spot_imgspot_img
Jumat 9 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 242

Pemkab Kuningan Luncurkan Aplikasi SAT SET untuk Percepat Pelayanan Administrasi

0
KUNINGAN, FOKUSJabar.id
Pemkab Kuningan Luncurkan Aplikasi SAT SET untuk Percepat Pelayanan Administrasi

KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Kuningan meluncurkan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi dan Servis Terintegrasi (SAT SET), Selasa (11/8/2026).

Acara peluncuran aplikasi ini berlangsung meriah di Teras Pendopo Kuningan.

Baca Juga: Sekretaris DPRD Kuningan Jelaskan Peran Strategis Sekretariat dalam Mendukung Fungsi Legislatif

Bagian Umum Setda Kabupaten Kuningan menginisiasi inovasi digital ini untuk mempercepat pelayanan administrasi internal.

Aplikasi SAT SET menghadirkan proses kerja yang lebih ringkas, terbuka, dan terukur bagi para ASN.

Perubahan Budaya Kerja Aparatur

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Kuningan Sri Mulyati menyebut SAT SET mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“SAT SET kami hadirkan sebagai sebuah inovasi untuk menjawab kebutuhan pelayanan administrasi,” ujar Sri Mulyati.

Ia menekankan pemanfaatan teknologi harus mengubah pola kerja aparatur agar semakin sigap melayani.

“Teknologi hanyalah alat. Yang paling penting adalah perubahan cara kerja dan komitmen kita,” tuturnya.

Aplikasi ini menyederhanakan alur kerja yang sebelumnya rumit dan menyita banyak waktu.

Harapan Sekda Kuningan Terhadap Layanan Publik

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana menyambut hangat kehadiran inovasi digital tersebut.

“SAT SET atau Sistem Informasi Pelayanan Administrasi dan Servis Terintegrasi di Setda ini tentunya sangat luar biasa,” ujar U. Kusmana.

Ia menegaskan Setda harus menjadi etalase utama dan contoh terbaik dalam memberikan pelayanan publik. Kemudian Sekda meminta para pegawai memegang teguh prinsip respon cepat, tepat, transparan, dan memuaskan pengguna.

“SAT SET ini diharapkan harus ada perubahan,” pungkasnya.

(KuninganKab/Irfansyahriza)

11 Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya Siap Beroperasi, Menanti Peresmian Presiden Prabowo

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Ket foto : Kadis Koperindag dan UMKM Kota Tasikmalaya Sofian Zaenal Mutaqien (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI menjadwalkan peresmian operasional program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada bulan Agustus 2026.

Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mengebut kesiapan operasional KKMP di wilayahnya. Sebanyak 11 KKMP yang tersebar di 11 kelurahan di Kota Tasikmalaya telah merampungkan pembangunan gedung, fasilitas, serta sarana penunjang operasional.

Baca Juga: Dari Anyaman Bambu ke Pasar Dunia, Kota Tasikmalaya Bersiap Melahirkan Eksportir Baru

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Tasikmalaya, Sofian Zaenal Mutaqien, menjelaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota terkait pembentukan tim verifikasi dan validasi KKMP. Tim ini bertugas memastikan kelayakan gedung, administrasi, hingga aspek teknis operasional koperasi.

Sofian mengonfirmasi bahwa seluruh bangunan dan fasilitas 11 KKMP tersebut sudah siap 100 persen untuk beroperasi dan tinggal menunggu jadwal peresmian serentak.

“Perwal-nya sedang dalam persiapan. Kemudian kita juga masih menunggu arahan dari Kementerian Koperasi dan Provinsi. Tentunya terkait format berita acara konsep pengoperasionalan koperasi,” ungkap Sofian Zaenal Mutaqien, Selasa (11/8/2026) sore.

Sofian menegaskan, tim verifikasi dan validasi tidak hanya berasal dari internal Diskoperindag. Melainkan melibatkan Dinas PUTR untuk keandalan konstruksi serta Dinas Lingkungan Hidup untuk pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Operasional KKMP ini, tidak hanya dilihat bangunannya sudah selesai atau tidak. Tapi juga aspek konstruksi, lingkungan, dan kesiapan usaha harus dicek semua untuk memastikan kesiapan,” ujarnya.

Peluncuran 35 Ribu Koperasi Merah Putih Secara Nasional

Sofian menceritakan hasil pertemuan Wali Kota Tasikmalaya bersama pihak Kemenkop di Jakarta beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut memastikan peluncuran Koperasi Merah Putih berlangsung pada Agustus 2026 ini.

