spot_img
Kamis 25 Desember 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 7018

Persib Kembali Datangkan Pemain Seleksi

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Rombongan tim Persib Bandung sudah berangkat ke Tasikmalaya untuk persiapan menghadapi PSKC Cimahi pada pertandingan perdana Piala indonesia 2018, Rabu (4/7/2018).

Pemain yang tidak dibawa ke Tasik tetap menggelar latihan di Stadion Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (3/7/2018). Pada sesi latihan tersebut, Persib mendatangkan pemain seleksi yakni Roland Simon Mandowen yang berposisi sebagai striker.

Roland mengaku datang ke Bandung setelah dihubungi pihak manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Striker itu pun tidak menyia-nyiakan tawaran Persib, bahkan langsung ke Bandung dan mengikuti program.

“Iyab saya datang sebagai pemain seleksi. Hari ini seleksi, dari tanggal 1 (dikasih tahu),” kata Roland di Stadion Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (3/7/2018).

(Arif/LIN)

Berencana Tambah Pemain, Persib Pinjamkan Wildan dan Billy

0
ilusdtrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pelatih Persib Bandung Mario Gomez memutuskan untuk meminjamkan Wildansyah dan Fulgensius Billy Paji Keraf pada putaran kedua Liga 1 2018.

Menurut asisten pelatih Fernando Soler, kedua pemain tersebut terpaksa dilepas karena Gomez akan mendatangkan empat sampai lima pemain anyar untuk mengarungi putaran kedua.

“Sudah ada dua pemain di sini yang pindah ke tim lain, sudah ada izin dan sudah ada dua kuota di situ,” kata Soler di Stadion Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (3/7/2018).

Soler menambahkan, saat ini baru Wildan Ramdhani yang direkomendasikan untuk direkrut. Sedangkan pemain seleksi lainnya belum ada yang diputuskan untuk direkrut.

“Masuk Wildan (Wildan Ramdhani), masuk daftar, tidak tahu kapan mulai. Ada dua pemain lagi Wildan (Wildansyah) sama Billy mereka pindah ke tim lain,” ucapnya.

(Arif/LIN)

Iriawan Pastikan PPDB di Jawa Barat Tidak Ada Kecurangan

0
Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan saat meninjau proses daftar ulang siswa baru di SMA Negeri 5 Bandung, Selasa (3/7/2018). (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Mochamad Iriawan meninjau pelaksanaan daftar ulang calon siswa SMA Negeri 5 Bandung yang lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selasa (3/7/2018).

Iriawan memastikan PPDB di Jabar sudah berjalan dengan lancar tanpa ada kecurangan dadi pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita sudah mempunyai sistem yang berjalan menurut aturan yang ada. Jadi menurut hemat kami. Sehingga kecurangan yang di sampaikan beberapa media InsyaAlloh tidak ada,” kata Iriawan di SMA Negeri 5 Bandung.

Dengan beberapa informasi terkait kecurangan tersebut, Iriawan mengimbau, orang tua murid jangan pernah termakan informasi yang belum tentu faktanya. Dia juga menegaskan, supaya para orang tua murid mempercayakan seluruh proses pendaftaran masuk ke SMA/SMK kepada negara.

“Percayakan pada kita kepada aparatur yang membidangi. Yang jelas semua sistem sudah berjalan. Karena pengawasnya ada, sistem berjalan. Sehingga kecurangan sulit untuk dilakukan. Dengan teknologi semuanya serba terbuka,” kata Iriawan.

Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi apa pun terkait dengan kecurangan PPDB. Bahkan Ia akan terus meninjau ke beberapa sekolah dan Dinas Pendidikan di beberapa kabupaten/kota di Jabar guna memastikan kelancaran PPDB.

Untuk informasi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuka tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK pada 4 Juni 2018. PPDB Jabar tahun ini menerapkan sistem zonasi murni dengan alokasi 90 persen untuk siswa dalam provinsi dan 10 persen bagi siswa dari luar daerah Jawa Barat.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 12 Tahun 2018, jalur PPDB tahun ini meliputi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Disabilitas, Warga Penduduk Setempat (WPS), Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dan jalur non akademik atau prestasi.

(Ibenk/Bam’s)

Persib Bawa 18 Pemain ke Tasik

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Persib Bandung akan melakoni pertandingan perdana Piala Indonesia 2018 menghadapi PSKC Cimahi di Stadion Wiradadaha, Kota Tasikmalaya, Rabu (4/7/2018).

