spot_imgspot_img
Jumat 2 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 39

Makan Konate Kembali Merumput di Kasta Tertinggi Indonesia

0
Makan Konate fokusjabar.id
Makan Konate (foto: ilustrasi)

KALTENG, FOKUSJabar.id: Setelah beberapa musim nerumput di Luga 2, kini Makan Konate kembali merasakan persaingan kasta tertinggi sepak bola Indonesia pada musim 2026/2027.

Pemain asal Mali tersebut kini memperkuat Isenmulang Kalteng FC di BRI Super League.

BACA JUGA:

Pelatih Persib Bandung Doakan Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye

Makan Konate bukan nama asing bagi pencinta sepak bola Indonesia. Dia pernah memperkuat sejumlah klub besar. Di antaranya, Arema FC, Persib Bandung, Persija Jakarta dan Sriwijaya FC.

Pengalaman panjang tersebut menjadi modal berharga saat dirinya kembali tampil di kompetisi level teratas.

Namun kembalinya Dia ke Super League kali ini datang dalam situasi yang cukup berbeda. Pasalnya, Konate harus menyaksikan kondisi Kalimantan Tengah yang tengah menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Situasi tersebut turut berdampak terhadap aktivitas Isenmulang Kalteng FC. Untuk sementara, tim berjuluk Isenmulang itu belum dapat menjalani pertandingan di markas mereka di Palangka Raya.

Konate mengaku senang melihat perkembangan kompetisi Indonesia yang menurutnya semakin kompetitif. Dia juga merasakan adanya perubahan regulasi di bandingkan ketika terakhir kali bermain di kasta tertinggi.

“Ya, ada banyak perbedaan sekarang. Waktu terakhir saya main di kasta tertinggi, hanya ada empat pemain asing. Sekarang ada tujuh pemain asing. Saya senang sekali bisa kembali ke Super League,” kata Makan Konate di kutip JawaPos.com, Rabu (23/9/2026).

Meski antusias menjalani pertandingan bersama Isenmulang, pemain yang di kenal murah senyum tersebut tetap memikirkan kondisi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Dia berharap, persoalan karhutla dapat segera teratasi. Sehingga masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas dengan normal.

Dia juga ingin Isenmulang FC segera kembali menggunakan stadion di Palangka Raya sebagai kandang.

“Saya berdoa agar situasinya segera membaik. Saya sangat ingin bisa kembali main di sana. Semoga situasi segera membaik,” tutur Makan Konate.

BACA JUGA:

Eliano Reijnders Ungkap Makna Kemenangan Persib atas Persijap

Bagi Konate, bermain di hadapan pendukung sendiri tentu menjadi pengalaman yang ingin segera di rasakan.

Apalagi, dukungan suporter di kandang bisa menjadi tambahan motivasi bagi tim dalam menjalani persaingan BRI Super League 2026/2027.

“Saya berdoa keadaan di Kalimantan semoga segera membaik. Seluruh masyarakat bisa kembali hidup normal, Isenmulang FC bisa bermarkas di sana dan menjadi tim kebanggaan masyarakat Kalimantan,” ungkapnya.

Kehadiran Konate di harapkan bisa memberikan pengalaman sekaligus kekuatan tambahan bagi Isenmulang Kalteng FC dalam menghadapi ketatnya persaingan Super League musim ini.

(Bambang Fouristian)

3 Warga Majalengka Rugi Rp11,2 Juta Modus BPJS Kesehatan

0
BPJS Kesehatan Majalengka fokusjabar.id
Herdian menunjukan percakapannya dengan salah satu korban (Jilly Ortega/FOKUSJabar)

MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Tiga warga melaporkan dugaan penipuan bermodus pengurusan BPJS Kesehatan ke Polres Majalengka Polda Jabar. Total kerugian mencapai Rp11,2 juta.

Ketiga korban melapor pada 18 September 2026. Mereka mendapat pesan atau telpon dari orang yang mengaku sebagai HRD atau pengurus BPJS perusahaan.

BACA JUGA:

Bupati Majalengka Lepas Kontingen Pramuka ke Jamnas XII 2026

Korban kemudian di minta mentransfer uang dengan alasan pengurusan kepesertaan.

Sekretaris Umum PPA PPMI, Herdiana membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut, korban merupakan pekerja di salah satu pabrik.

“Informasi mengenai adanya laporan dugaan penipuan tersebut benar. Para korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Majalengka untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Herdiana, Rabu  (23/9/2026).

