spot_imgspot_img
Selasa 11 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 53

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bandung Murka

0
Bandung@fokusjabar.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel lokasi penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, setelah diduga dilakukan tanpa izin. (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung menyegel lokasi penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, setelah di duga di lakukan tanpa izin.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, kasus tersebut akan di bawa ke ranah hukum karena di nilai melanggar aturan daerah, kebijakan provinsi, hingga berpotensi masuk dalam pelanggaran lingkungan hidup.

Farhan turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (31/7/2026). Dalam inspeksi itu, ia menyebut pemerintah langsung memasang segel sebagai langkah awal penegakan hukum.

Baca Juga: Irfan Hakim Jadi Juri Kelas Koi Shortbody di 27th ZNA Bandung Chapter 2026

“Saya pastikan lokasi ini kami segel. Ini bukan tindakan main-main. Jika nanti terbukti ada pihak yang memerintahkan atau membiayai penebangan ini, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan lokasi tersebut akan kami hentikan,” kata Farhan.

Menurutnya, 10 pohon yang di tebang merupakan pohon peneduh yang telah tumbuh selama puluhan tahun dan memiliki fungsi penting bagi lingkungan serta kenyamanan warga yang beraktivitas di kawasan Jalan Riau.

“Jumlahnya ada 10 pohon dan hari ini kami langsung melakukan penyegelan. Dari informasi yang kami terima, kejadian ini ternyata bukan baru terjadi,” katanya.

Farhan memastikan, Pemkot Bandung akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena penebangan tersebut di duga juga melanggar kebijakan moratorium penebangan pohon yang telah di berlakukan gubernur.

“Kebijakan moratorium penebangan pohon sudah di sampaikan oleh Gubernur Jawa Barat. Karena itu, persoalan ini akan saya bawa langsung agar dapat di tindak sesuai aturan, termasuk kemungkinan proses pidana,” ucapnya.

Selain di duga melanggar aturan pemerintah daerah dan kebijakan provinsi, Farhan menilai kasus tersebut juga memiliki unsur pelanggaran lingkungan hidup. Karena itu, Pemkot Bandung akan melaporkannya kepada Gakkum Lingkungan Hidup Kementerian untuk diproses sesuai ketentuan.

“Peristiwa ini memiliki unsur pelanggaran lingkungan. Kami akan menyampaikan laporan kepada Gakkum Lingkungan Hidup Kementerian agar dapat di proses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Masuk Ranah Pidana

Terkait pihak yang di duga bertanggung jawab, Farhan mengatakan pemerintah telah mengantongi informasi awal. Namun, identitas pelaku masih dalam proses pendalaman dan verifikasi.

“Kami sudah memperoleh informasi terkait pihak yang di duga terlibat, tetapi semuanya masih dalam tahap pendalaman,” ungkapnya.

Farhan menegaskan, prioritas pemerintah saat ini adalah membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses pidana. Menurutnya, penebangan pohon tanpa izin menunjukkan adanya keberanian yang tidak bisa di toleransi.

Baca Juga: Cegah Premanisme di PSN Legok Nangka, Dedi Mulyadi Minta TNI-Polri Siaga 24 Jam

“Prioritas kami saat ini adalah membawa pelaku ke proses pidana. Setelah itu, langkah lainnya akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Farhan juga meminta seluruh dokumen dan data pendukung segera di siapkan sebagai bahan laporan kepada Gubernur Jawa Barat dan aparat penegak hukum lingkungan agar kasus tersebut dapat segera di tindaklanjuti.

“Semua data dan dokumen harus segera di kumpulkan. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat serta Gakkum Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pangandaran

0
Pangandaran@fokusjabar.id
Polres Pangandaran saat memperlihatkan barang bukti sabu.(fokusjabar.id/Sajidin)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Satresnarkoba Polres Pangandaran membongkar jaringan peredaran sabu di Kabupaten Pangandaran. 

Sepanjang Juli 2026, polisi menangkap tiga orang pengedar. Ketiganya di ketahui merupakan warga luar daerah yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pangandaran.

‎Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga: Seorang Kakek di Pangandaran Nekat Beli Motor Supra Pakai Uang Mainan, Pelaku Dibekuk Polisi

‎“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti,” kata Ikrar di Mapolres Pangandaran, Jumat (31/7/2026).

‎Tersangka pertama berinisial ES, 35. Warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis itu merupakan residivis dan target operasi. ES di ringkus di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. 