Menjelang pertandingan tersebut, rombongan tim Persib sudah meninggalkan Kota Bandung menuju Tasikmalaya, Selasa (2/7/2018). Pelatih Mario Gomez membawa sebanyak 18 pemain untuk persiapan laga tersebut.

Beberapa Nama-nama seperti Dedi Kusnandar, Ezechiel N’douassel, Ghozali Siregar, Ardi Idrus hingga Oh-Inkyun tidak masuk dalam daftar menuju Tasik, karena diistirahatkan seusai laga tandang kontra Persija Jakarta.

“Kita harus melakukan rotasi dan menjaga kondisi pemain tetap bugar karena jadwal cukup padat. Pemain yang tidak ikut akan melakukan latihan bersama (Fernando) Soler di Bandung,” kata Gomez dikutip laman Persib, Selasa (3/7/2018).

Berikut daftar pemain PERSIB menuju Tasikmalaya:

Penjaga gawang : M. Natshir Fadhil Mahbuby, Imam Arief Fadhilah,

Pemain belakang : Bojan Malisic, Indra Mustaffa, M. Al Amin Syukur Fisabillah, Henhen Herdiana, Supardi Nasir Bujang, Tony Sucipto

Gelandang : Hariono, Eka Ramdani, Gian Zola, Puja Abdillah, Atep, Agung Mulyadi, Febri Hariyadi

Penyerang : Jonathan Jesus Bauman, Muchlis Hadi Ning S, Airlangga.

(Arif/Bam’s)

Berikut Informasi PPDB Tahun 2018 di Kota Bandung

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah dimulai sejak Senin (2/7/2018) kemarin.

PPDB Kota Bandung melayani calon peserta didik yang akan mendaftar ke TK, SD dan SMP Negeri sesuai dengan ranah pendidikan di Kota Bandung dan dilaksanakan secara serentak.

” Pendaftaran dibuka 2-6 Juli 2018. Hasilnya diumumkan 9 Juli mendatang. Peserta didik yang lolos seleksi melakukan daftar ulang 10 dan 11 Juli 2018. Hari pertama sekolah, 16 Juli,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (3/7/2018).

Sesuai regulasi yang berlaku, sistem seleksi PPDB Kota Bandung menggunakan skema zonasi. Yakni, sekolah akan memprioritaskan siswa yang jarak rumahnya paling dekat dengan sekolah. Hal tersebut untuk pemerataan sistem pendidikan dan mendekatkan anak didik dengan tempat tinggalnya.

Untuk persyaratan administrasi di tiap jenjang sekolah sendiri berbeda-beda. Untuk PPDB TK Negeri, peserta didik harus berusia 4-6 tahun dengan menyerahkan foto copy akta kelahiran, KTP orangtua atau surat keterangan domisili, Kartu Keluarga (KK) serta menunjukkan KTP dan KK asli calon peserta didik. Seluruh berkas harus diserahkan langsung ke sekolah oleh orang tua/wali.

Sementara untuk calon peserta didik jenjang SD, diprioritaskan siswa berusia 7 tahun. Jika berusia 6 tahun dapat diterima jika daya tampung memungkinkan.

Pada penerimaan calon peserta didik SD, Disdik Kota Bandung tidak membenarkan penempatan mereka berdasarkan kemampuan baca, tulis dan hitung. Seleksi dilakukan berdasarkan zonasi.

” Sedangkan PPDB SMP dibuka secara online dengan memprioritaskan anak usia 12-15 tahun. Kami membagi empat jalur penerimaan. Yakni, jalur akademik, jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan atau RMP, jalur prestasi, dan jalur reguler. Masing-masing jalur seleksi pun memiliki kriteria yang berbeda,” terangnya.

Untuk jalur akademik, hanya berlangsung di lima sekolah. Yakni SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44 karena berlokasi jauh dari pemukiman penduduk. Lalu untuk jalur RMP, khusus diperuntukkan bagi siswa yang terlindungi jaminan sosial yang dibuktikan dengan kepemilikan salah satu dokumen, seperti Kartu Prasejahtera, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial miskin, penerima beras bagi warga miskin, penerima beasiswa miskin, penerima bantuan langsung sementara masyarakat, dan Surat Keterangan Tidak Mampu.

“Untuk jalur RMP ini, tiap sekolah memberikan kuota sebesar 20 persen. Kalau untuk jalur prestasi di bidang sains, olahraga, seni budaya, IPTEK, dan keagamaan dilihat berdasarkan skoring yang telah ditetapkan. Sekolah menyediakan kuota 5 persen untuk jalur prestasi,” tambahnya.

