spot_imgspot_img
Kamis 2 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 140

KADIN Kota Tasikmalaya Dorong RDTR Jelas, TEF 2026 Bahas Arah Ekonomi dan Investasi

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Ket foto : Tasikmalaya Economic Forum, yang digelar KADIN Kota Tasikmalaya, untuk menghasilkan kesempatan untuk meningkatkan investasi di daerah (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: KADIN Kota Tasikmalaya kembali menggelar Tasikmalaya Economic Forum (TEF) 2026 sebagai ruang temu antara pelaku usaha dan pemerintah daerah. Forum yang berlangsung di Cordela Suites Hotel, Jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Jumat (13/2/2026), mengangkat tema “Relevansi Kebijakan Ekonomi Pemerintah Kota Tasikmalaya Bagi Dunia Usaha”.

Panitia mengemas forum dalam format diskusi dan dialog interaktif. Para pengusaha, asosiasi usaha, unsur pemerintah daerah, hingga konsultan bisnis profesional membedah berbagai isu strategis, mulai dari iklim investasi hingga arah kebijakan ekonomi daerah.

Baca Juga: Dandim 0612/Tasikmalaya Usung Visi Sinergi Ulama-TNI

Ketua KADIN Kota Tasikmalaya, Asep Saepulloh, menegaskan bahwa TEF menjadi wadah berbagi pengalaman, memperluas jejaring, serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan dunia usaha.

“Forum ini mempertemukan pengusaha dan pemerintah dalam satu ruang dialog. Kami ingin ada interaksi aktif untuk merumuskan strategi pertumbuhan ekonomi Kota Tasikmalaya,” ujar Asep.

Menurutnya, KADIN memegang peran strategis sebagai jembatan komunikasi dan advokasi antara pelaku usaha dengan pemerintah. Organisasi tersebut tidak hanya mengakomodasi aspirasi pengusaha, tetapi juga mendorong kebijakan yang mendukung perkembangan sektor ekonomi.

Asep menekankan pentingnya kepastian regulasi untuk menarik minat investor. Ia menilai pemerintah daerah perlu menghadirkan iklim usaha yang kondusif dan sistem perizinan yang mudah. Kemudian memberikan akses transportasi yang memadai, serta kejelasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Investor membutuhkan kepastian. Tanpa RDTR yang jelas dan iklim usaha yang sehat, sulit bagi daerah berbicara soal investasi,” tegasnya.

Peran Kebijakan Pemerintah untuk Menggandeng Investor

KADIN juga terus melakukan pendekatan kepada pelaku bisnis dan calon investor agar melirik Tasikmalaya sebagai tujuan investasi. Namun, Asep mengingatkan bahwa daya tarik tersebut harus didukung kebijakan konkret dari pemerintah daerah.

Ia berharap hasil diskusi dalam TEF 2026 tidak berhenti sebagai wacana, melainkan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ekonomi oleh pemerintah kota.

“Kami ingin setiap gagasan yang muncul dalam forum ini benar-benar ditindaklanjuti sebagai arah kebijakan pembangunan ekonomi,” katanya.

Melalui forum ini, KADIN optimistis Kota Tasikmalaya dapat memperkuat daya saing investasi dan membuka sektor ekonomi baru. Serta meningkatkan pertumbuhan dan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

(Seda)

Ngariung Bareng Polisi, Ojol Banjar Siap Jadi Mitra Jaga Kamtibmas

0
Banjar, FOKUSJabar.id
Caption: Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro dan driver ojol sedang mendengarkan arahan Kapolda Jabar (Agus Purwadi/fokusjabar.id)

BANJAR,FOKUSJabar.id: Polres Banjar mengajak para pengemudi ojek online (ojol) memperkuat kolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan “Ojol Kamtibmas”, Jumat sore, di Lapang Bhakti Kota Banjar.

Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut program “Sauyunan Jagalembur” yang digagas Polda Jawa Barat. Melalui forum santai bertajuk “ngariung bareng”, jajaran kepolisian membuka ruang dialog langsung dengan para pengemudi ojol untuk membahas situasi kamtibmas di wilayah Banjar.

Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi, Mantan Anggota DPRD Ontrog Inspektorat Banjar

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki posisi strategis dalam mendukung tugas kepolisian. Mobilitas mereka yang tinggi membuat ojol kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui dinamika di lapangan.

