spot_imgspot_img
Selasa 31 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 112

Pajak Restoran Motor Kenaikan PAD Kota Bandung

0
bandung@fokusjabar.id
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.(Yuduf Mugni/fokusjabar.id)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kepatuhan pelaku usaha restoran dalam membayar pajak menjadi faktor utama yang mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) meningkat lebih dari 15 persen.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi para pengelola restoran yang dinilai semakin disiplin memenuhi kewajiban pajak sebesar 10 persen.

BACA JUGA:

Dedi Mulyadi Klaim Jawa Barat Makin Aman dan Tertib

Ia menilai kontribusi sektor tersebut sangat signifikan terhadap peningkatan PAD.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para pengelola restoran yang telah patuh membayar pajak 10 persen,” kata Farhan, Jumat (20/2/2026).

Meski tingkat hunian hotel secara umum mengalami penurunan, penerimaan pajak hotel tetap meningkat.

Kondisi ini dipengaruhi oleh kenaikan tarif serta dominasi hotel berbintang yang mencatat tingkat okupansi lebih baik dibandingkan hotel non-bintang.

Sebaliknya, hotel non-bintang mengalami tingkat hunian yang lebih rendah. Farhan tidak menutup kemungkinan masih terdapat pelaku usaha yang belum optimal dalam melaporkan pajak.

“Kalau mereka melapor, ada banyak bantuan yang bisa kita berikan,” katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung berencana menyiapkan program pembinaan bagi hotel non-bintang. Program tersebut mencakup dukungan dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.

Farhan menegaskan, peningkatan PAD menjadi fondasi penting bagi pembiayaan pembangunan, khususnya infrastruktur dan layanan publik.

BACA JUGA:

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong

Dengan kondisi fiskal yang sehat dan kepatuhan pajak yang meningkat, Pemkot Bandung optimistis dapat memperluas ruang pembangunan tanpa membebani masyarakat.

“Kita jaga ekosistem usaha tetap tumbuh, tapi juga patuh. Itu kuncinya,” ujarnya.

(Yusuf Mugni)

6 Bulan Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Kembali ke Komisi III

0
Ahmad Sahroni fokusjabar.id
Ahmad Sahroni (foto: emedia.dpr.go.id)

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Ahmad Sahroni kembali di percaya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya sempat di nonaktifkan akibat sanksi etik yang di jatuhkan kepadanya.

Kembalinya Ahmad Sahroni menjadi perhatian. Pasalnya, Komisi III merupakan salah satu komisi strategis di DPR yang menangani isu-isu penegakan hukum, keamanan serta pengawasan terhadap lembaga hukum nasional.

BACA JUGA:

Ahmad Sahroni: Sahur On The Road Banyak Mudaratnya!

Penunjukan ini sekaligus menandai perubahan kembali dalam susunan pimpinan Komisi III. Khususnya dari Fraksi Partai NasDem yang mengajukan Ahmad Sahroni untuk kembali mengisi kursi wakil ketua.

Penetapan Sahroni di lakukan dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/2/2026) kemarin.

Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi III menyepakati keputusan untuk mengembalikan Sahroni sebagai salah satu unsur pimpinan komisi. Dia menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.

Rusdi Masse sebelumnya mengisi jabatan wakil ketua setelah Sahroni di nonaktifkan dari posisi pimpinan menyusul keputusan etik yang di keluarkan pada tahun lalu.

Pergantian ini di lakukan setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem mengenai perubahan susunan pimpinan Komisi III.

Surat tersebut di ketahui di tandatangani pada 12 Februari 2026.

Sahroni sebelumnya di jatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan pada Agustus 2025 akibat kontroversi pernyataan yang memicu perhatian publik.

Akibat sanksi tersebut, ia sempat di nonaktifkan dan di pindahkan menjadi anggota biasa di Komisi I DPR RI selama kurang lebih enam bulan.

BACA JUGA:

Mengapa Awal Ramadan Muhammadiyah dan NU Tidak Selalu Sama?

Partai NasDem menilai masa sanksi tersebut telah selesai di jalani. Sehingga Sahroni kembali di tempatkan sebagai pimpinan Komisi III sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

Dalam kesempatan penetapan, Sahroni juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPR dan rekan-rekan anggota Komisi III yang menyetujui dirinya kembali menjalankan tugas.

Dengan kembalinya Sahroni, struktur pimpinan Komisi III DPR RI kembali lengkap untuk melanjutkan fungsi legislasi, pengawasan dan pembahasan agenda penting di bidang hukum serta keamanan nasional.

(Jingga Sonjaya)

Hari Pertama Puasa, Bazar Ramadan Warnai Aktivitas Ngabuburit Warga Tasikmalaya

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Ket foto : Stand makanan takjil hadir untuk memanjakan warga yang sedang aktivitas ngabuburit, menunggu waktu berbuka puasa (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Memasuki hari pertama ibadah puasa Ramadan, suasana sore di Kota Tasikmalaya langsung semarak. Sejumlah bazar Ramadan mulai bermunculan di ruas-ruas jalan protokol dan menjadi magnet warga yang menghabiskan waktu ngabuburit sambil berburu takjil.

Bazar Ramadan menyajikan beragam pilihan menu berbuka puasa, mulai dari aneka gorengan, kolak, kolang-kaling, hingga berbagai makanan dan minuman takjil yang menggugah selera. Kehadirannya tak hanya memudahkan warga mencari hidangan berbuka, tetapi juga menghadirkan suasana khas Ramadan di tengah kota.

Baca Juga: Guru Harus Bisa Belajar Dengan Mau Mendengarkan Peserta Didik

Salah satu bazar yang ramai pengunjung tampak di kawasan Jalan Mangin Leuwikidang Bungursari. Menjelang sore, deretan lapak pedagang mulai memenuhi sisi jalan. Ratusan warga tampak memadati area tersebut untuk menikmati ngabuburit sambil memilih jajanan favorit mereka.

