spot_imgspot_img
Rabu 1 April 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 119

Lapas Ciamis Turun Langsung Bantu Korban Banjir Pamarican, Libatkan 11 Warga Binaan

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketfot: Lapas Ciamis Turun Langsung Bantu Korban Banjir Pamarican, Libatkan 11 Warga Binaan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis turun langsung membantu warga terdampak banjir di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Aksi sosial ini menjadi bagian dari program kerja bakti sekaligus rangkaian kegiatan menyambut Ramadan 1447 Hijriah.

Petugas lapas menyalurkan paket sembako kepada warga yang terdampak. Tidak hanya itu, pihak lapas juga mengerahkan sebelas warga binaan untuk membantu membersihkan material sisa banjir bersama masyarakat dan aparat setempat.

Baca Juga: Pengisian Wabup Ciamis Menggantung, DPRD Tunggu Kepastian Regulasi

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Suprianto, melalui Pelaksana Harian (Plh) Kalapas, James P. Tumbolon, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial lembaga kepada masyarakat sekitar.

“Kami ingin hadir dan memberikan kontribusi nyata. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga yang terdampak banjir,” ujar James, Rabu (18/02/2026).

James menjelaskan, pihaknya sengaja melibatkan sebelas warga binaan sebagai bagian dari implementasi program asimilasi. Selama ini, para warga binaan menjalankan kegiatan pembinaan di dalam lingkungan lapas. Melalui kegiatan sosial ini, mereka mendapat kesempatan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Kesebelas warga binaan ini dalam waktu dekat akan menyelesaikan masa pidana. Kami ingin mereka belajar berkontribusi positif dan merasakan langsung pentingnya membantu sesama,” jelasnya.

Menurut James, kegiatan tersebut juga menjadi momentum pembinaan karakter agar warga binaan memiliki kesiapan mental dan sosial saat kembali ke tengah masyarakat.

Ia berharap kondisi warga Pamarican segera pulih, terlebih menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari.

“Kami berharap aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Semoga bantuan yang kami berikan benar-benar bermanfaat,” pungkasnya.

Pengisian Wabup Ciamis Menggantung, DPRD Tunggu Kepastian Regulasi

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketfot: Ketua Partai Demokrat Ciamis Anjar Asmara mengutarakan pendapatnya dalam rapat konsultasi bersama para ketua partai pengusul pasangan calon Herdiat–Yana di Gedung DPRD Ciamis

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis menggelar rapat konsultasi bersama para ketua partai pengusul pasangan calon Herdiat–Yana di Gedung DPRD Ciamis, Rabu (18/2/2026). Forum tersebut membahas surat Gubernur Jawa Barat yang baru diterima DPRD Ciamis Selasa (17/2/2026), meski diterbitkan November tahun lalu.

Surat itu memuat saran agar DPRD menggunakan Pasal 176 undang-undang Pilkada sebagai dasar hukum dalam proses pemilihan Wakil Bupati Ciamis.

Baca Juga: Diduga Serangan Jantung, Cawabup Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia di RS Santo Borromeus Kota Bandung

Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, menegaskan bahwa DPRD tidak bisa membaca satu pasal secara parsial. Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga menelaah Pasal 54 undang-undang Pilkada serta ketentuan lain dalam undang-undang yang mengatur tentang DPRD.

Menurut Nanang, Pasal 176 hanya mengatur pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong akibat pengunduran diri, meninggal dunia, atau pemberhentian karena persoalan hukum. Sementara itu, Kabupaten Ciamis belum pernah memiliki wakil bupati sejak awal masa jabatan berjalan.

“Yang meninggal dunia saat itu masih berstatus calon wakil bupati dan belum menerima SK pengangkatan. Jadi, kondisi ini berbeda dengan kekosongan jabatan karena pejabat definitif berhenti,” jelasnya.

Atas dasar itu, DPRD menilai Pasal 176 tidak relevan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis.

DPRD Ciamis Menunggu Aturan yang Lebih Jelas

Nanang juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan membentuk regulasi setingkat undang-undang untuk menjawab kekosongan tersebut. Karena itu, DPRD memilih menunggu aturan yang lebih jelas dan memiliki kekuatan hukum yang memadai.