Korban pertama berinisial S. Ia di beri tahu kepesertaan BPJS harus di alihkan dari PBI ke BPJS perusahaan. Korban kemudian di minta melakukan beberapa transfer agar kepesertaannya tidak di nonaktifkan.

Total uang yang di transfer S mencapai Rp4,95 juta. Setelah di cek, BPJS miliknya ternyata masih aktif dan tidak memiliki tunggakan. Pengurusan tersebut juga di ketahui tidak di pungut biaya.

Korban kedua, D. Dia mengaku di hubungi seseorang yang mengaku sebagai HRD sekaligus pengurus BPJS. D di beri tahu memiliki tunggakan selama 13 bulan.

D kemudian mentransfer uang tiga kali dengan total Rp3,75 juta. Uang itu di janjikan kembali setelah proses autodebit selesai. Namun, dana tidak kunjung di kembalikan.

Setelah di konfirmasi ke perusahaan, D mengetahui kepesertaan BPJS miliknya tidak memiliki tunggakan.

Sementara korban ketiga, M menerima WhatsApp dari orang yang mengaku sebagai HRD PT Diamond International Indonesia.

M di beri tahu BPJS-nya belum terdaftar sebagai kepesertaan perusahaan. Selanjutnya di tawari pilihan pemotongan gaji atau autodebit.

Ia memilih autodebit dan mentransfer Rp1,25 juta sebanyak dua kali. Total kerugiannya Rp2,5 juta.

Uang tersebut di janjikan akan di kembalikan, tetapi hingga laporan di buat belum di terima korban.

BACA JUGA:

PWI Jawa Barat Tegaskan 3 Pilar Utama Wartawan Profesional Saat Buka UKW di Majalengka

Ketiga kasus tersebut di laporkan ke Polres Majalengka pada 18 September 2026.

Laporan mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE serta dugaan penipuan Pasal 492 KUHP.

Saat ini perkara masih dalam penanganan penyidik. Masyarakat di minta waspada terhadap pihak yang mengaku HRD, perusahaan atau instansi tertentu dan meminta transfer untuk pengurusan BPJS.

(Jilly Ortega)

Komdis PSSI Denda Bali United Rp140 Juta

0
Bali United Komdis PSSI fokusjabar.id
(foto: Ilustrasi)

DENPASAR, FOKUSJabar.id: Meski kompetisi Super League 2026-2027 baru berjalan pekan ketiga, namun pelanggaran demi pelanggaran terjadi di setiap laga kasta tertinggi Liga Indonesia. Sehingga membuat Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi.

Sanksi Komdis PSSI bukan sekedar memberikan teguran. Namun juga manjatuhkan denda kepada klub yang melanggar. Salah satunya,  Bali United.

BACA JUGA:

Eliano Reijnders Ungkap Makna Kemenangan Persib atas Persijap

Pelanggaran yang berbuah sanksi itu terjadi pada laga home saat Bali United melawan PSS Sleman dan Isenmulang FC.

Meski pertandingan berakhir manis dengan kemenangan yang di peroleh Bali United atas lawan-lawannya, Bali United rugi besar.

Pada laga Bali United kontra PSS Sleman di Stadion Kapten Dipta, Gianyar, Jumat (4/9/2026), Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp60juta.

Sanksi itu di jatuhkan karena panpel Bali United gagal mengantisipasi tindakan tak terpuji dari suporter.

“Pada menit ke-82 terdapat penyalaan petasan di tribune utara sisi timur yang di lakukan suporter Bali United,” di kutip jpnn.com, Rabu (23/9/2026).

Sanksi kedua di peroleh Bali United pada saat menjamu Isenmulang FC pada Sabtu (12/9/2026) lalu.

Komdis PSSI menjatuhkan dua sanksi kepada Bali United. Pertama berupa denda Rp30 juta. Pemicunya, gegara ulah suporter.

Pada menit ke-90+1 terdapat pelemparan paper roll yang di lakukan suporter Bali United di tribune timur.

Sanksi kedua berupa denda sebesar Rp50 juta di berikan kepada ofisial Bali United, Hendrickus Gijsbertus Johannes Aben yang tidak menggunakan id card selama pertandingan.

BACA JUGA:

Bobotoh dan Suporter Persijap Duduk Berdampingan, Igor Tolic Puji Atmosfer di Jepara

Total dalam dua laga home itu, Bali United kehilangan uang sebesar Rp140 juta gegara ulahnya sendiri.