“Informasinya, Jumlah Koperasi Merah Putih yang akan diresmikan secara nasional oleh bapak Presiden Prabowo sebanyak 35.000 koperasi, dan 11 diantaranya ada di Kota Tasikmalaya,” jelas Sofian.

Bagi kelurahan yang belum memiliki gedung baru, pemerintah pusat menyiapkan skema fleksibel. Dengan memanfaatkan fasilitas atau gedung milik pemerintah daerah yang ada terlebih dahulu.

“Kalau belum punya gedung baru. Katanya akan ada kebijakan baru bisa menggunakan fasilitas bangunan milik pemerintah daerah yang ada dulu sambil disesuaikan kebutuhan kedepan,” paparnya.

Pengembangan Usaha Berbasis Potensi Lokal Kewilayahan

Diskoperindag Kota Tasikmalaya mendorong setiap KKMP mengembangkan jenis usaha yang relevan dengan potensi wilayah masing-masing. Sehingga jenis usahanya tidak seragam antarkelurahan.

“Misalnya di satu kelurahan kuat di pertanian, bisa fokus ke sarana produksi tani. Kalau di wilayah perdagangan, bisa ke sembako atau UMKM. Jadi benar-benar berbasis potensi lokal Kewilayahan,” terangnya.

Pemkot Tasikmalaya mencatat 11 KKMP yang siap beroperasi bulan ini. Meliputi KKMP Bantarsari, Panyingkiran, Cipari, Sukamenak, Setianegara, Kahuripan, Nagarawangi, Sukahurip, Mugarsari, Ciherang, dan Cipawitra.

“Fasilitas gedung, sumberdaya manusia (SDM), dan regulasinya sudah beres. Koperasi Kelurahan Merah Putih bisa langsung beroperasi dan segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

(Seda)

Sekretaris DPRD Kuningan Jelaskan Peran Strategis Sekretariat dalam Mendukung Fungsi Legislatif

0

KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan memperkuat dukungan terhadap tiga fungsi utama DPRD, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan hal tersebut dalam dialog interaktif TVRI Jawa Barat.

Baca Juga: Kontingen Pramuka Kabupaten Kuningan Resmi Berangkat Menuju Jambore Nasional XII

Guruh menegaskan pihak sekretariat memberikan dukungan teknis dan substantif penuh, termasuk penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah.

Petugas memfasilitasi setiap tahapan pembahasan hingga proses harmonisasi aturan antara eksekutif dan legislatif.

Pembukaan Ruang Aspirasi untuk Warga

Sekretariat DPRD memastikan masyarakat memiliki ruang luas untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan aman.

Warga dapat melakukan audiensi, rapat dengar pendapat, maupun unjuk rasa sesuai ketentuan aturan hukum.

“Gedung DPRD adalah gedung rakyat. Masyarakat boleh melakukan audiensi, rapat dengar pendapat, unjuk rasa,” ujar Guruh.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengawasan komisi terhadap mitra kerja membutuhkan fasilitas kunjungan lapangan yang tepat.

Landasan Regulasi Penganggaran dan Digitalisasi

Pihak sekretariat menyiapkan bahan pembahasan serta aturan terbaru guna mendukung kelancaran kerja Badan Anggaran.

Guruh menekankan pentingnya sikap responsif terhadap perubahan kebijakan perencanaan dan keuangan daerah.

“Regulasi-regulasi baru harus kita siapkan sebagai landasan penganggaran di tahun ke depan,” katanya.

Sekretariat DPRD juga memanfaatkan aplikasi Simantap DPRD-ku dan Siremot demi mendorong transparansi serta efisiensi monitoring anggaran.

Netralitas ASN dan Penguatan Tenaga Ahli

Guruh mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD menjaga netralitas dan menghindari kegiatan politik praktis.

Pihaknya menerapkan pakta integritas secara ketat demi menjaga profesionalisme serta independensi seluruh staf.

“Kita ada pakta integritas dan tidak ragu memberikan sanksi apabila ASN terbukti diskriminatif,” tegas Guruh.

Sekretariat DPRD juga berencana menambah kuantitas serta kapasitas tenaga fungsional perancang peraturan daerah.

Ia menutup dialog dengan mengajak warga memberikan kritik konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Mohon saran kritik bagi peningkatan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.

(KuninganKab/Irfansyahriza)

Kontingen Pramuka Kabupaten Kuningan Resmi Berangkat Menuju Jambore Nasional XII

0

KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani melepas kontingen Kabupaten Kuningan menuju Jambore Nasional XII pada Selasa (11/8/2026).

