spot_imgspot_img
Sabtu 8 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 16

Plang SHM di Pantai Madasari Pangandaran Viral, Pemkab Desak BPN Segera Verifikasi

0
Pangandaran, FOKUSjabar.id
Poto: Penampakan Harim Laut di Pantai Madasari Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kemunculan plang mengatasnamakan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN Kabupaten Pangandaran di kawasan Pantai Madasari memicu perhatian publik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran merespons situasi tersebut dengan menggelar diskusi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangandaran di pendopo, Rabu (5/8/2026). Pemda mendesak BPN untuk segera memverifikasi kondisi lapangan.

Baca Juga: BBWS Citanduy Didemo Ratusan Petani Marungsari Pangandaran

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membagikan momen pembahasan tersebut melalui akun media sosial pribadinya pada hari yang sama.

Kepala BPN Pangandaran, Edo, menegaskan bahwa organisasinya membutuhkan bukti fisik dan data yuridis berupa nomor sertifikat atau Hak Milik (M) untuk menelusuri kebenaran plang tersebut.

“Kalau dia masang plang itu kan harusnya sudah ada M berapa nih. Jadi nanti kita bisa, kita kan tidak hanya oh ini sudah bersertifikat. Kita harus ada bukti fisiknya, harus ada bukti yuridisnya. Maksudnya itu M berapa,” ujar Edo saat rapat bersama Pemkab Pangandaran, Rabu (5/8/2026).

Edo menambahkan, kepastian nomor M akan mengungkap sejarah kepemilikan serta tahun penerbitan sertifikat.

“Keluarnya tahun berapa. Karena peraturan yang terkait batas garis pantai itu kan 2016. Kalau sertifikat itu keluarnya tahun-tahun 90-an ya kita enggak bisa serta-merta oh ini M-nya ini salah. Kan enggak bisa gitu karena itu produk hukum kita juga,” jelasnya.

Pemkab Minta BPN Langsung Peta Lokasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin, mendorong BPN agar bergerak cepat memeriksa lokasi secara langsung karena pencantuman nama institusi BPN pada plang tersebut.

“Artinya menurut saya Pak Edo, BPN Pangandaran itu punya hak dan kewenangan langsung ngecek. Karena namanya dikutip ya langsung pada plang tersebut. Dicek kemudian baru dicek asbabun nuzulnya lah,” kata Agus.

Agus menjelaskan, apabila hasil verifikasi membuktikan status kepemilikan sah milik perorangan, Pemkab akan memediasi komunikasi dengan pemilik demi menjaga kondusivitas area publik.

“Kalau sekiranya oke memang betul, terlepas ada persoalan atau tidak, nanti saya atau Ibu bupati mengajukan permohonan kepada yang owner. Namun gimana supaya kondusif dan lain-lain. Minta seperti yang diminta oleh umum,” ujarnya.

BPN Buka Akses Kontrol Lewat Aplikasi Digital

Merespons hal tersebut, Edo menggarisbawahi batas kewenangan BPN yang berfokus pada fungsi administratif pertanahan.

“Mohon maaf, kembali lagi BPN itu hanya pencatat administrasi bukan polisi tanah. Jadi kalau polisi tanah kan kita bisa menyidik, bisa menindak. Kita biasanya karena posisinya adalah pencatat administrasi,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk ikut memantau keabsahan dan pemetaan tanah secara mandiri melalui platform digital resmi ATR/BPN.

“Sebetulnya kita bisa saling mengontrol dengan membuka Bumi.atrbpn.go.id. Jadi di Bumi itu kalau tanah-tanah terdaftar dia kita bisa klik itu M. Nanti bisa langsung misalnya kok ini tidak sesuai, enggak apa-apa nanti bersurat ke kami. Jadi kita bisa mengadakan penataan batas lagi,” jelas Edo.

“Karena kita enggak bakalan tahu kalau ada laporan. Mungkin dulu karena memang belum ada aturan itu jadi bisa keluar. Nah sekarang aturannya berbeda. Nah itu bisa jadi nanti untuk penataan batas dan koreksi kita bersama ke depan,” pungkasnya.

(Sajidin)

Tutup 833 SPPG, BGN Siapkan 13 Ribu Dapur Baru Secara Bertahap

0
BGN SPPG fokusjabar.id
(foto: web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut di ambil setelah di lakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di berbagai daerah dan di temukan sejumlah SPPG yang tidak memenuhi standar pelayanan yang telah di tetapkan.

