spot_imgspot_img
Rabu 25 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 62

Proyek IPAL Mangkrak, Pedagang Pantai Pangandaran Kehilangan Mata Pencaharian

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Poto: Penampakan proyek IPAL di Pantai Barat Pangandaran (istimewa).

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Pantai Pangandaran memicu keluhan pedagang. Pagar seng dan tenda proyek menutup area jualan sehingga menghambat aktivitas ekonomi warga pesisir.

Adit, salah satu pedagang pantai, mengaku kehilangan ruang usaha sejak proyek bernilai Rp600 juta itu berjalan. Ia menyebut pembatas proyek membuat lapaknya terjepit dan sulit diakses pengunjung.

Baca Juga: DPRD Pangandaran Dorong Ratusan Pelaku Wisata Air Dapatkan Izin Usaha

“Libur Natal dan Tahun Baru kemarin saya sama sekali tidak bisa berjualan. Pagar proyek menutup area lapak,” ujar Adit, Senin (2/3/2026).

Adit juga menyoroti lambannya penyelesaian proyek. Hingga kini, ia tidak melihat aktivitas pekerja di lokasi. Bahkan, sebagian konstruksi sempat ambruk akibat terjangan ombak saat air laut pasang.

“Saya berharap pengerjaan IPAL segera selesai. Libur Lebaran sudah dekat, kami butuh ruang untuk mencari nafkah,” katanya.

Pantauan di lapangan menunjukkan lokasi pembangunan IPAL di sekitar Pos 1 Pantai Barat Pangandaran tertutup rapat oleh pagar seng dan tenda proyek. Kondisi tersebut menimbulkan kesan kumuh. Selain itu, tidak terlihat aktivitas pekerja maupun papan informasi proyek yang semestinya terpampang di lokasi.

Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran Bidang Cipta Karya mengakui bahwa proyek IPAL yang bersumber dari anggaran 2025 belum rampung hingga saat ini.

Keterlambatan tersebut sebelumnya mendapat sorotan dari Bupati Kabupaten Pangandaran, Citra Pitriyami, saat meninjau lokasi. Bupati secara tegas meminta kontraktor menyelesaikan pembangunan IPAL sebelum libur Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPRKP Pangandaran, Nanang Heryanto, menjelaskan bahwa proyek tersebut seharusnya selesai pada 2025. Karena molor, pelaksana proyek kini menjalani adendum denda selama 50 hari.

“Pekerjaan IPAL ini berada di bawah Bidang Cipta Karya dan melayani kawasan permukiman warga di sekitar perhotelan,” ujarnya saat melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.

(Sajidin)

Bupati Ciamis Pastikan Kesiapan Daerah Jelang Idul Fitri 1447 H

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketpot istimewa : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat rakor di mapolres Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan kesiapan menghadapi arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Bupati Herdiat Sunarya mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H secara virtual dari Ruang Zoom Meeting Polres Ciamis, Senin (2/3/2026).

Rapat nasional ini dipimpin langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan diikuti kementerian serta berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat. Di Ciamis, jajaran Forkopimda bersama BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi, dan instansi terkait hadir untuk menyamakan langkah dalam mengantisipasi mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Baca Juga: Harga Cabai Rawit Hijau dan Merah di Pasar Manis Ciamis Naik

Dalam pemaparannya, Kapolri mengungkap hasil survei Kementerian Perhubungan RI tahun 2026 yang memproyeksikan pergerakan masyarakat mencapai 143,9 juta orang. Angka tersebut turun sekitar 2,57 juta orang atau 1,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, data realisasi 2025 justru menunjukkan pergerakan masyarakat menembus 154,6 juta orang, atau lebih tinggi 5,55 persen dari prediksi. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus, mulai dari diskon tarif tol dan tiket kapal, penambahan libur Lebaran, kebijakan Work From Anywhere (WFA), hingga potongan harga tiket pesawat.

Guna mendukung kelancaran Operasi Ketupat 2026, Polri menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas. Strategi tersebut mencakup penerapan one way nasional dan lokal, contra flow, pengaturan rest area, pembatasan kendaraan sumbu tiga, hingga pendekatan persuasif kepada masyarakat, termasuk peniadaan tilang dalam kondisi tertentu.

Secara nasional, aparat mendirikan 2.746 pos pengamanan untuk mengawal mudik, pelaksanaan Salat Idul Fitri, serta aktivitas libur Lebaran. Pengamanan itu mencakup 185.608 objek di seluruh Indonesia.