Acara pelepasan peserta berlangsung secara khidmat di teras Pendopo Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Tak Ada Ampun Bagi Pengedar Miras, Kapolres Majalengka Tegaskan Hal Ini!

Wabup Tuti memberikan apresiasi tinggi kepada para peserta terpilih yang mewakili daerah.

Ia mengingatkan para Pramuka muda agar membawa nama baik Kuningan selama kegiatan berlangsung.

“Adik-adik berangkat membawa nama Kuningan,” pesan Wabup Tuti kepada para peserta.

Jamnas XII Sebagai Wadah Pembentukan Karakter

Wabup Tuti mendorong peserta menampilkan karakter Pramuka yang mandiri, santun, kreatif, dan berdaya saing tinggi. Selanjutnya Ia meminta anggota kontingen memanfaatkan acara ini untuk memperluas wawasan kebangsaan serta mempererat persaudaraan antardaerah.

“Temui Pramuka dari berbagai daerah, kenali keragaman budaya Indonesia,” tuturnya.

Ia berharap para peserta menerapkan nilai Tri Satya dan Dasa Darma dalam kehidupan harian. Terlebih Pramuka Kuningan harus tumbuh menjadi pribadi tangguh serta siap memimpin masa depan bangsa.

Pesan Pendampingan dan Semangat Kuningan Melesat

Tuti meminta pembina pendamping menjaga kesehatan, keselamatan, dan kedisiplinan seluruh anggota kontingen secara optimal. Kemudian Ia menegaskan semangat daerah harus tecermin lewat aksi nyata generasi muda di kancah nasional.

“Tunjukkan bahwa Kuningan Melesat bukan hanya sebuah slogan, tetapi semangat yang hidup,” tegasnya.

Ia melepaskan kontingen secara resmi sambil mendoakan kelancaran seluruh rangkaian acara di Jakarta.

“Jaga kesehatan, jaga kekompakan, raih pengalaman sebanyak-banyaknya, dan harumkan nama Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.

(KuninganKab/Irfansyahriza)

Holil Aksan Umarzen Ogah Perjuangan Garut Utara jadi Sia-sia

0
Holil Aksan Umarzen fokusjabar.id
Ketum PM Gatra, Rd.H. Holil Aksan Umarzen

GARUT, FOKUSJabar.id: Ketua Umum (Ketum) Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Holil Aksan Umarzen menegaskan, perjuangan pemekaran Kabupaten Garut Utara tidak boleh berhenti pada tuntutan di bukanya moratorium.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus mulai menyiapkan konsep besar, tata wilayah, ibu kota hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjadi fondasi pemerintahan Garut Utara jika resmi terbentuk.

BACA JUGA:

PM Gatra Gelar Musyawarah Persiapan Calon Ibu Kota Kabupaten Garut Utara

Holil menyebut, pertemuan kali ini bukan sekadar membicarakan kapan moratorium pemekaran di buka. Namun ingin memastikan bahwa ketika Garut Utara benar-benar menjadi daerah otonom, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sudah memiliki gambaran jelas mengenai arah pembangunan.

“Semangatnya tidak mempersoalkan kapan moratorium di buka. Tetapi ketika Kabupaten Garut Utara jadi, kita mau apa dan Garut Utara mau seperti apa?,” kata Holil susai acara silaturahmi dan musyawarah persiapan kajian kawasan Calon Ibu Kota Kabupaten Garut Utara di aula Kecamatan Balubur Limbangan, Selasa (11/8/2026).

Ketum PM Gatra menegaskan, pertanyaan besar mengenai calon ibu kota, desain kawasan, tata ruang serta perencanaan pembangunan harus mulai di jawab mulai sekarang.

Jangan sampai, perjuangan pemekaran Garut Utara di sahkan sebagai daerah otonom, masyarakat justru belum memiliki konsep pembangunan yang matang.

“Jangan sampai kita mengejar minta di buka moratorium. Setelah di sahkan kita bingung mau berbuat apa. Jadi hari ini kita menyemangati langkah-langkah strategis secara teknis,”  ungkapnya.

Sangat Layak

Holil menjelaskan, salah satu pijakan yang telah di miliki dalam perjuangan Garut Utara adalah kajian Kapasitas Daerah (Kapasda).

Berdasarkan kajian, Garut Utara di sebut memperoleh skor yang sangat layak. Bahkan nilainya hanya terpaut tipis dengan Garut sebagai kabupaten induk.

