spot_imgspot_img
Rabu 7 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 194

Polisi Tetapkan Ruben Onsu sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi

0
ruben onsu tersangka fokusjabar.id
Ruben Onsu (foto: ilustrasi)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Ruben Onsu kini menghadapi proses hukum setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan investasi.

Status tersebut di tetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan meningkatkan status Ruben Samuel Onsu atau RSO dari terlapor menjadi tersangka.

BACA JUGA:

Kepala BGN Sudaryono Optimalkan Anggaran Rp240 Trilyun

Kepastian mengenai penetapan tersebut di sampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo pada Kamis (20 Agustus 2026).

Perkara yang menyeret nama Ruben Onsu itu sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2025.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan di buat pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Setelah melalui tahapan penyelidikan, kasus tersebut kemudian naik ke tingkat penyidikan pada Sabtu, 25 April 2026.

Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi. Termasuk saksi ahli, sebelum melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka.

Persoalan hukum tersebut berawal dari hubungan kerja sama bisnis antara Ruben dan seorang korban yang di sebut berinisial DM.

Polisi menjelaskan, Ruben menawarkan kesempatan kepada korban untuk menanamkan dana dalam usaha yang di jalankannya.

Korban kemudian menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan sejumlah modal berdasarkan kesepakatan yang telah di buat kedua pihak.

Masalah muncul ketika waktu kerja sama berakhir. Tetapi keuntungan yang di janjikan maupun pengembalian modal belum di terima korban.

“Kronologisnya bahwa si terlapor (Ruben Onsu) ini mempunyai usaha. Kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” kata AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut menjelaskan awal mula hubungan antara Ruben dan korban yang kemudian berkembang menjadi perkara hukum.

Investasi yang menjadi bagian dari perkara di sebut berkaitan dengan bisnis jual-beli produk.

Meski demikian, polisi belum menjelaskan secara terperinci jenis produk yang di perjualbelikan karena informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Penyidik juga masih mendalami sejumlah aspek lain dalam perkara. Termasuk hubungan kerja sama dan aliran dana yang di persoalkan oleh korban.

BACA JUGA:

23 Agustus 2026 Partai Demokrat Serentak Gelar Lomba Rakyat

Setelah batas waktu sebagaimana di sepakati kedua pihak terlewati, korban di sebut tidak memperoleh hasil investasi sesuai kesepakatan.

Modal yang sebelumnya di serahkan juga belum kembali kepada korban.

Kondisi tersebut kemudian mendorong korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025. Laporan itu menjadi awal proses hukum yang akhirnya membuat Ruben berstatus tersangka.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum di dapatkan dan modal pun juga belum di kembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Joko.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Termasuk mengenai jumlah dana yang menjadi objek persoalan serta nilai kerugian yang di alami korban.

Besaran kerugian dalam kasus ini juga belum di sampaikan secara resmi oleh kepolisian.

BACA JUGA:

Gegara Keracunan, Pemkot Malang Awasi dan Perketat SPPG

Meskipun terdapat pemberitaan yang menyebut dugaan kerugian dalam jumlah miliaran rupiah. Namun penyidik belum menetapkan atau mengonfirmasi angka tersebut sebagai nilai kerugian resmi dalam perkara.

Karena itu, nominal kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan dan belum dapat di pastikan sebagai angka final.

Penetapan Ruben sebagai tersangka di lakukan setelah penyidik menggelar perkara beberapa hari sebelum status hukumnya di umumkan.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik dan peserta gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka

Setelah keputusan tersebut, polisi menerbitkan surat penetapan tersangka sebagai bagian dari proses hukum terhadap Ruben.

“Pada beberapa hari lalu telah di lakukan gelar perkara. Peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya di alihkan sebagai tersangka. Kemudian di buatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko.

Dengan perubahan status tersebut, Ruben kini menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang sedang di tangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski telah di tetapkan sebagai tersangka, Ruben belum menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersebut.

Penyidik telah menyiapkan agenda pemeriksaan pada pekan berikutnya.

Pemanggilan tersebut akan menjadi kesempatan bagi Ruben untuk memberikan keterangan mengenai dugaan perkara investasi yang tengah di sidik kepolisian.

“RSO telah di tetapkan sebagai tersangka. Karena itu, kami akan mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka pada minggu depan,” kata Joko.