Komdis PSSI pun mengingatkan panpel, suporter dan Bali United sebagai tim untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.

Pasalnya, jika terjadi pengulangan pelanggaran, sanksi denda yang akan di jatuhkan Komdis PSSI akan lebih besar.

Melalui pernyataan resminya, Bali United mengajak para suporter untuk lebih bijak demi kenyamanan semua pihak.

(Bambang Fouristian)

Proyek Crossing Drainase Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung Rampung

0
Proyek crossing drainase Ibrahim fokusjabar.id
Proyek crossing drainase di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, yang sempat menyebabkan kemacetan parah akhirnya rampung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Proyek crossing drainase di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) yang sempat menyebabkan kemacetan parah akhirnya rampung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemacetan terjadi setelah alat berat yang di gunakan dalam proyek tersebut mengalami kerusakan saat pekerjaan hampir selesai.

BACA JUGA:

Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior, Pizza Hut Ajak Anak Belajar dari Kebun hingga Dapur

Proyek crossing sepanjang 27 meter itu sebelumnya di targetkan rampung pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, pekerjaan telah di selesaikan dan kondisi lalu lintas di lokasi kembali normal.

“Jam 3 pagi sudah selesai, Alhamdulillah. Jadi, seperti yang di ketahui, kemacetan tersebut di sebabkan oleh alat berat yang seharusnya selesai pada hari Selasa jam 4 pagi,” kata Farhan di Mall Pelayanan Publik Kota Bandung Jalan Cianjur, Kota Bandung Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, meski panjang pekerjaan hanya sekitar 27 meter, pengerjaannya melintang di badan jalan. Sehingga berdampak terhadap arus kendaraan.

“Pekerjaannya itu hanya 27 meter, tetapi melintas (crossing) jalan. Pekerjaan sempat berhenti di tengah-tengah karena alat beratnya mogok dan memindahkannya butuh waktu lama,” katanya.

Farhan menyebut, kontraktor pelaksana proyek tersebut telah di panggil oleh jajaran kepolisian untuk memastikan pekerjaan segera di selesaikan.

“Kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan sudah di panggil oleh Kasat Lantas Polres dan Polda untuk memastikan pekerjaan selesai,” ucapnya.

Farhan memastikan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung turut memastikan pekerjaan rampung sebelum subuh.

Selain menyelesaikan persoalan di Jalan Ibrahim Adjie, Pemkot Bandung juga melakukan antisipasi terhadap sejumlah titik pekerjaan lain yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

BACA JUGA:

“Super Flu” Mulai Ditemukan di Bandung, Farhan Imbau Anak Bergejala Flu Tak Masuk Sekolah

“Pada saat bersamaan, kami juga mengantisipasi beberapa titik lain yang di khawatirkan menimbulkan kemacetan,” katanya.

Sementara terkait perbaikan trotoar di Jalan Pasteur, Farhan mengatakan, Pemkot Bandung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau untuk Pasteur, kita berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Sedangkan untuk BRT, kami berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Sementara terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada kontraktor akibat keterlambatan pekerjaan yang berdampak pada lalu lintas, Farhan menyebut, ketentuannya telah di atur dalam kontrak.

“Mengenai sanksi, itu sudah di atur di dalam kontrak. Namun, untuk porsi pengaturan sanksi tersebut ada di pihak DSDABM, bukan di saya,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Merokok di Kawasan Wisata Pangandaran Didenda Rp50 Juta

0
Merokok wisata pangandaran fokusjabar.id
Plang larangan merokok di Pantai Barat Pangandaran

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Pelaku usaha wisata di kawasan Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) di buat kaget dengan adanya plang larangan merokok yang mencantumkan ancaman denda Rp50 juta.

‎Plang tersebut terpasang di sekitar area panggung terbuka yang merupakan salah satu titik paling ramai aktivitas wisatawan.

‎BACA JUGA:

Kekeringan Meluas di Pangandaran, 9 Kecamatan dan 32 Desa Kini Krisis Air Bersih

‎Bagi mereka keberadaan plang itu di nilai mendadak dan membingungkan. Apalagi di dalam plang tercantum ancaman pidana kurungan 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta sesuai Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

‎”Kaget saja, tiba-tiba ada plang larangan merokok dengan denda Rp50 juta di tempat wisata. Padahal kan wisatawan yang datang banyak yang merokok. Kami sebagai pelaku wisata jadi bingung harus bagaimana,” ujar salah seorang pelaku usaha wisata di Pantai Barat, Aef Rohman, Rabu (23/9/2026).