“Rekan-rekan ojol bisa membantu dengan menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Gunakan layanan 110 yang telah Polda Jawa Barat siapkan agar laporan cepat kami tindak lanjuti,” ujar Didi.

Ia menambahkan, sinergi tersebut harapannya mampu memperkuat deteksi dini serta mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan. Menurutnya, kolaborasi aktif antara polisi dan komunitas ojol akan menciptakan rasa aman yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sebelum sesi dialog berlangsung, jajaran Polres Banjar mengikuti arahan Kapolda Jawa Barat secara virtual melalui Zoom. Setelah itu, panitia membagikan paket sembako kepada para pengemudi ojol sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi mereka.

Melalui kegiatan ini, Polres Banjar ingin membangun komunikasi dua arah yang lebih intensif sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum setempat.

(Agus Purwadi)

Polres Pangandaran Raih Juara 3 Amplifikasi Media Online Tingkat Polda Jabar

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Poto: Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana saat menerima penghargaan

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional. Satuan tersebut meraih Juara 3 kategori Amplifikasi Pemberitaan di Media Online dalam ajang Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan yang digelar Polda Jabar.

Bidang Humas Polda Jabar menyelenggarakan kegiatan tersebut, Kamis (12/2/2026) untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik sekaligus mendorong optimalisasi publikasi kegiatan kepolisian melalui platform digital.

Baca Juga: Polres Pangandaran Dalami Kasus Kematian Pria 50 Tahun di Padaherang

Tim penilai memberikan apresiasi karena Polres Pangandaran mampu mengelola strategi amplifikasi pemberitaan secara konsisten dan terukur. Melalui penguatan distribusi konten di media online, berbagai program dan layanan kepolisian menjangkau masyarakat lebih luas dan cepat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyerahkan langsung penghargaan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan akurasi informasi di era digital.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Pangandaran yang mampu mengelola dan mengamplifikasi pemberitaan secara optimal melalui media online. Di era digital, kecepatan dan akurasi informasi menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Hendra, Jumat (13/2/2026).

Ia juga mendorong seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Jabar untuk terus berinovasi dalam strategi komunikasi publik. Menurutnya, penguatan narasi positif dan keterbukaan informasi akan memperkuat citra institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Capaian ini menegaskan komitmen Polres Pangandaran dalam mengembangkan manajemen media yang profesional serta membangun sinergi dengan insan pers dan masyarakat. Ke depan, satuan tersebut berupaya menghadirkan publikasi yang lebih kreatif, responsif, dan informatif guna mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.

(Sajidin)

Polres Pangandaran Dalami Kasus Kematian Pria 50 Tahun di Padaherang

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
poto: ilustrasi by web

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Pangandaran terus menelusuri penyebab kematian Suhadman (50), warga Dusun Babakanjaya, Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, yang ditemukan meninggal dunia pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 01.45 WIB.

Kapolres Pangandaran melalui Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman menyatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel begitu menerima laporan dari warga. Petugas segera mengamankan lokasi kejadian dan memasang garis polisi guna menjaga keutuhan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: ‎Bikin Geger Warga Pangandaran, Sepucuk Surat Ditemukan Sebelum Suharman Meninggal Dunia

Setibanya di lokasi, aparat memeriksa sejumlah saksi yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga mengumpulkan barang bukti, termasuk sepucuk surat di sekitar lokasi.

“Personel bergerak cepat melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal. Sampai saat ini, tim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ujar AKP Abdurahman, Jumat (13/2/2026).

Dalam surat yang tertinggal, korban menuliskan curahan hati terkait beban hidup yang ia rasakan. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada orang-orang terdekat karena merasa telah merepotkan, sekaligus menitipkan pesan khusus untuk keluarganya.

Korban juga menginstruksikan agar sejumlah uang yang tersedia diserahkan kepada istrinya. Berdasarkan isi surat tersebut, uang itu rencananya akan korban gunakan untuk melunasi utang serta membiayai kebutuhan pindah kontrakan.

“Dari isi pesan yang kami temukan, korban menyampaikan permohonan maaf dan menitipkan tanggung jawab kepada keluarga. Ada juga pesan agar keluarganya tetap semangat bekerja,” jelas Abdurahman.

Polisi kini terus mendalami latar belakang peristiwa tersebut sambil berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait proses administrasi dan pemakaman.

