spot_imgspot_img
Jumat 9 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 253

Ribuan Ayam Siap Panen Mati Terbakar di Ciamis, Kerugian Tembus Rp300 Juta

0
CIAMIS, FOKUSjabar.id
Ketpot: Personel Damkar pos WMK Kawali saat memadamkan api di Kandang Ayam Broiler milik warga di wilayah Desa Nagarawangi Panawangan Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Musibah kebakaran menghanguskan bangunan kandang berisi ribuan ayam broiler siap panen milik Deni Subani (50) di Dusun Naretel, Desa Nagarawangi, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Peristiwa amukan si jago merah tersebut menelan kerugian materiil pemilik yang menembus angka sekitar Rp300 juta. Hal ini lantaran kobaran api membumihanguskan sebagian besar bangunan beserta isi kandang hingga membuat ribuan ternak mati terbakar.

Baca Juga: Bukan Sekadar Wisata Adat, Kampung Kuta Ciamis Disiapkan Jadi Destinasi Wellness

Petugas Damkar yang bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan warga berhasil menyelamatkan sisa bangunan. Dari total luas kandang ayam broiler berukuran 80 meter x 10 meter, kobaran api hanya melalap area berukuran sekitar 20 meter x 10 meter.

Kasat Pol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, menjelaskan bahwa dugaan awal pemicu api yang membakar bangunan kandang ayam milik warga Desa Nagarawangi tersebut bersumber dari api pengopenan di dalam kandang.

“Dugaan api yang membakar sebagian bangunan kandang ayam itu dari api pemgopenan,” katanya, Senin (10/8/2026).

Trisyanto menyampaikan, karyawan yang hendak memberi pakan ternak menjadi orang pertama yang melihat kobaran api menyala di area kandang.

“Melihat api sudah terlihat membesar karyawan kandang ayam itu secepatnya menghubungi Damkar pos WMK Kawali untuk meminta bantuan,” ucapnya.

Trisyanto menuturkan, usai berjibaku selama beberapa saat di lapangan, personel Damkar bersama warga masyarakat setempat akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah.

“Api saat ini sudah berhasil terpadamkan dengan sempurna. Sebelum personel kembali ke pos terlebih dahulu melakukan pendinginan supaya api benar benar padam dengan sempurna,” ungkapnya.

(Husen Maharaja)

Layanan CAPD Hadir di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Pasien Gagal Ginjal Tak Perlu Lagi ke Bandung

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Ket foto : Wali Kota Viman Alfarizi, didampingi Dirut RSUD Soekardjo dr. Budi Tirmadi dan Direktur Medik dan Keperawatan RSHS Bandung dr. Iwan Abdul Rachman, saat melihat pasien cuci darah di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus memacu peningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui penguatan fasilitas di pusat pelayanan kesehatan daerah.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, meresmikan langsung kegiatan Proctoring Layanan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Senin (10/8/2026).

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya: Investasi Harus Berdampak Terciptanya Lapangan Kerja

Pemkot Tasikmalaya meluncurkan program CAPD ini melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selaku rumah sakit pengampu dari Kementerian Kesehatan RI.

Usai meluncurkan program CAPD di Aula Pertemuan RSUD dr. Soekardjo, Wali Kota Viman Alfarizi bersama Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo dan jajaran manajemen RSHS Bandung meninjau langsung inovasi layanan Cathlab Kateterisasi Jantung serta ruang hemodialisis.

Viman Alfarizi menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah RSUD dr. Soekardjo yang terus melengkapi sarana pelayanan kesehatan. Menurutnya, pengembangan layanan ini menyokong program prioritas Pemkot Tasikmalaya melalui Gerakan Masyarakat Sehat (GEMAS) dan Tasik Melayani.

“Kami tentu mengapresiasi langkah strategis RSUD dr. Soekardjo yang tidak berhenti melakukan inovasi, tentu dengan hadirnya layanan CAPD, akses masyarakat terhadap pengobatan kesehatan semakin mudah dan terjangkau l,” ungkap Viman Alfarizi Ramadhan, Senin (10/8/2026).

Viman menuturkan, kelengkapan layanan kesehatan di setiap rumah sakit menjadi tuntutan mutlak guna menjawab kebutuhan medis masyarakat saat ini.