“Kami hanya bisa bergerak jika ada aturan yang secara tegas memerintahkan DPRD melakukan proses pemilihan. Tanpa dasar hukum yang jelas, kami tidak akan mengambil langkah,” tegasnya.

Nanang mengungkapkan, DPRD Ciamis sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta kejelasan regulasi. Namun hingga kini, DPRD belum menerima surat resmi yang memberikan landasan hukum baru. Surat dari Gubernur Jawa Barat pun, menurut DPRD, tetap merujuk pada Pasal 176 yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi Ciamis.

Di sisi lain, Nanang menyebut kebutuhan akan wakil bupati masih bersifat multiinterpretatif. Ia mencontohkan bahwa pada masa lalu Kabupaten Ciamis pernah berjalan tanpa wakil kepala daerah, termasuk pada era Orde Baru.

“Semua kembali pada kebutuhan objektif pemerintahan dan tentu pada kepala daerahnya sendiri. Namun kebutuhan saja tidak cukup. Tanpa pintu hukum yang jelas, kami tidak bisa memaksakan proses pengisian jabatan,” pungkasnya.

(Irfansyahriza)

Sambut Ramadan 2026, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Aksi Bersih Masjid

0
Kodim 0612 Tasikmalaya@fokusjabar.id
Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Aksi Bersih Masjid Serentak di 25 Koramil.(Abdul Latif/fokusjabar.id)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Aroma suci bulan Ramadhan sudah mulai terasa. Menyambut bulan penuh berkah ini, prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya menunjukkan aksi nyata yang menyentuh hati. 

Bukan dengan latihan tempur, melainkan dengan sapu, kain pel, dan semangat gotong royong untuk memastikan rumah ibadah bersih dan nyaman bagi umat Islam.

​Pada Rabu (18/02/2026), suasana di berbagai masjid di wilayah Tasikmalaya tampak berbeda. Usai menunaikan shalat Dzuhur berjamaah, para prajurit TNI berbaju loreng langsung berbaur dengan warga untuk membersihkan area masjid secara serentak.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran KDB, TPS Desak Pemkot Tasikmalaya Bersikap Tegas

​Kegiatan ini bukan sekadar aksi spontan. Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Czi M. Imvan Ibrahim menegaskan bahwa aksi ini merupakan instruksi langsung untuk mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto.

​”Kebersihan adalah bagian dari iman dan budaya bangsa. Sesuai penekanan pimpinan TNI AD dan arahan Bapak Presiden, kami ingin membangun budaya hidup bersih sekaligus memastikan masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk di bulan Ramadhan nanti,” ujar Letkol M. Imvan Ibrahim.

​Aksi heroik ini melibatkan kurang lebih 25 Koramil di bawah jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya. Mulai dari pusat kota di Koramil 1201/Tawang hingga wilayah pesisir di Koramil 1225/Cipatujah, semua bergerak serentak.

​Salah satu titik fokus kegiatan berada di Masjid Jami Ar Rudho, Kampung Leuwih Bodas, Desa Santana Mekar. Di sana, Danramil 1207/Cisayong, Letda Inf Mahpudin S.M, memimpin langsung pasukannya. 

Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Tidak sendiri, mereka bahu-membahu bersama,Perangkat Desa Santana Mekar, Pemuda Karang Taruna,Tokoh Agama dan Masyarakat setempat.

​Kegiatan gotong royong ini menyisir setiap sudut masjid untuk memastikan higienitas total, meliputi, Interior, Pembersihan ruang utama shalat dan karpet.

Baca Juga: MUI Tasikmalaya Tekankan Cinta Bangsa dan Ukhuwah Islamiyah

​Sanitasi, Pencucian tempat wudhu dan toilet agar bebas dari lumut dan bau. Eksterior, Pembersihan halaman masjid dari sampah organik maupun anorganik. Dan pengerukan saluran air di sekitar masjid guna mencegah genangan.

​Lebih dari sekadar bersih-bersih, momentum ini menjadi bukti nyata Kemanunggalan TNI dengan Rakyat. Kehadiran prajurit di tengah masyarakat menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat.

