spot_img
Kamis 14 Agustus 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 44

Pemkot Tasikmalaya dan Bulog Distribusikan Bantuan Beras untuk 112 Ribu Keluarga

0
Ket foto : Wali Kota Viman Alfarizi bersama Kepala Cabang Bulog Ciamis Dadan Irawan, mengangkat bendera tanda launching Pendistribusian Bantuan Pangan beras (fokusjabar/Seda)
Ket foto : Wali Kota Viman Alfarizi bersama Kepala Cabang Bulog Ciamis Dadan Irawan, mengangkat bendera tanda launching Pendistribusian Bantuan Pangan beras (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sebanyak lebih dari 2 juta kilogram beras bantuan pangan mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui Perum Bulog, yang dilaksanakan oleh Bulog Kantor Cabang Ciamis.

Peluncuran distribusi beras bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi, bersama Kepala Bulog Ciamis Dadan Irawan, serta Dandim 0612 Tasikmalaya Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, pada Jumat sore (25/07/2025), di halaman Gudang Bulog Mangkubumi, Jalan SL. Tobing, Kelurahan Linggajaya, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Diduga Ada Praktik KKN, Fortabes Adukan Pemda Kabupaten Tasikmalaya Ke Kejaksaan

Distribusi untuk Periode Juni–Juli 2025

Bantuan pangan ini merupakan penyaluran perdana untuk tahun 2025, khususnya untuk alokasi bulan Juni dan Juli, dengan jumlah total sebanyak 2.242.880 kilogram beras yang akan dibagikan kepada 112.144 KPM.

“Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Bantuan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin ketahanan pangan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya yang kurang mampu,” ujar Wali Kota Viman Alfarizi.

Ia berharap proses pendistribusian ini dapat berjalan aman, cepat, dan tepat sasaran. Sehingga para penerima manfaat bisa segera menggunakan bantuan tersebut untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarganya.

“Terima kasih kepada Perum Bulog Cabang Ciamis yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan ini,” tambah Viman.

Wali Kota juga menegaskan, pendistribusian bantuan ini tak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Tetapi juga menjadi upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan daya beli, serta menekan laju inflasi.

Penyaluran Langsung ke 69 Kelurahan

Sementara itu, Kepala Cabang Bulog Ciamis Dadan Irawan menjelaskan, setiap KPM akan menerima dua karung beras ukuran 10 kg, atau total 20 kilogram beras kualitas medium, sesuai dengan standar dari pemerintah pusat.

“Bantuan akan terdistibusi ke seluruh wilayah Kota Tasikmalaya melalui 69 kelurahan. Pendistribusian langsung dari gudang Bulog Mangkubumi menggunakan armada truk,” jelas Dadan.

Ia menambahkan, nama-nama penerima telah ditetapkan pusat berdasarkan data by name by address, sehingga pendistribusian dilakukan secara terarah dan akuntabel.

“Ini adalah wujud nyata peran pemerintah dalam hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi ekonomi yang menantang seperti sekarang,” ungkapnya.

Penyaluran Simbolis di Kelurahan Karsamenak

Usai peluncuran di gudang Bulog, Wali Kota dan Kepala Cabang Bulog melanjutkan kunjungan ke Kantor Kelurahan Karsamenak. Untuk menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga.

Sejumlah KPM yang sejak pagi sudah menanti kedatangan bantuan tampak antusias menerima langsung beras jenis medium dari Bulog.

(Seda)

Polres Banjar Gelar Rapat Ketahanan Pangan, Fokuskan Penanganan Jagung dan Sinergi Lintas Sektor

0
Caption: Polres Banjar Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Terkait Ketahanan Pangan di Kota Banjar
Caption: Polres Banjar Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Terkait Ketahanan Pangan di Kota Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya, Polres Banjar Polda Jabar menggelar rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Aula Presisi Mapolres Banjar, Kamis (25/7/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Kepala Dinas Pertanian Kota Banjar Yoyon Cuhyon, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar Agus Nuwibowo, Kepala Bulog Ageung Wardana, serta para Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kelompok tani se-Kota Banjar.

Baca Juga: Baznas Banjar Bantu 300 Siswa Kurang Mampu dengan Perlengkapan Sekolah dan Uang Tunai

Fokus Swasembada dan Penanganan Jagung

Dalam sambutannya, AKBP Tyas menekankan pentingnya program ketahanan pangan sebagai salah satu bagian dari Asta Cita Presiden RI, dengan menyoroti komoditas jagung sebagai salah satu prioritas.

