spot_imgspot_img
Jumat 3 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 151

Setahun Kepemimpinan Sudarsono–Supriana, Aliansi Pemuda Nilai Banjar “Stagnan”

0
Banjar, FOKUSJabar.id
Caption: Wali Kota Banjar (tengah) didampingi wakilnya (kiri) saat memberikan bantuan program berdaya kepada warga. (Istimewa).

BANJAR,FOKUSJabar.id: Genap satu tahun memimpin Kota Banjar, duet Wali Kota Sudarsono dan Wakil Wali Kota Supriana menghadapi sorotan tajam dari Aliansi Pemuda Kota Banjar. Kelompok ini menilai realisasi janji politik yang terangkum dalam slogan Banjar Berdaya, Bangun Masagi belum terlihat nyata.

Koordinator Aliansi Pemuda Kota Banjar, Irwan Herwanto, menyebut satu tahun masa jabatan seharusnya cukup untuk meletakkan fondasi pembangunan. Namun, ia melihat pemerintah masih berkutat pada agenda seremonial tanpa gebrakan strategis.

“Hari ini Banjar terasa seperti kota yang mati suri. Tidak ada lompatan berarti dalam sektor-sektor vital,” ujar Irwan kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Aliansi Pemuda menyoroti sejumlah persoalan yang mereka nilai mendesak, mulai dari defisit APBD, lemahnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), hingga tingginya angka pengangguran usia produktif. Mereka juga mengkritik minimnya transparansi anggaran serta dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkup pemerintahan.

Evaluasi Total Kinerja OPD

Aliansi Pemuda menegaskan sembilan poin kritik utama:  

  • Lambatnya pemulihan ekonomi lokal.
  • Lemahnya koordinasi antar-OPD.
  • Minimnya transparansi anggaran.
  • Visi Banjar MASAGI dianggap sebatas slogan.
  • Krisis fiskal akibat lemahnya perencanaan PAD.
  • Reformasi birokrasi semu dengan penempatan pejabat non-merit.
  • Suburnya praktik KKN di eksekutif dan legislatif.
  • Gagalnya Banjar menjadi magnet investasi.
  • Tingginya angka pengangguran usia produktif.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Aliansi Pemuda mengajukan sepuluh tuntutan kepada pemerintah daerah. Tuntutan itu mencakup evaluasi total kinerja OPD, percepatan program ekonomi kerakyatan, pembenahan infrastruktur publik, penguatan transparansi anggaran, serta penandatanganan pakta integritas baru untuk memastikan komitmen terhadap janji kampanye.

“Kami tidak datang sebagai musuh pemerintah. Kami hadir sebagai alarm agar pemerintah tidak terlena dalam zona nyaman,” tegas Irwan.

Aliansi Pemuda memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah untuk memberikan respons resmi. Jika tidak ada tanggapan, mereka menyatakan siap menggelar aksi dengan massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan publik.

Di tengah peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Kota Banjar, kritik tersebut menjadi refleksi atas kondisi daerah. Irwan menilai Banjar sedang menghadapi tantangan serius, terutama dalam tata kelola anggaran dan integritas pemerintahan.

“Krisis anggaran menunjukkan lemahnya manajemen. Jika praktik KKN benar terjadi, itu berarti pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” pungkasnya.

Aliansi Pemuda Kota Banjar sendiri terdiri dari 23 organisasi kepemudaan, di antaranya KNPI, Pemuda Pancasila, HMI, PMII, GMNI, IMM, hingga GP Ansor.

(Budiana Martin)

Rumah Warga di Samarang Garut Hancur Tersambar Petir, Kerugian Capai Rp50 Juta

0
Garut, FOKUSJabar.id
Keterangan Foto: Satu unit rumah milik warga di Kampung Cisumur, Desa Samarang, mengalami kerusakan parah setelah tersambar petir.

GARUT,FOKUSJabar.id: Hujan deras disertai petir dengan intensitas tinggi mengguyur Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Rabu (11/2/2026) sore, dan memicu insiden yang merusak satu unit rumah warga di Kampung Cisumur, Desa Samarang.

Sambaran petir terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat cuaca ekstrem melanda wilayah tersebut. Camat Samarang, Bambang Isnaeni Fathan, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: UPT Puskesmas Cilawu Garut Raih Predikat WBK

“Wilayah Kecamatan Samarang mengalami hujan lebat beserta petir antara pukul 14.30 hingga 15.30 WIB. Dalam rentang waktu itu, satu rumah warga tersambar petir,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Rumah milik Herman mengalami kerusakan serius pada bagian atap dan sejumlah fasilitas di dalamnya. Sambaran petir menghancurkan genting dan kaca jendela, serta merusak berbagai peralatan elektronik seperti televisi dan kulkas. Panel KWH listrik rumah juga tidak berfungsi akibat dampak sambaran tersebut.