“Dengan kelengkapan layanan kesehatan dan fasilitas yang memadai di rumah sakit, ini akan berimbas terhadap meningkatnya kualitas hidup masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan pula angka usia harapan hidup masyarakat Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Solusi Cuci Darah Mandiri dan Penanganan Jantung Cepat

Inovasi layanan CAPD menawarkan metode cuci darah mandiri bagi pasien di rumah menggunakan cairan khusus melalui saluran kateter di perut. Metode ini memberikan fleksibilitas tinggi karena pasien tidak perlu bolak-balik mendatangi rumah sakit. Sehingga membantu penderita gagal ginjal mengakses terapi secara cepat.

Selain mengamati mekanisme CAPD, Viman Alfarizi meninjau ruang Cathlab Kateterisasi Jantung. RSUD dr. Soekardjo mengoperasikan layanan ini untuk menangani pasien penyakit jantung yang membutuhkan pemasangan ring secara cepat tanpa perlu menempuh perjalanan rujukan ke Bandung.

Viman menegaskan, Pemkot Tasikmalaya bersama RSUD dr. Soekardjo terus memicu lahirnya berbagai inovasi. Tentunya demi memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas.

“Hadirnya layanan baru CAPD dan Cathlab ini, RSUD dr. Soekardjo membuktikan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ke depan kita dorong terus penguatan SDM, Infrastruktur, dan edukasi, supaya masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” paparnya.

Pangkas Rantai Rujukan di Wilayah Priangan Timur

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Soekardjo, dr. H. Budi Tirmadi, menjelaskan peluncuran layanan CAPD ini menandai kehadiran fasilitas peritoneal dialisis pertama di Kota Tasikmalaya dan kawasan Priangan Timur.

“Selama ini pasien gagal ginjal kronis yang butuh CAPD harus dirujuk ke luar daerah. Dengan adanya layanan ini, kami ingin memotong rantai rujukan pelayan kesehatan. Masyarakat bisa mendapat terapi pengganti ginjal lebih dekat, lebih cepat, dan lebih terjangkau,” ungkapnya.

Budi menambahkan, RSHS Bandung memberikan dukungan serta pendampingan penuh. Tujuannya agar metode ini berjalan optimal, bermutu, serta menghadirkan fleksibilitas dan efisiensi bagi pasien.

“Pasien cuci darah yang dilayani di rumah sakit ini, tidak kurang dari 50 orang setiap harinya,” ujar dr. Budi Tirmadi.

Direktur Medik dan Keperawatan RSHS Bandung, dr. Iwan Abdul Rachman, turut hadir mengawal peluncuran program sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan proctoring tersebut.

Iwan menilai metode CAPD sebagai wujud nyata transformasi layanan sekunder dalam memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan cuci darah secara mandiri.

“Dengan metode CAPD ini, pasien gagal ginjal dari Kota Tasikmalaya hingga Priangan Timur tidak perlu jauh-jauh lagi ke daerah lain. Seperti ke Hasan Sadikin Bandung, karena di RSUD dr. Soekardjo ini sudah hadir. Ini langkah maju yang patut kita diapresiasi bersama,” ucapnya.

Meski demikian, Iwan mengingatkan pentingnya edukasi bagi pasien dan keluarga untuk mencegah risiko infeksi selama pengoperasian alat di rumah.

“CAPD punya risiko infeksi jika prosedur tidak steril. Karena itu pasien dan keluarga harus benar-benar paham cara perawatan, kebersihan, dan tanda-tanda komplikasi. Edukasi harus jalan terus,” pesannya.

(Seda)

Wali Kota Cimahi Ungkap Fakta di Balik 47 Kasus Narkoba yang Dibongkar Polisi

0
CIMAHI, FOKUSJabar.id
Wali Kota Cimahi Ungkap Fakta di Balik 47 Kasus Narkoba yang Dibongkar Polisi

CIMAHI,FOKUSJabar.id: Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengapresiasi langkah cepat jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Polres Cimahi, Kodim Cimahi, dan Kodim Bandung Barat, dalam memberantas peredaran narkotika serta penyakit masyarakat.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil membongkar 47 kasus narkotika, psikotropika, serta peredaran obat keras terbatas (OKT) dalam kurun waktu sekitar 10 hari, terhitung dari 1 hingga 10 Agustus 2026.