Pemeriksaan tersebut di harapkan dapat membantu penyidik memperjelas rangkaian kejadian, hubungan kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat serta persoalan dana yang di laporkan korban.

BACA JUGA:

Kabar Gembira! Bulan Depan Pemerintah Subsidi Motor Listrik

Ruben belum di nyatakan di tahan oleh kepolisian. Polisi pun belum menerbitkan surat pencekalan terhadap dirinya.

Di sisi lain, belum terdapat tanggapan resmi dari Ruben maupun pihaknya mengenai penetapan sebagai tersangka dalam perkembangan kasus terbaru.

Upaya untuk memperoleh keterangan dari pihak Ruben juga belum mendapatkan respons hingga pemberitaan mengenai status tersangka tersebut di sampaikan.

Dengan perkembangan tersebut, posisi perkara per Jumat, 21 Agustus 2026, masih berada dalam tahap penyidikan.

Ruben Onsu telah berstatus tersangka dalam dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan investasi.

Sementara polisi masih mengumpulkan dan mendalami keterangan serta bukti yang di perlukan.

Pemeriksaan terhadap Ruben sebagai tersangka di jadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Status tersangka dalam perkara ini juga belum berarti Ruben telah di nyatakan bersalah.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses hukum setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menilai adanya dasar untuk meningkatkan statusnya.

Selanjutnya, proses penyidikan akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan pemeriksaan tersangka, saksi, alat bukti serta hasil pendalaman yang di lakukan kepolisian.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

Bobotoh Bisa Miliki Jersey Terbaru Persib Lewat PO, Ini Pilihan Paketnya

0
Jersey Persib terbaru fokusjabar.id
foto: ilustrasi

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menyambut musim 2026/2027, Persib Bandung dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menghadirkan kesempatan bagi Bobotoh untuk memiliki jersey terbaru Maung Bandung melalui program pre-order (PO).

PO jersey yang berlangsung secara terbatas pada 19–24 Agustus 2026 tersedia melalui Digi bank.

BACA JUGA:

Kehadiran Pemain Timnas, Luka Menalo: Bukan Ancaman

Bobotoh bisa memilih dua paket yang menawarkan jersey Persib sekaligus pengalaman eksklusif menjelang di mulainya musim kompetisi baru.

“Bagi Persib, jersey bukan sekadar perlengkapan yang di kenakan para pemain di atas lapangan. Namun merupakan bagian dari identitas, kebanggaan dan ikatan emosional yang menghubungkan klub dengan Bobotoh,” tulis Persib dalam keterangannya.

Dengan demikian, kehadiran jersey baru selalu menjadi salah satu momen yang di nantikan setiap musim. Di balik warna dan desainnya, terdapat semangat yang akan di bawa para pemain sepanjang musim.

Melalui PO jersey Super League 2026/2027, Bobotoh mendapatkan kesempatan untuk membawa semangat baru Persib lebih dekat, sekaligus mengambil bagian dalam perjalanan tim.

Tersedia dua pilihan paket yang dapat di sesuaikan dengan pengalaman yang ingin di dapatkan.

Pertama, paket Exclusive dengan harga Rp1.191.000 yang menghadirkan jersey Home Player Issue (PI) Persib Super League 2026/2027.

Kemudian tiket untuk menyaksikan seremoni peluncuran jersey Persib akses melalui jalur khusus bank bjb serta area duduk khusus dan eksklusif line bank bjb saat acara peluncuran.

Pemilik Paket Exclusive juga mendapatkan jalur pengambilan jersey khusus bank bjb saat periode pengambilan di mulai. Pengambilan jersey di jadwalkan mulai 4 September 2026.

Sedangkan Paket Signature dengan harga Rp1.600.000 menghadirkan pengalaman yang lebih lengkap melalui jersey Home Player Issue (PI) Persib Super League 2026/2027 dengan nameset Mariano Peralta.

BACA JUGA:

Igor Tolic Beri Penjelasan Soal Persib Punya 12 Pemain Asing

Kemudian T-Shirt eksklusif Mariano Peralta serta Kartu KolekSIB sebanyak satu set berisi lima kartu.

Paket ini juga di lengkapi tiket untuk menyaksikan seremoni peluncuran jersey Persib, akses melalui jalur khusus bank bjb serta area duduk khusus dan eksklusif line bank bjb saat acara peluncuran.

Kolaborasi Persib dan bank bjb dalam menghadirkan PO ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memberikan pengalaman yang semakin dekat dan relevan bagi Bobotoh.

