spot_imgspot_img
Selasa 11 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 52

Lahan Ilalang di Ciamis Terbakar, Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Merembet ke Permukiman

0
CIAMIS, FOKUSjabar.id
Ketpot : Personel Damkar UPTD Ciamis saat memadamkan lahan terbakar di Ek Asrama Kompi C Zipur 3

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Lahan ilalang di Dusun Linggamanik, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar. Kebakaran terjadi tepat di pinggir jalan bekas Asrama Zipur 3, Jumat (31/7/2026) siang.

Petugas Damkar UPTD Ciamis bergerak cepat memadamkan kobaran api sehingga tidak merembet ke rumah warga.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemkab Ciamis Buka Sertifikat Halal Gratis untuk Ratusan UMKM

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Alqausar mengonfirmasi jajarannya menerima laporan sekitar pukul 11.30 WIB.

Kasi Penanganan Kebakaran Trisyanto menyebut lokasi kebakaran berada sangat dekat dengan area permukiman padat penduduk.

“Karena lokasi itu berada di pemukiman padat penduduk saat mendapat laporan lahan yang ditumbuhi ilalang dan rumput liar terbakar secepat nya merespon laporan itu,” katanya.

Pemicu kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah dan rumput kering yang ditinggalkan oleh warga.

Warga membakar sampah usai kerja bakti lalu meninggalkannya begitu saja untuk menunaikan ibadah salat Jumat.

“Saat bersih-bersih sampah maupun rumput di bakar namun saat tiba salat Jumat mreka tinggalkan dan apinya juga tidak warga padamkan,” ucapnya.

Angin kencang berembus lalu memicu nyala api hingga membesar dan membakar lahan kering di sekitarnya.

Warga sekitar yang melihat kepulan asap serta kobaran api langsung menghubungi kantor Damkar UPTD Ciamis.

Petugas berhasil menjinakkan si jago merah sampai padam sepenuhnya sebelum menjangkau bangunan permukiman warga.

“Saat ini api sudah berhasil kita padamkan dengan sempurna,” ungkap Trisyanto.

(Husen Maharaja)

Yonif TP 939/Macan Putih Persembahkan Air Kehidupan di Tasikmalaya

0
Tasikmalaya@fokusjabar.id
Musim kemarau Batalyon TP 939/Macan Putih salurkan air bersih ke Kampung Cilaku Desa Nanggerang, Kecamatan Cigalontang.(Istimewa)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Terik matahari musim kemarau seolah membakar tanah Kampung Cilaku. Berbulan-bulan tanpa setetes pun air hujan membuat sumur-sumur warga di Desa Nanggerang, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, kering kerontang. 

Di tengah keputusasaan yang mulai merayap, sebuah asa akhirnya datang dari deru mesin truk yang memecah kesunyian.

​Pagi itu, Jumat (31/7/2026), pemandangan mengharukan tersaji di perkampungan tersebut. Ratusan warga, mulai dari ibu-ibu hingga anak-anak, menyambut kedatangan truk tangki air bersih milik Yonif TP 939/Macan Putih dengan senyum sumringah dan mata berkaca-kaca.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Tasikmalaya Perkuat Komunikasi Ulama dan Pemerintah

Gelombang Kelegaan untuk Warga Kampung Cilaku

​Tanpa di komando, warga berbondong-bondong keluar rumah sambil membawa berbagai wadah ember, jerigen, hingga panci besar. Mereka rela berbaris demi mendapatkan jatah air bersih untuk kebutuhan minum dan memasak harian.

​Truk tangki berkapasitas 5.000 liter yang di kerahkan oleh Yonif TP 939/Macan Putih langsung di kerubungi warga. Setiap tetes air yang mengalir dari selang truk di sambut rasa syukur yang mendalam.

Bagi warga Kampung Cilaku, air bersih hari ini bukan sekadar cairan biasa, melainkan napas kehidupan di tengah krisis kekeringan yang mencekam.

​”Alhamdulillah, kami sudah mengirimkan air bersih untuk membantu warga di Kampung Cilaku yang membutuhkan. Semoga apa yang kami berikan bisa membantu meringankan beban masyarakat di kampung tersebut,” ungkap Komandan Yonif TP 939/Macan Putih, Letkol Inf Deddy Satya Wijaya, S.S.T.Han, S.I.P, M.Sc.

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

​Musim kemarau panjang tahun ini menjadi ujian berat bagi sebagian besar wilayah di Kabupaten Tasikmalaya. Banyak desa terpencil kini masuk dalam zona rawan kekeringan, membuat akses terhadap air bersih menjadi barang yang sangat langka.

