spot_imgspot_img
Sabtu 4 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 160

Kurang 12 Jam, Polisi Garut Ringkus Pelaku Curas di Cibatu

0
Garut, FOKUSJabar.id
Keterangan Foto: Pelaku curas di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

GARUT,FOKUSJabar.id: Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut bersama Tim Sancang menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial DD (21), Selasa (10/2/2026) dini hari. Polisi mengamankan pemuda asal Desa Sindangsuka itu kurang dari 12 jam setelah aksinya meresahkan warga Kecamatan Cibatu.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. DD menyerang korban demi menguasai sepeda motor.

Baca Juga: Dinding Penahan SMP As-Saefulloh Retak dan Bergeser, BPBD Garut Waspadai Ancaman Longsor

“Pelaku memukul dan membacok korban menggunakan golok. Serangan tersebut menyebabkan luka robek serius di kedua tangan serta luka di kepala, sehingga korban harus menjalani perawatan medis,” ujar AKP Joko, Selasa (10/2/2026).

Usai menerima laporan warga, Tim Sancang langsung melakukan pengejaran. Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku dan menangkap DD sekitar pukul 04.00 WIB tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, yakni satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu unit telepon genggam, senjata tajam jenis golok lengkap dengan sarung, sepasang pelat nomor kendaraan, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

AKP Joko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini lahir dari koordinasi solid antara Satreskrim Polres Garut dan Polsek Cibatu. Ia menambahkan, jajarannya akan terus memperkuat Operasi C3 untuk menekan kejahatan jalanan.

“Kejahatan ini membahayakan keselamatan masyarakat. Kami meningkatkan patroli dan operasi agar warga Garut merasa aman,” tegasnya.

Saat ini, penyidik menahan DD di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


(Y.A. Supianto)

Bupati Ciamis Soroti Peluang Besar Pertanian Desa untuk Ketahanan Pangan

0
Ciamis, FOKUSJabar.id
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menilai Kecamatan Sukamantri dan Panumbangan menyimpan potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menilai Kecamatan Sukamantri dan Panumbangan menyimpan potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Kesuburan lahan di dua wilayah tersebut membuka peluang kuat untuk mendukung ketahanan pangan daerah, termasuk memenuhi kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Herdiat menyampaikan hal itu, Selasa (10/2/2026). Ia menekankan bahwa potensi lahan yang melimpah belum dimanfaatkan secara maksimal, padahal dapat menopang kebutuhan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi desa.

Baca Juga: Tanggul Jebol, Bupati Ciamis Turun Langsung Pantau Banjir Pamarican–Cidolog

Menurut Herdiat, kontribusi bahan pangan lokal untuk Program MBG masih terbatas. Sayuran dan buah-buahan hasil produksi petani setempat baru memenuhi sekitar 40 persen kebutuhan, sementara sisanya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.

“Ini peluang besar bagi desa. Jika lahan pertanian termanfaatkan secara optimal, kebutuhan MBG bisa dipenuhi dari wilayah sendiri,” ujar Herdiat.

Ia menambahkan, penguatan sektor pertanian tidak hanya berdampak pada ketahanan pangan, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa. Aktivitas produksi dan distribusi hasil tani akan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

“Ketika lahan terlkelola dengan baik, ekonomi desa ikut tumbuh dan masyarakat merasakan dampaknya,” katanya.

Peran Sekolah Rakyat

Selain sektor pangan, Herdiat juga menyoroti peran Sekolah Rakyat yang mampu membantu keluarga kurang mampu mengakses pendidikan. Program ini, menurutnya, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kesetaraan kesempatan belajar bagi seluruh anak.

“Presiden menaruh perhatian besar agar tidak ada kesenjangan pendidikan. Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi agar anak dari keluarga kurang mampu mendapat kesempatan yang sama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Herdiat turut mengingatkan pentingnya penanganan serius terhadap persoalan sampah yang kini menjadi isu nasional. Ia menyebut pemerintah pusat dan daerah telah menyatakan komitmen bersama untuk memerangi persoalan tersebut karena dampaknya yang luas, termasuk terhadap sektor pariwisata.

“Masalah sampah muncul hampir di semua daerah, terutama kota besar. Bahkan di Bali, kunjungan wisata sempat menurun tajam akibat persoalan ini. Kita harus menjadikannya perhatian bersama,” tegas Herdiat.


(Husen Maharaja)

Dinding Penahan SMP As-Saefulloh Retak dan Bergeser, BPBD Garut Waspadai Ancaman Longsor

0
Garut, FOKUSJabar.id
Keterangan Foto: Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut melakukan assesment kondisi infrastruktur Tembok Penahan Tanah (TPT) di lingkungan SMP As-Saefulloh, Desa Situsari, Kecamatan Cisurupan, Selasa (10/2/2026). Berdasarkan hasil asesmen terbaru, struktur penahan lapangan sekolah tersebut mengalami retakan serius dan terancam ambruk akibat pergerakan tanah.