Baca Juga: 10 Hari, Polres Cimahi Bongkar 47 Kasus Narkoba dan Sita 506 Ribu Butir Obat Keras

Dari 47 kasus tersebut, tim kepolisian mencokok 56 tersangka beserta tumpukan barang bukti, meliputi sabu seberat 155,99 gram, ganja 34,23 gram, tembakau sintetis 3.399,22 gram, psikotropika sebanyak 8.164 butir, serta OKT yang menyentuh angka 506.116 butir.

Secara nominal, seluruh barang bukti tersebut bernilai sekitar Rp3,28 miliar dan keberhasilan ini menyelamatkan setidaknya 543.000 jiwa dari ancaman barang haram.

“Saya merasa bangga dan apresiasi terhadap Forkopimda, dalam hal ini Pak Kapolres, Pak Dandim, baik itu Cimahi maupun Bandung Barat. Saya mengucapkan terima kasih aksi yang telah dilaksanakan,” katanya di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026).

Langkah Kongkret Pemberantasan Narkotika

Ngatiyana mengungkapkan bahwa dirinya telah menggelar pertemuan khusus dengan Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, pada awal Agustus lalu. Pertemuan tersebut merumuskan langkah konkret untuk menindaklanjuti arahan terkait pemberantasan narkotika, obat-obatan terlarang, aksi premanisme, hingga kenakalan remaja.

“Saat itu setelah beliau Bapak Kapolres melaksanakan serah terima jabatan. Besok paginya adalah bertemu dengan saya untuk menindaklanjuti bagaimana Kota Cimahi sesuai dengan petunjuk Bapak KDM (Gubernur Jabar), juga Bapak Kapolda dan Bapak Pangdam III/Siliwangi,” ujarnya.

“Yang mana Cimahi masih ada peredaran obat-obat terlarang, termasuk kekerasan-kekerasan dan kenakalan remaja, termasuk begal,” katanya.

Jajaran Polres Cimahi bersama Forkopimda langsung merespons koordinasi tersebut dengan menerjunkan personel ke lapangan. Hasilnya, petugas sukses menggulung 47 kasus dengan 56 tersangka.

“Alhamdulillah, begitu berkoordinasi, kemudian dengan Forkopimda, Bapak Kapolres langsung beraksi untuk melaksanakan kegiatan ini. Dalam waktu hanya 9 hari sebenarnya, sudah mendapatkan hal-hal seperti ini yang dilakukan oleh Bapak Kapolres bersama tim-timnya,” ungkapnya.

Mayoritas Pelaku Asal Luar Cimahi dan Imbauan untuk Warga

Banyaknya barang bukti yang petugas sita mengindikasikan bahwa semua pihak harus terus menggembleng upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Cimahi.

Dari puluhan perkara ini, para tersangka yang menyusup ke wilayah Cimahi mayoritas berasal dari luar Kota Cimahi. Ngatiyana melihat fakta ini menandakan bahwa para pelaku memanfaatkan wilayah Cimahi sebagai sasaran pasar peredaran. Sementara pelakunya sendiri bukan merupakan warga setempat.

“Setelah ditangkap oleh Bapak Kapolres beserta jajarannya, ternyata mereka adalah orang-orang di luar Kota Cimahi. Tidak ada satu pun saya baca di sini bahwa orang Cimahi turut serta mengedarkan hal-hal tersebut,” ucapnya.

Ia memastikan Pemkot Cimahi bersama Forkopimda akan terus mengawal penindakan terhadap narkotika, obat-obatan terlarang, premanisme, hingga aksi kejahatan jalanan.

Selain itu, Ngatiyana meminta masyarakat agar tak segan melapor ke pihak berwenang. Apabila mengantongi informasi terkait peredaran gelap narkotika maupun obat keras terbatas.

“Mohon doa restunya kepada masyarakat Kota Cimahi, kita apresiasi kerja ini yang begitu cepat dan mendapatkan hasil yang maksimal,” tegasnya.

(Arif)

Aiptu Asep Suhara Gugur Ditabrak Usai Patroli, Kapolda Jabar Beri Pesan Tegas

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto di Polrestabes Bandung Senin (10/8/2026) (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, memacu jajaran Polrestabes Bandung agar tetap mengobarkan semangat menjalankan tugas pengabdian setelah seorang anggotanya gugur akibat menjadi korban tabrak lari.

