spot_imgspot_img
Jumat 3 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 155

Pedagang Mengeluh, Terminal Kalipucang Pangandaran Terbengkalai Sejak 2020

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Poto: Kondisi terminal Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kondisi Terminal Tipe C Kalipucang memicu keluhan warga dan pedagang. Bangunan yang menjadi simpul transportasi menuju Priangan Timur hingga Jawa Tengah itu kini terlihat rapuh dan tidak terawat.

Pantauan di lokasi, Rabu (11/2/2026) siang, memperlihatkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan serius. Struktur atap mulai lapuk, serpihan material bangunan berserakan di lantai, dan lingkungan terminal tampak kurang terurus.

Baca Juga: Polemik MBA Seret Nama Kader Golkar, Ketua DPD Pangandaran Buka Suara

Tak hanya bangunan utama, akses jalan menuju terminal yang berada di dekat Pasar Tradisional Kalipucang juga rusak. Kondisi tersebut menyulitkan kendaraan dan mengganggu aktivitas pedagang maupun calon penumpang.

Terminal Kalipucang selama ini melayani rute Pangandaran menuju Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Bandung, hingga sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Namun kondisi fisik yang memburuk justru menimbulkan kekhawatiran soal keselamatan dan kenyamanan.

Tokoh masyarakat Kalipucang, Sobirin (60), menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan langkah konkret meski kerusakan sudah berlangsung lama.

“Terminal ini seharusnya dirawat dan dibangun supaya nyaman seperti pasar. Sudah lama kondisinya begini. Sering ada yang kontrol, tapi hanya datang dan melihat saja,” ujarnya.

Permohonan Perbaikan dari Tahun 2020

Sobirin mengungkapkan, kerusakan mulai terlihat sejak masa kepemimpinan bupati sebelumnya. Warga bahkan sudah mengajukan permohonan perbaikan sejak 2020.

“Pengajuan sudah dari tahun 2020. Jangan dibiarkan terus. Pedagang di sini banyak yang bergantung pada aktivitas terminal,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Pangandaran, Nana Sukarna, mengakui terminal memang membutuhkan perbaikan segera. Ia berjanji akan menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Saya baru menjabat tahun ini. Insyaallah kami tindak lanjuti. Rencana perbaikan akan kami upayakan masuk dalam anggaran perubahan,” jelas Nana.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, juga menyatakan pemerintah daerah tidak mengabaikan kondisi tersebut. Saat meninjau Pasar Kalipucang pada Senin (9/2/2026), ia meminta masyarakat bersabar.

“Saya tahu kondisinya mulai rusak. Mohon waktu, kami akan memperbaikinya secara bertahap,” kata Citra.

Ia menegaskan pemerintah akan memprioritaskan perbaikan akses jalan umum yang melintasi kawasan terminal pada tahun ini, sebelum melanjutkan pembenahan fasilitas lainnya.

Warga kini menunggu realisasi janji tersebut, berharap Terminal Kalipucang kembali layak dan aman sebagai pusat mobilitas masyarakat.

(Sajidin)

Tangani Dugaan Korupsi Rumdin DPRD, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih

0
Bandung, FOKUSJabar.id
Tangani Dugaan Korupsi Rumdin DPRD, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Konsistensi penegakan hukum kembali menjadi sorotan. Dua kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD di Jawa Barat menunjukkan pola yang hampir sama, namun aparat menanganinya dengan arah berbeda.

Praktisi hukum sekaligus Koordinator FAKTA (Forum Analisa Kebijakan dan Realita), Yoza Phahlevi, menilai aparat belum menunjukkan standar penegakan hukum yang seragam. Ia membandingkan kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kota Banjar dan DPRD Kabupaten Indramayu yang memiliki karakteristik serupa.

Baca Juga: Wings Air Resmi Buka Rute Bandung–Yogyakarta

“Kedua kasus ini memiliki kemiripan, baik dari sisi substansi maupun periodisasi waktunya. Banjar terjadi pada 2021, Indramayu 2022,” ujar Yoza di Bandung, Rabu (11/2/2026).