Sebelumnya, seorang warga menemukan secarik kertas berisi pesan emosional di sekitar rumah korban. Isi tulisan itu memicu kekhawatiran, sehingga saksi bersama rekannya menyisir area sekitar. Pencarian tersebut berujung pada penemuan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Hingga kini, aparat masih mengumpulkan keterangan tambahan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

(Sajidin)

Merasa Dikriminalisasi, Mantan Anggota DPRD Ontrog Inspektorat Banjar 

0
banjar@fokusjabar.id
mantan anggota DPRD Kota Banjar saat berdiskusi dengan Inspektur Kota Banjar Agus Muslih. (Istimewa)

BANJAR, FOKUSJabar.id: Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar ontrog  Inspektorat Kota Banjar. Kedatangannya guna konfirmasi juga klarifikasi.

Terkait dengan adanya pemberitaan dan opini tudingan bahwa anggota DPRD Kota Banjar korupsi berjamaah.

“Kami datang ke Inspektorat ingin mengonfirmasi dan klarifikasi. Karena kami ini sudah di framing korupsi berjamaah,” ungkap Soedrajat Argadireja kepada awak media Jumat (13/2/2026). 

Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Gelar Konsolidasi Organisasi

Selain di framing korupsi berjamaah, dalam kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota yang di tangani Kejaksaan Kota Banjar mereka mengaku di kriminalisasi.

“Ya, kami merasa dalam kasus tunjangan ini kami di dzolimi bahkan bisa di sebut di kriminalisasi,” ungkap pria yang akrab di sapa Ajat Doglo. 

Ketika di mintai tanggapan terkait naiknya status kasus tunjangan jilid 2 ke penyidikan, Ajat meyampaikan rasa prihatin tetapi menyambut baik.

Karena dari fakta persidangan, kata dia, terutama dari para saksi dari pihak eksekutif justru menyudutkan ke eksekutif dalam hal ini pembuat aturan.

“Kami prihatin tapi kami juga menyambut baik dan harus di bongkar semuanya,” ucapnya. 

Mantan anggota DPRD Kota Banjar lainnya yaitu Budi Sutrisno justru menuding Inspektorat gegabah terutama dalam menghitung angka yang di sebut sebagai kerugian negara.

Apalagi, lanjut Budi, pengakuan Inspektorat dalam menghitung angka tersebut mengacu ke hasil aprassial.

Baca Juga: Ketua GPI Soroti Kinerja Kejari Kota Banjar Terkait Dugaan Korupsi

“Harusnya mengacu ke Perwal bukan ke aprassial. Inspektorat itu sangat gegabah sekali menurut kami,” ujar Budi. 

Hal yang sama juga di sampaikan, Bambang Prayogi, bahwa dalam kasus tunjangan seharusnya yang di lihat itu produk hukum dalam hal ini peraturan wali kota (Perwal).

“Perwal tentang tunjangan harus di uji secara materil supaya ketahuan salah atau tidaknya. Semua tunjangan yang kami terima itu sesuai perwal. Harusnya itu uji materil dulu perwalnya,” tegas mantan anggota DPRD Banjar tersebut.

(Agus Purwadi) 

11 Kelurahan di Bandung Masuk Zona Rentan Pangan, DKPP Fokuskan Intervensi Terarah

0
Bandung, FOKUSJabar.id
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar (FokusJabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengidentifikasi 11 kelurahan yang masih berada dalam kategori rentan pangan. Temuan tersebut muncul setelah tim melakukan pemetaan menyeluruh terhadap 151 kelurahan menggunakan Sistem Pemetaan Kerawanan dan Kerentanan Pangan (SPA).

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa pihaknya membagi seluruh kelurahan ke dalam empat tingkatan prioritas, mulai dari prioritas 1 hingga prioritas 4. Melalui klasifikasi itu, pemerintah dapat menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih cepat dan terukur.

Baca Juga: Stabilkan Harga Pangan Jelang Ramadan, DKPP Kota Bandung Kembali Gelar GMP

“Dari total 151 kelurahan, sekitar 11 kelurahan masih masuk kategori rentan pangan. Kami memetakan semuanya secara detail dan berbasis data,” ujar Gin Gin, Jumat (13/2/2026).

Gin Gin menekankan bahwa kerentanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan. Pemerintah juga mengukur kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan serta kondisi fasilitas dasar yang mendukung kualitas hidup.

Tim penilai memasukkan indikator seperti akses air bersih, sanitasi, hingga kebersihan lingkungan rumah tangga dalam proses evaluasi. Faktor-faktor tersebut berpengaruh langsung terhadap ketahanan pangan keluarga.