Pipit menyampaikan ucapan duka cita mendalam atas kepergian anggota tersebut saat menuntaskan tugas patroli wilayah. Ia menegaskan, musibah tragis ini tidak boleh mengikis motivasi personel dalam mengayomi masyarakat.

Baca Juga: 10 Hari, Polres Cimahi Bongkar 47 Kasus Narkoba dan Sita 506 Ribu Butir Obat Keras

“Polrestabes saya pikir lebih semangat. Saya juga mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap anggota kami yang kemarin meninggal saat kembali dari patroli, kemudian terjadi tabrak lari hingga meninggal dunia,” kata Pipit di Polrestabes Bandung, Senin (10/8/2026).

Pipit menilai seluruh jajaran Polrestabes Bandung wajib mempertahankan ritme kerja dan dedikasi walau sedang menghadapi suasana duka.

Ia menginstruksikan seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan serta pengayoman terbaik bagi warga Kota Bandung.

“Ini tentunya tidak membuat motivasi anggota menurun dalam melaksanakan tugas. Harus tetap semangat memberikan pelayanan, pengayoman kepada masyarakat Kota Bandung secara adaptif, responsif, kolaboratif dan solutif,” katanya.

Pipit menegaskan, semangat membara dari setiap anggota memegang peranan kunci untuk membentengi keamanan serta kondusivitas wilayah Jawa Barat.

“Untuk menjaga dan merawat Jawa Barat,” ucapnya.

Pipit menaruh harapan besar agar insiden ini tidak melunturkan keberanian personel dalam menjaga ketertiban serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Sebelumnya, pengemudi tak bertanggung jawab menabrak anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, hingga tewas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, saat sang polisi menuntaskan tugas patroli pada Minggu (9/8/2026) dini hari.

(Yusuf Mugni)

10 Hari, Polres Cimahi Bongkar 47 Kasus Narkoba dan Sita 506 Ribu Butir Obat Keras

0
CIMAHI, FOKUSjabar.id
Foto: Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menunjukkan barang bukti narkotika, psikotropika, obat keras terbatas hasil sitaan dalam 10 hari. (Arif)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil membongkar 47 kasus narkotika, psikotropika, serta peredaran obat keras terbatas (OKT) dalam kurun waktu sekitar 10 hari, terhitung dari 1 hingga 10 Agustus 2026.

Kapolres Cimahi, AKBP Moh. Faruk Rozi, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari langkah nyata kepolisian dalam menanggulangi kejahatan jalanan, khususnya penyakit masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: 4 Keluarga Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran di Bandung, Pemkot Siapkan Bedah Rumah

“Hari ini kami fokus terhadap rilis pengungkapan kasus narkotika dan peredaran obat keras terbatas. Karena ini sudah menjadi atensi dari pimpinan,” katanya di Mapolres Cimahi, Senin (10/8/2026).

Faruk membeberkan bahwa jajarannya sukses mencokok 56 tersangka beserta tumpukan barang bukti sepanjang operasi marathon selama 10 hari tersebut.

“Kami berhasil melaksanakan pengungkapan 47 kasus dengan total tersangka 56 tersangka,” ujarnya.

Petugas menyita barang bukti yang cukup fantastis, meliputi sabu seberat 155,99 gram, ganja 34,23 gram, tembakau sintetis 3.399,22 gram, psikotropika sebanyak 8.164 butir, serta ratusan ribu butir OKT.

“Kami garis bawahi, ini OKT ini jumlahnya cukup signifikan untuk ukuran pelaksanaan kegiatan operasi selama 10 hari, yaitu berjumlah 506.116 butir atau setengah juta butir, dengan rincian terdiri dari Tramadol, Trihex, Hexymer, Double Y, dan DMP,” ujarnya.

“Dari semua barang bukti tersebut, ketika dinominalkan itu kurang lebih Rp3.280.000.000 dan berhasil menyelamatkan jiwa sekitar 543.000 jiwa,” jelasnya.

Faruk merinci 47 kasus dengan 56 tersangka tersebut meliputi:

  • Sabu: 9 kasus dengan 10 tersangka
  • Tembakau Sintetis: 7 kasus dengan 8 tersangka
  • Ganja: 2 kasus dengan 2 tersangka
  • Peredaran Obat Keras Terbatas (OKT): 29 kasus dengan 36 tersangka

“Dan dari total 56 tersangka itu, semuanya kami tahan dan sekarang ada di Rutan Mapolres Cimahi. Dan sekarang sedang menjalani proses penyidikan,” tegasnya.