Pada kasus Banjar, aparat penegak hukum bergerak cepat. Kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar mengantarkan perkara tersebut hingga ke Pengadilan Tipikor Bandung. Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada mantan Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, pada 26 November 2025.

Majelis juga menghukum mantan Sekretaris DPRD Banjar, Rachmawati, dengan pidana 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjar.

Kasus itu berawal dari penyidikan kejaksaan yang menemukan dugaan manipulasi dalam pengajuan dan pengelolaan kenaikan tunjangan perumahan dinas dan transportasi anggota DPRD Banjar periode 2017–2021.

Situasi Berbeda di Indramayu

Namun situasi berbeda terjadi di Indramayu. Dugaan ketidakwajaran pembayaran tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Indramayu menimbulkan potensi kerugian negara jauh lebih besar, yakni Rp16,8 miliar. Meski begitu, proses hukum belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kasus Indramayu seperti berjalan di tempat. Kondisi ini menimbulkan kesan tebang pilih,” tegas Yoza.

Menurutnya, kedua perkara memiliki persoalan inti yang sama, yaitu penetapan nilai tunjangan rumah dinas yang diduga tidak sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Yoza memaparkan sejumlah kejanggalan. Pertama, tim internal menetapkan nilai tunjangan tanpa legalitas sebagai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), padahal regulasi mensyaratkan hal tersebut.

Kedua, tim menggunakan formula perhitungan yang merujuk pada regulasi yang sudah dicabut sehingga tidak memiliki kekuatan hukum.

Ketiga, penetapan nilai tunjangan tidak didasarkan pada survei harga sewa rumah dan tanah secara objektif sesuai kondisi pasar setempat.

Keempat, tim penilai tidak memiliki kompetensi teknis maupun kewenangan profesional untuk menentukan standar biaya tunjangan pejabat publik.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan kasus Indramayu telah masuk tahap penyidikan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, memastikan penyidik masih mendalami perkara tersebut.

“Prosesnya masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (11/8/2025).

Namun hingga kini penyidik belum menetapkan satu pun tersangka. Ketika awak media menyinggung pemeriksaan mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019–2024, Syaefudin, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Yoza menegaskan, perbedaan progres dua perkara dengan konstruksi serupa berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia meminta penegak hukum menunjukkan konsistensi dan keberanian dalam menangani setiap perkara tanpa membedakan wilayah maupun besaran nilai kasus.

“Kepastian hukum tidak boleh bergantung pada lokasi perkara. Prinsip keadilan harus berlaku sama bagi semua,” pungkasnya.

UPT Puskesmas Cilawu Garut Raih Predikat WBK

0
garut@fokusjabar.id
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri kegiatan SAKIP dan ZI Award Tahun 2025 dengan tema "Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045" secara daring dari Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Rabu (11/2/2026).

GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Garut kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. UPT Puskesmas Cilawu resmi menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam ajang SAKIP dan ZI Award 2025.

Yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (11/2/2026).

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengikuti prosesi penghargaan bertema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut. Di laksanakan secara daring dari Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota.

Baca Juga: Pemkab Garut Resmi Memulai Program Pengembangan Kapasitas Kehumasan

Dalam keterangannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasinya atas dedikasi jajaran kesehatan. Menurutnya, keberhasilan Puskesmas Cilawu merupakan hasil dari komitmen panjang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Kita berharap ke depan juga ada semakin banyak lagi (unit kerja yang meraih WBK). Jadi contoh atau best practice yang baik buat yang lain,” ujar Syakur.

Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berhenti di sini. Setelah sebelumnya Disdukcapil meraih penghargaan serupa, kini fokus beralih pada peningkatan kelas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) semuanya akan kita dorong untuk mendapatkan penilaian WBK dan WBBM. Sehingga pada gilirannya nanti target sampai dengan tahun 2029,” jelasnya.

