Sebagai bentuk komitmen reformasi birokrasi, Bupati juga menyerahkan penghargaan Predikat Zona Integritas menuju WBK kepada lima UPT Puskesmas. Yakni, UPT Puskesmas Cilawu, Karangpawitan, Cihurip, Siliwangi dan Cibatu.

Dia berharap, capaian ini memotivasi instansi lain untuk meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

BACA JUGA:

Bupati Garut dan DKP Jabar Bahas Pembangunan Cilauteureun

‎Selain itu, Baznas menyalurkan bantuan Program Garut Peduli masing-masing sebesar Rp10 juta kepada lima lembaga panti asuhan/yayasan.

‎1. Harapawan Muhammadiyah Lio (Kecamatan Garut Kota)

‎2. Ittihadul Ummat Garut (Kecamatan Garut Kota)

‎3. Abul Yatama (Kecamatan Tarogong Kaler)

‎4. Al-Amin (Kecamatan Tarogong Kaler)

‎5. Nurul Falah (Kecamatan Samarang)

(Bambang Fouristiian)

Pemkot Bekasi Gelar Mudik Gratis 2026, Catat Tanggalnya

0
pemkot bekasi fokusjabar.id
Ilustrasi (foto: web)

BEKASI, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Jawa Barat (Jabar) kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026 bagi warga yang ingin pulang kampung saat Lebaran.

Fasilitas ini di selenggarakan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas masyarakat yang aman dan terjangkau.

BACA JUGA:

Antisipasi Penumpukan, Pemkot Bandung Kirim 100 Ton Sampah per Hari ke RDF Bekasi

Program Mudik Gratis 2026 di rancang untuk membantu warga mengurangi biaya perjalanan. Sekaligus memastikan proses keberangkatan berjalan tertib.

Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan resmi agar perjalanan mudik lebih terorganisir.

Seluruh tahapan di awali dengan pendaftaran daring yang di buka dalam waktu singkat. Warga di minta mencermati jadwal serta menyiapkan dokumen yang di butuhkan agar tidak terkendala saat proses seleksi dan verifikasi.

Berikut jadwal pelaksanaan Mudik Gratis 2026:

Pendaftaran Online: 2–3 Maret 2026 (d itutup jika kuota terpenuhi)

Verifikasi: 9, 10, 11 Maret 2026 (offline di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi)

Keberangkatan: 15 Maret 2026

Pendaftaran hanya dapat di lakukan melalui situs resmi mudikbareng.karcisku.id.

Panitia menegaskan bahwa proses di luar laman tersebut tidak menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

BACA JUGA:

Guru Muda Lulusan Australia Mengajar di SRMA 13 Bekasi

Tahun ini, tujuan perjalanan mencakup sejumlah kota di Pulau Jawa. Yakni, Yogyakarta, Madiun, Solo, Malang, Surabaya, Semarang dan Purwokerto.

Calon peserta perlu memastikan dokumen telah di siapkan dalam format digital sebelum mengakses laman pendaftaran.

Persyaratan yang wajib di unggah. Yakni, KTP Kota Bekasi (JPG/PNG maksimal 2 MB), KK Kota Bekasi (JPG/PNG maksimal 2 MB), Surat domisili bagi yang tidak memiliki KTP Kota Bekasi, Email aktif untuk notifikasi dan Nomor WhatsApp aktif.

Tahap verifikasi di lakukan secara langsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Peserta wajib hadir secara pribadi. Namun dapat di wakilkan satu anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap warga dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih aman, tertib dan nyaman.

Informasi lanjutan di sarankan untuk di pantau melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kota Bekasi guna memperoleh pembaruan yang akurat.

(Jingga Sonjaya)

Pemkot Bandung Gelar Bazmut 2, Cek Lokasi dan Tanggalnya

0
Pemkot Bandung bazmut fokusjabar.id
(foto: bandung.go.id)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) kembali menghadirkan Bazar Murah Utama (Bazmut) sesi II sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Program tersebut di gelar selama lima hari, 2-6 Maret 2026 menyasar 15 kecamatan di Kota Bandung.

BACA JUGA:

Menteri LH Minta Program Gaslah Kota Bandung Terus Berjalan

Momentum Ramadan yang identik dengan lonjakan kebutuhan bahan pokok menjadi alasan utama pelaksanaan tahap kedua tersebut.

Melalui bazar tersebut, Pemkot Bandung ingin memastikan pasokan tetap tersedia sekaligus menekan potensi kenaikan harga di pasaran.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah. Sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ramah di kantong.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin mengatakan, pelaksanaan tahap kedua ini di fokuskan pada momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang lebaran.

“Bazar sesi kedua ini akan kami laksanakan 2–6 Maret 2026 menjelang Lebaran. Tujuannya untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujar Ronny.