​Dandim berharap aksi ini menjadi pemantik bagi masyarakat untuk terus menjaga disiplin kebersihan lingkungan. Dengan masjid yang bersih dan asri, diharapkan nilai keimanan dan kepedulian sosial warga Tasikmalaya semakin meningkat menyambut bulan suci.

(Abdul Latif) 

Anggota Polres Pangandaran Sabet tiga Medali di Kejurda INKANAS 2026

0
pangandaran@fokusjabar.id
Bripda Muhammad Abiyazi saat menerima piagam penghargaan dari Wakapolres Kompol Usep Supian.(Istimewa)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Prestasi gemilang kembali di torehkan personel Polres Pangandaran. Yakni, Bripda Muhammad Abiyazi, anggota Ba Satsamapta. 

‎Anggota Polres Pangandaran itu meraih tiga gelar juara dalam ajang Kapolda Cup VII Kejuaraan Daerah INKANAS Tahun 2026. 

‎‎Dalam kejuaraan karate tingkat daerah, Bripda Muhammad Abiyazi mencatat hasil gemilang dengan rincian:

Baca Juga: Besok, Ustadz Adi Hidayat Kajian di Masjid Ar Rohman Pangandaran

‎• Juara 1 kumite perorangan putra kelas -75 kg kategori U21.

‎• Juara 2 kumite perorangan putra kelas -75 kg kategori TNI–Polri.

‎‎• Juara 3 kata perorangan putra kategori TNI–Polri.

‎Prestasi ini di nilai tidak hanya mengharumkan nama satuan, tetapi juga menunjukkan pembinaan fisik dan mental anggota Polri yang berjalan baik.

‎Atas capaian tersebut, Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari memberikan piagam penghargaan resmi bernomor KEP/14/II/2026.

‎Penghargaan di serahkan dalam rangkaian apel kesadaran nasional di Mako Polres Pangandaran. Apel di pimpin Wakapolres Pangandaran, Kompol Usep Supian.

Baca Juga: Aktivis Pangandaran Kritik Lokasi Pemantauan Rukyatul Hilal

‎Usep menegaskan bahwa prestasi anggota menjadi kebanggaan institusi sekaligus motivasi bagi personel lainnya.

‎‎”Kami berharap keberhasilan ini menjadi contoh positif bahwa anggota Polri mampu berprestasi di luar tugas kepolisian tanpa mengabaikan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Usep Rabu, (18/2/2026).

‎Momentum apel kesadaran nasional juga di manfaatkan sebagai penguatan soliditas internal serta penegasan komitmen seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan dedikasi dalam menjaga keamanan wilayah Pangandaran.

(Sajidin)

Retribusi Parkir Banjar Naik, Dishub Optimistis Capai Target 100 Persen

0
banjar@fokusjabar.id
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar, Dilian Novita. (Foto: Istimewa).

BANJAR, FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan Kota Banjar mencatat capaian positif dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum sepanjang tahun 2025. Dari target Rp 1,05 miliar, instansi tersebut berhasil mengumpulkan Rp 980,9 juta atau setara 93,4 persen.

Angka tersebut melonjak signifikan di bandingkan realisasi tahun 2024 yang hanya mencapai 82 persen atau sekitar Rp 856,2 juta. Peningkatan ini di sebut sebagai hasil pembenahan sistem pengelolaan dan pengawasan di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Dilian Novita, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja konsisten selama setahun terakhir.  

Baca Juga: Disdukcapil Banjar Sesuaikan Jam Layanan Adminduk

“Peningkatan ini tidak lepas dari upaya optimalisasi penerimaan dan pengawasan ketat yang kami lakukan di lapangan sepanjang tahun 2025,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, terdapat 179 titik parkir resmi yang di kelola oleh 277 juru parkir. Seluruh titik menjadi fokus pembinaan dan pengawasan rutin agar kewajiban penyetoran retribusi berjalan sesuai ketentuan. 

Dinas Perhubungan juga memberikan sanksi tegas bagi juru parkir yang tidak disiplin, bahkan memutus kerja sama dengan beberapa di antaranya.