Prediksi Puncak Arus Mudik

Pemerintah memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026. Sementara arus balik dalam perkiraan memuncak pada 24–25 Maret 2026 serta 28–29 Maret 2026.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Herdiat menegaskan kesiapan Pemkab Ciamis untuk bersinergi dengan TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Idul Fitri.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat, baik di jalur transportasi, objek wisata, maupun pusat keramaian, berjalan optimal,” ujar Herdiat.

Ia juga mengimbau warga Ciamis agar mempersiapkan perjalanan mudik dengan matang dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban, serta memanfaatkan fasilitas yang telah pemerintah siapkan. Sinergi aparat dan masyarakat menjadi kunci agar Idul Fitri 1447 H berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

Kejar Target Pajak, Pemkot Bandung Luncurkan Diskon PBB 2026

0
Bandung, FOKUSJabar.id
Kepala Bidang PAD II Bapenda Kota Bandung Andri Nurdin di Balai Kota Jalan Wastukencana Kota Bandung Senin (2/3/2026), (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung memberi insentif bagi warga yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mulai 2026, wajib pajak yang melunasi PBB lebih awal berhak menikmati potongan sebesar 10 persen.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 973-KEP.437-BAPENDA-2026 tentang keringanan pokok dan pembebasan sanksi administratif PBB tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandung ingin mendorong kepatuhan pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Wali Kota Bandung Masih Kaji THR PPPK Paruh Waktu

Kepala Bidang PAD II Bapenda Kota Bandung, Andri Nurdin, menjelaskan bahwa diskon 10 persen hanya berlaku untuk pembayaran PBB tahun berjalan 2026. Program ini memiliki batas waktu hingga 30 Juni 2026.

“Selain diskon, kami juga memberikan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang ingin melunasi tunggakan tanpa denda sampai 31 Desember 2026,” ujar Andri saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (2/3/2025).

Andri memaparkan, total piutang PBB Kota Bandung saat ini menembus angka Rp1,2 triliun sejak 1995. Ketika pengelolaan PBB resmi berpindah ke pemerintah daerah pada 2013, nilai piutang tercatat sekitar Rp650 miliar.

“Kami melihat angka ini cukup besar. Karena itu, Pemkot Bandung terus menghadirkan program kemudahan agar masyarakat mau dan mampu melunasi kewajiban pajaknya,” katanya.

Skema Pengurangan Pokok Piutang

Pada 2025 lalu, Pemkot Bandung sempat menerapkan skema pengurangan pokok piutang dalam tiga kategori. Pemerintah memberikan penghapusan 100 persen untuk tunggakan hingga 2012, diskon 50 persen untuk periode 2013–2019, serta pengurangan 25 persen untuk tunggakan tahun 2020–2024. Program tersebut berhasil mengoreksi piutang hingga sekitar Rp237 miliar.

“Piutang memang turun, meski belum signifikan. Sekarang kami ingin memberi apresiasi kepada warga yang patuh, salah satunya melalui diskon 10 persen ini, meskipun waktunya terbatas,” ungkap Andri.

Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB dipatok Rp600 miliar dengan realisasi mencapai Rp547 miliar atau 91,23 persen. Pada 2026, pemerintah menaikkan target menjadi Rp700 miliar.

“Kami mengejar target dengan mengoptimalkan penagihan piutang. Namun, kami pastikan tidak ada kenaikan NJOP maupun tarif pajak,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Pemkot Banjar Sikat 200 Spanduk Ilegal, PAD Jadi Taruhan

0
Banjar, FOKUSJabar.id
Caption: Petugas menurunkan spanduk ilegal di Kota Banjar. Foto: (Budiana Martin).

BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, menutup ruang gerak pengusaha yang memasang spanduk tanpa izin. Melalui penertiban langsung di lapangan, pemerintah memastikan tidak ada toleransi bagi reklame ilegal yang merugikan daerah.

Langkah tegas ini dijalankan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Banjar sebagai upaya menjaga ketertiban kota sekaligus mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Gubernur Jabar Pinjamkan Alphard ke Wali Kota Banjar

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi, menegaskan bahwa penertiban reklame liar sudah menjadi agenda rutin pemerintah daerah.

“Kami secara konsisten membersihkan reklame ilegal yang mengganggu estetika kota dan melanggar ketentuan. Kota harus tertib dan enak dipandang,” ujar Jody, Senin (2/3/2026).

Dari hasil penertiban, mayoritas spanduk ilegal berasal dari provider telekomunikasi. Jody menjelaskan, aturan daerah membatasi masa pemasangan reklame maksimal tiga bulan. Setelah masa tersebut berakhir, pemilik usaha wajib memperpanjang izin sekaligus melunasi kewajiban pajaknya.

“Jika pemilik mengabaikan aturan, reklame otomatis masuk kategori ilegal. Kondisi ini merugikan daerah karena potensi pajak reklame hilang. Kami sudah menertibkan sekitar 200 spanduk,” tegasnya.