Untuk jalur reguler, tetap memprioritaskan jarak atau zonasi sebagai tolok ukur utama. Pemberlakuakn kuota 90 persen zonasi di Kota Bandung merujuk pada pada Permendikbud No. 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Permendikbud No 14 tahun 2018 menyebutkan, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

“Namun Pemkot Bandung masih memberikan kuota maksimal sebesar 10 persen di Sekolah Tipe C atau sekolah yang berada di lokasi perbatasan untuk pendudukan atau calon siswa yang berdomisili di luar Kota Bandung. Selain itu, tim PPDB – Disdik Kota Bandung sudah menyediakan layanan informasi dan pengaduan di Sub PPDB di tingkat sekolah sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi terkait PPDB. Selain itu masyarakat bisa mendapatkan informasi PPDB melalui Instagram @disdikbdg, lalu akun Facebook dinas pendidikan kota bandung, akun twitter @disdik_bandung, atau melalui SMS dan Whatsapp di nomor 08112225239,” pungkasnya.

(ageng/bam’s)

Senin Depan, Putusan Resmi KPU, Emil: Insya Allah Pasangan Rindu Pemenangnya

0
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menghadiri Halalbilhalal Ormas Pemuda Pancasila. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Proses perhitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat masih terus berlangsung.

Pada Kamis (28/6/2018) lalu, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengungkpakan, pengumuman pemenang Pilgub 2018 akan dilaksanakan pada Senin (9/7/2018).

Salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang banyak memenangkan perhitungan dari berbagai lembaga survei penggelar quick count (hitung cepat), Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) sangat yakin kalau pihaknya yang akan jadi pemenang.

“Jadi intinya apa yang terjadi dalam perhitungan KPU tidak terlalu jauh dengan yang ada di TV, itu lah kira-kira. Jadi InsyaAlloh Pasangan Rindu yang menang,” kata Ridwan Kamil (Emil) seusai menghadiri acara Halalbilhalal Ormas Pemuda Pancasila, di Hotel Horison, Bandung.

Tapi, lanjutnya, sebagai pasangan calon yang menghormati tata aturan pihaknya akan menunggu putusan resmi dari KPU Jawa Barat. Dia menegaskan, bila KPU Jawa Barat tidak menemui hambatan pengumuman hasil perhitungan suara akan dilakukan tepat pada waktu yang sudah ditetapkan.

Lebih jauh Emil mengungkapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 sudah selesai, maka dari itu Emil mengajak semua pihak untuk bersama-sama melupakan persaingan saat Pilkada dan menggantinya dengan kebersamaan untuk membangun Jawa Barat.

“Lupakan Pilkada itu sudah lewat jangan berkepanjangan, kita bangun Jawa Barat bersama-sama. Pokonya kita akan merangkul semua warga, kita jadikan Jawa Barat maju dengan kebersamaan,” pungkas Emil.

(Ibenk/Bam’s)

Ridwan Kamil Masih Mencari Tahu Pemilik Gedung eks Bioskop Regent

0
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat menghadiri Halalbilhalal Ormas Pemuda Pancasila. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) akan mengubah gedung bekas bioskop Regent menjadi Mal Pelayanan Publik.

Namun, sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik gedung yang berada di Jalan Sumatera, Kota Bandung itu.

“Belum tahu, saya teliti saja dulu. Mencari tahu siapa pemiliknya,” kata Emil seusai menghadiri Halalbilhalal Ormas Pemuda Pancasila di Hotel Horison, Bandung, Senin (2/7/2018) malam.

Sebelumnya dia menduga bahwa gedung eks pusat komersil itu dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Sehingga, perencanaan pengajuan permohonan akan dilayangkan ke Pemprov Jabar.

“Karena gedung itu kosong ternyata milik Pemprov Jabar, dimohonkan untuk dijadikan mal pelayanan publik oleh kami,” kata Emil di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin (2/7/2018) kemarin.

Namun, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Jabar Ida Hernida membantah bahwa kepemilikan aset Gedung bekas Bioskop Regent itu bukanlah oleh Pemprov Jabar.

“Setahu saya bukan (aset) milik Pemprov Jabar. Kami juga tidak mengelola gedung itu,” kata Ida seperti dilansir Detik.com, kemarin.

Emil mengungkapkan, rencana mengubah Gedung eks Bioskop Regent menjadi Mal Pelayanan Publik adalah mengeksplorasi gedung tidak terpakai menjadi fasilitas yang lebih bermanfaat.

“Intinya harus dimanfaatkan maksimal,” pungkas Emil.

(Ibenk/LIN)