Inovasi “Rekeling” Jemput Setoran

Baca Juga: Muhammadiyah Kota Banjar Gelar Tarawih Perdana Malam Ini, Ramadan 1447 H Dimulai 18 Februari

Memasuki tahun 2026, Dinas Perhubungan menargetkan realisasi retribusi parkir bisa mencapai 100 persen. Untuk mendukung target tersebut, sejumlah inovasi mulai di terapkan, salah satunya program Rekeling atau Retribusi Keliling.  

Program ini menghadirkan layanan jemput setoran menggunakan mobil operasional yang berkeliling setiap Senin hingga Jumat. Dengan sistem tersebut, juru parkir tidak perlu lagi datang ke kantor untuk menyetorkan hasil pungutan harian.  

“Rekeling ini beroperasi setiap hari dari Senin sampai Jumat. Nantinya juru parkir bisa langsung menyetorkan retribusi ke mobil Rekeling yang sudah kami siapkan. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor,”pungkasnya.

(Budiana Martin)

Apindo Jabar Perkuat Sinergi dengan Jurnalis, Ciptakan Kondusivitas Dunia Usaha

0
apindo jabar@fokusjabar.id
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik pada acara Silaturahmi Jurnalis.(Ageng/fokusjabar.id)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menyebut media memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas dunia usaha.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik pada acara Silaturahmi Jurnalis dan Apindo Jabar di El Royal Hotel, Jalan Merdeka Kota Bandung, Rabu (18/2/2025).

Ning menuturkan, kondusivitas dalam dunia usaha di pengaruhi oleh beberapa faktor. Di antaranya kepastian hukum, stabilitas keamanan, serta iklim sosial yang tenang dan rasional.

Baca Juga: Innalillahi wa Innailaihi Rojiun Ibunda Wali Kota Bandung Tutup Usia

“Posisi media dalam hal ini memiliki peran besar dalam membentuk persepsi publik terhadap berbagai isu di dunia usaha. Seperti soal ketenagakerjaan, upah, investasi, hingga PHK dan restrukturisasi industri,” kata Ning Wahyu.

Ning menambahkan, media berperan penting dalam menyampaikan informasi ekonomi secara akurat dan berimbang. Selain itu, media mampu mengedukasi publik tentang realitas dunia usaha dan ketenagakerjaan.

“Melalui pemberitaan yang berimbang, akurat, dan konstruktif ini mampu membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan secara tidak langsung maupun langsung membantu menjaga stabilitas sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Silaturahmi yang secara konsisten di lakukan Apindo Jabar dengan media, lanjut Ning, bukan sekadar pertemuan informal. Namun merupakan ruang untuk membangun kepercayaan, komunikasi, hingga kesepahaman di antara kedua belah pihak yang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Pemberitaan yang di tulis jurnalis, kata Ning, di lakukan dengan kedalaman konteks bukan hanya sensasi. Untuk itu, Apindo Jabar berkomitmen terbuka terhadap media sebagai mitra dialog, sebagai sumber informasi yang kredibel serta siap memberikan data, klarifikasi, dan perspektif dunia usaha secara terbuka.

“Ruang dialog di buka sebelum kesimpulan di bentuk karena selama ini dunia usaha dan pekerja sejatinya saling membutuhkan, tidak selalu di posisikan berseberangan. Kolaborasi dunia usaha dan jurnalis akan menjadi kunci untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Apindo Jabar Konsisten

Sementara salah seorang jurnalis, Arif Budianto mengaku jika media pada saat ini menghadapi tantangan yang tidak mudah. Hal ini seiring dengan perkembangan dinamika informasi dan kecepatan arus digital.

Baca Juga: Pemprov Jabar Atur Jam Masuk ASN Saat Ramadan

“Kami sangat mengapresiasi Apindo Jabar di bawah kepemimpinan Ibu Ning Wahyu Astutik yang secara konsisten berkomitmen menjaga silaturahmi, kolaborasi dan sinergitas dengan insan jurnalis di Jabar,” ucapnya.