“Poin Kabupaten Garut 410 dan Garut Utara 400. Artinya jangan bicara lagi kelayakan, karena kita secara kajian sudah sangat layak,” tegas Holil.

Meski begitu, hasil kajian kelayakan tersebut tidak boleh menjadi titik akhir. Namun harus menjadi pijakan untuk masuk pada tahapan berikutnya. Yakni merancang masa depan Garut Utara secara lebih konkret.

Tiga Wilayah Caon Ibu Kota

Salah satu agenda strategis yang kini di dorong adalah kajian ulang kawasan calon ibu kota Kabupaten Garut Utara.

Holil mengatakan, sebelumnya kawasan Cibiuk telah menjadi salah satu wilayah yang di kaji. Namun, setelah adanya penolakan terhadap Cibiuk, pihaknya tidak ingin berhenti pada satu alternatif.

Sejumlah wilayah lain di nilai memiliki potensi untuk menjadi calon kawasan ibu kota. Di antaranya, Kecamatan Balubur Limbangan dan Cibatu.

BACA JUGA:

Hadapi Musim Kemarau, Ini Langkah Antisipasi Bupati Garut

Bahkan terdapat rekomendasi agar kajian tidak hanya melihat satu kecamatan secara utuh. Tetapi mempertimbangkan penggabungan sejumlah desa dari beberapa kecamatan untuk membentuk kawasan ibu kota yang lebih ideal.

Konsep tersebut harus mempertimbangkan konektivitas strategis. Termasuk keterhubungan dengan jalan nasional serta akses menuju Stasiun Cibatu.

“Kawasan ibu kota harus terhubung dengan jalan nasional dan stasiun Cibatu,” jelasnya.

Kajian kawasan calon ibu kota tersebut nantinya di harapkan menjadi dasar bagi penyusunan desain besar tata ruang Garut Utara. Mulai dari RTRW, RDTR hingga master plan pembangunan. Seluruhnya harus di susun dalam satu visi yang berkelanjutan.

Bukan Pembangunan Lima Tahunan

Holil ingin pembangunan Garut Utara tidak terjebak dalam pola pembangunan jangka pendek yang berubah setiap kali terjadi pergantian kepala daerah.

Menurutnya, Garut Utara butuh desain pembangunan yang mampu menjadi pijakan lintas pemerintahan.

“Kita punya konsep dan dengan konsep itulah Garut Utara punya pijakan pembangunan secara berkelanjutan. Bukan hanya per lima tahun pergantian bupati ke depan, tetapi bisa sampai 50 tahun dan selanjutnya,” imbuhnya.

Dia membayangkan Garut Utara ke depan bukan sekadar daerah administratif baru. Melainkan kawasan yang memiliki potensi ekonomi tinggi dengan perpaduan antara konsep pembangunan kabupaten dan desain kawasan perkotaan.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur, pusat pemerintahan, kawasan ekonomi, permukiman, konektivitas transportasi hingga pengembangan SDM dapat di arahkan dalam satu grand design.

Holil berpesan, masyarakat Garut Utara agar tidak terjebak dalam penantian kapan moratorium pemekaran akan di buka pemerintah pusat.

Ia menilai, perjuangan politik pemekaran pada tingkat daerah telah memiliki pijakan.

“Masalah pemekaran Garut Utara tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Menurut Holil, secara politik perjuangan tersebut telah memperoleh dukungan melalui keputusan di tingkat kabupaten dan provinsi. Termasuk proses melalui DPRD dan pemerintah daerah.

BACA JUGA:

Pemkab-Forkopimda Garut Perkuat Pengawasan Obat Terlarang

Namun masyarakat tidak boleh hanya duduk menunggu keputusan pemerintah pusat. Sebaliknya, persiapan kewilayahan dan SDM harus di lakukan mulai saat ini.

“Mari kita persiapkan secara kewilayahan dan persiapkan SDM. Jangan sampai nanti Garut Utara mekar, SDM-nya belum siap,” tegas Holil.

Perjuangan Harus Menghasilkan Manfaat

Dia tidak ingin perjuangan pemekaran yang selama ini di lakukan berakhir sia-sia. Baginya, pemekaran bukan sekadar perubahan nama administratif atau bertambahnya struktur pemerintahan. Lebih dari itu, pemekaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, ia mendorong generasi muda dan seluruh elemen masyarakat Garut Utara mulai menyiapkan diri mengambil peran ketika nanti memiliki pemerintahan sendiri.