Semoga saja, lanjut dia, bisa di atas 50 persen dari UKPP. Dan Kabupaten Garut mendapatkan predikat WBK WBBM, penilaian ini yang di lakukan oleh pemerintah pusat melalui fungsi Menpan RB.

Puskesmas Pertama di Garut

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, mengungkapkan kebanggaannya karena Puskesmas Cilawu menjadi fasilitas kesehatan.

Tingkat pertama di bawah naungan Dinkes Garut yang berhasil lolos penilaian nasional setelah berproses selama tiga tahun.

Baca Juga: Garut Siapkan Keju Khas Daerah Lewat Hilirisasi Peternakan Sapi Perah

“Sebenarnya sudah beberapa yang di ajukan dan semuanya juga berproses. Untuk unit kerja puskesmas, baru kali ini (lolos). Mudah-mudahan tahun depan RSUD dan beberapa puskesmas lainnya menyusul,” kata dr. Leli.

Senada dengan hal tersebut, Kepala UPT Puskesmas Cilawu, dr. Titi Sari, menegaskan bahwa kunci utama pencapaian ini. Adalah komitmen antikorupsi dan peningkatan mutu layanan.

“Kami ingin meningkatkan mutu pelayanan kepada warga masyarakat. Dan tentunya kami berharap terus mengedepankan nilai-nilai antikorupsi di wilayah kerja kami,” pungkas dr. Titi.

(Y.A. Supianto)

Pemkab Garut Resmi Memulai Program Pengembangan Kapasitas Kehumasan

0
garut@fokusjabar.id
Kegiatan In House Training kehumasan bertajuk *"Garut Government Public Relation (GGPR)"* Tahun 2026, bertempat di Command Center (CC) Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (11/2/2026).

GARUT, FOKUSJabar.id– Pemerintah Kabupaten Garut resmi memulai program pengembangan kapasitas kehumasan bertajuk Garut Government Public Relation (GGPR) Tahun 2026.

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Margiyanto, di Command Center Garut, Rabu (11/2/2026).

Program intensif ini di jadwalkan berlangsung dari Februari hingga Juni 2026. Tujuannya adalah memperkuat kompetensi praktisi humas di lingkungan pemerintah daerah guna memastikan penyebaran informasi pembangunan berjalan lebih efektif dan terukur.

Baca Juga: Garut Siapkan Keju Khas Daerah Lewat Hilirisasi Peternakan Sapi Perah

Strategi Informasi yang Aktual

Dalam sambutannya, Margiyanto menegaskan bahwa fungsi kehumasan bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen krusial bagi setiap instansi pemerintah. GGPR dipandang sebagai langkah strategis untuk menyatukan visi para pelaksana humas di lapangan.

“Ini adalah kegiatan yang sangat positif. Saya berharap dalam pelaksanaannya materi yang di sampaikan bisa lebih dinamis dan aktual, sehingga respons terhadap isu publik menjadi lebih cepat,” ujar Margiyanto.

Ia juga mendorong keterlibatan aktif seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga ke tingkat pemerintah desa. Tujuannya agar ruang diskusi dan distribusi informasi tidak hanya berpusat di kabupaten, tetapi merata hingga ke pelosok.

Skema Pelatihan: Daring dan Konsultasi Khusus

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Agus Kurniawan, merinci bahwa GGPR 2026 di rancang sebagai jembatan komunikasi lintas sektor. Program ini mencakup dua pilar utama.

• Tahap Pengenalan: Terdiri dari 15 sesi materi yang di laksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meetings.
• Layanan Helpdesk: Diskominfo menyediakan layanan konsultasi khusus untuk membantu perangkat daerah dalam mengelola isu-isu spesifik secara mendalam.

Baca Juga: Kurang 12 Jam, Polisi Garut Ringkus Pelaku Curas di Cibatu

“Melalui GGPR 2026, kita ingin membentuk citra positif daerah. Harapannya, seluruh program pemerintah dapat terdiseminasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel,” tutur Agus.