GARUT,FOKUSJabar.id: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyoroti kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) di lingkungan SMP As-Saefulloh, Desa Situsari, Kecamatan Cisurupan, yang menunjukkan kerusakan serius. Retakan panjang pada struktur penahan lapangan sekolah itu memicu ancaman longsor akibat pergerakan tanah.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kondisi TPT meski laporan awal muncul sejak Desember 2025. Tim BPBD kembali turun ke lapangan, Selasa (10/2/2026) untuk memastikan tingkat risiko terkini.

Baca Juga: Antisipasi Longsor Susulan, 5 Ribu Pohon Ditanam di Cijaringao Garut

“Hasil asesmen lanjutan di Kampung Cigangsa menunjukkan retakan memanjang sekitar 30 meter dengan lebar mencapai dua meter. Struktur ini menopang lapangan sekolah, sehingga kondisinya sangat membahayakan,” ujar Aah.

Menurutnya, posisi TPT yang berdekatan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) mempercepat kerusakan. Curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir meningkatkan debit air sungai dan selokan, lalu menggerus bagian bawah pondasi.

Aah menjelaskan bahwa TPT berdiri di atas tanah timbunan dengan tingkat kepadatan rendah. Aliran air yang terus menerus menghantam kaki pondasi menyebabkan erosi, sehingga tanah di belakang dinding penahan turun dan mendorong struktur bergeser.

Di tengah ancaman tersebut, aktivitas belajar mengajar di SMP As-Saefulloh masih berjalan di ruang kelas. Namun, BPBD meminta pihak sekolah dan pemerintah desa meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras melanda wilayah Cisurupan.

Langkah Penanganan Darurat

Untuk mencegah dampak yang lebih besar, BPBD merekomendasikan langkah penanganan darurat. Upaya ini bertujuan menjaga keselamatan siswa serta mencegah kerusakan total pada fasilitas sekolah.

“Kami mendorong pemasangan bronjong atau karung berisi material sebagai penahan sementara. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait aspek keselamatan lingkungan sekolah, serta dengan Dinas PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air untuk penanganan permanen di aliran sungai,” tegas Aah.

Dalam proses pemantauan dan mitigasi, BPBD Kabupaten Garut menggandeng Pemerintah Kecamatan Cisurupan dan Pemerintah Desa Situsari agar penanganan risiko berjalan cepat dan tepat sasaran.


(Y.A. Supianto)

Tanggul Jebol, Bupati Ciamis Turun Langsung Pantau Banjir Pamarican–Cidolog

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketpot: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat bersama masyarakat yang terdampak banjir (Istimewa)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Herdiat Sunarya langsung turun ke lapangan meninjau wilayah terdampak banjir di Kecamatan Pamarican dan Cidolog. Langkah cepat ini bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan maksimal serta kebutuhan warga terdampak segera terpenuhi.

Hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah selatan Kabupaten Ciamis sejak Senin (9/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Debit air Sungai Citalahab melonjak tajam hingga merusak tanggul, memicu luapan air dari Sungai Citalahab dan Sungai Ciseel ke permukiman warga.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Warga Ciamis Ritual Ngembang di Situs Wira Utama

Genangan air merendam Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, meliputi RT 01 hingga RT 07 RW 02. Banjir juga menerjang Dusun Ciparay, Desa Ciparay, Kecamatan Cidolog, tepatnya di RT 01 RW 01.

Di lokasi bencana, Herdiat menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama. Ia memastikan seluruh perangkat daerah bergerak cepat menangani kondisi darurat sekaligus mengantisipasi potensi banjir susulan.

“Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat. Penanganan tanggul yang rusak harus segera dilakukan agar banjir tidak kembali terjadi,” ujar Herdiat, Selasa (10/2/2026).

Selain fokus pada kondisi darurat, Herdiat juga menginstruksikan jajarannya untuk menyiapkan langkah pascabencana, termasuk perbaikan fasilitas umum serta upaya pencegahan agar dampak banjir tidak meluas ke wilayah lain.

Tidak Ada Korban Jiwa

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, menyampaikan bahwa hasil pendataan sementara tidak menemukan korban jiwa akibat banjir tersebut. Namun, kondisi banjir memaksa puluhan warga mengungsi demi keselamatan.

“Sebanyak 47 warga mengungsi ke Masjid Nurul Haq dan Madrasah Al-Ikhsan,” kata Ani.