Dua Kasus Menonjol dan Penggerebekan di Margaasih serta Andir

Dari puluhan perkara tersebut, Farhan menyoroti dua kasus yang paling menyedot perhatian publik. Pertama, kasus kepemilikan dan peredaran tembakau sintetis yang menyita barang bukti hingga 3 kilogram.

Kedua, kasus kepemilikan dan peredaran obat keras terbatas yang mengamankan hampir 400.000 butir dari dua lokasi terpisah.

“Yang pertama di Margaasih, yang kedua di Andir. Yang mana 400.000-an obat keras terbatas tersebut itu akan diedarkan di wilayah Bandung Raya,” ucapnya.

Pihaknya meminta masyarakat agar segera melapor ke pihak berwenang apabila mengantongi informasi terkait peredaran gelap narkotika maupun obat keras terbatas.

“Kami dengan seluruh jajaran Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat akan menindaklanjuti, akan melakukan penegakan hukum, dan akan memproses sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Jerat Hukum dan Ancaman Penjara bagi Para Tersangka

Penyidik menerapkan pasal berlapis sesuai dengan klasifikasi kasus dan jenis barang bukti yang petugas temukan di lapangan.

Untuk kasus kepemilikan narkotika, penyidik menerapkan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp8 miliar.

Sementara itu, untuk pengedar sabu, ganja, dan tembakau sintetis, polisi menerapkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mencapai penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Untuk perkara peredaran psikotropika, polisi mengancam tersangka menggunakan Pasal 60 ayat 1 huruf (b) dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Adapun bagi pengedar OKT, penyidik mengancam para pelaku memakai Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 145 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

(Arif)

Bukan Sekadar Wisata Adat, Kampung Kuta Ciamis Disiapkan Jadi Destinasi Wellness

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketpot : Rancangan Ranca Bogo yang akan dijadikan lokasi Wellness Tourism di Lingkungan Kampung Adat Kuta Desa Karangpaninggal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis Jawa Barat

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kampung Adat Kuta di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak hanya menyajikan ritual adat dan panorama perbatasan Jawa Barat–Jawa Tengah. Kawasan ini kini mulai merintis arah baru sebagai destinasi wellness tourism atau wisata kebugaran yang menyatukan pesona alam, kesehatan, serta kearifan lokal.

Di tengah pelaksanaan ritual adat Nyuguh di Kampung Adat Kuta, perwakilan Universitas Islam Bandung (Unisba) memaparkan rancangan pengembangan kawasan wisata berbasis wellness. Konsep ini bermula dari hasil riset mahasiswa yang kemudian menjelma menjadi rancangan kawasan secara menyeluruh.

Baca Juga: Kemenag Ciamis Dorong Masjid Ramah Anak, Lansia hingga Penyandang Disabilitas

“Harapannya bisa menjadi Desa wisata. Kampung Kuta sudah punya objek wisata yang berbasis pada wellness,” kata Imam, perwakilan dari Unisba, Senin (10/8/2026).

Imam menerangkan, rancangan yang menyerap aspirasi akademisi Unisba ini memetik inspirasi dari konsep Galuh. Termasuk memuat filosofi Kembang Cakra Rande Kencana.

“Konsep budaya itu kemudian diterjemahkan ke dalam desain tapak yang direncanakan berada di kawasan Rancabog. Dengan luas kawasan mencapai sekitar Tiga hektar dan rancangan itu masih menjadi gambaran awa,” ucapnya.

Imam menuturkan, pengelola dapat menerapkan konsep rancangan Unisba ini secara bertahap. Apabila, mengantongi dukungan penuh serta tetap menyelaraskan langkah dengan karakter dan kearifan lokal Kampung Adat Kuta.

“Wisata alam tetap berpegang teguh kepada kearifan lokal,” jelasnya.

Potensi Kawasan Rancabogo dan Rencana Jalur Tracking

Sementara itu, Wakil Ketua Adat Kampung Kuta sekaligus Kepala Dusun Kuta, Didi Sardi, menjelaskan bahwa kawasan Rancabogo menyimpan potensi besar untuk berkembang sebagai pusat wisata alam. Kawasan tersebut merangkum sejumlah situs bersejarah dan bentang alam memukau yang mampu memikat wisatawan.