Salah satu momen yang paling di nantikan adalah seremoni peluncuran jersey dan tim Persib yang akan di gelar di Bandung Arena, Jalan Cikutra, Kota Bandung, Selasa (25/8/2026).

BACA JUGA:

Igor Tolic Puji Mentalitas Persib Usai Comeback atas Bali United

Seremoni tersebut akan menjadi momentum untuk memperkenalkan jersey, sekaligus menyambut para pemain yang akan tampil di musim 2026/2027.

Berbagai hiburan juga akan di hadirkan untuk melengkapi pengalaman dan menjadikan momen peluncuran sebagai perayaan kebersamaan keluarga besar Persib.

(Arif)

Kepala BGN Sudaryono Optimalkan Anggaran Rp240 Trilyun

0
sudaryono bgn fokusjabar.id
foto: ilustrasi

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Mas Dar) buka suara soal anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2027 senilai Rp240 trilyun.

Dia pastikan pelaksanaan program MBG akan di optimalkan.  Menurutnya, efisiensi anggaran akan di iringi dengan penataan pelaksanaan program dan pemanfaatan data lintas kementerian.

BACA JUGA:

Penerima MBG Belum Punya Rumah, Sudaryono Lapor Menteri PKP

“Ya, kita optimalkan. Jadi yang sekarang jalan kita pastikan itu tertib,” tegas Sudaryono di kutip JawaPos.com, Jumat (21/8/2026).

Sudaryono menyebut, BGN saat ini telah menghubungkan data penerima manfaat dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Data tersebut mencakup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dapodik, Kementerian Agama, BKKBN hingga Kementerian Kesehatan.

“Semua data sudah connect,” ungkap Mas Dar.

Selain memastikan program yang sudah berjalan tetap tertib, BGN akan memberikan perhatian lebih kepada wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

“Terdapat sekitar 1.700 dapur yang telah di bangun dan teridentifikasi untuk mendukung pelaksanaan MBG di wilayah 3T,” katanya.

Menurut Mas Dar, BGN nantinya akan membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru sesuai tahapan yang telah di tentukan.

Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian, Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) serta sebagian wilayah Pulau Nias, Sumatera Utara.

Namun pembukaan SPPG tersebut masih menunggu aturan internal BGN. Regulasi itu di perlukan agar pelaksanaan program di wilayah 3T memiliki dasar operasional yang jelas sejak di mulai.

“Saya harus keluarkan aturan. Sehingga pada saat kita kick off itu secara regulasi sudah bisa beres,” katanya.

BACA JUGA:

Kabar Gembira! Bulan Depan Pemerintah Subsidi Motor Listrik

Sebagai informasi, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, di Kantor DJP, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, anggaran Program MBG berada di kisaran Rp240 trilyun dalam RAPBN 2027.

Angka tersebut sekitar 29 persen dari total belanja pendidikan yang di rancang oleh pemerintah sebesar Rp820,9 trilyun.

(Bambang Fouristian)

Soal Konsultasi Publik APJ, Ini Kata Sekjen PM Gatra

0
sekjen PM Gatra APJ fokusjabar.id
Sekjen PM Gatra, Dede Salahudin (ke-4 dari kanan)

GARUT, FOKUSJabar.id: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Dede Salahudin menghadari acara Konsultasi Publik Proyek Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan (APJ) Kabupaten Garut di Aula Kantor Bappeda, Kamis (20/8/2026) kemarin.

Pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut atas pelaksanaan konsultasi publik APJ melalui skema Kerja sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU).

BACA JUGA:

Bupati Garut Dorong Pemenuhan 27 Ribu APJ

Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

“Kami mendukung peningkatan penerangan jalan sebagai bagian dari peningkatan layanan publik dan penguatan ekonomi daerah,” kata Sekjen PM Gatra, Jumat (21/8/2026).

PM Gatra berharap, pembangunan APJ dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata, termasuk Garut Utara. Sehingga mampu meningkatkan keselamatan, keamanan, mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Pelaksanaannya di harapkan memberikan manfaat jangka panjang tanpa membebani kapasitas fiskal daerah,” imbuhnya.

Pemerataan Wilayah

PM Gatra meminta pembangunan APJ berdasarkan kebutuhan wilayah. Termasuk peningkatan konektivitas antarkecamatan serta pengembangan kawasan ekonomi di Garut Utara.

