spot_img
Jumat 15 Agustus 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 46

HPI Siap Bantu Pandu Wisatawan, Dispar Ciamis Genjot Promosi Destinasi Lokal

0
Ketpot: Lokasi wisata Situ Lengkong Panjalu
Ketpot: Lokasi wisata Situ Lengkong Panjalu

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dalam upaya memajukan sektor pariwisata, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kabupaten Ciamis siap bersinergi dengan Dinas Pariwisata untuk mendampingi wisatawan yang datang ke berbagai destinasi unggulan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi, menyatakan bahwa kehadiran HPI menjadi angin segar bagi perkembangan dunia pariwisata lokal. Kolaborasi strategis ini harapannya mampu mendongkrak kunjungan wisatawan sekaligus memperkuat citra positif Ciamis sebagai daerah tujuan wisata.

Baca Juga: Desa Jalatrang Ciamis Raih Juara 1 Lomba Pekarangan Pangan Bergizi

“Kami berkomitmen bekerja sama dengan HPI untuk memajukan pariwisata Ciamis. Ini sejalan dengan program Bupati yang mendorong pengembangan wisata sebagai pilar kesejahteraan masyarakat,” ujar Heryan, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan, beberapa destinasi seperti Situ Lengkong Panjalu dan Situs Karangkamulyan mengalami lonjakan kunjungan selama musim liburan sekolah, menandakan antusiasme publik terhadap potensi wisata lokal terus meningkat.

Selain menggandeng HPI, Dinas Pariwisata juga telah melakukan revitalisasi terhadap sejumlah fasilitas umum. Salah satunya Kolam Renang Tirta Winaya yang kini kembali dibuka untuk umum setelah menjalani renovasi.

“Alhamdulillah Tirta Winaya sudah kembali bisa wisatawan kunjungi. Ini juga menjadi salah satu daya tarik baru untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata,” tambahnya.

Pada tahun 2025 ini, Dispar Ciamis menargetkan kunjungan wisatawan mencapai 1.500 orang, baik dari dalam maupun luar daerah. Untuk itu, pihaknya mengajak berbagai pihak, termasuk media, untuk turut serta dalam mempromosikan kekayaan alam dan budaya Ciamis.

“Kami harap teman-teman wartawan bisa ikut menyuarakan potensi wisata Ciamis ke khalayak luas. Semakin banyak yang tahu, semakin besar peluang pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

Diduga Palsukan Akta Perusahaan, Pengusaha Bandung Terancam 7 Tahun Penjara

0
Foto: Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho. (Arif)
Foto: Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho. (Arif)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Seorang pengusaha asal Kota Bandung berinisial IL alias L, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi dalam kasus dugaan pemalsuan akta perusahaan. Ia dilaporkan oleh rekan bisnisnya, FH, yang merasa dirugikan akibat perubahan struktur kepemilikan tanpa persetujuan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada Februari 2025. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, termasuk IL sendiri, penyidik akhirnya menemukan cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Pemkot Bandung Sanksi Dua Komunitas Pembagi Bir di Pocari Run Rp5 juta

“Kami menerima laporan dari pelapor FH pada Februari 2025. Setelah penyelidikan dan penyidikan, kami tetapkan IL sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, Kamis (24/7/2025).

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa IL diduga telah mengubah akta perusahaan secara sepihak, dengan menghapus posisi FH sebagai komisaris dan pemegang saham, lalu menggantikannya dengan pihak lain.

“Pelapor mendapati dirinya tidak lagi tercantum sebagai komisaris maupun pemegang saham di struktur perusahaan. Hal ini dilakukan tanpa persetujuan atau pemberitahuan kepada yang bersangkutan,” lanjut Dimas.

Akibat perubahan tersebut, FH kehilangan 3.750 lembar saham senilai total Rp3,75 miliar. Selain kerugian finansial, FH juga tidak bisa lagi melakukan aktivitas keuangan atau mengambil keputusan penting dalam perusahaan tersebut.

