spot_imgspot_img
Senin 6 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 185

Kebun Binatang Bandung Disegel, Pedagang Kecil Kehilangan Nafkah

0
Bandung, FOKUSJabar.id
Pasca Penyelelan Kebun Binatang Bandung Pedagang Balon dan Topeng di Kawasan Tersebut Sepi Pembeli

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penutupan Kebun Binatang Bandung usai pencabutan izin Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) tidak hanya berdampak pada pengelola kawasan wisata. Kebijakan tersebut turut menghantam penghidupan pedagang kecil yang selama ini bergantung pada arus pengunjung.

Sejak aktivitas wisata dihentikan, kawasan sekitar kebun binatang tampak lengang. Lapak-lapak yang biasanya ramai kini sunyi, menyisakan pedagang yang menunggu pembeli tanpa kepastian kapan tempat itu kembali beroperasi.

Baca Juga: Izin LK Masih Digugat, YMT Nilai Penertiban Kebun Binatang Prematur

Nana (55), penjual topeng dan balon, mengaku telah menggantungkan hidup di kawasan tersebut sejak masa kecil. Ia mengikuti jejak orang tuanya berdagang di sekitar Kebun Binatang Bandung, jauh sebelum tempat itu berkembang seperti sekarang.

“Dari kecil sudah jualan di sini. Dulu cuma jual permen pakai baki, sekarang jual topeng sama balon. Dari zaman kebun binatang masih ramai, saya sudah di sini,” ujar Nana, Kamis (5/2/2026).

Menurut Nana, penyegelan kebun binatang langsung berdampak pada penghasilannya. Jika sebelumnya masih ada pembeli meski jumlah pengunjung berkurang, kini transaksi nyaris tidak terjadi.

“Begitu ada penutupan, langsung kerasa. Biasanya masih ada yang beli, sekarang pengunjung datang sebentar lalu pulang karena dari pagi sudah disegel. Jadi benar-benar sepi,” katanya.

Puluhan Tahun Mengais Rejeki di Kawasan Kebun Binatang Bandung

Kondisi serupa Muin (63) alami, pedagang balon yang telah puluhan tahun mencari nafkah di kawasan tersebut. Ia menyebut pendapatannya kini tidak menentu sejak aktivitas wisata berhenti.

“Penghasilan jadi tidak jelas. Kadang dapat seratus ribu, kadang malah kurang. Padahal saya masih punya tanggungan, ada anak dan istri,” tutur Muin.

Muin berharap pemerintah segera mengambil solusi agar Kebun Binatang Bandung kembali pemerintah buka dan roda ekonomi di sekitarnya berputar kembali.

“Mudah-mudahan cepat buka lagi. Kasihan karyawan, kasihan juga pedagang kecil seperti kami. Kalau kebun binatang buka, rezeki kami pasti ikut jalan,” ujarnya.

Jika penutupan berlangsung lama, Muin mengaku tidak memiliki banyak alternatif selain berjualan dengan berkeliling tanpa kepastian.

“Kalau tidak di sini paling muter-muter saja. Harapannya kebun binatang bisa buka lagi, walaupun pakai tiket, yang penting kami bisa berdagang seperti biasa,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Longsor di Jalur Tasikmalaya–Garut, Lalu Lintas Lumpuh

0
Longsor Tasikmalaya-Garut fokusjabar.id
Tanah longsor terjadi di jalur utama Tasikmalaya–Garut tepatnya di Kecamatan Salawu

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Bencana tanah longsor terjadi di jalur utama penghubung Kabupaten Tasikmalaya–Garut. Tepatnya di Kampung Citengek Desa Kutawaringin Kecamatan Salawu, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut mengakibatkan arus lalu lintas tersendat hingga menimbulkan kemacetan panjang dari kedua arah.

BACA JUGA:

Strategi Diky Chandra Jadikan Tasikmalaya Kiblat Ekonomi Kreatif Nasional

Ketua Forum Koordinasi (FK) Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya menjelaskan, longsoran memiliki tinggi sekitar 10 meter dengan lebar 30 meter.

Material longsor menutup bahu jalan dan sebagian badan jalan. Sehingga kendaraan dari arah Tasikmalaya maupun Garut tidak dapat melintas secara normal.