Penertiban ini tidak hanya menyasar persoalan visual kota, tetapi juga berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah. Pajak reklame menjadi salah satu sumber PAD yang menopang pembangunan. Ketika pengusaha menghindari kewajiban izin dan pajak, daerah kehilangan penerimaan yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Ke depan, BPKPD Kota Banjar akan mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan reklame. Pemerintah berharap kesadaran tersebut mampu menciptakan tata ruang kota yang tertib sekaligus meningkatkan PAD.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk taat aturan. Dengan begitu, kita bisa menjaga Banjar tetap tertib, indah, dan berdaya,” pungkas Jody.

(Budiana Martin)

Selain PBG, Ratusan Dapur MBG di Tasikmalaya Tak Kantongi IPAL

0
IPAL Tasikmalaya@fokusjabar.id
Ketua Tasikmalaya Progressive Society, Dadi Abidarda.(Dok)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Selain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tasikmalaya juga tidak memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Libah (IPAL).

Hal tersebut di sampaikan, Ketua Tasikmalaya Progressive Society (TPS) Dadi Abidarda. Menurutnya, izin IPAL seharusnya di miliki oleh setiap dapur SPPG. Karena ini menyangkut lingkungan dan tidak mencemari ekosistem.

“Selain tak mengantongi izin PBG, ternyata ratusan dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki IPAL. Aneh juga kok Pemerintah membiarkan hal tersebut,” ungkap Dadi Abidarda, Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Tegas, Wakil BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Wajibkan IPAL di Dapur SPPG

Padahal, lanjut Dadi Abidarda bahwa, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol Sony Sonjaya SIK. Mewajibkan seluruh Dapur Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG) untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sebagai standar operasional yang tidak dapat di tawar.

“Secara tegas Wakil Kepala BGN, Irjen Pol Sony Sonjaya SIK. Saat hadir di Pondok Pesantren Cipasung beberapa waktu lalu mengatakan bahwa Dapur SPPG wajib memiliki IPAL,” tuturnya.

Tapi pada kenyataannya, kata Dadi, ratusan dapur SPPG di Kabupaten Tasikmalaya tidak memiliki IPAL. Padahal, BGN secara tegas menghimbau hal tersebut.

“Terkait fenomena tersebut, seharusnya Pemkab Tasikmalaya jangan tutup mata. Juga Bupati (Cecep Nurul Yakin-red) dan Wakil Bupati (Asep Sopari Al Ayubi-red) kontrolingnya jelas terkait program MBG. Termasuk Satgas MBG,” ucapnya.

Saling Lempar LH dan Dinkes

Terkait ratusan dapur SPPG tidak memiliki IPAL di benarkan oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas PUPRLTH Kabupaten Tasikmalaya. Farhan Fuadi Muslim saat di konfirmasi melalui sambungan WhatAap.

“Teu acan ngaluarkeun (IPAL-red) hiji-hiji acan di LH mah (Belum mengeluarkan satu pun LH-red),” jelas Farhan Fuadi Muslim.

Farhan juga menjelaskan, bahwa terkait MBG memiliki regulasi sendiri. Dan terkait IPAL sudah masuk dalam lingkup Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang di keluarkan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Ratusan SPPG Belum Kantongi Izin PBG Disorot DPRD Kabupaten Tasikmalaya

“Jadi yang lebih paham terkait regulasi dari BGN yaitu Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengawasan Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tempat Usaha. Epi Edwar Lutpi saat di tanya apakah IPAL di keluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan?. Dia menjawab bukan.

“Bukan (Dinas Kesehatan-red) tapi tapi lingkungan hidup, coba konfirmasi ke Dinas PUTRLH,” katanya singkat.

(Nanang Yudi)

Gubernur Jabar Pinjamkan Alphard ke Wali Kota Banjar

0
gubernur jabar wali kota banjar@fokusjabar.id
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Banjar. (Foto: Istimewa)

BANJAR, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali bikin aksi nyentrik. Kali ini, ia meminjamkan mobil dinas operasionalnya, Toyota Alphard, kepada Wali Kota Banjar, Sudarsono.  

Langkah itu di ambil setelah Sudarsono mengeluh mobil dinas lamanya kerap mogok, sementara anggaran Pemkot Banjar tak cukup untuk membeli unit baru di tengah instruksi pengetatan belanja daerah.  

“Kasihan tidak boleh membeli mobil dinas, nggak ada anggarannya. Mobilnya mogok, nih saya kasih dari provinsi,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).  