BACA JUGA:

137 Kepala SPPG Dicopot Bos BGN

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas pelaksanaan Program MBG agar makanan yang di salurkan kepada masyarakat tetap aman dan memenuhi standar kesehatan.

Penutupan 833 SPPG sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan terhadap program di lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap dapur MBG beroperasi sesuai ketentuan.

Di tengah penertiban tersebut, pemerintah tetap melanjutkan target perluasan layanan Program MBG.

Salah satu langkah yang di siapkan ialah pembangunan sekitar 13.000 SPPG baru secara bertahap guna memperluas jangkauan layanan. Khususnya di daerah yang masih membutuhkan peningkatan akses terhadap pemenuhan gizi.

Hasil evaluasi BGN menunjukkan bahwa dapur-dapur yang di hentikan operasionalnya tidak mampu memenuhi sejumlah persyaratan penting.

Permasalahan yang di temukan mencakup aspek higienitas, sanitasi, kualitas makanan yang di sajikan hingga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar.

Selain persoalan fasilitas dan kualitas layanan, sejumlah pengelola SPPG juga di nilai tidak melakukan perbaikan meskipun telah di berikan kesempatan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kondisi tersebut menjadi dasar pemerintah menetapkan penghentian operasional secara permanen terhadap 833 SPPG.

BACA JUGA:

Kepala BGN: Program MBG tak Habiskan Seluruh Anggaran Negara

BGN menegaskan, status penutupan permanen berbeda dengan penghentian sementara yang pernah di terapkan sebelumnya.

Dengan status tersebut, dapur yang telah di tutup tidak lagi memperoleh pembayaran maupun dukungan operasional dari pemerintah. Sehingga tidak dapat kembali menjalankan layanan dalam skema Program MBG.

Berdasarkan data BGN, sebanyak 98 dapur yang di tutup berada di wilayah Sumatera. Sementara 311 dapur tersebar di Pulau Jawa dan Madura,

Sedangkan 424 dapur lainnya berada di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Sebaran tersebut menunjukkan bahwa proses evaluasi di lakukan secara nasional tanpa membedakan wilayah.

Di sisi lain, pemerintah terus mempersiapkan pembangunan sekitar 13.000 dapur baru sebagai bagian dari pengembangan Program MBG.

Pembukaan SPPG baru akan di lakukan secara bertahap dengan memprioritaskan daerah yang memiliki angka stunting relatif tinggi. Termasuk sejumlah wilayah di Papua dan Nusa Tenggara Timur.

Rencana pembangunan ribuan dapur baru tersebut tidak di maksudkan untuk menggantikan satu per satu dapur yang telah di tutup.

Penutupan 833 SPPG merupakan langkah penegakan standar kualitas. Sedangkan pembangunan dapur baru merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas cakupan layanan Program MBG di seluruh Indonesia.

Pemerintah belum mengumumkan pembukaan operasional 13.000 dapur tersebut secara serentak.

Saat ini proses yang berlangsung masih berfokus pada finalisasi kesiapan operasional serta verifikasi lokasi agar setiap dapur yang akan beroperasi benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah di tetapkan.

Verifikasi tersebut meliputi pemeriksaan terhadap kelayakan sarana dan prasarana, standar keamanan pangan hingga kesiapan pengelola dalam menjalankan layanan sesuai pedoman BGN.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berupaya mencegah terulangnya pelanggaran yang sebelumnya menyebabkan ratusan dapur harus di hentikan operasionalnya.

Secara keseluruhan, pemerintah menjalankan dua kebijakan secara bersamaan dalam pelaksanaan Program MBG. Yakni, memperketat pengawasan melalui penutupan dapur yang tidak memenuhi standar serta memperluas layanan melalui pembangunan ribuan SPPG baru.

Langkah ini di harapkan mampu menjaga mutu pelaksanaan program sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pemenuhan gizi di berbagai daerah.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

Bupati Garut: Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat

0
bupati garut pupuk fokusjabar.id
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin

GARUT, FOKUSJabar.id: Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat (Jabar) bersama Asosiasi Pupuk Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (5/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas strategi pengelolaan serta jaminan kelancaran distribusi pupuk di wilayah Kabupaten Garut.