Petugas memperkirakan total kerugian material mencapai sekitar Rp50 juta. Meski kerusakan tergolong berat, tiga anggota keluarga yang menghuni rumah tersebut selamat tanpa luka.

Pihak kecamatan bersama warga langsung bergerak melakukan penanganan darurat. Mereka mengevakuasi barang-barang yang masih dapat digunakan dan menggelar kerja bakti untuk membersihkan puing kerusakan.

“Kami sudah mendata kerugian dan berkoordinasi dengan instansi terkait agar keluarga terdampak segera menerima bantuan tanggap darurat, baik berupa material bangunan maupun kebutuhan logistik harian,” kata Bambang.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat cuaca ekstrem melanda, terutama ketika hujan deras beserta petir mengguyur wilayah permukiman.

(Y.A. Supianto)

TP-PKK Tasikmalaya Bentuk 10 Pojok Rokok, Edukasi Warga Soal Bahaya Asap Rokok

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Ket foto : Ketua PKK dr.Elvira Kamarrow Putri bersama Camat Tawang Boedi Santoso, saat monev Pojok Rokok di Kelurahan Cikalang Tasikmalaya (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Tasikmalaya mengajak para perokok menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan dengan tidak merokok di sembarang tempat. PKK menghadirkan solusi melalui pembentukan Pojok Rokok di sepuluh Kampung Binaan yang tersebar di 10 kecamatan.

PKK merancang Pojok Rokok sebagai langkah konkret mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Program ini membatasi aktivitas merokok di ruang publik sekaligus memberikan ruang khusus bagi perokok agar tidak mengganggu orang lain.

Baca Juga: Serobot Batas Negara, DPRD Kota Tasikmalaya Temukan Kejanggalan di Proyek Padel

Ketua TP-PKK Kota Tasikmalaya, dr. Elvira Kamarrow Putri, bersama Camat Tawang Boedi Santoso dan jajaran pengurus PKK tingkat kota hingga kecamatan, meninjau langsung Pojok Rokok di Kampung Binaan Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Rabu (11/2/2026).

“Kami ingin melihat langsung sejauh mana pojok rokok ini memberi manfaat sekaligus mengedukasi para perokok,” ujar dr. Elvira.

PKK kini mengelola sepuluh Kampung Binaan dan seluruhnya telah memiliki fasilitas Pojok Rokok. Melalui program ini, PKK mengarahkan para perokok untuk menggunakan ruang khusus yang tersedia. Bukan merokok di dalam rumah atau area umum.

Menekan Dampak Buruk Asap Rokok

Menurut dr. Elvira, Pojok Rokok tidak bertujuan mendorong kebiasaan merokok. PKK justru ingin menekan dampak buruk asap rokok, terutama bagi anggota keluarga yang berisiko menjadi perokok pasif.

“Kami ingin melindungi bayi, anak-anak, dan anggota keluarga lain agar tidak terpapar asap rokok. Jika merokok, lakukan di tempat yang sudah kami sediakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Rakornas PKK beberapa bulan lalu menekankan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di dalam rumah. PKK berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya asap rokok. Sekaligus mendorong penyediaan ruang khusus merokok di lingkungan rumah tangga, tempat kerja, dan fasilitas umum.

dr. Elvira juga mengingatkan, regulasi Kawasan Tanpa Rokok wajib diterapkan di berbagai lokasi seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, transportasi umum, tempat bermain anak, serta area kerja.

Setelah meninjau Kelurahan Cikalang, rombongan TP-PKK melanjutkan monitoring dan evaluasi ke Kampung Binaan di Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung. Di lokasi tersebut, tim kembali memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai fungsi Pojok Rokok. Terlebih dampak kesehatan akibat paparan asap rokok.

Melalui langkah ini, TP-PKK Kota Tasikmalaya berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kualitas udara di lingkungan keluarga. Tentunya demi terciptanya hidup yang lebih sehat dan nyaman.

(Seda)

Persib Tak Berkutik di Kandang Ratchaburi FC

0
Persib bandung fokusjabar.id
(foto: persib.co.id)

THAILAND, FOKUSJabar.id: Persib Bandung harus mengakui keunggulan Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 Besar AFC Champions League Two (ACL 2) di Stadion Ratchaburi, Rabu (11/2/2026) malam.