Selain itu, Pemkab Garut menyampaikan secara terbuka informasi terkait nilai investasi, jangka waktu kerja sama, mekanisme pembayaran, kewajiban serta pembagian risiko.

“Tetapkan standar layanan yang jelas. Meliputi jumlah titik lampu, tingkat kualitas penerangan, keandalan layanan, waktu respons perbaikan serta mekanisme pengaduan,” pinta Dede.

BACA JUGA:

Pemkab-DPRD Garut Sepakati Percepatan Perbaikan Jalan Banjarwangi

Sekjen PM Gatra menambahkan, seluruh hasil konsultasi dan komitmen pelaksanaan perlu di dokumentasikan secara baik serta dapat di akses dan di pantau oleh publik.

“Kami mendukung pengembangan APJ dengan prinsip transparansi, kehati-hatian fiskal, pemerataan pembangunan serta keberpihakan bagi seluruh masyarakat Garut. Termasuk Garut Utara,” katanya.

“Sikap Kami mendukung program, mengawal skema, memastikan pemerataan dan menjaga kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menjelaskan, pemenuhan APJ di inisiasi melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Skema ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah sekaligus mempercepat pelayanan publik di bidang infrastruktur penerangan jalan.

Syakur menjelaskan, penerangan jalan menjadi salah satu target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

BACA JUGA:

Bupati Garut-Kementan Bahas Penguatan Irigasi dan Lahan Pertanian

Pemenuhan APJ di harapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat, keselamatan pengguna jalan serta pertumbuhan ekonomi.

Bupati juga mengusulkan penggunaan teknologi lampu LED yang di nilai dapat mendukung efisiensi karena hemat biaya, awet dan terang untuk pemenuhan APJ dalam jangka panjang.

(Bambang Fouristian)

Pemkab Garut Raih Penghargaan IIGCE 2026

0
Pemkab Garut penghargaan fokusjabar.id
Penerimaan penghargaan di jakarta

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut Jawa Barat (Jabar) menerima penghargaan The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026.

Penghargaan tersebut di terima Sekda Garut, Nurdin Yana di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (20/8/2026) kemarin.

BACA JUGA:

Pemkab-DPRD Garut Sepakati Percepatan Perbaikan Jalan Banjarwangi

Penghargaan di berikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kepeloporan Pemkab Garut dalam pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) serta dukungan terhadap percepatan transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan.

Selain itu, mencerminkan upaya Pemkab Garut dalam mengoptimalkan potensi panas bumi yang di miliki daerah untuk mendukung kebutuhan energi dan pembangunan daerah.

Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan listrik daerah yang di sebut mencapai sekitar 126 MW dengan dukungan energi bersih panas bumi.

BACA JUGA:

24 Peserta Ikut Seleksi Calon Pimpinan Baznas Garut

Sementara itu, total kapasitas terpasang pembangkit panas bumi di wilayah Garut. Termasuk kawasan Kamojang dan Darajat mencapai sekitar 270 MW.

Pengembangan energi panas bumi tersebut juga di dukung sinergi antara Pemerintah Kabupaten Garut, Dewan Energi Nasional (DEN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta para pengembang panas bumi. Di antaranya, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Star Energy.

Kolaborasi tersebut di arahkan untuk mendukung ketahanan dan transisi energi nasional, sekaligus mengoptimalkan Dana Bonus Produksi agar memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah pengembangan panas bumi.

Pemkab Garut menilai, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, mendorong pemanfaatan energi terbarukan serta memastikan potensi panas bumi memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

BACA JUGA:

Bupati Garut Dorong Pemenuhan 27 Ribu APJ

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus amanah bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus memperkuat komitmen terhadap energi bersih dan pembangunan berkelanjutan.

Potensi panas bumi harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Garut.

Melalui capaian ini, Kabupaten Garut di harapkan semakin di kenal sebagai salah satu daerah yang memiliki komitmen dalam mendukung transisi energi nasional sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

(Bambang Fouristian)

Pemkab-DPRD Garut Sepakati Percepatan Perbaikan Jalan Banjarwangi

0
pemkab garut banjarwangi fokusjabar.id
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin

GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama DPRD menyepakati percepatan penanganan jalan di wilayah Banjarwangi, Singajaya hingga Peundeuy.

Kesepakatan tersebut di bahas dalam audiensi Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Gerakan Masyarakat Banjarwangi Singajaya Peundeuy (Gema BSP) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (20/8/2026).