BACA JUGA:

Wali Kota Bandung Soroti Rendahnya Partisipasi Petugas Gaslah di Kebon Gedang

Dalam Bazmut sesi II, warga dapat membeli beras SPHP, minyak goreng, gula pasir, hingga daging dengan harga di bawah pasaran.

Harga tersebut terwujud berkat kolaborasi Disdagin bersama sejumlah mitra strategis. Seperti Bulog, Pertamina serta jaringan ritel modern.

“Di setiap lokasi akan tersedia sekitar 10 tenda yang menjual berbagai kebutuhan pokok. Kami pastikan stok aman dan harga terjangkau,” jelasnya.

Tak hanya berfokus pada sembako murah, kegiatan ini juga membuka akses layanan publik bagi warga dan pelaku UMKM.

Mulai dari pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendaftaran Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sertifikasi halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga layanan perizinan dari DPMPTSP tersedia di lokasi bazar.

Produk UMKM binaan kecamatan turut di pasarkan. Sehingga kegiatan ini sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal di tiap wilayah.

Ronny berharap,program ini memberi dampak ganda bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami ingin masyarakat terbantu, UMKM bergerak dan inflasi daerah tetap terkendali,” tuturnya.

Berikut jadwal dan lokasi Bazmut Sesi II:

2 Maret 2026

  • Kecamatan Andir – Taman Tematik
  • Kecamatan Gedebage – Halaman Kantor Kecamatan Gedebage
  • Kecamatan Sumur Bandung – Depan Kantor Kecamatan Sumur Bandung

3 Maret 2026

  • Kecamatan Astanaanyar – Halaman Kantor Kecamatan Astanaanyar
  • Kecamatan Cibeunying Kaler – Samping GOR C-Tra Lapang Hokie
  • Kecamatan Bojongloa Kidul – Halaman Parkir Toko Sepatu Grutty

4 Maret 2026

  • Kecamatan Sukasari – Halaman Kantor Kecamatan Sukasari
  • Kecamatan Cidadap – Lapang Taman Kolam Depan Kelurahan Ciumbuleuit
  • Kecamatan Cinambo – Halaman Kantor Kecamatan Cinambo

5 Maret 2026

  • Kecamatan Regol – Depan Kantor Kelurahan Cigereleng
  • Kecamatan Panyileukan – Halaman Kantor Kelurahan Mekarmulya
  • Kecamatan Babakan Ciparay – Halaman Kantor Kelurahan Cirangrang

6 Maret 2026

  • Kecamatan Rancasari – Halaman Kantor Kecamatan Rancasari
  • Kecamatan Antapani – Lapang Gasmin
  • Kecamatan Cicendo – Taman Pandawa.

Dengan di gelarnya Bazmut sesi II ini, Pemkot Bandung berharap masyarakat dapat menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang karena kebutuhan pokok tetap terjangkau dan mudah di akses.

Di sisi lain, kehadiran layanan perizinan serta ruang promosi bagi UMKM di harapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Sehingga manfaat program ini tidak hanya di rasakan sesaat. Namun juga berdampak pada stabilitas harga dan pertumbuhan usaha di Kota Bandung.

(Jingga Sonjaya)

Wali Kota Banjar Minta Keluarga Korban Lapor Polisi

0
wali Kota banjar fokusjabar.id
Ilustrasi (foto: Ist)

BANJAR, FOKUSJabar.id: Wali Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), Sudarsono menanggapi kasus dugaan penggelapan dana santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp187 juta yang menyeret seorang ASN Disnaker berinisial E.

“Soal itu langsung kita instruksi agar di tangani oleh Inspektorat. Termasuk sanksinya,” kata Wali Kota Banjar, Senin (1/3/2026).

BACA JUGA:

Banjar Raih Sertifikat Kota Bersih di Kritik SAPMA PP

Selain sanksi administratif, ia juga mendorong keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar dapat di proses secara hukum.

“Keluarga korban agar lapor ke Polres. Dengan begitu bisa di tangani lebih lanjut,” kata dia.

Kasus ini semakin rumit setelah korban, Eti mengaku belum menerima pengembalian penuh dana santunan. Dari total Rp187 juta, masih tersisa Rp28 juta yang belum di kembalikan.

“ATM milik saya juga baru kemarin di kembalikan. Sebelumnya, saat saya menerima Rp54,5 juta, mereka beralasan ATM saya di pakai sebagai syarat pencairan BPJS,” ungkap Eti.

BACA JUGA:

Pembangunan PLTS 100 MW Kota Banjar di Lahan Sengketa?

Eti menegaskan, tidak pernah menandatangani surat kuasa apapun.

“Saya tidak menandatangani apapun. Termasuk surat kuasa,” tegasnya.

Sebagai informasi, rencananya ia akan mendatangi Disnaker dan meminta Inspektorat menindaklanjuti kasus ini.

Pasalnya, status penyelesaian terhadap tiga oknum (E, I dan R) sudah melewati tenggat waktu yang di tentukan, yakni 2 Februari 2026.

(Budiana Martin)