“Longsoran tanah menutup bahu jalan dan sebagian jalur utama. Akibatnya, terjadi antrean kendaraan cukup panjang dari dua arah,” ujar Jembar.

Situasi kemacetan semakin di perparah setelah satu unit bus penumpang Karunia Bakti tergelincir ke bahu jalan sebelah kanan. Kendaraan penumpang itu melaju dari arah Tasikmalaya menuju Garut.

Bus tersebut di duga tergelincir ketika berupaya menghindari material longsor yang masih berada di badan jalan.

Beruntung, tidak terdapat laporan korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut

Para penumpang bus berhasil di evakuasi dengan selamat. Aementara kendaraan lain di arahkan untuk berhenti sementara hingga kondisi memungkinkan.

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, PUPR Provinsi Jawa Barat, Tagana, BPBD, Damkar serta unsur terkait lainnya langsung di terjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat.

BACA JUGA:

SPPG Panyingkiran Tasikmalaya Sempat Mogok Masak Karena Dana Macet

Proses evakuasi material longsor dan pengaturan lalu lintas di lakukan secara cepat agar akses jalan dapat segera di pulihkan.

“Berkat respons cepat tim gabungan, material longsor berhasil di evakuasi. Sehingga jalur sudah bisa di lalui secara terbatas. Namun, proses penanganan masih terus di lakukan,” tambah Jembar.

Ia juga mengimbau para pengguna jalan yang melintasi jalur Salawu agar meningkatkan kewaspadaan. Terutama di tengah intensitas hujan yang masih tinggi dan berpotensi memicu longsor susulan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas, mengikuti arahan petugas di lapangan dan mempertimbangkan jalur alternatif bila d iperlukan,” pungkasnya.

Hingga berita ini di tayangkan, petugas masih melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

(F Kamil)

Respons Cepat Gubernur Jabar untuk Atlet Rugby Garut yang Terbaring Sakit

0
GARUT, FOKUSJabar.id
Keterangan Foto: Tangkapan layar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Siti Nur Rahayu, atlet rugby putri asal Kabupaten Garut, dalam video di instagram pribadinya berdurasi 01.29 menit.

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kondisi darurat yang menimpa Siti Nur Rahayu, atlet rugby putri asal Kabupaten Garut. Atlet yang pernah menyumbangkan prestasi untuk Jawa Barat pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024 itu kini menjalani hari-hari berat akibat penyakit pecah usus yang telah dideritanya selama dua bulan.

Perhatian publik terhadap kondisi Siti muncul setelah tayangan Kompas TV beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Siti tampak menahan tangis saat menceritakan keterbatasan biaya pengobatan. Kondisinya semakin memprihatinkan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan belum menerima bantuan medis dari pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Bupati Garut Tekankan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kualitas Hidup

Gubernur Akui Keterlambatan Informasi

Menanggapi viralnya video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pemerintah provinsi menerima laporan kondisi Siti. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat langsung mengambil langkah konkret untuk memastikan atlet tersebut mendapat penanganan medis.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kompas TV yang telah menyampaikan kisah ini. Hari ini juga pemerintah provinsi akan turun langsung untuk membawa Siti ke rumah sakit. Kami justru mengetahui kondisi ini dari pemberitaan, bukan dari laporan pemerintah setempat,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Kamis (5/2/2026).

Akses Kesehatan Dibuka Lebar untuk Warga

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus Siti tidak berdiri sendiri. Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang mengalami kendala biaya maupun akses layanan kesehatan agar segera melapor.

“Siapa pun warga Jawa Barat yang sakit dan tidak mampu berobat, silakan datang langsung ke Balai Pengaduan Lembur Pakuan atau Balai Pananggeuhan di Gedung Sate,” katanya.

Ia memastikan fasilitas pengaduan tersebut aktif melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan darurat.

Kasus yang menimpa Siti Nur Rahayu menjadi alarm bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat agar lebih sigap mendata dan melindungi atlet berprestasi serta masyarakat kurang mampu. Langkah cepat dan koordinasi lintas instansi dinilai penting agar tidak ada lagi warga yang terabaikan saat membutuhkan pertolongan medis mendesak.