“Kami sudah mulai menanam jagung, namun masih perlu dimaksimalkan lagi. Mari bersama-sama wujudkan swasembada pangan agar Indonesia benar-benar mandiri dalam hal pangan,” ujarnya.

Tyas juga menekankan, rapat koordinasi ini bukan sekadar formalitas. Melainkan ajang komunikasi dan diskusi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.

Apresiasi dan Dukungan Dinas Pertanian

Kepala Dinas Pertanian Kota Banjar, Yoyon Cuhyon, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polres dalam menginisiasi pertemuan strategis ini. Menurutnya, tantangan ketahanan pangan memerlukan kolaborasi semua pihak, bukan hanya pemerintah.

“Kami sangat mendukung langkah ini dan berharap bisa segera mengimplementasikan hasil rapat di lapangan. Terutama untuk meningkatkan kesejahteraan petani jagung hibrida,” ujarnya.

Bahas Langkah Nyata: Pendampingan dan Pengawasan

Selain paparan dari para pemangku kepentingan seperti Kasatgas Ketahanan Pangan Polres Banjar, Kepala BPS, dan Bulog, rapat juga membahas sejumlah langkah konkret seperti:

  • Pendampingan petani oleh TNI-Polri
  • Pengawasan distribusi pupuk bersubsidi
  • Antisipasi terhadap penimbunan bahan pangan pokok

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pertanian yang lebih produktif, aman, dan berkelanjutan.

(Agus)

Festival Galuh Niskala 2025, Komitmen Mahasiswa Lestarikan Budaya Lokal

0
Ketpot: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat acara Festival Galuh Niskala yang di gelar Universitas Galuh (Unigal)
Ketpot: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat acara Festival Galuh Niskala yang di gelar Universitas Galuh (Unigal)

CIAMIS,FOKUSjabar.id: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara resmi membuka Festival Galuh Niskala 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Galuh, Jumat (25/7/2025).

Festival tahunan ini digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Galuh dan mengusung tema “Mapag Karaharjaan Pikeun Galuh Nanjeur”, sebagai wujud komitmen mahasiswa dalam melestarikan budaya lokal dan menumbuhkan kepedulian sosial.

Bca Juga: Lapas Ciamis Pindahkan 49 Narapidana, Atasi Overkapasitas dan Tekan Peredaran Narkoba

Acara akan berlangsung selama sepekan, mulai 25 hingga 31 Juli 2025, dengan rangkaian kegiatan edukatif, sosial, keagamaan, dan olahraga yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat luas.

Apresiasi Bupati Ciamis: Mahasiswa Harus Jadi Motor Sosial

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan rasa bangganya atas konsistensi BEM Universitas Galuh yang terus menyelenggarakan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kepada BEM Unigal yang terus konsisten melaksanakan kegiatan keagamaan, olahraga serta kegiatan kemasyarakatan lainnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa festival ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi harus menjadi wadah nyata untuk memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Jangan jadikan kegiatan ini hanya sebatas rutinitas, tapi jadikan sebagai kegiatan yang betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Mengangkat Nama “Galuh” sebagai Simbol Kebanggaan Sejarah

Herdiat juga mengapresiasi pemilihan nama Galuh dalam festival ini sebagai bentuk penghormatan terhadap kejayaan sejarah Kerajaan Galuh yang pernah menjadi pusat peradaban di tanah Pasundan.

“Saya bersyukur dan bangga karena para mahasiswa masih membawa nama Galuh. Ini menandakan mereka menghargai dan menghormati sejarah serta para leluhur kita,” jelas Herdiat.

Jembatan Mahasiswa dan Masyarakat

Herdiat berharap, Festival Galuh Niskala bisa menjadi jembatan silaturahmi dan kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat.

“Kemarin saya sempat bertemu dengan panitia. Saya melihat semangat yang luar biasa dan cita-cita besar dari mereka. Ini adalah hal positif yang harus terus kita dukung bersama,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

Lapas Ciamis Pindahkan 49 Narapidana, Atasi Overkapasitas dan Tekan Peredaran Narkoba

0
Ketpot: Proses evakuasi Narapidana Lapas Ciamis
Ketpot: Proses evakuasi Narapidana Lapas Ciamis

CIAMIS,FOKUSjabar.id: Dalam rangka mendukung program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis memindahkan 49 narapidana ke Lapas Kelas IIA Garut, Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari salah satu poin dalam 13 Program Akselerasi Kementerian, khususnya penanganan overkapasitas dan overcrowding di lapas dan rumah tahanan.

