spot_imgspot_img
Rabu 1 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 131

Gubernur Jawa Barat Tolak Pembangunan Rumah di Zona Rawan Bencana

0
jawa barat fokusjabar.id
Gubernur Jawa Barat (foto: dok)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali menegaskan langkah serius dalam menata pembangunan perumahan. Terutama di wilayah yang di nilai rentan terhadap banjir dan bencana alam lainnya.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan warga serta arah pembangunan jangka panjang.

BACA JUGA:

Pemprov Jabar Soroti Kredit Macet BUMN di Bank BJB, Gubernur Minta Ketegasan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menilai bahwa pembangunan rumah tidak bisa lagi di lakukan tanpa mempertimbangkan kondisi ekologis suatu kawasan.

Risiko banjir dan longsor di nilai semakin luas. Sehingga pengendalian izin menjadi langkah penting.

Dalam konteks tersebut, Pemprov Jawa Barat menerapkan kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan sambil melakukan evaluasi tata ruang.

Fokus utamanya adalah memastikan pembangunan tidak di lakukan di area yang berpotensi membahayakan masyarakat.

KDM menegaskan, kawasan seperti daerah langganan banjir, rawa yang ditimbun, sawah yang di alihfungsikan hingga tebing yang di babat tidak akan di beri ruang untuk pembangunan permukiman.

Moratorium ini di perkuat melalui kebijakan resmi yang di keluarkan pemerintah daerah sejak akhir 2025. Langkah tersebut di maksudkan sebagai upaya mitigasi agar pembangunan perumahan tidak memperburuk kondisi lingkungan.

Selama beberapa tahun terakhir, Jawa Barat menghadapi peningkatan kejadian bencana hidrometeorologi. Mulai dari banjir bandang hingga longsor.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali menjadi salah satu faktor yang memperbesar dampaknya.

Untuk memastikan kebijakan ini berbasis kajian ilmiah, Pemprov Jawa Barat melibatkan institusi akademik dalam menilai wilayah mana yang layak di bangun dan mana yang harus di lindungi.

BACA JUGA:

Operasional Masjid Raya Bandung tak lagi Dibiayai Pemprov Jabar

Kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyesuaian rencana tata ruang di tingkat kabupaten dan kota. Sekaligus menentukan zona aman bagi pengembangan permukiman.

Pemerintah menekankan bahwa moratorium bukan berarti menghentikan sektor properti sepenuhnya. Melainkan menata ulang agar pembangunan berjalan lebih terarah dan bertanggung jawab.

Ke depan, izin pembangunan dapat di buka kembali secara bertahap di wilayah yang di nilai aman. Namun, larangan untuk kawasan rawan banjir di pastikan tetap menjadi prinsip utama.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Jawa Barat berharap pembangunan perumahan dapat sejalan dengan perlindungan lingkungan serta mengurangi risiko bencana bagi masyarakat.

(Jingga Sonjaya)

PCNU Tasikmalaya Tegas Tolak Nikah Siri, Soroti Risiko Hukum bagi Perempuan dan Anak

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Kefot: Para ulama yang tergabung dalam forum Bahtsul Masail Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan melalui jalur resmi negara

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Praktik nikah siri kembali mencuat di Kabupaten Tasikmalaya. Para ulama yang tergabung dalam forum Bahtsul Masail Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama Kabupaten Tasikmalaya menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan melalui jalur resmi negara.

Forum yang berlangsung di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah itu membahas maraknya pernikahan tanpa pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA), terutama di wilayah pedesaan. Para peserta forum menilai sebagian masyarakat masih mengandalkan legitimasi ajengan atau tokoh agama lokal sebagai otoritas utama dalam proses akad.

Baca Juga: Keindahan Pesona Alam Situ Sanghyang Tasikmalaya

Sah Agama, Bermasalah Secara Hukum

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, menjelaskan bahwa forum menyepakati keabsahan nikah siri dari sisi fikih selama rukun dan syarat terpenuhi. Namun ia menekankan, negara mewajibkan pencatatan pernikahan sebagai bagian dari sistem hukum modern.