“Kerugian pelapor cukup besar. Ia kehilangan jabatan strategis di perusahaan dan hak atas saham. Dugaan tindak pidana yang dilakukan IL adalah memalsukan dokumen legal akta perusahaan,” ungkap Dimas.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial karena istri dari tersangka IL memprotes keras penetapan status suaminya di Polres Cimahi, dengan menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai prosedur hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Tersangka IL kini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1), Pasal 264 ayat (2), dan Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan akta otentik dan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Arif)

Usai Didemo, Nelayan Pangandaran Dijadwalkan Bertemu Bupati Citra Besok Pagi

0
Poto; Sekda Pangandaran, Kusdiana saat menemui ratusan Masa aksi Nelayan.
Poto; Sekda Pangandaran, Kusdiana saat menemui ratusan Masa aksi Nelayan.

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Setelah menyampaikan tuntutan secara langsung dalam aksi unjuk rasa, para nelayan Pangandaran akhirnya dijadwalkan untuk bertemu langsung dengan Bupati Citra Pitriyami, Jumat (25/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Kesepakatan tersebut tercapai usai 15 perwakilan nelayan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Kusdiana, didampingi Asisten Daerah III, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP), serta Kapolres Pangandaran.

Baca Juga: Aksi Nelayan Pangandaran Ricuh, Kapolres Turun Tangan Redam Amarah Massa

Dalam pertemuan itu, para nelayan menyampaikan tuntutan mereka, terutama terkait penerbitan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) agar penangkapan benih lobster (benur) bisa dilakukan secara legal dan berkelanjutan. Respons positif pun diberikan oleh pemerintah daerah.

“Kami sangat memahami keresahan masyarakat nelayan, khususnya yang menggantungkan hidup pada penangkapan benur,” ujar Sekda Kusdiana, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan bahwa Pemkab Pangandaran tidak tinggal diam terhadap isu yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir. Aspirasi yang disampaikan hari ini, lanjutnya, langsung diteruskan kepada Bupati Pangandaran.

“Besok pagi, Ibu Bupati akan menerima langsung perwakilan nelayan, agar tidak ada miskomunikasi. Kami ingin memastikan suara masyarakat didengar tanpa perantara,” tambah Kusdiana.

Sekda juga menyampaikan bahwa dinas teknis terkait telah diminta untuk melakukan telaah regulasi, khususnya menyangkut prosedur penerbitan SKAB agar sesuai dengan situasi dan kebutuhan daerah.

Pemerintah daerah, katanya, akan mencari solusi yang adil dan seimbang antara pelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap regulasi pusat, dan keberlangsungan ekonomi nelayan.

(Sajidin)

Aksi Nelayan Pangandaran Ricuh, Kapolres Turun Tangan Redam Amarah Massa

0
Poto: Kondisi aksi masa setelah berhasil menjebol gerbang di pendopo Bupati Pangandaran.
Poto: Kondisi aksi masa setelah berhasil menjebol gerbang di pendopo Bupati Pangandaran.

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Aksi unjuk rasa ratusan nelayan di depan Pendopo Bupati Pangandaran pada Kamis (24/7/2025) berujung ricuh. Ketegangan memuncak ketika massa merusak gerbang pendopo dan bahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang disiagakan di lokasi.

Pemicu kericuhan diduga karena kekecewaan massa yang tak kunjung mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Bupati Pangandaran. Aksi yang semula berjalan damai dan fokus pada tuntutan penerbitan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) oleh Forum Benih Bening Lobster (BBL) berubah menjadi amuk massa ketika aspirasi mereka dianggap diabaikan.

Baca Juga: Ricuh di Depan Pendopo, Nelayan Pangandaran Tuntut Legalitas Budidaya Baby Lobster

Massa merangsek masuk ke halaman pendopo setelah menjebol pagar gerbang. Dalam pelampiasan amarahnya, mereka merusak mobil Damkar memecahkan kaca dan menghantam bodi kendaraan dengan benda keras.

Situasi nyaris tak terkendali hingga akhirnya Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, turun langsung ke tengah kerumunan. Ia dengan berani berdiri di garis depan dan menggunakan pengeras suara untuk berbicara kepada massa.