BPBD Kabupaten Ciamis bersama TNI, Polri, dan relawan terus melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari evakuasi warga, penyaluran bantuan logistik berupa makanan dan kebutuhan dasar, hingga koordinasi dengan BBWS Citanduy untuk mendatangkan alat berat guna menutup tanggul yang jebol.

Ani menambahkan, pemerintah daerah terus memantau situasi di lapangan dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.


(Husen Maharaja)

Wali Kota Bandung Akui Kualitas SDM Jadi Kendala Pengelolaan Sampah

0
bandung@fokusjabar.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih harus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah meski telah meraih skor cukup tinggi dalam penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Berdasarkan evaluasi terbaru, Kota Bandung memperoleh skor 54,16 dari total sekitar 60 dengan predikat ‘kota dalam pembinaan’.

Penilaian tersebut tertuang dalam surat resmi KLH mengenai hasil parameter kuantitatif pengelolaan sampah dalam rangka penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kota Bandung.

Baca Juga: Program UHC Pemkot Bandung Sebagai Jaring Pengaman BPJS PBI Dicabut

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, bahwa secara umum capaian tersebut menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu di perbaiki, terutama pada kawasan dengan pengelolaan sampah berbasis kepariwisataan.

“Secara keseluruhan, skor Kota Bandung adalah 54,16 dari total sekitar 60. Predikatnya adalah kota dalam pembinaan. Artinya, kami masih harus terus melakukan pembinaan, terutama di kawasan berpengelola dalam konteks kepariwisataan,”kata Farhan, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, penilaian yang di lakukan Kementerian Lingkungan Hidup mencakup berbagai indikator penting, mulai dari kebijakan, regulasi, tata kelola, hingga kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Pada aspek anggaran dan kebijakan, Kota Bandung berhasil memperoleh skor maksimal yakni 8. Kerangka regulasi juga di nilai sangat baik dengan skor 6 atau nilai tertinggi.

Aspek Tata Kelola

Namun, pada aspek tata kelola khususnya terkait pemisahan fungsi regulator dan operator pengelolaan sampah skor yang di raih masih 4,67 dari maksimal 6.

“Semua aspek di nilai menggunakan sistem scoring. Ada yang sudah maksimal, tapi ada juga yang masih perlu di perkuat, terutama tata kelola dan SDM,” jelasnya.

Farhan menambahkan, tantangan terbesar saat ini terletak pada keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan sampah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Perketat Kebijakan Zero Waste di Hotel dan Pasar

Dari hasil penilaian, aspek SDM baru memperoleh skor 0,92 dari maksimal 1,5. Saat ini, jumlah tenaga terlatih di Kota Bandung baru sekitar 900 orang, sehingga belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah yang optimal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bandung telah mengambil langkah strategis dengan merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah. Mereka akan di tempatkan masing-masing satu orang di setiap RW di Kota Bandung.

“Kapasitas SDM memang masih kurang. Saat ini baru sekitar 900 orang yang terlatih. Untuk menjawab persoalan ini, kami merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, satu orang di setiap RW,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Pedagang Banjar Waterpark Keluhkan Retribusi Jadi Perhatian DPRD

0
Banjar@fokusjabar.id
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati

BANJAR, FOKUSJabar.id: Polemik retribusi pedagang di kawasan Banjar Waterpark (BWP) mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Banjar, Jawa Barat.

Ketua Komisi II DPRD, Rossi Hernawati, menegaskan pihaknya memahami keberatan para pedagang atas pungutan yang di nilai mendadak dan memberatkan.  

“Kami memahami keberatan yang di sampaikan pedagang terkait pungutan Rp5.000. Perlu di jelaskan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan kontribusi wajib yang di atur undang-undang dan di tetapkan dalam Perda PDRD Kota Banjar Tahun 2023,” ujar Rossi, Selasa (10/2/2026).  

Baca Juga: Pedagang UMKM di Banjar Water Park Keluhkan Retribusi Baru

Menurutnya, PDRD menjadi salah satu komponen utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di gunakan untuk membiayai pembangunan serta memperbaiki pelayanan publik. 

Namun, ia mengakui implementasi perda tersebut belum sepenuhnya berjalan di semua sektor sehingga wajar jika sebagian pedagang belum memahami aturan ini.  

“Karena itu, sosialisasi lebih intensif kepada masyarakat, khususnya pedagang di kawasan wajib retribusi, menjadi langkah penting agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.  

Rossi memastikan Komisi II DPRD Kota Banjar akan segera menggelar rapat kerja khusus bersama Dinas KUKMP dan pihak terkait untuk membahas keluhan pedagang di BWP.