Tiga gol Ratchaburi FC bersarang ke gawang Teja Paku Alam tanpa balas.

Gol tersebut di cetak Pedro “Tana” Placeres menit 5 dan 84 serta Gabriel Mutombo Kupa menit 53.

BACA JUGA:

Kabar Buruk Persib Bandung saat Tandang ke Kandang Ratchaburi FC

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak mengatakan, performa anak asuhnya tidak maksimal sejak awal pertandingan.

Menurut Dia, gol cepat yang terjadi menjadi catatan untuk anak asuhnya.

“Kami tidak memulai laga dengan baik dan sudah kebobolan dalam 10 menit pertama,” kata Hodak di kutip persib.co.id.

Meski sempat mencoba bangkit dan menciptakan beberapa peluang emas, termasuk bola yang membentur tiang gawang, Persib gagal mencetak gol balasan.

Memasuki babak kedua, Hodak menilai, timnya kehilangan kendali di lini tengah.

Dia menyoroti kegagalan pemainnya memenangkan bola kedua (second ball) dan kurangnya kewaspadaan terhadap serangan balik cepat lawan.

BACA JUGA:

Pelatih Ratchaburi FC Bilang Begini Soal Skuad Persib Bandung

Faktor cuaca yang panas juga di sebut menjadi kendala fisik yang menguras energi anak asuhnya sepanjang pertandingan.

“Sekarang kami perlu fokus selama tujuh hari ke depan untuk pertandingan berikutnya di Bandung. Saya berharap stadion akan tetap penuh seperti biasanya karena tidak mudah bermain di sana, dan pastinya performa kami harus lebih baik,” pungkas Bojan Hodak.

(Bambang Fouristian)

DPRD Banjar Dorong Tirta Anom Sediakan Air Siap Minum di Ruang Publik

0
Banjar, FOKUSJabar.id
Caption: Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, meminta Perumda Tirta Anom memperluas peran layanan, tidak hanya menyediakan air bersih, tetapi juga menghadirkan air minum yang siap konsumsi bagi masyarakat.

Rossi mendorong pengaktifan kembali fasilitas drinking water fountain di sejumlah ruang publik seperti alun-alun dan taman kota. Menurutnya, kehadiran air minum gratis yang layak konsumsi akan memberikan manfaat langsung bagi warga sekaligus memperkuat citra pelayanan publik.

Baca Juga: Baznas Banjar Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 32.500 per Jiwa

“Kami berharap Tirta Anom tidak berhenti pada layanan air bersih saja, tetapi juga menyediakan air yang bisa langsung masyarakat konsumsi,” ujar Rossi, Rabu (11/2/2026).

Selain peningkatan layanan, Komisi II DPRD juga mendorong perluasan pasar produk air minum dalam kemasan (AMDK) Tirta Anom. DPRD meminta perusahaan daerah tersebut menjalin kerja sama dengan Dinas KUKMP. Tujuannya agar produk lokal itu dapat masuk ke jaringan ritel modern, termasuk minimarket, seperti produk UMKM lainnya.

DPRD bahkan meminta Pemerintah Kota Banjar memperkuat dukungan melalui kebijakan resmi. Rossi mengusulkan penerbitan Surat Keputusan Wali Kota yang mengatur penggunaan AMDK Tirta Anom di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Di sisi lain, Rossi menyoroti ketiadaan bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2026. Ia menilai absennya DAK SPAM berpotensi menghambat pengembangan infrastruktur air bersih di Kota Banjar.

“Kami menyayangkan tidak adanya DAK SPAM tahun ini. Kami akan melakukan advokasi ke Komisi V DPR RI agar program tersebut bisa kembali masuk,” tegasnya.

Menanggapi dorongan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Pelanggan Perumda Tirta Anom, Euis Tresa Ekayanti, menyampaikan bahwa penjualan AMDK Tirta Anom menunjukkan tren peningkatan.

“Alhamdulillah, penjualan terus naik. Untuk pemasaran ke minimarket agar produk semakin terkenal luas, kami akan mengupayakannya dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar Euis.

Langkah ekspansi layanan dan pemasaran ini harapannya mampu memperkuat posisi Tirta Anom sebagai perusahaan daerah yang tidak hanya berorientasi pada distribusi air bersih. Tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan dan daya saing produk lokal.