‎Aef mengaku khawatir aturan tersebut akan membuat wisatawan tidak nyaman jika langsung di terapkan sanksi.

‎”Kalau memang di larang, harusnya ada tempat khusus merokok dulu. Jangan langsung denda. Kasihan wisatawan,” katanya.

‎Menanggapi keresahan warga tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) buka suara.

‎Plt Kepala Dinkes Pangandaran, Titi Sutiamah menegaskan, pemasangan plang bukan untuk menakuti warga dan wisatawan dengan denda melainkan untuk edukasi.

‎BACA JUGA:

Jual Kebun dan Dua Motor demi Berobat, Kisah Pilu Pasangan Lansia di Pangandaran

‎”Di Dinas Kesehatan kita memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak rokok,” ujar Titi.

‎Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah bahaya perokok pasif. Terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan lansia yang banyak beraktivitas di kawasan pantai.

‎”Karena dampak rokok itu bukan hanya kepada perokoknya. Tetapi juga membahayakan orang yang ada di sekitarnya,” kata Dia.

‎Titi memastikan, Pemkab Pangandaran tidak akan langsung memberikan denda kepada perokok di kawasan wisata. Pendekatan yang di pakai adalah persuasif dan edukatif.

‎”Dalam implementasi dan realisasinya, karena ini di tempat wisata, kita tentunya bijak. Jadi tidak ada perokok di lokasi larangan itu langsung di berlakukan denda,” ucap Titi.

‎Ia pun meminta warga tidak hanya fokus pada nominal denda di plang melainkan pada tujuan besarnya. Yakni melindungi kelompok rentan dari asap rokok.

‎”Jangan ketika melihat plang larangan merokok itu ada dendanya. Jangan meng-highlight ada dendanya. Justru kita lebih menitikberatkan kepada edukasi,” ujarnya.

‎Titi menambahkan, pemasangan plang tersebut sudah di koordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran.

Selain itu mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang mencakup tujuh kawasan. Termasuk tempat umum yang di tetapkan seperti kawasan wisata.

(Sajidin)

Soal Arah Politik Nasional, Politisi Senior Golkar Bilang Begini

0
arah politik Golkar fokusjabar.id
Arah Politik Partai Golakr

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Tokoh senior Partai Golongan Karya (Golkar), Azis Samual menyampaikan dua hal krusial mengenai dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto hingga Pemilu 2029 dan menindak tegas terhadapkader/pengurus partai yang terseret kasus korupsi.

Dia mendorong DPP Partai Golkar untuk menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sebagai forum resmi pengambilan keputusan partai.

BACA JUGA:

Donny Oskaria: Manajer KDKMP bukan Pegawai Tetap BUMN

“Dinamika politik hari ini membutuhkan keberlanjutan kepemimpinan (sustainable authority) demi menjaga stabilitas nasional,” kata Azis di kutip jpnn.com, Rabu (23/9/2026).

Menurut Dia, kepastian politik jangka panjang sangat krusial untuk memberikan sentimen positif bagi pasar dan menjaga kepercayaan publik serta investor terhadap arah kebijakan pemerintah.

Soal isu integritas partai, Azis Samual mendesak DPP Partai Golkar untuk melakukan pembersihan secara masif di seluruh tingkatan organisasi.

Hal ini merespons masih adanya pengurus dan kader Golkar yang terjerat kasus korupsi. Termasuk kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang belakangan ini kembali melibatkan Partai berlambang Pohon Beringin.

“Perlu langkah-langkah tegas yang mendesak untuk segera memberhentikan atau memecat dari kepengurusan seluruh kader atau pengurus di semua tingkatan yang terbukti terlibat kasus korupsi atau terkena OTT KPK,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Mendiktisaintek Ungkap Persiapan Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

Demikian juga untuk membersihkan kepengurusan partai dari kader yang berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Hal ini untuk memastikan bahwa Partai Golkar tidak di nilai oleh masyarakat luas sebagai bunker atau “tempat perlindungan” bagi para pelaku kejahatan korupsi.

Menurutnya, langkah tegas pembersihan internal dari kader bermasalah hukum merupakan komitmen nyata dalam mendukung penuh visi Presiden Prabowo Subianto.

“Dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak cukup hanya di sampaikan melalui jargon atau forum politik. Namun harus di buktikan dengan tindakan konkret menjaga integritas partai pendukung agar senafas dengan semangat pemberantasan korupsi yang di gaungkan Kepala negara,” kata Azis.

Pembersihan institusi partai dari pengurus yang terseret kasus korupsi maupun mantan narapidana menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, kuat dan berwibawa/

BACA JUGA:

Bos BGN Sebut Program MBG Masih Hadapi Persoalan

Dengan menjaga integritas partai dari praktek korupsi, Partai Golkar dapat menjadi pilar konsolidasi politik yang solid dan terpercaya dalam mengawal setiap program strategis Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat.

Azis juga menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para menteri di Kabinet Merah Putih yang terbukti melakukan tindakan pidana korupsi.

Sikap tegas ini di nilai sejalan dengan cita-cita menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean governance), demi terwujudnya stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan tanpa ragu kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan paling tegas terhadap menteri maupun pejabat kabinet yang terlibat kasus korupsi,” ujar Azis.

Menurutnya, kepercayaan rakyat dan stabilitas pemerintahan harus berada di atas kepentingan politik manapun. Sehingga penegakkan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu di jajaran kabinet menjadi harga mati yang tidak bisa di tawar.

Dia mengatakan, langkah berani Presiden dalam menindak tegas para pembantunya yang melenceng akan semakin memperkuat legitimasi serta kewibawaan pemerintahan di mata publik dan dunia internasional.

BACA JUGA:

Krisis Beras Premium di Ritel Modern, Stok Bulog 4,6 Juta Ton

“Dengan Kabinet Merah Putih yang bersih dari praktik korupsi, roda pemerintahan dapat bergerak efektif, fokus mewujudkan program strategis nasional serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar berdampak bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tutup Azis.

(Bambang Fouristian)

Donny Oskaria: Manajer KDKMP bukan Pegawai Tetap BUMN

0
manajer KDKMP fokusjabar.id
foto ilustrasi

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Donny Oskaria buka suara soal status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurutnya, manajer KDKMP bukan berstatus sebagai pegawai BUMN. Meski begitu,Mereka akan menjalani penugasan selama dua tahun.

BACA JUGA:

Krisis Beras Premium di Ritel Modern, Stok Bulog 4,6 Juta Ton

Donny Oskaria menyebut, selama masa penugasan mereka akan di tempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Adapun biaya yang timbul selama penugasan akan di tanggung pemerintah.

“Sebetulnya bukan pegawai BUMN. Nanti akan di sampaikan mereka. Karena ini penugasan selama dua tahun,” kata Donny di kutip republika.co.id, Rabu (23/9/2026).

Dia mengatakan, penempatan tersebut di lakukan sebagai bagian dari proses pembinaan koperasi selama dua tahun. Agrinas Pangan Nusantara akan menjadi pihak yang melakukan pembinaan terhadap para manajer dan koperasi.

“Nanti mereka akan di tempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan. Seluruh biayanya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan di lakukan oleh Agrinas Pangan,” katanya.

Donny mengatakan, struktur lebih rinci mengenai penempatan dan status para manajer KDKMP akan di jelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari sebelumnya mengatakan, Kementerian Koperasi saat ini tengah mempersiapkan penempatan calon manajer KDKMP melalui koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan ASN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.

BACA JUGA:

Mendiktisaintek Ungkap Persiapan Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

Penempatan tersebut akan di lakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah di tetapkan. Skema serupa di terapkan bagi calon manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) untuk manajer KNMP.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengatakan, soft launching operasional KDKMP mulai di lakukan pada Oktober 2026.

Ferry mengatakan, operasional KDKMP dapat di mulai setelah Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Operasional KDKMP di tandatangani Presiden.

Namun, dia belum menyebutkan jumlah KDKMP yang akan di lakukan soft launching pada Oktober mendatang.

Selain regulasi, persiapan operasional juga mencakup penempatan manajer.

Para manajer yang telah di rekrut dan menjalani pelatihan telah mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan. Termasuk penetapan gaji dan tunjangan.

Mereka yang terlah di latih akan di tempatkan pada KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan fisik gudang, gerai dan memiliki kelengkapannya.

Ferry menyebut, sekitar 23 ribu bangunan KDKMP telah selesai di bangun 100 persen. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu KDKMP sedang menjalani proses verifikasi dan validasi (verval) sebelum di serahterimakan kepada desa untuk di operasikan.

(Bambang Fouristian)