Fokus Awal: Peran Humas Pemda

Hari pertama pelatihan langsung di isi dengan sesi materi GGPR Vol. 1 yang mengangkat tema Peran Humas Pemda. Materi ini di sampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Garut, Dang Sani Imansyah.

Sesi awal ini menjadi fondasi penting bagi para peserta untuk memahami fungsi dasar humas sebelum memasuki materi teknis dan operasional yang lebih kompleks pada pertemuan berikutnya.

(Y.A. Supianto)

Wings Air Resmi Buka Rute Bandung–Yogyakarta

0
bandung@fokusjabar.id
Penerbangan perdana rute Bandung–Yogyakarta International Airport (YIA) resmi mengudara di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung Rabu (11/2/2026).

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Penerbangan perdana rute Bandung–Yogyakarta International Airport (YIA) resmi mengudara di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung Rabu (11/2/2026).

Penerbangan perdana tersebut, pesawat Wings Air mengangkut 22 penumpang dari Bandung menuju YIA.

Layanan yang dioperasikan Wings Air ini menandai langkah awal kebangkitan kembali konektivitas udara melalui Bandara Husein Sastranegara setelah sempat menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Dukung Persib di Asia, Pemkot Bandung Kembali Bakal Gelar Nobar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, rute baru ini akan beroperasi setiap hari sebagai langkah awal menghidupkan kembali konektivitas udara Kota Bandung.

“Alhamdulillah, kita menyaksikan bersama penerbangan yang sangat lancar membawa 22 penumpang dari Bandung ke YIA. Penerbangan ini akan berlangsung setiap hari,” kata Farhan di Bandara Husein Sastranegara Bandung Rabu (11/2/2026).

Semoga, lanjut Farhan, ini menjadi lanjutan dari kemampuan Pemkot Bandung dalam menangkap permintaan masyarakat yang makin tinggi untuk terbang dari Husein Sastranegara ke berbagai tujuan di Indonesia.

Farhan menjelaskan, saat ini operasional Bandara Husein masih mengikuti ketentuan pemerintah pusat, yakni melayani penerbangan pesawat baling-baling (propeller) dengan rute di dalam Pulau Jawa.

bandung@fokusjabar.id
Penerbangan perdana rute Bandung–Yogyakarta International Airport (YIA) resmi mengudara di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung Rabu (11/2/2026).

Meski demikian, kesiapan teknis dan operasional bandara dinilai sudah sangat memadai untuk mendukung pengembangan ke depan.

“Alhamdulillah, kesiapan teknis, operasional, dan pengelolaan bandara oleh Angkasa Pura sudah sangat siap. Kota Bandung juga memastikan arus lalu lintas di sekitar bandara berjalan baik,”ungkapnya.

Farhan menyebut, bahwa Potensi Bandara Husein Sastranegara sebenarnya sangat besar. Sebelum pandemi Covid-19 pada 2019, jumlah penumpang bandara ini mencapai 3,8 juta orang per tahun, dengan sekitar 800 ribu di antaranya merupakan penumpang internasional.

“Potensi sebesar itu harus kita kembalikan. Saat ini jumlah penumpang per bulan pada 2025 kemarin masih sekitar 4.000 orang. Artinya, kita masih punya pekerjaan besar untuk mengejar peningkatan signifikan,” ujarnya.

Keputusan Operator Penerbangan

Terkait penambahan rute penerbangan, Farhan menyebut hal tersebut sangat bergantung pada keputusan operator penerbangan swasta serta perizinan dari Kementerian Perhubungan.

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berharap rute-rute lama dapat kembali dibuka.

“Harapannya seperti dulu lagi. Ada rute ke Medan, Palembang, Lampung, seluruh Jawa, Bali, Balikpapan, hingga Sulawesi Selatan. Dulu ada 11 destinasi domestik dan tiga internasional, yakni Singapura, Kuala Lumpur, dan Johor,” ucapnya.

