CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dewan Pimpinan Daerah Majelis Ulama Indonesia (DPD MUI) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan (Shalat Khusuf).
Berdasarkan SE Nomor 100/SE/MUI-Cms/III/2026, DPD MUI Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat melaksanakan Shalat Khusuf, Selasa (3/3/2026) bertepatan dengan 13 Ramadan 1447 Hijriah.
BACA JUGA:
Bupati Ciamis Pastikan Kesiapan Daerah Jelang Idul Fitri 1447 H
Ketua MUI Ciamis, Saepul Ujun menyampaikan, berdasarkan hisab falakiyah akan terjadi Gerhana Bulan Total yang dapat di saksikan di wilayah Indonesia. Termasuk Kabupaten Ciamis.
“Waktu gerhana yakni awal Kontak Umbra pukul 16.50.01 WIB, Awal Kontak Total pukul 18.04.26 WIB, Puncak Gerhana pukul 18.33.37 WIB, Akhir Total pukul 19.02.48 WIB dan Akhir Umbra pukul 20.17.13 WIB,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan Shalat Gerhana di lakukan setelah Shalat Maghrib.
“Shalat khusuf di awali dengan lantunan takbir. Kemudian melaksakan shalat dan di lanjutkan dengan khutbah,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Ciamis agar momentum gerhana bulan ini di manfaatkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
“Momentum gerhana bulan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan ini, kami mengajak untuk bersama-sama memakmurkan masjid, meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menjadikan peristiwa alam ini sebagai pengingat kebesaran Allah SWT,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Cuaca Ekstrem Terjang Ciamis, Sejumlah Rumah Warga Rusak dan Terancam Longsor
Dia berharap, partisipasi aktif dari para pengurus MUI di Ciamis untuk menyosialisasikan pelaksanaan Shalat Khusuf kepada masyarakat agar dapat di laksanakan secara tertib dan khusyuk.
“Kepada seluruh pengurus MUI tingkat kabupaten, kecamatan dan desa serta umat Islam se-Kabupaten Ciamis agar melaksanakan Shalat Khusuf sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” pungkasnya.
(Mia)