Menurutnya, pencatatan bukan sekadar formalitas. Dokumen resmi pernikahan menjamin perlindungan hak istri dan anak, mulai dari nafkah, waris, hingga status hukum anak dan administrasi kependudukan.

“Dalam banyak konflik rumah tangga, perempuan dan anak sering berada di posisi paling rentan ketika pernikahan tidak tercatat,” ujar KH Atam, Senin (16/2/2026).

Tegaskan Aturan Wali Nikah

Forum juga membahas praktik penggunaan wali muhakkam oleh sebagian ajengan. Para ulama menilai penggunaan wali muhakkam tidak relevan selama wali nasab maupun wali hakim tersedia.

Di Indonesia, Kepala KUA atau pejabat yang ditunjuk menjalankan peran wali hakim. Karena itu, forum mendorong masyarakat menempuh prosedur resmi agar memperoleh kepastian hukum.

Risiko Pidana Mengintai

Selain dampak sosial, forum mengingatkan potensi sanksi pidana dalam kasus tertentu. Praktik poligami tanpa izin istri sah atau perkawinan tanpa persetujuan pasangan resmi dapat berujung proses hukum.

Bagi aparatur sipil negara (ASN), pelanggaran tersebut bahkan bisa memicu sanksi administratif hingga pemberhentian.

Rekomendasi untuk Warga Nahdliyin

Sebagai langkah konkret, PCNU Kabupaten Tasikmalaya merekomendasikan agar warga Nahdliyin tidak menempuh jalur nikah siri. Para tokoh agama diminta mengarahkan masyarakat untuk mendaftarkan pernikahan di KUA.

Jika wali nasab tidak tersedia, masyarakat dapat menggunakan wali hakim. Sementara pasangan yang terlanjur menikah siri, forum menyarankan pengajuan isbat nikah melalui Pengadilan Agama.

KH Atam menegaskan, keputusan tersebut bertujuan menyelaraskan praktik keagamaan dengan perlindungan hukum negara.

“Persoalan nikah siri tidak berhenti pada sah atau tidaknya akad. Kita berbicara tentang masa depan perempuan dan anak dalam sistem hukum nasional,” tegasnya.

(Farhan)

Ikhtiar Petani Menjaga Lingkungan di Kota Banjar

0
banjar@fokusjabar.id
Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjat menanam pohon dalam rangka ikhtiar menjaga lingkungan. Foto: (Istimewa

BANJAR, FOKUSJabar.id: Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar, Jawa Barat semakin menunjukan komitmennya dalam menjaga lingkungan. Salah satu ikhtiar yang di lakukan organisasi petani ini yaitu dengan menanam pohon Sekretariat SPP OTL Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Banjar.

“Penanaman ini bagian dari komitmen kami dalam berikhtiar menjaga lingkungan, khusunya di Banjar,” Dewan Pimpinan Harian SPP Kota Banjar, Mahardika, Senin (16/2/2026).

Mahardika mengatakan bahwa penanaman pohon seperti ini sering di lakukan oleh para petani anggota SPP. Sebelumnya, mereka juga telah menanam sekitar 100 ribu pohon di berbagai lahan garapan mereka.  

Baca Juga: Toko Pakaian di Kota Banjar Kebakaran, Dugaan Korsleting Listrik

“Sebelumnya sudah ada sekitar 100 ribu pohon di tanam oleh para petani. Hari ini sebetulnya penanaman pohon dalam rangka menyambut Ramadan dan HUT Kota Banjar,” ujarnya.

Menurut Mahardika, peran petani tidak berhenti pada produksi pangan. Lebih dari itu, mereka memiliki tanggung jawab ekologis menjaga keseimbangan alam. Di sejumlah lahan rawan, SPP menanam kembali tanaman keras untuk mencegah abrasi dan memitigasi potensi longsor. 

Baca Juga: BCFN Pembuka Jalan, Wali Kota Banjar Dorong Event Bulanan

Ia menilai langkah ini sangat penting demi keberlanjutan lahan pertanian agar tetap produktif sekaligus aman bagi masyarakat sekitar. Ke depan, Mahardika menyebut SPP akan terus komitmen dan berjuang dalam koridor hukum serta membuka ruang sinergi dengan pemerintah daerah.  