Baca Juga: Disnaker Ciamis Dorong Dialog Bipartit untuk Cegah Perselisihan Industrial

“Kondisi kelebihan hunian adalah tantangan serius yang menghambat efektivitas pembinaan terhadap warga binaan,” ujar Supriyanto, Jumat (25/7/2025).

Pemindahan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan modern.

Dipindahkan Berdasarkan Evaluasi Risiko


Supriyanto menjelaskan, 49 narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi, yang telah melalui proses evaluasi administratif dan perilaku selama menjalani masa pidana.

“Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh petugas Lapas, serta didukung oleh aparat Kepolisian dan TNI,” jelasnya.

Tak hanya untuk mengurangi kepadatan, langkah ini juga memiliki dimensi penegakan hukum. Sebagai bentuk efek jera (deterrent effect) bagi narapidana, serta upaya strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.

“Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi penindakan progresif terhadap potensi kejahatan terorganisir di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Supriyanto.

Wujud Komitmen Reformasi Pemasyarakatan


Menurutnya, langkah ini juga merupakan bentuk nyata dari komitmen Lapas Ciamis dalam mendukung reformasi birokrasi dan revitalisasi pemasyarakatan. Sejalan dengan arah kebijakan Kementerian.

“Dengan pemindahan ini, pembinaan bisa lebih optimal. Kemudian warga binaan bisa menjalani masa pidana dalam lingkungan yang lebih tertib dan terkontrol,” tutupnya.

(Husen Maharaja)

Bandung Bangun 25 Halte Tematik dan JPO Baru Demi Dukung BRT Bandung Raya

0
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Panji Kharismadi
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Panji Kharismadi

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membangun 25 halte baru berkonsep tematik sebagai bagian dari pengembangan sistem transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan RI.

Pembangunan halte-halte tersebut dalam target rampung pada akhir tahun 2025, karena proyek ini tidak menggunakan skema multi-year.

“Saat ini masih dalam tahap finalisasi perencanaan. Setelah itu langsung masuk ke proses konstruksi,” ujar Panji Kharismadi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Tuduhan ISBN Palsu pada Buku Sekolah di Bandung

Panji menjelaskan, halte-halte baru ini akan berfungsi sebagai halte feeder untuk mendukung jaringan utama BRT Bandung Raya. Setiap halte akan memiliki desain tematik dan estetis, menyesuaikan dengan karakter khas Kota Bandung.

“Bukan halte biasa. Konsepnya tematik seperti yang sudah ada di depan Santa Angela, RRI Diponegoro, dan Museum Geologi. Lebih artistik dan merepresentasikan wajah kota,” tambahnya.

Halte yang akan dibangun ini merupakan fasilitas baru, bukan bagian dari halte-halte lama yang sudah ada. Menurut Panji, halte lama memiliki desain yang lebih klasik dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis BRT yang baru.

JPO Baru di Jalan Peta: Aspirasi Lama Warga yang Segera Terwujud

Tak hanya halte, Dishub Bandung juga akan membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Peta, tepatnya di antara Hotel Grand Pasundan dan Festival Citylink. Lokasi ini dikenal rawan kecelakaan karena merupakan jalur cepat dengan tikungan tajam.

“Permintaan warga untuk JPO ini sudah tersampaikan sejak 2018. Banyak anak sekolah yang kesulitan menyeberang, bahkan ada yang menjadi korban kecelakaan,” ungkap Panji.

Proyek pembangunan JPO saat ini telah memasuki tahap kontrak. Pemenang tender sudah tetap, namun pengerjaan belum mulai karena masih ada penyesuaian teknis di lapangan, termasuk pemindahan kabel bawah tanah, jaringan PLN, dan pohon yang menghalangi konstruksi.

“Setelah penyesuaian selesai, baru kami keluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),” jelas Panji.

Target penetapan penyelesaian pengerjaan fisik JPO ini pada Agustus 2025, dengan kontrak kerja selama empat bulan. Namun, pelaksana proyek optimistis bisa menyelesaikannya hanya dalam dua bulan karena mayoritas konstruksinya menggunakan material besi.