“Saudara-saudaraku, tolong dengarkan saya! Kami siap memfasilitasi dan mendukung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para nelayan,” seru Kapolres di tengah sorak sorai massa yang mulai tenang.

Dengan pendekatan humanis dan komunikasi yang empatik, Kapolres meminta agar massa tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan anarkistis.

“Saya titip Pangandaran agar tetap damai. Kami akan mengawal proses ini hingga ada solusi. Mari kita selesaikan dengan cara terhormat, bukan lewat perusakan,” lanjutnya.

Pendekatan tersebut berhasil. Emosi massa perlahan surut. Kapolres kemudian berdialog langsung dengan koordinator lapangan dan menyampaikan komitmen Polres untuk memfasilitasi dialog lanjutan dengan pemerintah daerah.

Tak lama setelah itu, massa mulai membubarkan diri secara tertib. Meskipun kerusakan fisik pada fasilitas publik cukup signifikan, tindakan cepat Kapolres dinilai berhasil mencegah kerusuhan yang lebih luas dan korban jiwa.

Polres Pangandaran menyatakan komitmennya untuk menangani permasalahan ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam koridor hukum yang berlaku.

(Sajidin)

Desa Jalatrang Ciamis Raih Juara 1 Lomba Pekarangan Pangan Bergizi

0
Ketpot: Kapolres Ciamis AKBP. Hidayatullah (Kanan) Babinkamtibmas Desa Jalatrang Aiptu Agus (Tengah) dan Kades Jalatrang Dadi (Kiri)
Ketpot: Kapolres Ciamis AKBP. Hidayatullah (Kanan) Babinkamtibmas Desa Jalatrang Aiptu Agus (Tengah) dan Kades Jalatrang Dadi (Kiri)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa ini berhasil meraih Juara 1 Lomba Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) zona baru tingkat Mabes Polri.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam Malam Apresiasi Polri untuk Masyarakat yang digelar di PTIK Jakarta, Selasa malam (22/7/2024). Penghargaan diterima langsung oleh perwakilan Polres Ciamis Polda Jabar dan Kepala Desa Jalatrang.

Baca Juga: Rumah Warga Cigayam Ciamis Ambruk, Diduga Lapuk dan Terus Dihantam Hujan

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut. Ia menilai pencapaian ini merupakan wujud nyata dari sinergi positif antara masyarakat dan aparat kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kami sangat mengapresiasi pencapaian luar biasa Pemdes Jalatrang. Semoga ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengembangkan potensi lokal,” ujar Kapolres, Kamis (24/7/2025).

Ia berharap, program pemanfaatan pekarangan ini dapat terus berkelanjutan dan menjadi model ketahanan pangan di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Jalatrang, Dadi Haryadi, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan rumah mereka untuk bercocok tanam.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh warga Desa Jalatrang yang telah berkomitmen menjadikan pekarangan rumah sebagai sumber pangan mandiri,” ujarnya.

Berawal dari Kebutuhan Dasar

Menurut Dadi, inisiatif ini mulai sejak tahun 2021 dan berawal dari kebutuhan dasar masyarakat. Dengan dukungan aktif dari Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Hendra, warga tergerak untuk menanam aneka sayuran dan bumbu dapur seperti bawang merah, cabai, dan tomat di lahan pekarangan masing-masing.

“Yang membanggakan, dari total 1.870 rumah di Desa Jalatrang, sebanyak 75 persen telah aktif memanfaatkan pekarangan mereka secara produktif,” jelas Dadi.

Lebih dari sekadar mencukupi kebutuhan pangan harian, program ini juga berdampak signifikan terhadap kesejahteraan warga. Berdasarkan survei tahun 2021, hasil dari pemanfaatan pekarangan tersebut menyumbang pendapatan hingga Rp72 juta per bulan bagi desa secara keseluruhan.

“Alhamdulillah, setelah program ini berjalan, banyak kebutuhan harian warga bisa terpenuhi dari hasil kebun sendiri. Ini mengurangi pengeluaran dan menambah pemasukan,” ungkapnya.