Menurut Farhan, upaya menghidupkan kembali rute penerbangan sangat bergantung pada keberhasilan membangun kembali ekosistem penerbangan di Bandung.

Baca Juga: Jamkrida Jabar Gelar Literasi Keuangan Sikapi Lahirnya POJK

“Tugas kami adalah menghidupkan dan menjaga ekosistem. Kalau ekosistemnya hidup, investor swasta akan masuk. Ketika itu terjadi, kami berharap pemerintah pusat dan provinsi bisa menangkap peluang ini bersama-sama,” katanya.

Sementara itu, General Manager Angkasa Pura Indonesia Bandara Husein Sastranegara, Granito Wahyu, mengaku optimistis terhadap kebangkitan aktivitas penerbangan di Kota Bandung.

“Kami berharap konektivitas di Kota Bandung dan Jawa Barat bisa meningkat. Ke depan kami ingin Kota Bandung bisa dilayani pesawat yang lebih besar sehingga konektivitas semakin baik dan berdampak pada peningkatan pariwisata serta nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

(Yusuf Mugni)

Dukung Persib di Asia, Pemkot Bandung Kembali Bakal Gelar Nobar

0
Bandung@FOKUSJabar.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menunjukkan dukungan kepada Persib Bandung dengan menyiapkan agenda nonton bareng (nobar) bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut di rencanakan di gelar dalam waktu dekat bekerja sama dengan MNC Group sebagai mitra strategis.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan, nobar Persib akan kembali hadir di Kota Bandung setelah sempat beberapa kali sukses di gelar pada musim sebelumnya.

Baca Juga: Jamkrida Jabar Gelar Literasi Keuangan Sikapi Lahirnya POJK

“Insyaallah kita akan bikin nobar di Bandung lagi. Tempatnya sedang di cari karena mitranya baru dapat tadi pagi, dari MNC,” kata Farhan, Rabu (11/2/2026).

Selain menyiapkan fasilitas dukungan bagi suporter, Farhan juga mengaku optimistis terhadap performa Persib di level kompetisi Asia. Ia bahkan memprediksi kemenangan Maung Bandung atas Ratchaburi FC dengan skor meyakinkan.

“Menanglah. Pokoknya jangan nanggung, 2-0,” ucapnya.

Menurutnya, langkah Persib mendatangkan pemain-pemain kelas dunia menjadi sinyal kuat bahwa klub kebanggaan warga Bandung itu kini memiliki orientasi lebih besar. Tidak hanya menargetkan dominasi di kompetisi nasional, tetapi juga membidik prestasi di kancah Asia.

“Sekarang kita sudah mendapatkan pemain-pemain kelas dunia. Orientasinya jelas, untuk mengejar prestasi dan gelar terbaik di level Asia meskipun saat ini masih di level dua. Ini jadi pelajaran bagi kita untuk meningkatkan kemampuan Persib agar tidak hanya dominan secara nasional, tapi juga punya akses dan prestasi di level Asia,” ungkapnya.

Berdaya Saing Internasional

Namun demikian, Farhan mengakui bahwa membangun tim yang benar-benar berdaya saing internasional bukan perkara mudah. Selain membutuhkan konsistensi pembinaan, hal itu juga memerlukan dukungan pembiayaan yang besar.

Baca Juga: Dinilai Membahayakan, Wali Kota Bandung Soroti Bekas Galian Kabel

“Membangunnya memang tidak mudah, biayanya sangat mahal. Oleh karena itu, kami dari Pemerintah Kota Bandung sangat senang kalau sampai Persib bisa menembus level internasional,” katanya.

Farhan berharap, semakin seringnya Persib tampil di kompetisi Asia akan berdampak positif bagi Kota Bandung. Ia ingin Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tidak hanya menjadi tuan rumah pertandingan liga nasional, tetapi juga laga-laga bertaraf internasional.