Nilai proyek JPO tersebut dalam tender sebesar Rp3,4 miliar, dan dimenangkan dengan penawaran sekitar Rp2,8 miliar.

(Yusuf Mugni)

Lindungi Keuangan Negara, Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Purwakarta

0
Jawa Barat
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal di Purwakarta -Ist-

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan Kantor Wilayah DJBC Jakarta, berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan periode Oktober 2024 hingga April 2025 ini gelar di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Alun-alun Pemkab Purwakarta, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA: inDrive Hadiahkan Mobil untuk Pelanggan Setia Bandung

Upaya ini menandai komitmen berkelanjutan dalam upaya perlindungan keuangan negara dan penegakan hukum.

Agenda tersebut dihadiri oleh pejabat penting dari berbagai instansi, termasuk Wakil Gubernur Jawa Barat, Wakil Bupati Purwakarta, dan perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, TNI, serta pejabat DJBC.

Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setahun. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi yang telah menghasilkan penindakan signifikan selama periode tersebut.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kolaborasi yang solid. Tercatat total 49 juta batang rokok ilegal telah disita, dan hari ini kita secara simbolis memusnahkan 22 juta batang,”kata Erwan.

Erwan menyebut, sebanyak 49 juta batang rokok ilegal dan ratusan minuman beralkohol ilegal,tembakau iris, dan rokok elektrik (REL) ilegal, di musnahkan di lokasi terpisah.

“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp29,5 Miliar dengan perkiraan kerugian negara akibat peredaran BKC ilegal mencapai lebih dari Rp.25 Miliar dalam bentuk penerimaan cukai yang hilang,” katanya.

Erwan berharap agar kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus mengintensifkan upaya pemberantasan barang ilegal di Jawa Barat.

Baca Juga: Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan 3 Juta Batang Rokok dan 2 Ribu Minuman Beralkohol, Rugikan Negara Rp 4,31 Miliar

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi keuangan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil bagi pelaku usaha yang patuh pada peraturan,”ucapnya.

Erwan mengungkapkan, pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak dan menunjukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif dan bebas dari praktik ilegal.

“Kedepan, kolaborasi dan pengawasan yang lebih ketat akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Jawa Barat,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Finari Manan mengatakan, pemusnahan simbolis dilakukan di Pasanggrahan Pajajaran, Alun-alun Pemkah Purwakarta, pada Kamis 24 Juli 2025 melalui pembakaran, pelarutan, dan perusakan.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Sita Miras dan Obat Terlarang Ilegal

Sementara untuk pemusnahan secara keseluruhan dilakukan di PT Mukti Mandiri Lestari (Plan Sadang), Ciwangi, Purwakarta, Jawa Barat, dengan metode yang sama. Proses pemusnahan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dengan berbagai instansi penegak hukum, termasuk Satpol PP, Polri, TNI, dan Kejaksaan, serta perusahaan jasa titipan. Pada tahun 2024, tercatat 20.282 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total Barang Hasil Penindakan (BHP) 792,29 juta batang,” kata Finari.

Finari mengaku, meskipun jumlah penindakan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun jumlah BHP mengalami peningkatan.

“Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat mencatat 4.228 penindakan dengan BHP 60,5 juta batang, sementara Kantor Wilayah DJBC Jakarta mencatat 720 penindakan dengan BHP 47,9 juta batang,”katanya.

Menurutnya, pemberantasan barang kena cukai ilegal bertujuan untuk pengendalian konsumsi rokok, pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam transparansi penindakan dan sinergi antar instansi dalam pengawasan. Upaya ini akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dari hulu hingga hilir,”ujarnya

Barang-Barang yang dimusnahkan terdiri dari:

  1. Rokok Ilegal: 22.134.603 batang (Rp25.129.737.020)
  2. Tembakau Iris: 150,5 gram (Rp8.250)
  3. Rokok Elektrik (REL) Cair: 560 ml (Rp84.000.000)
  4. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA): 5.211,9 liter (Rp317.515.800)

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai kantor Bea Cukai, diantaranya:

  1. Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat: Rp8.319.636.050 (5.993.468 batang rokok; 54 liter MMEA; 150,5 gram tembakau iris)
  2. KPPBC TMP A Bandung: Rp1.583.578.060 (1.063.676 batang rokok)
  3. KPPBC TMP A Purwakarta: Rp4.291.654.920 (2.925.109 batang rokok; 4.661,4 liter MMEA)
  4. KPPBC TMP C Cirebon: Rp13.928.647.800 (9.611.610 batang rokok; 372 liter MMEA)
  5. KPPBC TMP A Cikarang: Rp1.475.650.280 (2.540.740 batang rokok; 124,5 liter MMEA; 560 ml REL cair.