‎Dari ES, polisi menyita sabu seberat 6,78 gram, satu bungkus tempat rokok yang di pakai untuk menyimpan sabu, dan satu unit telepon genggam.

‎Tersangka kedua, AT. Pria asal Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya itu di tangkap dengan barang bukti sabu 1,51 gram dan satu unit ponsel.

‎Tersangka ketiga, DS, 32. Warga Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya ini di tangkap di sebuah rumah di Dusun Gelembang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi. 

‎“Dari tangan DS kami amankan sabu 0,36 gram, satu unit HP, serta hasil tes urine yang positif amfetamin dan metamfetamin,” ujar Ikrar.

Tiga Orang Masuk DPO

‎Menurut Ikrar, ketiga tersangka berperan sebagai pengedar dan memasok sabu di wilayah Pangandaran. Dalam pengembangan, polisi mengantongi identitas tiga orang lain yang di duga satu jaringan. 

Baca Juga: Berawal dari Pesan Rahasia, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pangandaran Terbongkar

‎“Saat ini tiga orang lainnya sudah kami masukkan DPO, inisialnya AGM, AWG, dan OB. Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu mereka dan mengusut tuntas jaringannya,” ujarnya.

‎Ketiga tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 209 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya pidana penjara maksimal 20 tahun.

‎Polres Pangandaran mengimbau warga melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

(Sajidin)

Irfan Hakim Jadi Juri Kelas Koi Shortbody di 27th ZNA Bandung Chapter 2026

0

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dunia perikanan hias Indonesia mencatat sejarah baru melalui ajang kontes 27th ZNA Bandung Chapter 2026. Panitia resmi memasukkan Variety Shortbody Class sebagai salah satu kategori perlombaan resmi dalam ajang bergengsi tersebut.

Pameran dan kontes koi berskala nasional ini bakal berlangsung di Gedung Setia Bintang Graha Antapani, 11–13 September 2026.

Artis sekaligus presenter kenamaan Irfan Hakim mengemban amanah sebagai juri khusus untuk Variety Shortbody Class.

Pecinta koi Hartono Soekwanto menginisiasi kehadiran kelas unik ini guna menggairahkan ragam varietas koi di Indonesia.

“Pertandingan ikan-ikan koi shortbody dan bogel di 27th ZNA Bandung Chapter 2026 merupakan yang pertama kali di dunia. Ini akan menjadi ajang adu cantik ikan-ikan itu,” ujar Hartono Soekwanto.

Variety Shortbody Class menilai koi bertubuh lebih padat serta pendek namun tetap proporsional dan menawan.

Bentuk tubuhnya yang menggemaskan membuat varietas ini kian populer di kalangan para penghobi koi tanah air.

Irfan Hakim dijadwalkan turun berkompetisi pada Sabtu (12/9/2026) sebelum menilai peserta pada Minggu (13/9/2026).

Panitia membuka berbagai kelas kompetisi berdasarkan ukuran, mulai dari 1–12 sentimeter hingga ukuran 61–65 sentimeter.

Peserta dapat mengikutsertakan berbagai varietas unggulan seperti Gosanke, Sakura, Tsubaki, Botan, Fuji, hingga jenis Ume.

Ajang ini menyediakan berbagai gelar prestisius mulai dari Super Mini Champion hingga gelar Grand Champion.

Untuk Variety Shortbody Class, biaya pendaftaran mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu tergantung ukuran ikan.

Kategori khusus ini menyediakan total hadiah uang tunai menarik serta penghargaan Best in Size.

Event tahunan ini diprediksi menjadi salah satu pameran serta kontes koi terbesar di Indonesia sepanjang 2026.

(IrfansyahRiza)

Dorong BUMD Lebih Sehat dan Kompetitif, Wali Kota Cirebon Tekankan Penerapan Prinsip GCG

0
Cirebon, FOKUSjabar.id
Wali Kota Cirebon Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BUMD, Tegaskan Komitmen pada Kinerja dan Integritas

CIREBON,FOKUSJabar.id: Pemkot Cirebon memperkuat tata kelola BUMD melalui pelantikan serta penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas dan Direksi.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo memimpin langsung prosesi pelantikan di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Bikin Bangga Daerah! Dua Pelajar Terbaik Kuningan Lolos Paskibraka Jawa Barat 2026

Langkah ini menjadi komitmen pemerintah daerah membangun BUMD yang profesional, adaptif, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan.

Seluruh pejabat baru menandatangani kontrak kinerja sebagai tolok ukur pencapaian target selama mengemban masa jabatan.