(Husen Maharaja)

Dari Mimpi Menjadi Kenyataan, bank bjb Bantu MBR Wujudkan Rumah Pertama

0
Sinergi bank bjb dan Pemerintah Permudah Akses Hunian Layak bagi Masyarakat
Sinergi bank bjb dan Pemerintah Permudah Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

BANDUNG,FOKUSjabar,id: bank bjb kembali mendukung program perumahan nasional melalui kegiatan simbolis serah terima kunci rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Sebelumnya, telah dilakukan penyerahan kunci kepada 100 penerima manfaat lainnya pada 13 Juli 2025 yang berlokasi di lapangan Jalak Harupat Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara bank bjb, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemprov Jawa Barat, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF). Seluruh pihak memiliki semangat yang sama dalam memperluas akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Sebanyak 20 penerima manfaat program KPR FLPP (Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) menerima kunci rumah mereka secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho serta Direktur Utama bank bjb Terpilih, Yusuf Saadudin, dan disaksikan langsung oleh, Direktur Utama PT. SMF Ananta Wiyugo, Direktur Operasional PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) Sunar Basuki dan tamu undangan lainnya. Jajaran Direksi bank bjb juga hadir, termasuk Direktur Korporasi dan UMKM bank bjb Terpilih Mulyana, Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Terpilih Nunung Suhartini.

Kegiatan ini tak hanya bersifat simbolis, tapi juga edukatif. Masyarakat diajak memahami pentingnya perencanaan keuangan dalam mewujudkan impian memiliki rumah pertama. bank bjb hadir sebagai mitra pembiayaan yang terpercaya, memberikan akses yang mudah dan nyaman. Sejalan dengan itu, bank bjb juga tengah mengembangkan produk pembiayaan perumahan bagi segmen masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income), sehingga akses terhadap kepemilikan rumah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

bank bjb akan terus memperkuat sinergi dan kemitraan strategis dengan Kementrian PKP, BP Tapera, SMF, dan pemerintah daerah untuk mendukung pencapaian program tiga juta rumah dari pemerintah. Sinergi ini tidak hanya mencakup aspek pembiayaan, tetapi menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kebijakan pemerintah, dan perkembangan pasar properti. bank bjb akan terus mengoptimalkan proses KPR, mulai dari simulasi, pengajuan, hingga akad kredit.

Dengan jaringan kantor cabang yang luas, bank bjb memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi bagi masyarakat. Selain itu, bank bjb aktif bekerja sama dengan pengembang lokal terpercaya untuk memastikan kualitas rumah subsidi yang dibangun tetap layak dan sesuai standar pemerintah.

Sebagai BUMD yang berperan aktif dalam pembangunan daerah, seluruh strategi bank bjb tetap sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Rilis Bank BJB)

Rumah Warga Cigayam Ciamis Ambruk, Diduga Lapuk dan Terus Dihantam Hujan

0
Sebuah rumah milik Ibu Nani, warga Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, ambruk
Sebuah rumah milik Ibu Nani, warga Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, ambruk

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah milik Ibu Nani, warga Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, ambruk sebagian akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk termakan usia, ditambah intensitas hujan yang terus mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Meski bangunan rumah mengalami kerusakan cukup parah, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah hanya mengalami kerugian secara materiil.

Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Ciamis, Ani Supiani, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, ambruknya rumah terjadi beberapa hari lalu dan langsung dilaporkan oleh warga kepada BPBD Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Polres Ciamis Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Personel Dinyatakan Bebas Narkoba

“Peristiwa ambruknya rumah milik Ibu Nani terjadi beberapa hari lalu. Setelah kami menerima laporan, tim BPBD langsung mendatangi lokasi untuk melakukan asesmen sebagai bahan laporan kepada pimpinan,” ujar Ani, Kamis (24/7/2025).

Sebagai bentuk tanggap darurat dan kepedulian, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui BPBD telah menyalurkan bantuan kepada korban terdampak.

“Bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah warganya yang sedang tertimpa musibah. Semoga bisa sedikit meringankan beban Ibu Nani,” ujar Ani.

Pihak BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi warga yang tinggal di rumah-rumah yang sudah tua atau berada di lokasi rawan bencana, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi.

(Husen Maharaja)