​Sebagai garda terdepan yang senantiasa hadir di tengah masyarakat, Yonif TP 939/Macan Putih bergerak cepat merespons darurat kekeringan ini.

Aksi sosial penyaluran air bersih ke Desa Nanggerang merupakan bukti otentik bakti dan kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat di wilayah binaannya.

Letkol Inf Deddy Satya Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus siaga mengerahkan segala daya upaya demi meringankan beban masyarakat Tasikmalaya dalam menghadapi bencana musiman seperti saat ini.

Baca Juga: Lola Nelria Oktavia dan Bank bjb Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Yamuti Tasikmalaya

​”Kami akan terus membantu masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dengan segala kemampuan ini sebagai wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat,” tegasnya.

​Bantuan air bersih ini tidak hanya sekadar membasahi tenggorokan yang kehausan, tetapi juga menyalakan kembali harapan warga Kampung Cilaku.

Di balik teriknya kemarau, kehadiran TNI membuktikan bahwa semangat gotong royong dan kemanusiaan masih berdiri kokoh, merajut asa untuk melewati masa-masa sulit dengan ketegaran.

(Abdul Latif) 

Disdikpora Pangandaran Arahkan Anak Korban Kekerasan Seksual Masuk PKBM 

0
Pangandaran@fokusjabar.id
Kepala Bidang SMP Disdikpora Pangnadaran, Supri (dok)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran. Menawarkan solusi pendidikan bagi anak usia sekolah tingkat SMP yang menjadi korban tindakan asusila tersebut.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Pangandaran, Supri mengatakan, pihaknya mengarahkan anak tersebut. Untuk melanjutkan pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang setara SMP. 

‎Keputusan itu di ambil setelah mempertimbangkan aspek psikologi dan sosial anak.

Baca Juga: Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pangandaran

‎“Ada hal-hal yang memang harus kita pertimbangkan terkait dengan dampak psikologi dan sosial. Untuk itu kami memberikan solusi agar anak tetap bisa mengakses pendidikan di PKBM. Yang notabene setara SMP,” ujarnya melalui pesan WhatsApp Jumat, (31/7/2026).

‎Saat ini, kata dia, Disdikpora sudah memfasilitasi dan melayani anak tersebut. Di salah satu satuan pendidikan PKBM di wilayah Kabupaten Pangandaran.

‎Dengan langkah ini, Disdikpora berharap anak tetap mendapatkan hak pendidikan. Tanpa mengabaikan pemulihan kondisi psikis dan perlindungan dari tekanan sosial di lingkungannya.

Baca Juga: Berawal dari Pesan Rahasia, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pangandaran Terbongkar

‎Sebelumnya, kasus kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur telah terjadi di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat. 

‎Kondisi mengkhawatirkan ini menjadi alarm keras bagi daerah destinasi wisata utama Jawa Barat tersebut.

‎Satreskrim Polres Pangandaran membongkar sedikitnya tiga kasus kekerasan seksual anak dalam beberapa waktu terakhir.

‎Para pelaku melancarkan aksi bejatnya melalui beragam cara, mulai dari bujuk rayu hingga tindakan fisik.

(Sajidin)

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Wali Kota Bandung Murka

0
Bandung@fokusjabar.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel lokasi penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, setelah diduga dilakukan tanpa izin. (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung menyegel lokasi penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, setelah di duga di lakukan tanpa izin.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, kasus tersebut akan di bawa ke ranah hukum karena di nilai melanggar aturan daerah, kebijakan provinsi, hingga berpotensi masuk dalam pelanggaran lingkungan hidup.

Farhan turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (31/7/2026). Dalam inspeksi itu, ia menyebut pemerintah langsung memasang segel sebagai langkah awal penegakan hukum.

Baca Juga: Irfan Hakim Jadi Juri Kelas Koi Shortbody di 27th ZNA Bandung Chapter 2026

“Saya pastikan lokasi ini kami segel. Ini bukan tindakan main-main. Jika nanti terbukti ada pihak yang memerintahkan atau membiayai penebangan ini, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan lokasi tersebut akan kami hentikan,” kata Farhan.

Menurutnya, 10 pohon yang di tebang merupakan pohon peneduh yang telah tumbuh selama puluhan tahun dan memiliki fungsi penting bagi lingkungan serta kenyamanan warga yang beraktivitas di kawasan Jalan Riau.

“Jumlahnya ada 10 pohon dan hari ini kami langsung melakukan penyegelan. Dari informasi yang kami terima, kejadian ini ternyata bukan baru terjadi,” katanya.