Wali Kota mengapresiasi panitia seleksi yang mengawal seluruh proses pemilihan secara transparan, objektif, serta berintegritas.

Effendi menegaskan bahwa posisi baru ini merupakan amanah besar yang wajib dipertanggungjawabkan langsung kepada seluruh masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menghadirkan BUMD yang semakin profesional, sehat, mampu bersaing, dan benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas karena yang dinilai bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.

Ia mengingatkan kontrak kinerja bertindak sebagai acuan evaluasi berkala yang menitikberatkan dampak nyata bagi warga.

Effendi mendesak jajaran Direksi mengelola bisnis secara sehat, berinovasi, sekaligus meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Prinsip Good Corporate Governance

Pihaknya menekankan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna menjaga transparansi dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.

Ia meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara independen serta menjadi mitra strategis bagi jajaran Direksi.

Effendi turut mengimbau seluruh jajaran mengikis ego sektoral demi membangun sinergi organisasi yang makin solid.

“Pemerintah Kota Cirebon akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan BUMD. Namun dukungan tersebut harus berimbang dengan kinerja yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang mencederai integritas,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat bertugas dan berharap BUMD mampu menjadi motor penggerak ekonomi Cirebon.

“Perkuat kolaborasi demi mewujudkan BUMD yang sehat, maju dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Kota Cirebon,” harapnya.

(PemkotCirebon/IrfansyahRiza)

Bikin Bangga Daerah! Dua Pelajar Terbaik Kuningan Lolos Paskibraka Jawa Barat 2026

0
Kuningan, FOKUSJabar.id
Bupati Dian Lepas Dua Putra-Putri Terbaik Kuningan Wakili Jawa Barat sebagai Paskibraka Provinsi

KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melepas dua pelajar terbaik daerah bertugas sebagai Paskibraka Provinsi Jawa Barat. Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan pada Jumat (31/7/2026).

Efana Andriana dari SMAN 1 Subang dan Mary Andini dari SMKN 2 Kuningan mewakili Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Cuma Ada 83 Dokter Spesialis di Indonesia, Kuningan Gelar Sosialisasi Penanganan Kanker Anak

Keduanya bakal menjalani pemusatan latihan di Kiara Payung sebelum mengibarkan bendera Merah Putih pada HUT ke-81 RI.

Bupati Dian menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kedisiplinan serta kerja keras yang konsisten.

“Ananda sekarang membawa nama baik Kabupaten Kuningan. Proses tidak akan pernah mengkhianati hasil. Terpilih menjadi Paskibraka Jawa Barat tentu melalui perjuangan yang panjang, latihan yang keras, dan semangat yang tinggi,” ujar Bupati.

Ia berpesan agar kedua anggota Paskibraka menjaga amanah serta terus menanamkan jiwa kepemimpinan nasional.

“Jaga kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, etika, dan cinta tanah air jangan sampai luntur setelah selesai bertugas. Kalian sudah menjadi panutan bagi generasi muda lainnya,” pesannya.

Jaga Kehormatan Daerah

Dian mengingatkan para peserta untuk bertindak sebagai Duta Kuningan yang menjaga kehormatan daerah di tingkat provinsi.

“Sekarang ananda adalah Duta Kuningan. Tampilkan yang terbaik, ikuti setiap arahan dan aturan selama pemusatan dengan penuh tanggung jawab. Nikmati prosesnya dan berikan kemampuan terbaik,” katanya.

Ia mendoakan kesehatan para anggota serta berharap utusan Kuningan meraih posisi strategis dalam formasi pengibaran.

Efana Andriana mengaku bangga menjadi siswa SMAN 1 Subang pertama yang berhasil menembus Paskibraka tingkat provinsi.

“Saya sangat senang dan bangga bisa menjadi Paskibraka Tingkat Provinsi Jawa Barat mewakili Kabupaten Kuningan. Terima kasih kepada Bapak Bupati Kuningan atas dukungan dan doa yang diberikan kepada kami,” ungkap Evan.

Sementara itu, Mary Andini menyebut kelulusan ini sebagai perwujudan cita-citanya sejak masa kecil.

“Saya sangat bangga karena ini adalah keinginan saya sejak kecil. Terima kasih kepada Bapak Bupati Kuningan yang telah memberikan dukungan dan doa kepada saya,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap pencapaian ini mampu memotivasi seluruh pelajar Kuningan untuk terus mengukir prestasi nasional.

