Gomez Sebut Sepakbola Tak Andalkan Satu Pemain
Ardi : Seluruh Pertandingan Harus Fight
In-Kyun dan Hariono Sudah Bugar, Gomez Senang
Dokumen Kasus Korupsi Ini Hebohkan KBB
BANDUNG, FOKUSJabar.id: Masa tenang Pilkada Serentak 2018, publik Bandung Barat dihebohkan dengan menyebarnya dokumen Nota Dinas Polda Jabar yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD KBB. Salah satunya adalah Cabup Bandung Barat.
Seperti dilansir dari ayobandung. com, dokumen setebal 42 halaman itu beredar di sejumlah kecamatan di KBB, seperti Ngamprah dan Padalarang.
Lembaran dokumen fotokopian itu berisi laporan kesimpulan hasil gelar perkara tindak pidana korupsi yang dikeluarkan Ditreskrim Polda Jabar No : B/ND-11/III/2011/Dit Reskrim.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Fachrudin selaku pimpinan gelar perkara.
Dokumen tersebut tersebar di pos ronda, balai desa dan tempat berkumpul masyarakat lainnya. Belum diketahui siapa yang menyebarkan dokumen tersebut.
“Melihat dokumen berkas-berkas korupsi itu kami kaget, apalagi salah satu nama yang ada di situ adalah Cabup Bandung Barat,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya, seperti dilansir ayobandung, Minggu (24/6/2018).
Di dalam dokumen itu, kata dia, disebutkan bahwa Ditresrim Polda Jabar merekomendasikan Polda Jabar untuk melimpahkan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Bansos yang telah merugikan negara sebesar Rp1.49 milyar kepada JPU Kejati Jabar. Ditreskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Terdapat 12 nama tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana APBD Kabupaten Bandung TA 2005-2006. Nama-nama yang disebut dokumen itu seluruhnya adalah anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2003-2008. Mereka adalah AY, KS, JS, AUS, AAS, EW, S, YY, LAS, AM, AM dan OF.
Warga Ngamprah lainnya mengatakan munculnya nama AUS dalam dokumen itu cukup mengejutkan. Sebab, meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2007 silam, ternyata status hukum AUS yang saat ini menjadi Calon Bupati Bandung bisa beredar di Masyarakat.
“Kalau ini benar, isinya memang sangat mengagetkan,” kata dia.
Sementara itu, Warga Padalarang Bubun (36) mengaku pertama kali melihat dokumen tersebut pada Sabtu (23/6) malam. Dia mengaku mendapat dokumen tersebut dari orang yang tidak dikenal.
“Tapi setelah saya baca, ternyata isinya sangat mengagetkan. Emang bener gitu AUS masih tersangka? Saya juga jadi bingung,”tutur dia.
Hingga saat ini, Calon Bupati Bandung Barat yang disebut dalam dokumen tersebut belum bisa dimintai keterangan.
(LIN)
Verifikasi Mutasi Atlet Porda Jabar XIII Belum Tuntas
BANDUNG, FOKUSJabar.id : KONI Kota Bandung menilai hasil verifikasi mutasi atlet Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jabar XIII/2018 belum tuntas. Sebab kontingen tuan rumah, Kabupaten Bogor masih belum selesai juga diverivikasi Pokja Mutasi KONI Jabar masih
“Karena tuan rumah Kabupaten Bogor belum juga menyerahkan data mutasi jadi masih mengganjal,” ujar Ketua KONI Kota Bandung, Aan Johana saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Minggu (24/6/2018).
Belum tuntasnya mutasi atlet, dinilai Aan rawan menimbukan masalah di kemudian hari. Terutama pada saat pendaftaran atlet sesuai dengan nama dan nomor pertandingan cabang olahraga di ajang Porda Jabar XIII.
“Mutasi ini harus benar-benar tuntas diselesaikan oleh KONI Jabar, jangan menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan ada kesan pihak tuan rumah (Kabupaten Bogor) diistimewakan. Ini akan membuat tidak kondusif kedepannya terutama saat Porda Jabar XIII digelar nanti,” tuturnya.
Aan menambahkan, gelaran Porda Jabar seharusnya menjadi sebuah tolok ukur keberhasilan dari pembinaan olahraga di masing-masing daerah. Porda Jabar jangan menjadi ajang prestise daerah dengan melakukan perekrutan atlet dari luar daerah atau bahkan luar provinsi.