(Yusuf Mugni)

Diduga Ada Praktik KKN, Fortabes Adukan Pemda Kabupaten Tasikmalaya Ke Kejaksaan

0
Kegiatan perbaikan ruas Jalan Mangunreja - Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.
Nampak tumpukan kawat bronjong untuk kegiatan perbaikan ruas Jalan Mangunreja - Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (25/7/2025).

Mereka menyampaikan laporan pengaduan terkait kegiatan penanganan bencana alam perbaikan ruas Jalan Mangunreja – Sukaraja, di  Kampung Cibeureum, Desa/Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui surat nomor 02.101/FTBS/VII/2025 tertanggal 25/7/2025, Fortabes melakukan pengaduan indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek perbaikan ruas jalan di Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya.

DPRD Dorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Akhiri Cut Off

“Hari ini kami membuat laporan pengaduan perihal adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat pemerintah, dan tindakan KKN dalam proses pengerjaan proyek perbaikan jalan di Tanjungjaya. Kami dorong aparat kejaksaan mengkajinya secara apik,” kata Koordinator Lapangan Fortabes, Riyan Nurfalah kepada wartawan.

Menurutnya, pasca terjadi longsor yang mengakibatkan kerusakan ruas Jalan Mangunreja – Sukaraja sepanjang lebih kurang 10 meter dengan kedalaman 20 meter pada Rabu 14 Mei 2025 lalu, pada hari Sabtu 19 Juli 2025, di tengah kebijakan cut off anggaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya nampak sudah akan memulai melaksanakan kegiatan perbaikan.

Namun kegiatan itu terang Riyan, diduga tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal ini tega Riyan, dinilai telah melanggar ketentuan hukum yang bersifat fundamental dalam pengelolaan keuangan daerah, dan berisiko adanya sanksi administratif, perdata hingga pidana.

“Kami menilai ada pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 21 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelas Riyan.

Disamping itu tambah Riyan, kegiatan tersebut tidak tercantum dalam dokumen perencanaan resmi pemerintah, seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, untuk tahun berjalan.

“Berdasarkan data dan informasi yang kami himpun, kegiatan perbaikan ruas Jalan Mangunreja – Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, dilaksanakan tanpa dokumen perencanaan teknis dan dokumen pendukung lainnya yang wajib dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” terang Riyan.

Artinya sambung dia, kegiatan tersebut melanggar prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang berimplikasi terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kami juga menduga jika rangkaian proses kegiatan perbaikan ruas Jalan Mangunreja – Sukaraja itu, ada praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat terkait, miris,” ucap Riyan.

Lebih miris lagi, sambung Riyan, berkenaan dengan sumber anggaran kegiatan, beberapa pihak dinas terkait mengaku masih dalam proses pembahasan.

“Ironis, proyek perbaikan sudah berjalan, sementara anggarannya masih dalam pembahasan. Artinya ini sangat jelas jika kegiatan tersebut tidak diawali dengan perencanaan yang komprehensif sesuai aturan,” ucap Riyan.

Ia menambahkan, pelaporan dilakukan dalam rangka peran aktif Fortabes sebagai salah satu wadah elemen masyarakat, dalam pembangunan yang berkelanjutan, transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam merespon aspirasi masyarakat yang membutuhkan jalan tersebut kembali normal pasca diterjang bencana alam longsor. Tetapi kami berpendapat jika pemerintah sejatinya lebih berhati-hati dan bijak dalam menjalankan aturan,” katanya.

Fortabes Apresiasi Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Proses Penjualan Pupuk Organik Cair Wajib Ditelusuri

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Suryatna mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait rencana anggaran untuk perbaikan ruas Jalan Mangunreja – Sukaraja yang rusak akibat longsor.

“Maaf belum bisa memberikan pernyataan, sebab saat ini masih dalam pembahasan,” kata Yayat.

(Farhan)