Farhan memastikan, Pemkot Bandung akan menempuh jalur hukum. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena penebangan tersebut di duga juga melanggar kebijakan moratorium penebangan pohon yang telah di berlakukan gubernur.

“Kebijakan moratorium penebangan pohon sudah di sampaikan oleh Gubernur Jawa Barat. Karena itu, persoalan ini akan saya bawa langsung agar dapat di tindak sesuai aturan, termasuk kemungkinan proses pidana,” ucapnya.

Selain di duga melanggar aturan pemerintah daerah dan kebijakan provinsi, Farhan menilai kasus tersebut juga memiliki unsur pelanggaran lingkungan hidup. Karena itu, Pemkot Bandung akan melaporkannya kepada Gakkum Lingkungan Hidup Kementerian untuk diproses sesuai ketentuan.

“Peristiwa ini memiliki unsur pelanggaran lingkungan. Kami akan menyampaikan laporan kepada Gakkum Lingkungan Hidup Kementerian agar dapat di proses sesuai ketentuan,” jelasnya.

Masuk Ranah Pidana

Terkait pihak yang di duga bertanggung jawab, Farhan mengatakan pemerintah telah mengantongi informasi awal. Namun, identitas pelaku masih dalam proses pendalaman dan verifikasi.

“Kami sudah memperoleh informasi terkait pihak yang di duga terlibat, tetapi semuanya masih dalam tahap pendalaman,” ungkapnya.

Farhan menegaskan, prioritas pemerintah saat ini adalah membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses pidana. Menurutnya, penebangan pohon tanpa izin menunjukkan adanya keberanian yang tidak bisa di toleransi.

Baca Juga: Cegah Premanisme di PSN Legok Nangka, Dedi Mulyadi Minta TNI-Polri Siaga 24 Jam

“Prioritas kami saat ini adalah membawa pelaku ke proses pidana. Setelah itu, langkah lainnya akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Farhan juga meminta seluruh dokumen dan data pendukung segera di siapkan sebagai bahan laporan kepada Gubernur Jawa Barat dan aparat penegak hukum lingkungan agar kasus tersebut dapat segera di tindaklanjuti.

“Semua data dan dokumen harus segera di kumpulkan. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat serta Gakkum Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Tiga Orang Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Pangandaran

0
Pangandaran@fokusjabar.id
Polres Pangandaran saat memperlihatkan barang bukti sabu.(fokusjabar.id/Sajidin)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Satresnarkoba Polres Pangandaran membongkar jaringan peredaran sabu di Kabupaten Pangandaran. 

Sepanjang Juli 2026, polisi menangkap tiga orang pengedar. Ketiganya di ketahui merupakan warga luar daerah yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pangandaran.

‎Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas peredaran narkoba.

Baca Juga: Seorang Kakek di Pangandaran Nekat Beli Motor Supra Pakai Uang Mainan, Pelaku Dibekuk Polisi

‎“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti,” kata Ikrar di Mapolres Pangandaran, Jumat (31/7/2026).

‎Tersangka pertama berinisial ES, 35. Warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis itu merupakan residivis dan target operasi. ES di ringkus di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran. 

‎Dari ES, polisi menyita sabu seberat 6,78 gram, satu bungkus tempat rokok yang di pakai untuk menyimpan sabu, dan satu unit telepon genggam.

‎Tersangka kedua, AT. Pria asal Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya itu di tangkap dengan barang bukti sabu 1,51 gram dan satu unit ponsel.

‎Tersangka ketiga, DS, 32. Warga Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya ini di tangkap di sebuah rumah di Dusun Gelembang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi. 

‎“Dari tangan DS kami amankan sabu 0,36 gram, satu unit HP, serta hasil tes urine yang positif amfetamin dan metamfetamin,” ujar Ikrar.

Tiga Orang Masuk DPO

‎Menurut Ikrar, ketiga tersangka berperan sebagai pengedar dan memasok sabu di wilayah Pangandaran. Dalam pengembangan, polisi mengantongi identitas tiga orang lain yang di duga satu jaringan. 

Baca Juga: Berawal dari Pesan Rahasia, Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pangandaran Terbongkar

‎“Saat ini tiga orang lainnya sudah kami masukkan DPO, inisialnya AGM, AWG, dan OB. Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu mereka dan mengusut tuntas jaringannya,” ujarnya.

‎Ketiga tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 209 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya pidana penjara maksimal 20 tahun.