“Harapan kami, rapat ini menghasilkan solusi yang adil, sehingga tidak ada pihak yang merasa di rugikan, baik pedagang maupun pemerintah daerah,” katanya.  

Sebelumnya, sejumlah pedagang UMKM di BWP mengeluhkan adanya penarikan retribusi yang di nilai mendadak. Salah satu pedagang, Husni Mubarok, menyebut tarif Rp12 ribu per karcis terlalu tinggi bagi pelaku usaha kecil.

“Normatifnya cukup Rp5 ribu, maksimal Rp9 ribu atau Rp10 ribu. Itu pun satu karcis saja, jangan banyak pintu,” ujarnya.  

Keluhan Pedagang

Keluhan muncul karena penarikan di lakukan tanpa sosialisasi yang jelas. Pedagang mengaku kaget ketika retribusi langsung di berlakukan, padahal sebelumnya hanya ada satu jenis pungutan.

“Dadakan, langsung dua kali penarikan tanpa pemberitahuan. Jadi terasa berat,” tambah Husni.  

Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Sri Sobariah, menegaskan dasar hukum retribusi sudah tercantum dalam Perda PDRD Nomor 23 Tahun 2023. Pelaksanaan baru di lakukan mulai Januari 2026 setelah adanya penugasan resmi kepada pegawai P3K. “Tujuannya untuk optimalisasi PAD Banjar,” jelasnya.  

Sri menekankan besaran retribusi resmi dari perda adalah Rp5 ribu per pedagang per hari. Namun, adanya tambahan pungutan dari pihak lain seperti Karang Taruna dan paguyuban membuat pedagang merasa terbebani.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD, Kejari Kota Banjar Harus Sapu Bersih

“Kalau dari dinas, kami hanya menjalankan aturan perda. Soal pembagian dengan pihak lain bisa didiskusikan bersama,” ujarnya.  

Saat ini tercatat sekitar 200 pedagang beraktivitas di BWP. Hampir semua mengaku keberatan dengan sistem retribusi baru yang di anggap tidak transparan dan berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Para pedagang berharap ada rembuk bersama antara pemerintah, Karang Taruna, dan paguyuban untuk mencari solusi agar tarif lebih ringan dan sistem lebih jelas. 

(Budiana Martin)

Program UHC Pemkot Bandung Sebagai Jaring Pengaman BPJS PBI Dicabut

0
bandung@fokusjabar.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan tidak ada warga yang kehilangan layanan kesehatan meski status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka di cabut.

Selama proses pemulihan administrasi berlangsung, program Universal Health Coverage (UHC) di siapkan sebagai jaring pengaman.

“Kalau ada warga yang tadinya penerima PBI lalu masuk desil enam dan ingin memulihkan kembali, itu butuh waktu beberapa hari. Dalam waktu itu, kalau tiba-tiba sakit berat, boleh datang ke rumah sakit dan menyatakan ingin menggunakan UHC. Itu harus di layani,” kata Farhan, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Pemkot Bandung Perketat Kebijakan Zero Waste di Hotel dan Pasar

Berdasarkan data terbaru, sekitar 72 ribu warga Kota Bandung terdampak pencabutan kepesertaan BPJS PBI.

Ia menjelaskan, bahwa perubahan status tersebut bukan keputusan pemerintah kota, melainkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) yang di kelola pemerintah pusat.

Dalam sistem DTSN, masyarakat di kelompokkan ke dalam desil ekonomi satu hingga 10 sesuai kondisi sosial ekonomi.

“Desil satu sampai lima itu kategori miskin dan berhak mendapatkan BPJS PBI. Tapi orang tentu tidak ingin miskin selamanya, sehingga mereka juga berhak naik kelas secara ekonomi,”katanya.

Farhan menjelaskan, warga yang naik dari desil lima ke desil enam hingga 10 otomatis kehilangan hak atas PBI karena di anggap mengalami perbaikan kondisi ekonomi. 

Tidak ada Warga Terabaikan

Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan tidak ada warga yang terabaikan selama proses administrasi pemulihan berlangsung.

“Hasilnya, sekitar 72 ribu penerima baru atau pemulihan sudah kami daftarkan kembali ke BPJS PBI,” jelasnya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pembayaran dan Tarif Metro Jabar Trans Bandung

Farhan menegaskan, kekosongan sementara dalam sistem administrasi merupakan hal yang wajar. Karena itu, UHC hadir sebagai solusi agar masyarakat tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.

Seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, di minta mematuhi kebijakan tersebut.

“Tidak boleh ada warga Kota Bandung yang tidak di layani hanya karena alasan administrasi. Prinsipnya jelas, selamatkan dulu warganya,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)