“Sejak awal, kita sangat menyayangkan dengan banyaknya mutasi atlet menjelang Porda Jabar XIII. Kita berharap, ajang Porda Jabar kedepan menjadi ajang yang benar-benar sebagai tolok ukur keberhasilan pembinaan keolahragaan yang dilakukan setiap kota dan kabupaten,” tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil verifikasi Pokja Mutasi Atlet KONI Jabar, jumlah mutasi atlet jelang Porda Jabar XIII mencapai 389 kasus mutasi. Dari total kasus mutasi tersebut, sebanyak 271 diputuskan memenuhi persyaratan mutasi, 112 kasus belum memenuhi persyaratan, dan enam permohonan mutasi atlet ditolak atau dikabulkan.
Dari 389 kasus mutasi tersebut, sebanyak 172 kasus melibatkan atlet dari luar Provinsi Jabar dan 217 kasus melibatkan atlet antar kota/kabupaten di wilayah Jabar. Sedangkan daerah yang terbanyak melakukan mutasi menjelang Porda Jabar XIII yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan tuan rumah Kabupaten Bogor.
(ageng/DAR)
Kota Bandung Kembali Dipimpin Ridwan Kamil dan Oded M Danial
BANDUNG, FOKUSJabar.id : Setelah masa cuti kampanye habis, Ridwan Kamil dan Oden M Danial kembali menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung usai berakhirnya masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Penyerahan Nota Pengantar Tugas Serah Terima Jabatan dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung di Aula Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Sabtu (23/6/2018) malam.
M Solihin bertugas sebagai Pjs Wali Kota Bandung sejak 14 Februari atau 130 hari. Kini, Solihin kembali bertugas sebagai Inspektur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
”Apa yang saya kerjakan merupakan amanat dari pemerintah dan selama bertugas, saya mendapat bantuan dari ASN di Pemkot Bandung. Saya merasa dimudahkan dalam menjalankan amanat dan tugas sebagai Pjs Wali Kota Bandung,” ujar Solihin usai Penyerahan Nota Pengantar Tugas Serah Terima Jabatan dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung di Aula Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Sabtu (23/6/2018) malam.
Sebagai warga Kota Bandung, Solihin mengaku bangga melihat perkembangan dan pertumbuhan yang pesat di kotanya. Secara khusus, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Ridwan Kamil dan Oded M Danial yang sudah memberikan perubahan lebih baik.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil pun mengucapkan terimakasih atas apa yang sudah dilakukan Solihin bagi Kota Bandung selama dirinya dan wakilnya, Oded M Danial menjalani cuti kampanye. Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) pun menilai jika Solihin berhasil memimpin Pemkot Bandung.
“Berita miringnya sedikit, itu menandakan jika sistem pemerintahan pelayanan publik dapat terkendali dengan baik. Saya jadi tenang meninggalkan Bandung sementara untuk urusan politik,” ujar Emil.
Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, Solihin memiliki hubungan yang dekat dengan para staf dan ASN di Pemkot Bandung. Solihin dinilai memiliki kharisma, murah senyum, serta dihormati seluruh ASN di Pemkot Bandung.
“Bersyukur karena Kota Bandung mendapatkan Pjs yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan luar biasa. Saya dengan bagaimana beliau mampu membangun situasi yang kondusif. Semoga hubungan baik dan silaturahmi ini terus terjaga. Kini, kita punya sahabat yang paham masalah di Kota Bandung,” tegasnya.
(ageng/DAR)
Kapolres Minta Warga Ciamis Jaga Keamanan Jelang Pencoblosan
CIAMIS, FOKUSJabar.id : Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hari pencoblosan Pilkada Ciamis yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.
“Kami minta kepada tim sukses dan simpatisan kedua pasangan calon untuk menjaga kondusifitas wilayah Ciamis ini,” katanya. Minggu (24/6/2018)
Bismo mengatakan, dengan terjaganya keamanan masyarakat akan tenang dalam aktifitasnya mereka.
“Dengan keadaan aman suatu wilayah pembangunannya akan lancar dan masyarakatpun akan sejahtera,” ucapnya.
Sementara itu Dandim 0613 Ciamis Letkol. Arm Reza Nur Patria meminta, kepada kedua pasangan calon untuk siap menang dan kalah karena takdir merupakan keputusan Alloh SWT.
“Mungkin untuk menang semuanya pasti siap namun bagi yang kalah tentunya harus siap juga dan kalaupun ada ketidak puasan saat proses Pilkadanya selesaikan secara hukum yang berlaku,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/DAR)