(Y.A. Supianto)

Sidak RS Hermina, DPRD Tasikmalaya Minta Evaluasi Total

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
DPRD dan Dinkes RS Hermina Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Isu kualitas pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya kembali mencuat. Menyikapi keluhan warga, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Kepler Sianturi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dr. Asep Hendra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Hermina di Jalan Ir. H. Djuanda, Kamis (5/2/2026).

Sidak tersebut menyasar sejumlah persoalan yang dilaporkan masyarakat, mulai dari prosedur medis hingga fasilitas pendukung rumah sakit. Kepler menegaskan bahwa DPRD perlu turun langsung untuk memastikan rumah sakit memberikan pelayanan sesuai standar dan tidak merugikan pasien.

Baca Juga: SPPG Panyingkiran Tasikmalaya Sempat Mogok Masak Karena Dana Macet

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat. Sidak ini bertujuan memastikan manajemen rumah sakit bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Kepler.

Pelayanan Medis hingga BPJS Jadi Sorotan

Dalam sidak tersebut, beberapa isu krusial mencuat. Salah satunya terkait pasien persalinan dengan metode operasi caesar yang diduga tidak menerima obat-obatan secara optimal pada masa pascaoperasi.

Selain itu, keluarga pasien juga mengeluhkan kendala pelayanan BPJS Kesehatan. Beberapa laporan menyebutkan adanya penolakan klaim dengan alasan pasien harus menjalani rawat inap terlebih dahulu, padahal di rumah sakit lain prosedur klaim dapat berlangsung tanpa syarat tersebut.

Masalah lain yang sensitif ialah ketiadaan mobil jenazah milik rumah sakit. Kondisi ini memaksa keluarga pasien menggunakan jasa pihak ketiga dengan biaya tambahan.

Respons RS Hermina

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Humas RS Hermina, Gungun, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia menegaskan, setiap dugaan kelalaian medis perlu melalui penelusuran pembuktian data dan rekam medis pasien.

“Kami terbuka untuk dievaluasi. Namun, semua tudingan harus terverifikasi berdasarkan data yang valid,” ujarnya.

Terkait fasilitas mobil jenazah, Gungun mengakui bahwa RS Hermina tidak memiliki armada sendiri karena statusnya sebagai rumah sakit tipe C.

“Kami memang tidak memiliki mobil jenazah internal. Jika ada pasien meninggal dunia, kami hanya menawarkan jasa pihak ketiga dan biaya tersebut di luar kewenangan manajemen rumah sakit,” jelasnya.

Dinkes Dorong Audit Menyeluruh

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Asep Hendra, meminta pihak rumah sakit tidak berhenti pada klarifikasi atau permintaan maaf. Ia mendorong manajemen RS Hermina melakukan audit menyeluruh untuk mengidentifikasi titik kegagalan sistem pelayanan.

“Saya minta segera audit failure mode untuk mengetahui di mana letak persoalannya. Aturan dalam sistem JKN memang dinamis, tetapi rumah sakit harus cepat beradaptasi,” ujar dr. Asep.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan perbaikan sistem menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

Sidak ini menjadi peringatan bagi seluruh fasilitas kesehatan di Kota Tasikmalaya agar menempatkan hak pasien sebagai prioritas utama. Pemerintah daerah berharap evaluasi segera berjalan sehingga pelayanan kesehatan dapat kembali berjalan optimal tanpa membebani masyarakat dengan prosedur yang rumit.

(Abdul)

Izin LK Masih Digugat, YMT Nilai Penertiban Kebun Binatang Prematur

0
BANDUNG, FOKUSJabar.id
Kebunn Binatang Bandung Resmi Disegel, Pasca Dicabut Izin Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Julian, menyatakan penolakan tegas terhadap langkah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung di kawasan Kebun Binatang Bandung, Kamis (5/2/2026). Ia menilai tindakan tersebut dilakukan terlalu dini karena status hukum pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) masih dalam proses gugatan.