“Kami ingin bersinergi. Jika pemerintah mendorong kolaborasi, kami terbuka. Apa yang menjadi keluhan petani, mari kita perjuangkan bersama,” tegasnya.

“Melalui momentum Ramadan dan HUT Kota Banjar, kami (SPP) menegaskan bahwa petani bukan sekadar penggarap lahan, melainkan juga penjaga lingkungan dan pilar ketahanan daerah,”pungkasnya.

(Budiana Martin)

Ibu Hamil, Menyusui dan Balita Dapat MBG di Pangandaran

0
pangandaran@fokusjabar.id
Suasana pembagian MBG di desa Sindangjaya Pangandaran.(Sajidin/fokusjabar.id)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Asnal Matholib mendistribusikan sebanyak 546 penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk B3 (Ibu hamil, Ibu menyusui dan Balita).

‎Pantauan di lokasi, antusias B3 sangat luar biasa. Sejak pagi, mereka berdatangan ke titik lokasi penyaluran MBG, yaitu di halaman kantor Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

‎‎Raut bahagia terlihat jelas ketika kendaraan SPPG datang ke lokasi. Pasalnya, penyaluran MBG ini merupakan perdana di wilayahnya. Mereka juga terlihat tak sabar ingin segera mencicipi makanan dari program Presiden Prabowo itu.

Baca Juga: Polres Pangandaran Periksa 22 Saksi Terkait Dugaan Investasi Bodong MBA

‎Seorang ibu muda, Neneng Sofiani (22) mengungkapkan kebahagiaannya mendapat MBG. Dia mendapat dua porsi bersama anak balitanya.

‎”Saya seneng sekali dapat dua, satu buat saya dan yang satunya buat anak saya. Trimakasih Pak Prabowo,” ucap Neneng Sofiani di lokasi penyaluran MBG Senin, (17/2/2026).

‎Menurut Neneng, hidangan MBG nya sangat lezat. Ia mendapat nasi, pepes ayam, sayur tempe dan lalaban timun segar. Rencananya makanan tersebut akan di bawa pulang ke rumahnya.

“Makanannya sangat enak, saya bawa pulang ke rumah, nanti di makan di rumah,” kata Neneng.

Baca Juga: Waduh! Ada Dua Kasus Bencana Longsor di Pangandaran

‎Sementara itu, Kepala SPPG, Fikri Gusna Wardana mengatakan, program MBG ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

‎”Semoga dapat membawa manfaat nyata, dan yang penting anak-anak mendapat asupan gizi yang lebih baik,

‎‎Fikri juga mengaku akan terus berkomitmen untuk menjaga variasi dan kualitas menu agar tetap menarik, sekaligus memenuhi standar gizi sesuai instruksi BGN.

(Sajidin)

Ketua DPAC Partai Demokrat Berkumpul, Kepala BPOKK DPC Garut Hadir, Ada Apa?

0
DPAC Partai Demokrat fokusjabar.id
Silaturahmi Ketua DPAC Partai Demokrat

GARUT, FOKUSJabar.id: Sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat berkumpul di villa Saung Gawir Desa Karyamukti Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), Senin (16/2/2026).

Selain Ketua DPAC Cibatu, Malangbong, Balubur Limbangan, Kersamanah, Leuwigoong, Sukaresmi,  Kadungora, Sucinaraja, Cisurupan, Tarogong Kidul, Leles, Selaawi dan Garut Kota, hadir juga pengurus Bappilu dan Kepala BPOKK DPC Kabupaten Garut.

BACA JUGA:

DPC Partai Demokrat Ciamis Reshuffle Pengurus DPAC

Inisiator pertemuan, Ketua DPAC Partai Demokrat Cibatu, Nandi Sopandi menyebut, acara tersebut murni silaturahmi antarpengurus tingkat kecamatan. Artinya, tidak ada kaitan dengan rencana agenda Musyawarah Cabang (Muscab).