‎Polres Pangandaran mengimbau warga melapor jika mengetahui aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

(Sajidin)

Irfan Hakim Jadi Juri Kelas Koi Shortbody di 27th ZNA Bandung Chapter 2026

0

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dunia perikanan hias Indonesia mencatat sejarah baru melalui ajang kontes 27th ZNA Bandung Chapter 2026. Panitia resmi memasukkan Variety Shortbody Class sebagai salah satu kategori perlombaan resmi dalam ajang bergengsi tersebut.

Pameran dan kontes koi berskala nasional ini bakal berlangsung di Gedung Setia Bintang Graha Antapani, 11–13 September 2026.

Artis sekaligus presenter kenamaan Irfan Hakim mengemban amanah sebagai juri khusus untuk Variety Shortbody Class.

Pecinta koi Hartono Soekwanto menginisiasi kehadiran kelas unik ini guna menggairahkan ragam varietas koi di Indonesia.

“Pertandingan ikan-ikan koi shortbody dan bogel di 27th ZNA Bandung Chapter 2026 merupakan yang pertama kali di dunia. Ini akan menjadi ajang adu cantik ikan-ikan itu,” ujar Hartono Soekwanto.

Variety Shortbody Class menilai koi bertubuh lebih padat serta pendek namun tetap proporsional dan menawan.

Bentuk tubuhnya yang menggemaskan membuat varietas ini kian populer di kalangan para penghobi koi tanah air.

Irfan Hakim dijadwalkan turun berkompetisi pada Sabtu (12/9/2026) sebelum menilai peserta pada Minggu (13/9/2026).

Panitia membuka berbagai kelas kompetisi berdasarkan ukuran, mulai dari 1–12 sentimeter hingga ukuran 61–65 sentimeter.

Peserta dapat mengikutsertakan berbagai varietas unggulan seperti Gosanke, Sakura, Tsubaki, Botan, Fuji, hingga jenis Ume.

Ajang ini menyediakan berbagai gelar prestisius mulai dari Super Mini Champion hingga gelar Grand Champion.

Untuk Variety Shortbody Class, biaya pendaftaran mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu tergantung ukuran ikan.

Kategori khusus ini menyediakan total hadiah uang tunai menarik serta penghargaan Best in Size.

Event tahunan ini diprediksi menjadi salah satu pameran serta kontes koi terbesar di Indonesia sepanjang 2026.

(IrfansyahRiza)

Dorong BUMD Lebih Sehat dan Kompetitif, Wali Kota Cirebon Tekankan Penerapan Prinsip GCG

0
Cirebon, FOKUSjabar.id
Wali Kota Cirebon Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BUMD, Tegaskan Komitmen pada Kinerja dan Integritas

CIREBON,FOKUSJabar.id: Pemkot Cirebon memperkuat tata kelola BUMD melalui pelantikan serta penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas dan Direksi.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo memimpin langsung prosesi pelantikan di Ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Bikin Bangga Daerah! Dua Pelajar Terbaik Kuningan Lolos Paskibraka Jawa Barat 2026

Langkah ini menjadi komitmen pemerintah daerah membangun BUMD yang profesional, adaptif, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan.

Seluruh pejabat baru menandatangani kontrak kinerja sebagai tolok ukur pencapaian target selama mengemban masa jabatan.

Wali Kota mengapresiasi panitia seleksi yang mengawal seluruh proses pemilihan secara transparan, objektif, serta berintegritas.

Effendi menegaskan bahwa posisi baru ini merupakan amanah besar yang wajib dipertanggungjawabkan langsung kepada seluruh masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar mengisi kekosongan jabatan. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menghadirkan BUMD yang semakin profesional, sehat, mampu bersaing, dan benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas karena yang dinilai bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.

Ia mengingatkan kontrak kinerja bertindak sebagai acuan evaluasi berkala yang menitikberatkan dampak nyata bagi warga.

Effendi mendesak jajaran Direksi mengelola bisnis secara sehat, berinovasi, sekaligus meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Prinsip Good Corporate Governance

Pihaknya menekankan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna menjaga transparansi dalam setiap pengambilan keputusan bisnis.

Ia meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara independen serta menjadi mitra strategis bagi jajaran Direksi.

Effendi turut mengimbau seluruh jajaran mengikis ego sektoral demi membangun sinergi organisasi yang makin solid.

“Pemerintah Kota Cirebon akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan BUMD. Namun dukungan tersebut harus berimbang dengan kinerja yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun praktik yang mencederai integritas,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat bertugas dan berharap BUMD mampu menjadi motor penggerak ekonomi Cirebon.

“Perkuat kolaborasi demi mewujudkan BUMD yang sehat, maju dan mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan kontribusi yang semakin besar bagi pembangunan Kota Cirebon,” harapnya.

(PemkotCirebon/IrfansyahRiza)