Julian menegaskan hingga saat ini pihak yayasan masih menempuh berbagai upaya hukum atas Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3 yang terbit dari Kementerian Kehutanan, termasuk keputusan pencabutan izin Lembaga Konservasi. Menurutnya, seluruh keputusan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Izin Dicabut, Pemkot Bandung Perketat Pengamanan Kebun Binatang

“Kami menolak pergerakan dari Satpol PP hari ini. SP 3 masih dalam proses hukum dan belum inkrah. Begitu juga pencabutan izin LK karena kami masih menempuh langkah-langkah hukum,” ujar Julian di lokasi.

Ia juga menyoroti klaim penyitaan enam bangunan sebagai aset sitaan dan aset jaminan. Julian menyatakan, status keenam bangunan tersebut masih dalam pemeriksaan di pengadilan. Sehingga penghentian seluruh aktivitas kebun binatang tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dalam SP 1 sampai SP 3 disebutkan penghentian seluruh kegiatan kebun binatang serta pengembalian lahan yang diklaim milik Pemkot Bandung. Faktanya, status lahan itu masih dalam pengujain secara hukum dan kami mengajukan keberatan atas surat peringatan tersebut,” jelasnya.

Menurut Julian, kewenangan Satpol PP hanya sebatas pengamanan aset berdasarkan penetapan sita jaminan dari Kejaksaan Tinggi. Bukan mencampuri persoalan izin operasional lembaga konservasi.

“Izin Lembaga Konservasi bukan kewenangan Satpol PP. Kewenangan mereka hanya sebatas pengamanan aset yang Kejaksaan Tinggi sita,” tegasnya.

Yayasan Margasatwa Tamansari Telah Mengelola Kebun Binatang Selama Sembilan Dekade

Julian juga memaparkan, Yayasan Margasatwa Tamansari telah mengelola Kebun Binatang Bandung sejak 1933 dan secara resmi berbadan hukum sejak 1957. Selama hampir sembilan dekade, yayasan mengklaim terus menguasai dan mengelola kawasan tersebut tanpa jeda.

“Kami memiliki hak prioritas atas izin Lembaga Konservasi yang telah terbit dari Kementerian pada periode 2003 hingga 2033. Secara historis dan administratif, posisi kami sangat jelas,” ujarnya.

Ia menilai pencabutan izin Lembaga Konservasi oleh Kementerian Kehutanan tidak beralasan. Karena yayasan tetap menjalankan kewajiban pengelolaan selama proses hukum berlangsung.

“Kami tetap memberi pakan satwa, membayarkan hak karyawan, dan menjaga operasional kebun binatang. Tidak ada satwa yang terlantar,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Yayasan Margasatwa Tamansari memastikan akan melanjutkan langkah hukum untuk mempertahankan hak pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

“Kami akan mengajukan keberatan dan menempuh seluruh mekanisme hukum yang tersedia,” pungkas Julian.

(Yusuf Mugni)

TPA Purbahayu Kritis, Sampah Menggunung di Pangandaran

0
PANGANDARAN, FOKUSJabr.id
Poto: Penampakan gunung Sampah di TPA Purbahayu Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Tumpukan sampah terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Purbahayu, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Kondisi ini menandai situasi darurat pengelolaan sampah di daerah wisata tersebut.

TPA Purbahayu yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 3,9 hektare menampung berbagai jenis sampah, mulai dari limbah rumah tangga hingga sampah hotel dan restoran. Setiap hari, truk pengangkut sampah silih berganti membuang muatan, sementara alat berat jenis dozer terus bekerja meratakan timbunan yang kian meninggi.

Baca Juga: Isu Limbah Laut Mencuat, DLHK Pangandaran Perketat Pengawasan Usaha Wisata

Di tengah aktivitas tersebut, sejumlah warga tampak memungut sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Aktivitas pemulung berlangsung berdampingan dengan tumpukan sampah terbuka. Di bawah area timbunan, terdapat kolam yang kini mengering serta aliran sungai kecil yang masih aktif mengalir ke arah hilir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, mengakui bahwa kondisi pengelolaan sampah di daerahnya sudah berada pada titik kritis. Ia menilai sistem pengelolaan di TPA Purbahayu belum memenuhi standar ideal.