(KuninganKab/Irfansyahriza)

Cuma Ada 83 Dokter Spesialis di Indonesia, Kuningan Gelar Sosialisasi Penanganan Kanker Anak

0
Kuningan, FOKUSjabar.id
Bupati Kuningan Ajak Tenaga Kesehatan dan PKK Perkuat Kewaspadaan Kanker Anak Sejak Dini

KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menghadiri Sosialisasi Kanker Anak bagi Nakes dan kader PKK.

Dinkes Kabupaten Kuningan menggelar acara strategis tersebut di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Bunda EL Imbau Sinergi Orang Tua dan Sekolah demi Tumbuh Kembang Anak pada HAN 2026

Pihaknya menghadirkan Yayasan Anyo Indonesia bersama dokter spesialis anak konsultan hematologi onkologi dr. Edi Setiawan Tehuteru.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman nakes dan kader PKK dalam mendeteksi gejala awal kanker anak.

Kadinkes Kuningan dr. Martono menyebut penyakit kanker anak berdampak besar terhadap ekonomi serta psikologis keluarga.

“Anak yang menjalani pengobatan kanker sering kali harus berhenti sekolah sementara, menjalani pemeriksaan dan pengobatan berulang, hingga kehilangan kesempatan bermain bersama teman-temannya. Karena itu, penanganan kanker anak membutuhkan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Martono mengungkapkan masyarakat sering kali terlambat membawa anak berobat karena minim informasi serta rasa takut.

Ia mendorong petugas puskesmas serta kader PKK agar aktif mengedukasi warga terkait penanganan dini kanker anak.

Sementara itu, Ketua Yayasan Anyo Indonesia Pinta Manulang Panggabean mengapresiasi tinggi kepedulian Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Ia membeberkan Indonesia saat ini hanya memiliki 83 dokter spesialis hematologi onkologi anak.

Padahal estimasi kasus baru kanker anak di Indonesia menyentuh angka 11 ribu penderita setiap tahunnya.

Bupati Dian Rachmat Yanuar mengajak peserta menyerap ilmu berharga dari dr. Edi Setiawan Tehuteru secara optimal.

“Kesempatan seperti ini sangat jarang. Dokter spesialis kanker anak di Indonesia jumlahnya sangat sedikit. Mari manfaatkan waktu ini untuk menambah ilmu demi keselamatan anak-anak kita,” ujar Bupati.

Dian menegaskan penanganan kanker anak membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, nakes, serta seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kita. Edukasi, kepedulian, dan deteksi sedini mungkin menjadi kunci agar mereka mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik,” pungkasnya.

(KuninganKab/IrfansyahRiza)

Kabar Baik! Pemkab Ciamis Buka Sertifikat Halal Gratis untuk Ratusan UMKM

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketpot : Pelaku UMKM saat mendaftakan produk nya untuk mendapatkan sertifikat halal

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Ciamis menargetkan ratusan pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh sertifikat halal. Kepala DKUKMPP Kabupaten Ciamis Dadan Wiyadi menyampaikan komitmen dukungan tersebut pada Jumat (31/7/2026).

Pihaknya membuka pendaftaran pengajuan sertifikat halal secara massal bagi para pelaku UMKM lokal.

Baca Juga: Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Berlanjut, DPC Demokrat Ciamis Bersihkan Tempat Ibadah

Dadan menegaskan program fasilitasi ini berlangsung selama satu hari penuh tanpa memungut biaya dari peserta.

“Kegiatan nya hanya satu hari ini saja dan tidak dipungut biaya bagi yang mengajukan sertifikat halal usaha mereka,” katanya.

Sertifikat halal memiliki peran vital agar produk lokal mampu menembus pasar nasional maupun global.

Dadan melihat potensi besar produk UMKM Ciamis namun masih banyak pelaku usaha belum mengantongi legalitas halal.

Pihaknya optimistis program pelayanan kilat ini mampu menyerap ratusan pendaftar hingga sore hari.

“Mudah mudahan saja target 500 pelaku usaha bersertifikat halal hari ini bisa tercapai,” jelasnya.

Perwakilan BPJPH Jawa Barat Imam Mutawaqil mengapresiasi tinggi inisiatif serta program inovatif Bupati Ciamis tersebut.

Ia menilai kepemilikan sertifikat halal menjadi modal penting menguasai pasar konsumen Muslim Jawa Barat.

“Penduduk Jawa Barat 90 persen nya beragama Islam sehingga menjadi peluang sangat besar bagi para pelaku usaha yang mempunyai sertifikat halal,” ungkapnya.

(Husen Maharaja)