(Budiana Martin)

Baznas Banjar Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp 32.500 per Jiwa

0
Banjar, FOKUSJabar.id
Ilustrasi WEB

BANJAR, FOKUSJabar.id: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar menetapkan besaran zakat fitrah, infak dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah.

Baznas menentukan zakat fitrah sebesar Rp32.500 per jiwa, sama seperti ketentuan tahun sebelumnya.

Ketua Baznas Kota Banjar, Undang Munawar, menyampaikan bahwa nominal tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras medium per orang.

Baca Juga: Kecewa Kinerja Inspektorat, Warga Rejasari Kota Banjar Lapor Polda Jabar

“Harga beras medium di pasaran saat ini sekitar Rp13.000 per kilogram. Jika di kalikan 2,5 kilogram, nilainya menjadi Rp32.500. Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran zakat bisa di lakukan dalam bentuk uang,” ujar Undang kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Selain zakat fitrah, Baznas Kota Banjar juga menetapkan besaran infak Ramadan sebesar Rp2.500 per orang. Sementara itu, fidyah di tetapkan Rp20.000 per hari per jiwa.

Undang menjelaskan, fidyah berlaku bagi umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan syar’i dan wajib menggantinya dengan memberi makan fakir miskin setiap hari.

“Perhitungan fidyah mengacu pada prinsip memberi makan satu orang fakir miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan,” jelasnya.

Baznas Kota Banjar mengimbau masyarakat agar menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan selama Ramadan.

(Budiana Martin)

Serobot Batas Negara, DPRD Kota Tasikmalaya Temukan Kejanggalan di Proyek Padel

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Yayasan Padi Nusantara Sejahtera (YPNS) membawa persoalan ini ke forum audiensi bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Satpol PP. Pertemuan yang berlangsung di Aula Banggar DPRD

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Isu sengketa lahan kembali menghangat di Kota Tasikmalaya. Pembangunan fasilitas olahraga Padel Junjunan di Jalan Ir. H. Djuanda, Kecamatan Bungursari, memicu polemik serius setelah muncul dugaan penghilangan batas wilayah negara dalam proyek tersebut.

Yayasan Padi Nusantara Sejahtera (YPNS) membawa persoalan ini ke forum audiensi bersama Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Satpol PP. Pertemuan yang berlangsung di Aula Banggar DPRD, Rabu (11/02/2026), berlangsung tegang.

Baca Juga: Satgas PASTI Turun Tangan, OJK Jabar Soroti Dugaan Investasi Ilegal “MBA” di Pangandaran

Ketua Dewan Pembina YPNS, Iwan Restiawan, menegaskan bahwa batas wilayah merupakan aset negara yang tidak boleh diubah atau dihilangkan demi kepentingan apa pun.

“Batas wilayah itu hak negara. Tidak boleh ada pihak yang mengambil alih atau menghapusnya. Jika itu terjadi, maka konsekuensinya masuk pelanggaran hukum berat. Kami meminta operasional Padel segera berhenti,” tegas Iwan.

Ia juga menyoroti laporan dugaan pelanggaran yang sudah berada di unit Tipiter selama empat bulan tanpa perkembangan signifikan. YPNS kini berharap kepemimpinan Kapolres yang baru mampu mengusut persoalan tersebut secara tuntas.

Usai audiensi, anggota DPRD bersama pihak terkait langsung melakukan peninjauan lapangan. Hasil pengecekan memunculkan sejumlah temuan.

DPRD Soroti PBG yang Berdiri di Atas Dua Wilayah

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, H. Wahid, menyampaikan bahwa tim tidak menemukan fisik saluran irigasi di lokasi proyek. Namun, jejak hulu dan hilir saluran menunjukkan keberadaan irigasi yang seharusnya melintasi area tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Dodo Rosada, menyoroti aspek perizinan. Ia menemukan indikasi bahwa pihak pengelola hanya mengantongi satu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), padahal bangunan berdiri di atas dua wilayah berbeda.

“Jika benar ada penghilangan batas wilayah, persoalannya tidak lagi sebatas administrasi atau denda perdata. Ini bisa masuk ranah pidana,” ujar Dodo.

DPRD Kota Tasikmalaya berkomitmen mengkaji persoalan ini secara menyeluruh, baik dari sisi yuridis normatif maupun fakta empiris di lapangan. Langkah tersebut bertujuan memastikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara.

Kini publik menunggu sikap tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani polemik ini. Pengambilan keputusan akan menjadi penentu arah penyelesaian, sekaligus tolok ukur komitmen dalam menjaga tata kelola ruang dan aset negara di Kota Tasikmalaya.

(Abdui)