“Kalau itu terjadi, GBLA sebagai rumah Persib bukan hanya untuk liga nasional, tapi juga untuk laga-laga internasional di level Asia. Ini bukan cuma kebanggaan, tapi juga berdampak besar bagi ekonomi dan pariwisata Kota Bandung,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Jamkrida Jabar Gelar Literasi Keuangan Sikapi Lahirnya POJK

0
jamkrida jabar bandung@fokusjabar.id
Jamkrida Jabar Gelar Literasi Keuangan di Ruang Sangkuriang, Grand Preanger Hotel, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Rabu (11/2/2026).

BANDUNG,FOKUSJabar.id: PT Jamkrida Jabar (Perseroda) menggelar Literasi Keuangan 2026 sebagai upaya memperkuat sinergitas dan kolabolasi. PT Jamkrida Jabar (Perseroda) dengan penerima jaminan (perbankan) serta mitra asuransi jiwa.

Literasi keuangan yang mengangkat tema ‘Penerapan POJK 20 Tahun 2023 dan POJK 11 Tahun 2025. Terkait Dengan Pengelolaan Risiko Jiwa dan Macet pada Lembaga Penjaminan’ di gelar di Ruang Sangkuriang, Grand Preanger Hotel. Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Rabu (11/2/2026).

Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar, Muji Rohmad mengatakan, kegiatan di gelar seiring dengan aturan baru. Yang di keluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Peraturan OJK Nomor 11 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin.

Baca Juga: Dinilai Membahayakan, Wali Kota Bandung Soroti Bekas Galian Kabel

“Jadi kegiatan literasi keuangan 2026 yang kami gelar ini sebagai upaya menyelaraskan kegiatan usaha penjaminan dengan POJK. Nomor 20 tahun 2023 tentang Produk Asuransi,” kata Muji saat di temui di sela-sela acara, Rabu (11/2/2026).

Yang di kaitkan dengan Kredit, lanjut dia, juga dengan POJK Nomor 11 tahun 2025 tentang tentang. Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin yang menggantikan POJK lama yakni POJK 2 Tahun 2017.

Dalam POJK terbaru yakni Nomor 11 tahun 2025, lanjut Muji, poin terbaru yang di terapkan yakni. Lembaga Penjamin tidak bisa lagi menjaminkan risiko jiwa kepada penerima jaminan, yang sebelumnya bisa risiko jiwa maupun risiko wanprestasi (macet).

“Jadi dengan adanya aturan baru yakni POJK Nomor 11 tahun 2025 ini. Kami dari Lembaga Penjamin hanya bisa menjaminkan risiko wanprestasi kepada penerima jaminan atau perbankan,” tuturnya.

Mitra Asuransi Jiwa

Sedangkan, kata dia, resiko jiwa di cover langsung mitra asuransi jiwa. Kalau di POJK yang lama, pihaknya bisa menjamin atau keduanya antara risiko jiwa maupun wanprestasi.

Dengan aturan baru tersebut, kata dia, di butuhkan kesamaan persepsi di antara penerima jaminan, lembaga penjamin serta mitra asuransi jiwa.

Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih pemahaman di antara Lembaga Penjamin, Penerima Jaminan atau perbankan, serta pihak mitra asuransi.

Baca Juga: DSDA Jabar Imbau Masyarakat tidak Buang Sampah ke Sungai

“Jadi melalui literasi keuangan yang kita gelar hari ini, kami dari lembaga penjamin, lalu penerima jaminan atau perbankan. Maupun mitra asuransi memahami peran masing-masing sehingga saling support dan terjalin ekosistem keuangan lebih baik lagi,” tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan cari solusi terbaik dalam menyikapi hadirnya POJK yang baru ini. Baik dari sisi penerima jaminan.

“Lalu kami di pihak lembaga penjamin dari sisi risiko wanprestasi, maupun mitra asuransi dari sisi jaminan risiko jiwa,” pungkasnya.

(Ageng)