“Pengelolaan sampah kita memang sudah kritis. Idealnya, TPA menggunakan sistem sanitary landfill, lengkap dengan pengelolaan air lindi dan limbah. Namun, kondisi di sini belum berjalan maksimal,” ujar Irwansyah.

TPA Purbahayu Seharusnya Sudah Tutup

Ia menjelaskan, TPA Purbahayu seharusnya sudah tutup, mengingat Pangandaran sempat menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pemerintah daerah masih mengoperasikan TPA tersebut dengan status perpanjangan sementara.

“TPA ini sebenarnya sudah harus tutup. Tetapi atas izin Ibu Bupati, kami mengajukan perpanjangan sanksi hingga Desember 2026,” katanya.

Meski tetap beroperasi, DLH Kabupaten Pangandaran wajib melakukan penataan ulang pengelolaan sampah sebagai syarat utama. Irwansyah mengakui bahwa saat ini sistem yang berjalan masih menggunakan metode open dumping, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kondisinya masih open dumping, pembuangan sampah terbuka tanpa pengelolaan optimal, dan ini jelas berdampak pada lingkungan,” ucapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH mulai menyiapkan sejumlah langkah perbaikan. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk penerapan kontrol landfill sebagai tahap awal pembenahan.

“Tahun ini kami mulai membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan mengadakan satu unit alat berat berupa ekskavator. Nantinya, sampah akan diurug sehingga tidak lagi terbuka,” pungkas Irwansyah.

(Sajidin)

Beckham Gelar E7AM Football Challenge Series 1

0
E7AM Football Challenge fokusjabar.id
Bechkam Putra Nugraha (foto: Arif)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha kembali menggelar E7AM Football Challenge Series 1 – Road to Championship 2026.

E7AM Football Challenge ini merupakan turnamen sepakbola usia dini yang akan di gelar di Lapangan Soegiri Infini Arena Pusdikpom, Cimahi, pada Minggu, 8 Februari 2026.

BACA JUGA:

Pemain Anyar Persib Bandung Berpeluang Tampil kontra Malut

Festival sepakbola usia dini ini di ikuti oleh 48 tim SSB dari seluruh wilayah Jawa Barat. Mereka terbagi dalam empat kelompok umur U-8, U-9, U-10 dan U-11.

“Sebenarnya kegiatan seperti ini sudah saya lakukan pada bulan Desember akhir tahun lalu. Alhamdulillah, pesertanya juga cukup banyak,” kata Beckham saat meet and greet di Lapangan Mini Soccer Cozy Infini, Kota Bandung, Kamis (5/2/2026).

Beckham mengatakan, turnamen ini merupakan salah satu bentuk kecintaannya terhadap sepakbola sekaligus untuk pembinaan.

Selain itu, dengan di gelarnya turnamen ini di harapkan ke depannya akan muncul pesepakbola potensial lainnya dari Jawa Barat.

“Saya pikir ini adalah bentuk kecintaan saya terhadap sepakbola. Karena pembinaan memang harus terus di lakukan,” ujarnya.

“Kita juga mencoba mencari penerus, khususnya di Bandung. Dengan adanya kegiatan ini, semoga bisa membantu adik-adik agar berkembang ke depannya,” harapnya.

Turnamen E7AM Football Challenge Series 1 dikemas dalam konsep Sports Family Festival, yang menggabungkan kompetisi, edukasi, serta kampanye sosial.

BACA JUGA:

Bek Anyar Persib Bandung Dion Markx Pilih Nomor 44

Selain pertandingan, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang interaksi antara pemain, pelatih, dan keluarga dalam mendukung proses pembinaan sepakbola usia dini.

Melalui penyelenggaraan turnamen ini, E7AM Apparel menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan sepakbola usia dini yang berorientasi pada nilai sportivitas dan fair play.

Kegiatan ini di harapkan dapat menjadi salah satu model kompetisi komunitas yang mendorong terciptanya ekosistem sepakbola yang sehat dan berintegritas.

“Harapannya bisa di kota-kota lain, khususnya di Jawa Barat. Saya ingin bisa berkeliling, bukan hanya di Cimahi atau Bandung. Nanti juga akan ke kota-kota lainnya,” pungkasnya.

(Arif)