“Kerentanan pangan tidak sekadar soal ada atau tidaknya makanan. Akses terhadap pangan, ketersediaan air bersih, sanitasi, dan kondisi rumah tangga juga menjadi penentu,” jelasnya.

DKPP kini mengarahkan berbagai program ke wilayah prioritas. Pemerintah menggulirkan Gerakan Pangan Murah (GPM), menjalankan program Pengendalian Kerawanan Pangan (Pengersa), serta menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga rentan. Dinas Sosial juga memperkuat intervensi melalui skema bantuan sosial yang menyasar kelompok terdampak.

Gin Gin menyebut sejumlah wilayah yang masih berada dalam kategori rentan, di antaranya Babakan Ciparay bagian bawah, beberapa titik di Bandung Kulon, serta kawasan Cimbuleuit.

Dengan pemetaan berbasis data tersebut, pemerintah kota berupaya memastikan setiap intervensi tepat sasaran dan mampu menekan angka kerentanan pangan secara bertahap.

(Yusuf Mugni)

Kontroversi Proxy Kowtow di China Soroti Benturan Tradisi dan Ekonomi Gig Jelang Tahun Baru Imlek

0
tradisi China fokusjabar.id
(foto: web)

CHINA, FOKUSJabar.id: Perayaan Tahun Baru Imlek di China biasanya identik dengan momen pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga.

Namun tahun ini, sebuah layanan digital justru memunculkan perdebatan baru tentang batas antara tradisi dan komersialisasi.

BACA JUGA:

China Buka Suara Soal Rencana Pertemuan Trump dan Xi Jinping

Kontroversi bermula ketika sebuah ritual penghormatan yang selama ini di lakukan secara langsung kepada orang tua di anggap berubah menjadi sesuatu yang bisa “di pesan” lewat aplikasi.

Peristiwa ini menarik perhatian luas karena Imlek bukan sekadar perayaan tahunan. Namun juga simbol penting dalam menjaga hubungan keluarga serta nilai bakti kepada generasi yang lebih tua.

Sebuah platform layanan kerja lepas bernama UU Paotui meluncurkan paket khusus menjelang Festival Musim Semi.

Paket itu menawarkan jasa pekerja yang dapat melakukan ritual membungkuk atau kowtow kepada kerabat lansia atas nama pelanggan.

Layanan tersebut tidak hanya soal membungkuk. Tetapi juga mencakup pengiriman hadiah, penyampaian ucapan selamat hingga opsi siaran langsung agar pengguna dapat menyaksikan prosesi dari jarak jauh.

Paket yang paling banyak di sorot di sebut berdurasi sekitar dua jam dengan biaya mencapai 999 yuan, menjadikannya salah satu layanan premium yang ditawarkan aplikasi tersebut.

Tak butuh waktu lama, promosi layanan ini menyebar luas di media sosial China. Reaksi publik pun beragam. Namun kritik mendominasi percakapan online.

BACA JUGA:

Duh! 250 Restoran dan Kafe di Singapura Tutup Tiap Bulan

Banyak warganet menilai penghormatan kepada orang tua seharusnya bersifat personal. Bukan tindakan simbolik yang bisa di gantikan orang lain dengan bayaran tertentu.

Nilai filial piety atau bakti keluarga menjadi pusat perdebatan. Sejumlah pengguna media sosial menganggap ritual tersebut kehilangan makna jika di lakukan melalui perantara.

Meski begitu, ada pula yang melihat fenomena ini sebagai bagian dari gaya hidup modern. Di mana layanan proxy semakin sering di gunakan untuk berbagai kebutuhan praktis.

Layanan perantara sendiri berkembang pesat di China. Mulai dari menemani ke rumah sakit, menunggu antrean hingga pekerjaan rumah tangga.

Namun ketika memasuki ranah tradisi keluarga, respons masyarakat menjadi jauh lebih sensitif.

Setelah gelombang kritik terus membesar, UU Paotui akhirnya menarik layanan kowtow tersebut dari aplikasinya.

Perusahaan juga di laporkan memberikan pengembalian dana penuh dan kompensasi tambahan bagi pelanggan yang sempat memesan.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana perkembangan ekonomi digital dapat berbenturan dengan nilai tradisional. Terutama ketika menyangkut hubungan keluarga yang masih di jaga kuat dalam budaya China.

(Jingga Sonjaya)