Dia mengajak masyarakat yang memiliki cita-cita menjadi cendekiawan, pengusaha, politikus maupun profesional di berbagai bidang untuk meningkatkan kapasitas diri.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perjuangan pemekaran Garut Utara tidak cukup hanya dengan memperjuangkan status DOB.

Garut Utara harus di siapkan dari sekarang. Mulai dari wilayah, ibu kota, tata ruang, ekonomi, infrastruktur dan manusianya. Sebab, ketika pintu pemekaran terbuka, Garut Utara tidak boleh baru mulai mencari arah.

(Bambang Fouristian)

Tak Ada Ampun Bagi Pengedar Miras, Kapolres Majalengka Tegaskan Hal Ini!

0
Majalengka, FOKUSJabar.id
Foto: DIskominfo Majalengka

MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Pemkab Majalengka mendukung penuh langkah Polres Majalengka dalam memberantas peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan komitmen tersebut pada acara pemusnahan barang bukti di Mapolres Majalengka, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga: Bupati Majalengka Lepas Kontingen Pramuka ke Jamnas XII 2026

Pemkab Majalengka menyiapkan Peraturan Daerah khusus untuk membatasi peredaran minuman beralkohol di wilayahnya.

Langkah ini merespons perubahan karakteristik Majalengka yang kini berkembang menjadi kawasan industri.

“Pemerintah daerah menilai regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan sosial,” tegas Bupati Eman Suherman.

Hasil Operasi Pemberantasan Miras

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan sinergi polisi, Pemkab, TNI, dan warga dalam memberantas barang haram.

Petugas menyita setidaknya 6.244 botol minuman keras berbagai merek dalam operasi cipta kondisi awal Agustus 2026.

Polisi menyasar toko kelontong, gudang tanpa izin, serta tempat penjualan ilegal di kawasan Majalengka Kota.

“Barang bukti ribuan botol miras ini berhasil dipatahkan peredarannya berkat laporan serta informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres.

Polisi bertindak tegas melalui Tindak Pidana Ringan hingga penerapan Undang-Undang Kesehatan bagi para penjual.

“Polres Majalengka berkomitmen tidak ada tempat bagi aksi kejahatan,” ungkap Kapolres.

Respon Positif Warga Majalengka

Masyarakat setempat menyambut hangat tindakan tegas jajaran Polres dan Pemkab Majalengka tersebut.

Sarip (42), warga Majalengka Kota, mengaku lega melihat pemusnahan ribuan botol miras tersebut secara terbuka. Kemudian Ia menilai minuman keras sering memicu aksi kriminalitas serta kenakalan remaja di kawasan pemukiman.

“Jangan sampai anak-anak muda rusak karena gampang beli miras atau obat-obatan ilegal,” ungkapnya.

(MajalengkaKab/Irfansyahriza)

Bupati Majalengka Lepas Kontingen Pramuka ke Jamnas XII 2026

0
Majalengka. FOKUSJabar.id
Foto: DIskominfo Majalengka

MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Bupati Majalengka Eman Suherman melepas kontingen Pramuka menuju Jambore Nasional XII, Selasa (11/8/2026). Acara pelepasan berlangsung khidmat di Gedung Yudha Abdi Negara Kompleks Pemkab Majalengka.

Pihak Kwarcab juga melantik Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Majalengka.

Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI, Distan Cirebon Adakan Pasar Tani dan Vaksinasi Rabies

Para peserta akan mengikuti Jamnas XII di Buperta Cibubur pada 12–21 Agustus 2026.

Komposisi Kontingen dan Tahap Seleksi

Sekretaris Kwarcab Majalengka Adam Suhara mengirimkan total 38 anggota kontingen ke Cibubur.

Rincian kontingen mencakup 32 peserta utama, dua pimpinan kontingen, dan empat pembina pendamping.

Para peserta merupakan siswa SMP dan MTs terbaik hasil seleksi ketat tiga tahapan.

“Mereka telah melalui proses seleksi ketat sebanyak tiga tahapan,” ungkap Adam Suhara.

Pembentukan Karakter Generasi Muda

Bupati Eman Suherman meminta anggota Pramuka bijak membatasi penggunaan gawai dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mendorong para pemuda memperkuat akhlakul karimah, disiplin, serta rasa hormat kepada orang tua.

“Saya ingin Pramuka menjadi garda terdepan dalam membentuk dan mempersiapkan masa depan generasi muda,” tegas Eman.

Eman meminta para peserta membawa nama baik serta mempromosikan kebudayaan Majalengka di tingkat nasional.

(KuninganKab/Irfansyahriza)