BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berencana mengajukan pinjaman daerah jangka pendek ke Bank BJB sebesar Rp21 miliar.
Langkah ini di tempuh untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat di lakukan tepat waktu.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Kota Banjar, Nurjamilah, menyampaikan bahwa kebutuhan THR tahun ini mencapai Rp21.024.580.656.
Baca Juga: Pemkot Banjar Sikat 200 Spanduk Ilegal, PAD Jadi Taruhan
“Karena arus kas kita tidak mencukupi untuk saat ini, kami kemungkinan akan mengajukan pinjaman daerah ke Bank BJB,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Nurjamilah menjelaskan, pengajuan pinjaman masih dalam tahap administratif. Pihaknya tengah menyusun draf surat pemberitahuan yang akan di sampaikan kepada DPRD Kota Banjar sebagai bagian dari prosedur formal.
Terkait pencairan, BPKPD menargetkan pembayaran THR dapat di lakukan pada minggu kedua setelah koordinasi rampung, atau paling cepat minggu depan. Namun, realisasi tetap menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pusat.
“Setelah ada PP, kita baru bisa mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Surat Edaran (SE) sebagai dasar teknis pembayarannya,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Pinjamkan Alphard ke Wali Kota Banjar
Berdasarkan data BPKPD, jumlah penerima THR tahun ini mencapai 4.824 orang. Rinciannya, 2.586 orang merupakan PNS dan 2.238 orang lainnya adalah P3K.
Besaran THR yang di terima setiap pegawai adalah satu kali gaji terakhir, yakni mengacu pada gaji bulan Februari 2026.
Langkah peminjaman jangka pendek ini bukan kali pertama di lakukan Pemkot Banjar. Pada tahun 2025, pemerintah daerah juga mengajukan pinjaman serupa ke Bank BJB untuk keperluan pembayaran THR.
(Budiana Martin)