Hal senada di ungkapkan jurnalis lainnya, Reni yang menyebut jika kondisi media saat ini tidak baik-baik saja. Untuk itu, dia menegaskan perlunya kolaborasi berkelanjutan antara media dengan pengusaha.

“Dari sisi medianya, memang di perlukan juga inovasi hingga di versifikasi agar tetap survive, tapi di sisi lain juga perlu dukungan semua pihak yang salah satunya dari dunia usaha. Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik, kita optimis bisa melalui semua tantangan yang di hadapi,” jelasnya.

(Ageng)

Dugaan Pelanggaran KDB, TPS Desak Pemkot Tasikmalaya Bersikap Tegas

0
Tasikmalaya@fokusjabar.id
Tasik Progressive Society (TPS) saat audien dengan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan didampingi Sekda Asep Goparullah terkait dugaan pelanggaran KDB.(Dokumen Pribadi)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Tasik Progressive Society (TPS) mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk bersikap tegas terkait dugaan beberapa hotel yang telah melakukan pelanggaran koefisien dasar bangunan (KDB) dan tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH).

“Kami meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera bersikap tegas terkait dugaan hotel yang melanggar KDB. Kok selama ini diam saja, ada apa ini?,” ungkap Ketua Tasik Progressive Society (TPS), Dadi Abidarda, Rabu (18/2/2026).

Dadi menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Tasik Progressive Society melakukan audien dengan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadan dan turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Goparullah.

Baca Juga: Dugaan Hotel Langgar KDB, Begini Sikap Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya

“Audien terkait permasalahan dugaan beberapa hotel yang telah melanggar KDB dan tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH). Tapi sampai saat ini belum juga ada perkembangan dari pihak Pemkot,” ujar Dadi Abidarda.

Sebelum dengan Pemkot Tasikmalaya, lanjut Dadi, Tasik Progressive Society juga melakukan audien dengan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya dengan permasalahan yang sama.

“Namun, pihak Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya kemarin di media menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi terhadap dinas teknis. Tapi belum juga ada jawaban yang jelas,” tegasnya.

Komisi III Panggil Dinas Teknis

Dengan demikian, Dadi meminta terhadap Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya untuk memanggil dinas terkait, jika memang surat rekomendasi tidak juga di indahkan.

“Menurut saya ini simpel, Komisi III kan bisa mengundang pihak yang bersangkutan yaitu Dinas teknis untuk hadir ke DPRD untuk menjelaskan segala sesuatunya,” ujarnya.

Masalah tersebut, Dadi menyampaikan seperti sengaja di biarkan menguap. Karena, Komisi III DPRD maupun Pemkot Tasikmalaya terkesan tidak memiliki sikap tegas.

“Jadi kesannya membuat masyarakat semakin bertanya-tanya, ada apa sebenarnya terkait permasalahan dugaan hotel melanggar KDB dan tak memiliki ruang terbuka hijau. Hingga kedua pihak ini tak bersikap tegas,” tanya Dadi.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah saat di konfirmasi melalui WhatAap terkait kelanjutan masalah dugaan pelanggaran KDB dan tindakan apa yang akan di lakukan?.

“Kebetulan saya tidak hadir, lagi ada acara yang bebarengan,” jawabnya singkat.

Komisi III Panggil Pengusaha Hotel

Sebelumnya, dugaan bangunan gedung yang tidak memiliki ruang terbuka hijau (RTH) dan dugaan melanggar koefisien dasar bangunan (KDB). Bahwa Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya sudah memanggil pengusaha hotel.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran KDB, TPS Minta DPRD Kota Tasikmalaya Terbuka

“Kita sudah memanggil para pengusaha hotel itu,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya. Eti Guspitawati kepada FOKUSJabar.id, Senin (9/2/2026).

Dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, lanjut Eti, pihaknya sudah membuat dan melayangkan rekomendasi ke Dinas teknis untuk di tindaklanjuti.

“Kita (Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya-red) sudah bikin rekomendasi ke dinas teknis, dan mereka yang menindaklanjuti. Kita juga sama lagi menunggu hasil dari tindaklanjut tersebut,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini.

(Nanang Yudi)