BACA JUGA:

Bupati Garut Dorong Pemenuhan 27 Ribu APJ

Bupati Garut menyampaikan, pemerintah daerah menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan penanganan jalan di lakukan secepatnya agar lebih layak dan aman di lintasi.

“Kami bersepakat bahwa untuk sementara untuk jangka pendek kita akan bantu selesaikan supaya jalan lebih layak untuk di lewati. Jadi tidak bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan dan lain-lain,” ucap Bupati Garut.

Untuk jangka pendek, pemerintah daerah akan melakukan penambalan pada sejumlah jalur yang masih mengalami kerusakan. Di sisi lain, Pemkab Garut juga mendorong realisasi program Inpres Jalan Daerah (IJD) sepanjang 6,5 kilometer.

Pemkab Garut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2026 dan berkomitmen menuntaskan seluruh jalur hingga Peundeuy pada tahun 2027.

“Dulu kami beranggapan bahwa ingin jalan yang berkualitas nasional. Tapi dari aspirasi masyarakat kelihatannya ingin segera di perbaiki dengan kondisi yang layak,” lanjutnya.

Syakur menambahkan, penganggaran dan penetapan jalur akan di finalisasi pada penetapan anggaran bulan Oktober mendatang.

BACA JUGA:

Pemkab Dukung Penanaman Bawang Putih Polres Garut

Anggota DPRD Kabupaten Garut, Agus Muhammad Sutarman menegaskan, jajaran legislatif dan Badan Anggaran (Banggar) akan mengawal pengerjaan jalan tersebut dari Januari hingga November 2027.

“Jadi gini, tadi kan kita tidak bicara dan sudah kesepakatan, sudah dibilang oleh Pak Bupati bahwa yang penting layak. Kita tidak ideal kayak dari pusat, dengan yang tidak begitu ideal, bukan arti yang tidak ideal tapi yang penting mulus bagus itu akan tertutupi insha Allah akan tertutupi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa DPRD bersama dinas terkait akan terus melakukan pemantauan di lapangan agar pengerjaan berjalan lancar dan sesuai target.

(Bambang Fouristian)

Bupati Garut Dorong Pemenuhan 27 Ribu APJ

0
bupati garut apj fokusjabar.id
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin mendorong pemenuhan kebutuhan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang saat ini mencapai sekitar 27.000 unit.

Hal tersebut Syakur sampaikan saat membuka Konsultasi Publik Proyek Penyediaan Infrastruktur APJ Kabupaten Garut di Aula Kantor Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

BACA JUGA:

Bupati Garut-Kementan Bahas Penguatan Irigasi dan Lahan Pertanian

Pemenuhan APJ tersebut di inisiasi melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Skema ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah sekaligus mempercepat pelayanan publik di bidang infrastruktur penerangan jalan.

Bupati Garut menjelaskan, penerangan jalan menjadi salah satu target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pemenuhan APJ di harapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat, keselamatan pengguna jalan serta pertumbuhan ekonomi.

“Di harapkan menjadi pendukung ekonomi dan aktivitas masyarakat. Mendukung pertumbuhan ekonomi di area wisata, pertanian serta meningkatkan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan pada saat malam hari,” kata Syakur.

Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Karena itu, Pemkab Garut terus mencari alternatif pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan.

Bupati juga mengusulkan penggunaan teknologi lampu LED yang di nilai dapat mendukung efisiensi karena hemat biaya, awet dan terang untuk pemenuhan APJ dalam jangka panjang.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Satria Budi mengatakan, Pemkab Garut berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan infrastruktur publik yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, konsultasi publik menjadi salah satu tahapan penting dalam proses proyek KPBU. Termasuk untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan.

BACA JUGA:

Pemkab Dukung Penanaman Bawang Putih Polres Garut

“Konsultasi publik yang di laksanakan hari ini merupakan bagian penting dalam rangka proses KPDBU yang tidak hanya menyampaikan rencana pemerintah daerah. Tetapi juga menghimpun tanggapan, masukan, pandangan serta dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap penyediaan infrastruktur APJ melalui skema KPDBU,” ungkap Satria Budi.

Melalui konsultasi publik tersebut, Pemkab Garut berharap dapat memperoleh masukan terkait kebutuhan layanan dan cakupan infrastruktur APJ. Sehingga proyek dapat memberikan manfaat bagi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

(Bambang Fouristian)