“Ini murni silaturahmi Ketua DPAC jelang menyambut datangnya bulan Ramadan. Jadi tidak ada kitannya dengan Muscab,” kata Nandi.

Dia mengaku belum mengetahui agenda Muscab tersebut. Pasalnya, Musda DPD Jawa Barat juga belum dilaksanakan.

“Masih terlalu dini kita berbicara dukung mendukung soal calon Ketua DPC. Mengingat belum ada pelaksanaan Musda,” tegasnya.

Menurut Nandi, pihaknya mengadakan silaturahmi menjelang Ramadan sebagai upaya mempererat tali silaturahmi dan memperkuat soliditas partai.

DPAC Partai Demokrat fokusjabar.id

“Tujuan pertemuan ini untuk meningkatkan soliditas partai, menyatukan persepsi dan strategi pemenangan Pemilu 2029,” ungkap Dia.

“Kami membahas target kemenangan sekaligus cara meningkatkan soliditas partai. Yakni dengan tetap kompak dan solid untuk mencapai target kita,” Nandi menambahkan.

BACA JUGA:

Fraksi Partai Demokrat Ciamis, Dorong SPPG Kantongi Izin PBG

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Garut, Dedi Rosadi mengapresiasi kegiatan silaturahmi Ketua DPAC.

Menurutnya, silaturahmi adalah kegiatan yang sangat positif. Selain memperkuat hubungan sosial, meningkatkan kebersamaan juga menciptakan suasana yang harmonis.

“Kegiatan ini sangat postif. Terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Saya apresiasi setinggi-tingginya,” ucap Dedi.

Pada kesempatan itu, Dia juga membawa pesan penting DPP Partai Demokrat. Di mana Ketua DPAC harus sudah melengkapi struktur kepengurusan tingkat ranting.

“Sesuai instruksi DPP, rekan-rekan Ketua DPAC harus segera melengkapi kepengurusan hingga tingkat ranting,” imbuhnya.

Pengurus DPC Demokrat Garut, Mochamad Ridwan Firdaus meminta seluruh pengurus DPAC memanfaatkan Media Sosial (Medsos) masing-masing dengan mengupdate kegiatan positif partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain itu, mnyosialisasikan beberapa program strategis untuk meningkatkan kinerja dan mencapai target Pemilu 2029.

Hal itu selaras dengan prigram strategis Badan Riset dan Inovasi Strategis (Brains).

“Tujuan dari program strategis tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja partai, meningkatkan partisipasi Masyarakat dan mencapai target Pemilu 2029,” singkat Ridwan.

(Bambang Fouristian)

Keindahan Pesona Alam Situ Sanghyang Tasikmalaya

0
Tasikmalaya@fokusjabar.id
Situ Sanghyang di Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.(Nanang Yudi/fokusjabar.id)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Situ Sanghyang yang berada di Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Merupakan danau alami yang memiliki keindahan alam yang mempesona.

Dengan luas sekitar 40 hektare, air di Situ Sanghyang pun tidak pernah surut walau pun datangnya musim kemarau. Selain itu, pemandangan alam yang indah juga nilai sejarah terpahat di dalamnya.

“Situ Sanghyang cocok untuk jadi tempat munggahan jelang menyambut bulan suci ramadan. Suasana dan pemandangannya sangat alami,” ungkap Rida salah seorang pengunjung asal Cisayong, Senin (16/2/2026).

Baca Juga: Dana Pinjaman, 35 Ruas Jalan Rusak Kabupaten Tasikmalaya akan Diperbaiki

Tidak hanya itu, lanjut dia, para pengunjung bisa menikmati suasana Situ Sanghyang. Dengan naik perahu atau rakit mengelilingi danau alami tersebut.

“Pokoknya menikmati suasana alam Situ Sanghyang membuat happy, udaranya begitu segar dengan di kelilingi pepohonan yang rindang,” tuturnya.

Tasikmalaya@fokusjabar.id
Salah seorang warga sedang menangkap ikan di Situ Sanghyang.(Nanang Yudi/fokusjabar.id)

Menurutnya, Situ Sanghyang memiliki daya tarik tersendiri bagi para pengunjung yang datang. Dan yang lebih menarik lagi, kata dia, air danau tersebut tidak pernah surut.