Salah satu gagasan utama yang mencuat yakni membuka jalur tracking yang menghubungkan berbagai titik potensi alam di kawasan tersebut.

“Direncanakan kalau tidak bertentangan dengan kearifan lokal di sini kawasan Ranca Bogo mau dijadikan lokasi tracking, pokoknya wisata alam,” jelasnya.

(Husen Maharaja)

4 Keluarga Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran di Bandung, Pemkot Siapkan Bedah Rumah

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Saat Meninjau Langsung Kondisi Rumah Warga Terdampak Kebakaran di Jalan Jembatan Opat, RT 03 RW 06, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung Senin (10/8/2026)- Ist- (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan bantuan pembangunan kembali rumah warga yang mengalami musibah kebakaran di Jalan Jembatan Opat, RT 03 RW 06, Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Si jago merah melahap habis bangunan yang menampung empat kepala keluarga tersebut beserta seluruh harta benda milik warga.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa Pemkot Bandung terus berupaya agar warga yang kehilangan tempat tinggal dapat segera menghuni hunian yang layak. Terlebih, pemilik lahan telah mengantongi sertifikat resmi sehingga memenuhi syarat untuk masuk ke dalam program bedah rumah.

Baca Juga: 35 Pohon Ditebang di Bandung, Pelaku Jalan Riau Didenda Rp100 Juta dan Wajib Sediakan 1.000 Bibit

Erwin menyampaikan komitmen tersebut saat meninjau langsung kondisi warga dan sisa-sisa bangunan pascakebakaran, Senin (10/8/2026).

“Pemerintah Kota Bandung pasti akan selalu hadir di saat keluarga mengalami musibah. Mudah-mudahan kami bisa secepatnya membangunkan kembali rumah ini dibantu oleh DPKP. Karena tanahnya punya sertifikat, alhamdulillah bisa masuk ke program bedah rumah. Kekurangannya nanti insyaallah ada bantuan dari Baznas,” kata Erwin.

Erwin membeberkan bahwa amukan api tidak hanya menghanguskan bangunan tempat tinggal empat kepala keluarga, tetapi juga melalap habis harta benda, termasuk simpanan uang dan perhiasan.

“Ini satu rumah diisi oleh empat keluarga. Tadi katanya perhiasan dan uang semuanya terbakar. Tetapi alhamdulillah masyarakat juga ikut membantu,” katanya.

Erwin mengapresiasi kepedulian tinggi warga sekitar yang bahu-membahu menyalurkan bantuan kepada keluarga korban. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi pilar utama warga dalam melintasi masa-masa sulit akibat bencana.

“Intinya saya meyakini bahwa di sini hidup gotong royongnya, saling membantu. Tidak mungkin ada yang kesulitan kemudian kita biarkan,” ucapnya.

Penyaluran Bantuan Awal dan Imbauan Waspada Instalasi Listrik

Selain mengagendakan pembangunan kembali rumah korban, Pemkot Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan awal untuk menopang kebutuhan dasar para korban. Erwin juga menyerahkan santunan uang tunai secara langsung kepada keluarga yang tertimpa musibah.

Di tengah penanganan warga, Erwin mewanti-wanti masyarakat luas agar menggenjot kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan pemukiman.

Ia menyoroti penggunaan kompor gas dan kondisi instalasi listrik sebagai dua pemicu utama musibah kebakaran. Pihaknya meminta warga mengecek secara berkala kondisi kabel listrik, terutama pada bangunan yang sudah berdiri lebih dari 10 tahun.

“Pertama, kebakaran itu biasanya dari dua hal, kompor gas dan listrik. Kita harus rutin memeriksa jalur kabel, apalagi kalau rumah sudah berusia lebih dari 10 tahun,” ungkapnya.

Selain instalasi listrik, Erwin menekankan warga agar ekstra hati-hati saat mengoperasikan tabung LPG 3 kilogram. Kebocoran regulator maupun kesalahan penanganan gas kerap memicu ledakan dan kebakaran hebat.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prosedur pemeriksaan sederhana sebelum melangkah keluar rumah, terutama memastikan kompor dan saluran gas dalam keadaan mati.

“Kewaspadaan itu penting. Sebelum pergi, periksa dulu kompornya, gasnya. Kita harus hati-hati,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)