BACA JUGA:

Bupati Garut Dorong Peningkatan Keterampilan SDM di Lembang

Bupati Garut menekankan pentingnya kepastian ketersediaan pasokan pupuk bersubsidi. Seperti NPK, Urea maupun pupuk organik.

Pasalnya, pupuk merupakan komoditas vital dalam menopang produktivitas sektor pertanian.

“Alhamdulillah selama ini di Garut distribusi pupuk baik-baik saja. Namun karena ini adalah barang bersubsidi, berarti akan ada pengawasan dari semua pihak. Baik di masyarakat dan pengelola,” kata Syakur.

Menurut Dia, pemerintah akan menjamin agar bisa di rasakan langsung oleh petani.

Manajer Penjualan Jabar 3 PT Pupuk Indonesia, Teuku Reza Pratama mengatakan, hingga akhir Juli 2026 penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahun 2026.

Penyaluran berlangsung lancar di seluruh Lini III dan IV dengan jaminan ketersediaan stok Urea dan NPK di Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS).

Terkait penetapan harga, PT Pupuk Indonesia telah gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh PPTS guna memastikan harga pupuk yang di terima petani sesuai dengan ketentuan pemerintah.

BACA JUGA:

Ketum PM Gatra Dukung Program Garut Caang, Ini Syaratnya

“Kami pastikan keseluruh PPTS harga yang di transaksikan itu adalah harga dari pemerintah. Jika ada biaya pengiriman itu hal yang berbeda. Karena petani kadang ada yang meminta di kirim langsung ke lahannya dan ada yang meminta ke rumahya,” jelas Teuku Reza Pratama.

Ia juga menegaskan, tidak terdapat kelangkaan pupuk di Kabupaten Garut. Kendala penebusan yang masih di alami sebagian petani umumnya terjadi karena nama mereka belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Saat ini, sekitar 254 ribu petani di Kabupaten Garut telah terdaftar dalam sistem tersebut.

PT Pupuk Indonesia menyatakan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di tingkat kabupaten/kota untuk mendorong pendaftaran petani yang belum terdata melalui portal RDKK.

BACA JUGA:

Disdamkarmat Garut: Bantuan Mobil Tangki Air TNI untuk Perkuat Respons Kebakaran

Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menerjunkan tim ke lapangan guna memberikan edukasi mengenai pentingnya pemanfaatan pupuk organik dalam pemulihan dan pemeliharaan kualitas lahan pertanian.

(Bambang Fouristian)

Mariano Peralta Senang Persib Bandung ke Final Piala Presiden 2026

0
Mariano Peralta Piala Presiden fokusjabar.id
Mariano Peralta (foto: persib.co.id)

BALI, FOKUSJabar.id: Penyerang anyar Persib Bandung, Mariano Peralta senang bisa menjalani debut bersama tim kebanggaan Bobotoh pada laga semifinal Piala Presiden 2026 kontra Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (4/8/2026).

Momen yang telah lama di nantikannya itu terasa semakin istimewa karena di akhiri dengan kemenangan dan tiket menuju partai final.

BACA JUGA:

Tanpa Suporter, Lucho Sebut Semifinal Persib vs Persija Terasa Berbeda

Mengutip persib.co.id, Mariano Peralta di percaya pelatih Igor Tolic masuk sebagai pemain pengganti pada menit ke-86 menggantikan Luciano Guaycochea.

Meski hanya tampil beberapa menit, pemain asal Argentina tersebut menikmati setiap detik penampilan perdananya bersama Persib Bandung.

“Sangat senang karena saya sudah menantikan momen ini sejak lama. Tapi, saya lebih senang karena tim menang dan kami akan main di final. Ketika sampai final, tentu kami ingin juara,” kata Peralta.

Bagi Dia, kemenangan tim jauh lebih penting daripada pencapaian individu. Ia berharap, dapat segera memberikan kontribusi yang lebih besar setelah proses adaptasinya bersama skuad Maung Bandung semakin matang.

Peralta juga mengakui bahwa kondisi fisiknya belum sepenuhnya berada di level terbaik.

BACA JUGA:

Kandaskan Rival Masing-Masing, Persib dan Persebaya Bentrok di Partai Puncak Piala Presiden 2026

Dia baru sekitar sepekan bergabung dalam latihan setelah menempuh perjalanan panjang dari Argentina menuju Bandung. Karena itu, ia masih membutuhkan waktu untuk mencapai kebugaran maksimal.