Baca Juga: Wali Kota Banjar Minta Keluarga Korban Lapor Polisi

Pria yang sering di sebut KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu menegaskan, Alphard yang di pinjamkan bukan hasil pengadaan baru, melainkan kendaraan dinas yang selama ini ia gunakan sendiri.  

“Mobil saya kasih pinjam, kecuali pacar nggak akan di pinjamkan,” ujarnya di sambung tawa.  

Sentil Anggaran Mewah Rp 8,5 Miliar

Aksi KDM ini seolah jadi antitesis kebijakan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang belakangan di sorot publik. Rudy memicu polemik setelah muncul alokasi anggaran Rp 8,5 miliar untuk satu unit mobil dinas pimpinan daerah dalam APBD 2025.  

Berbanding terbalik, KDM mengaku sudah melakukan efisiensi besar-besaran sejak di lantik 20 Februari 2025. 

Ia bukan hanya membagikan kendaraan dinas di Gedung Pakuan kepada jajaran Sekda hingga staf umum, tapi juga memangkas berbagai pos anggaran pribadi gubernur.  

Baca Juga: Hadeuh! Kondom Bekas Berserakan di Banjar Water Park

Efisiensi yang di klaim mencapai hampir 40 persen itu mencakup:  

– Anggaran baju dinas Rp 150 juta di hapus total.  

– Kunjungan luar negeri Rp 1,5 miliar di hapus total.  

– Perjalanan dinas dipangkas dari Rp 1,8 miliar jadi Rp 700 juta.  

KDM mengaku kini lebih nyaman menggunakan mobil pribadi untuk aktivitas sehari-hari ketimbang fasilitas mewah negara. Ia berharap langkah ini bisa jadi contoh bagi kepala daerah lain di Jabar agar lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan rakyat daripada fasilitas jabatan.  

(Budiana Martin)

Besok, Fenomena Blood Moon Bakal Hiasi Langit Jawa Barat

0
Fenomena Blood Moon Jawa Barat@fokusjabar.id
Fenomena Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Indonesia (Istimewa)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) dapat di amati langsung dari berbagai wilayah Tanah Air, termasuk Jawa Barat.

Fenomena ini menjadi satu dari empat gerhana yang tercatat terjadi sepanjang 2026. Berbeda dengan gerhana matahari yang memerlukan pelindung khusus, Gerhana Bulan Total aman di saksikan dengan mata telanjang.

Gerhana bulan terjadi ketika cahaya Matahari ke Bulan terhalang oleh Bumi. Peristiwa ini hanya berlangsung saat fase purnama dan dapat di prediksi secara astronomis karena merupakan bagian dari dinamika pergerakan Matahari, Bumi, dan Bulan.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Masih Kaji THR PPPK Paruh Waktu

Pada Gerhana Bulan Total, posisi Matahari, Bumi, dan Bulan berada dalam satu garis lurus sehingga Bulan masuk sepenuhnya ke dalam bayangan inti (umbra) Bumi. Saat puncaknya, Bulan akan tampak berwarna merah apabila langit cerah, fenomena yang kerap di sebut sebagai Blood Moon.

Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu menyampaikan, bahwa masyarakat Jawa Barat dapat menyaksikan fase awal hingga puncak gerhana.

“Warga Jawa Barat akan mendapati awal peristiwa gerhana dan fase puncak gerhana. Untuk wilayah Kota Bandung, gerhana dapat di lihat sejak fase puncak pada pukul 18.33 WIB, apabila kondisi langit cerah,”kata Teguh Rahayu Senin (2/3/2026).

Stasiun Geofisika Bandung juga menggelar pengamatan bersama pada 3 Maret 2026 mulai pukul 14.30 hingga 21.30 WIB di Rooftop Kantor Stasiun Geofisika Bandung. Kegiatan tersebut terbuka bagi masyarakat yang ingin mengikuti observasi langsung.

Baca Juga: Wali Kota Bandung: Proyek Galian Kabel Harus Tuntas 5 Maret

Catatan BMKG 2026

Sepanjang 2026, BMKG mencatat empat fenomena gerhana, yakni:

1. Gerhana Matahari Cincin – 17 Februari 2026 (tidak dapat di amati dari Indonesia).
2. Gerhana Bulan Total – 3 Maret 2026 (dapat di amati dari Indonesia).
3. Gerhana Matahari Total – 12 Agustus 2026 (tidak dapat di amati dari Indonesia).
4. Gerhana Bulan Sebagian – 28 Agustus 2026 (tidak dapat di amati dari Indonesia).

Masyarakat di imbau memanfaatkan momen Gerhana Bulan Total ini sebagai sarana edukasi sekaligus pengalaman astronomi yang jarang terjadi.

(Yusuf Mugni)