“Kabar yang beredar, bahwa air Situ Sanghyang itu keluar dari dasar danau. Maka saat kemarau panjang pun danau tersebut tidak pernah surut, bahkan makin bertambah,” jelasnya.

Dan di balik keindahan Situ Sanghyang, Rida menyampaikan, bahwa menurut cerita. Danau alami tersebut tersimpan nilai sejarah dan asal usul.

Baca Juga: Mengenang Dr. Oni Syahroni, Sang Pejuang Pendidikan dari Tasikmalaya

“Kabupaten Tasikmalaya memang memiliki banyak lokasi wisata yang masih alami, dan syarat dengan nilai sejarah yang jadi legenda,” ucapnya.

Pegunungan hingga laut ada di Kabupaten Tasikmalaya, dan masih banyak lagi potensi-potensi alam yang tersimpan di daerah tatar sukapura tersebut.

“Konon awalnya Situ Sanghyang ini merupakan sebuah kerajaan bernama Saunggatang. Dengan rajanya seorang ksatria tampan dan gagah berani yaitu Raden Ciptarasa,” pungkasnya.

(Nanang Yudi)

PCNU Kabupaten Tasikmalaya Tegaskan Hukum Sisa MBG

0
tasikmalaya@fokusjabar.id
PCNU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan sisa Makan Bergizi Gratis (MBG) boleh dimanfaatkan untuk menghindari mubazir, namun haram diperjualbelikan. Ini hasil lengkap bahtsul masail.(Farhan Kamil/fokusjabar.id)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Polemik pemanfaatan sisa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah akhirnya mendapat penegasan hukum dari forum Bahtsul Masail yang di gelar dalam rangka Harlah ke-100 NU dan Muskercab PCNU Kabupaten Tasikmalaya, Senin (16/2/2026).

Forum yang berlangsung di Pondok Pesantren Darussalam, Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya itu, membahas persoalan aktual di lapangan: makanan MBG yang tersisa akibat siswa tidak hadir atau tidak menghabiskan jatahnya.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam mengatakan, program MBG merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan gizi peserta didik serta mencegah stunting.

Baca Juga: Keindahan Pesona Alam Situ Sanghyang Tasikmalaya

Namun dalam praktiknya, setiap hari di temukan makanan berlebih yang tidak mungkin di simpan hingga esok hari karena risiko basi. Guru dan pihak sekolah pun kerap menghadapi dilema. 

“Di satu sisi, makanan tersebut adalah hak siswa. Di sisi lain, membuang makanan jelas bertentangan dengan prinsip menghindari mubazir,” kata KH Atam.

Ia mengemukakan, hasil pembahasan ulama menyimpulkan bahwa sisa MBG boleh di manfaatkan oleh guru, tenaga kependidikan, atau masyarakat sekitar selama ada indikasi kerelaan dan tidak di ambil secara sewenang-wenang.

“Prinsip utama adalah menghindari tabdzir (pemborosan),” ujarnya.

Jika sudah tidak layak konsumsi manusia, makanan boleh di manfaatkan untuk pakan ternak.

Namun, sambungnya, forum menegaskan satu hal penting: menjual makanan MBG hukumnya haram.

“MBG merupakan amanah publik dengan sasaran penerima tertentu. Mengubahnya menjadi objek jual beli, di nilai sebagai penyalahgunaan dan pelanggaran terhadap tujuan program,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Pengelola

Baca Juga: Dana Pinjaman, 35 Ruas Jalan Rusak Kabupaten Tasikmalaya akan Diperbaiki

LBM PCNU Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya: Menjaga standar higienitas dan keamanan pangan, melibatkan ahli gizi, mengutamakan bahan baku lokal, dan transparansi tata kelola.

“Keputusan ini di harapkan menjadi pedoman bagi sekolah dan pengelola SPPG agar pelaksanaan MBG tetap tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru,” kata KH Atam.

Dengan keputusan tersebut, lanjut KH Atam, PCNU Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan respons cepat terhadap isu sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

(Farhan Kamil)