“Kondisi saya baik-baik saja. Saya merasa sudah lebih baik. Tapi tentu saja belum bisa bermain selama 90 menit,” pungkasnya.

(Bambang Fouristian)

BBWS Citanduy Didemo Ratusan Petani Marungsari Pangandaran

0
BBWS Citanduy petani fokusjabar.id
Ratusan petani demo BBWS Citanduy

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Ratusan petani warga Desa Marungsari Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy, Rabu (5/8/2026).

‎Mereka menuntut adanya jalan pembuangan air dan mendesak agar Sungai Apur di aktifkan kembali untuk mencegah banjir setiap musim hujan.

BACA JUGA:

Pengelola Kebun Durian di Kedungwuluh Bantah Isu Pabrik Semen

‎Tokoh masyarakat Marungsari, Turino mengatakan, sebenarnya aliran Sungai Apur sudah ada. Yang di butuhkan warga hanya pengaktifan kembali sekitar 400 meter.

‎”Jadi kami minta jalan air. Itu kan sudah ada sebenarnya sungai Apur. Tinggal sungai Apur di aktifkan kembali. Ya sekitar 400 meter,” kata Turino.

Dia menyebut, warga Marungsari khawatir jika tidak ada jalan keluar air, wilayahnya akan kembali di landa banjir.

‎”Yang takutnya nanti banjir lagi, setiap musim hujan banjir gitu. Jalan satu-satunya untuk membuang air di Marungsari cuma itu. Masa harus banjir terus,” katanya.

‎Ia menegaskan, Marungsari bukan tanah rawa, melainkan tanah produktif. Dahulu lahan di sana bisa panen normal, namun sekarang hasilnya menurun.

‎”Kecuali tanah itu tanah rawa. Marungsari kan tanah produktif. Dari dulunya juga panen normal, kenapa sekarang jadi tidak panen? Aneh gitu,” ujarnya.

‎Terkait tuntutan tersebut, warga mengaku sudah berkoordinasi dengan BBWS. Pihak BBWS di sebut akan memberikan keputusan malam ini.

BACA JUGA:

Pemkab Pangandaran Apresiasi Literasi Digital KPID Jabar

‎”Respons dari pegawai BBWS menunggu pimpinan. Katanya nanti malam pulang. Nanti malam saya beserta rombongan sekitar 4 orang menghadap ke kepalanya,” jelas Dia.

‎Warga menegaskan, jika tuntutan tidak di respons, mereka akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.

‎”Ini yang kedua kalinya. Tapi kalau memang ini belum di laksanakan atau tidak di respon ya tetap kita demo terus,” tegasnya.

(Sajidin)

Aksi Pencurian Motor di SPPG Naratas Kawali Kabur Terekam CCTV

0
SPPG Naratas fokusjabar.id
foto rekaman CCTV

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Aksi pencurian sepeda motor terjadi di lingkungan SPPG Naratas Kawali 2, Kabupaten Ciamis, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan memperlihatkan dua orang pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah seorang karyawan.

BACA JUGA:

Krisis Air, Puluhan Warga Ciwahangan Ciamis Mandi di Sungai

Motor yang menjadi sasaran pencurian adalah Honda Scoopy milik Eko, Head Chef di SPPG Naratas Kawali 2.

Beruntung, aksi pelaku berhasil di gagalkan. Sehingga kendaraan dapat di selamatkan dan di kembalikan kepada pemiliknya.

Salah seorang saksi, Agus Irfan menjelaskan, dua pelaku masuk ke area SPPG pada dini hari dan membawa motor keluar dengan cara di dorong menuju jalan yang berada di sekitar SPPG Alpha Group, tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, ada dua orang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di lokasi SPPG Kawali 2. Motor tersebut kemudian di dorong ke arah jalan melewati area SPPG Alpha Group,” ujar Agus.

Setelah berada di lokasi yang di anggap lebih aman, kedua pelaku di duga berusaha merusak kunci kontak motor agar dapat di hidupkan. Mereka melakukannya di belakang mobil operasional SPPG yang sedang di parkir di luar dapur.

Namun, aksi tersebut di ketahui oleh petugas keamanan yang saat itu sedang berjaga di dalam mobil.

“Untungnya ada sekuriti yang sedang berjaga di dalam mobil. Saat melihat kejadian itu, sekuriti langsung keluar dan berusaha menangkap pelaku. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Meski para pelaku berhasil kabur, sepeda motor yang sempat hendak di curi berhasil di amankan. Kendaraan tersebut kemudian di serahkan kembali kepada pemiliknya.

BACA JUGA:

Warga Purwasari Ciamis Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Pohon Jati

Rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut kini menjadi salah satu barang bukti dan di harapkan dapat membantu proses penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku.

Pihak pengelola SPPG juga mengimbau seluruh karyawan agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan di parkir di tempat yang aman dan terkunci dengan baik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(Mia)

DPRD Kota Bandung: Bongkar Aktor Penebangan 10 Pohon Jalan Riau

0
DPRD Kota Bandung fokusjabar.id
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Agus Hermawan mendesak Pemda mengusut tuntas kasus penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau).

Menurutnya, kasus tersebut tidak cukup di selesaikan dengan penyegelan lokasi atau penggantian pohon. Tetapi harus mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:

Camat Coblong Disorot KDM, Wakil Wali Kota Bandung Bilang Begini

Agus menilai, penebangan pohon di ruang publik merupakan persoalan serius yang menyangkut perlindungan lingkungan, aset daerah, kepatuhan terhadap perizinan hingga efektivitas pengawasan pemerintah.

“Penebangan sepuluh pohon di ruang publik Kota Bandung merupakan persoalan serius yang tidak boleh di selesaikan hanya dengan penyegelan lokasi atau penggantian pohon semata. Persoalan ini menyangkut perlindungan lingkungan, aset daerah, kepatuhan terhadap perizinan serta efektivitas pengawasan Pemerintah Kota Bandung,” kata Agus, Rabu (5/8/2026).

Agus menegaskan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pelaksana penebangan di lapangan. Seluruh pihak yang di duga terlibat harus di telusuri. Mulai dari pemberi perintah, pihak yang membiayai, memfasilitasi hingga pihak yang memperoleh keuntungan.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya kepada pelaksana penebangan di lapangan. Harus di telusuri siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, siapa yang memberikan fasilitas, siapa yang memperoleh keuntungan serta apakah terdapat pihak yang mengetahui tetapi sengaja melakukan pembiaran,” katanya.

Selain itu, Agus meminta Wali Kota memerintahkan Inspektorat Kota Bandung melakukan audit menyeluruh terhadap ASN. Khususnya perangkat daerah dan unsur kewilayahan yang memiliki tanggung jawab di bidang perizinan, pertamanan, lingkungan hidup, pengawasan dan penertiban.

BACA JUGA:

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Satpol PP Disebut Sudah Tahu

Menurut Agus, audit tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian, pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan maupun keterlibatan ASN.

“Apabila di temukan ASN yang melakukan kesalahan atau kelalaian, maka harus di berikan sanksi secara tegas dan proporsional. Apabila terbukti ada ASN yang bermain, menyalahgunakan jabatan, melindungi pelanggaran atau mengambil keuntungan, maka berikan hukuman administratif terberat sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Agus meminta hasil pemeriksaan segera di serahkan kepada aparat penegak hukum apabila di temukan unsur pidana. Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan hingga tuntas dan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan.

“Jangan sampai kasus ini hanya menyeret pekerja atau pelaksana di lapangan. Sementara pemberi perintah, pihak yang memfasilitasi, pihak yang melakukan pembiaran, serta pihak yang menikmati keuntungan justru tidak tersentuh,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kota Bandung akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung terbuka dan pemulihan lingkungan di lakukan secara nyata.

Ia menilai, kasus tersebut juga harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan hingga dinas teknis.

“Kasus ini harus menjadi titik balik untuk membenahi sistem pengawasan di tingkat kewilayahan. Sulit di terima apabila penebangan 10 pohon di ruang publik dapat berlangsung tanpa terdeteksi dan di cegah sejak awal oleh sistem pengawasan pemerintah,” ungkapnya.

Agus menambahkan, penyelesaian kasus penebangan pohon ini tidak boleh berhenti pada proses penyelidikan semata. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan sekaligus memulihkan lingkungan yang terdampak.

“Penyelesaian kasus ini harus menghasilkan empat hal. Yakni kebenaran yang di buka secara terang, hukuman bagi pihak yang terbukti bersalah, pemulihan lingkungan yang nyata dan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)