Panitia bazar, Ust Ana, menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin digelar setiap bulan suci Ramadan dan tahun ini menjadi penyelenggaraan keempat. Antusiasme masyarakat, kata dia, selalu tinggi dari tahun ke tahun.

Menurutnya, bazar Ramadan ini melibatkan pelaku UMKM kuliner lokal di sekitar lokasi. Para pedagang menawarkan berbagai produk olahan dengan cita rasa khas rumahan yang lezat dan terjangkau.

“Menu yang tersedia cukup beragam, mulai dari gorengan, aneka takjil, minuman dingin, kolang-kaling, biji salak, es buah, es cendol, bubur sumsum, es kelapa muda, puding, sampai dadar gulung,” ujar Ust Ana, Kamis (19/2/2026) sore.

Membantu Pemasaran Produk UMKM

Ia menambahkan, penyelenggaraan bazar bertujuan memfasilitasi masyarakat yang ingin mencari menu berbuka puasa sekaligus membantu pemasaran produk UMKM agar pendapatan pelaku usaha lokal terus meningkat.

“Bazar ini bukan sekadar pelengkap ngabuburit, tetapi juga wadah agar UMKM bisa berkembang lewat pemasaran yang lebih lancar,” jelasnya.

Salah seorang pedagang takjil, Puput (30), mengaku bersyukur dapat ikut berjualan di bazar Ramadan tahun ini. Ia merasa momen Ramadan selalu membawa berkah bagi pelaku usaha kuliner rumahan.

“Ramadan memang waktu yang paling ditunggu pedagang. Pembeli ramai dan rezeki terasa lebih lancar,” ungkap Puput.

Ia menyebutkan, lapaknya langsung dipadati warga sejak bazar dibuka. Pembeli memesan berbagai takjil seperti kolak pisang, es kelapa muda, kolang-kaling, dan minuman segar lainnya.

“Alhamdulillah, dagangan cepat laku. Semoga sampai akhir Ramadan nanti warga terus ramai datang ngabuburit ke sini,” pungkasnya.

(Seda)

Diskominfo Temukan Situs Palsu DPRD Pangandaran

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Poto: ilustrasi

PANGANDARAN:FOKUSJabar.id: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pangandaran melalui Tim Saber Hoaks menemukan situs web palsu yang mencatut nama DPRD Pangandaran. Temuan tersebut muncul setelah tim melakukan pemantauan dan verifikasi digital secara intensif.

Hasil penelusuran menunjukkan adanya upaya peniruan identitas digital lembaga pemerintahan yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan membahayakan keamanan data pribadi.

Baca Juga: Anggota Polres Pangandaran Sabet tiga Medali di Kejurda INKANAS 2026

Diskominfo menegaskan bahwa situs resmi DPRD Kabupaten Pangandaran hanya dapat diakses melalui alamat dprd.pangandarankab.go.id. Sementara itu, tim menemukan situs dprdpangandaran.org yang bukan milik pemerintah daerah dan tidak memiliki legalitas resmi.

Diskominfo menjelaskan bahwa seluruh situs resmi instansi pemerintah di Indonesia selalu menggunakan domain .go.id. Pemerintah mengatur penggunaan domain tersebut secara ketat melalui proses administrasi dan verifikasi khusus, sehingga menjamin keaslian sumber informasi.

Sebaliknya, domain umum seperti .org, .com, atau .net dapat siapa pun gunakan tanpa verifikasi sebagai lembaga pemerintah. Sehingga rawan terjadi penyalagunan untuk penipuan dan penyebaran informasi menyesatkan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum mengakses situs web yang mengatasnamakan instansi pemerintahan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengakses, memasukkan data pribadi, maupun mempercayai informasi yang bersumber dari situs dprdpangandaran.org,” ujar Tonton, Kamis (19/2/2026).

Ia juga meminta warga selalu memeriksa alamat situs sebelum membukanya. “Pastikan domain berakhiran .go.id jika situs tersebut mengatasnamakan instansi pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Diskominfo mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan tautan situs palsu tersebut. Menyebarkan melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan seperti WhatsApp agar tidak memicu kebingungan publik.

Tonton menambahkan, masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan informasi mencurigakan atau situs palsu lain yang mencatut nama Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui kanal pengaduan resmi Diskominfo atau akun media sosial Pangandaran Saber Hoaks.

(Sajidin)

Dedi Mulyadi Klaim Jawa Barat Makin Aman dan Tertib

0
Dedi Mulyadi jabar aman fokusjabar.id
Gubernur Jabar,Dedi Mulyadi (foto: dok)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung kepemimpinannya selama satu tahun terakhir.

Dia menilai, kerja sama lintas institusi menjadi kunci munculnya perubahan positif di Jawa Barat.

BACA JUGA:

Parung Panjang Bogor Kembali Menelan Korban, Gubernur Jabar: Setop Tambang Ilegal

Menurut Dedi Mulyadi, dukungan yang konsisten dari aparat keamanan dan lembaga pemerintahan turut membantu menciptakan situasi masyarakat yang lebih tertib dan nyaman.

KDM mengklaim beberapa perkembangan terlihat nyata dalam kehidupan sehari-hari warga.

Pernyataan tersebut di sampaikan dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Knalpot brong dan Penyerahan Pinjam Pakai Barang Bukti Ranmor di lingkungan Polda Jawa Barat, Rabu, 18 Februari 2026.

Dedi mencontohkan, rasa aman di Jawa Barat semakin meningkat. Ia juga menilai kondisi lalu lintas mulai lebih tertata, seiring respons cepat aparat terhadap keluhan masyarakat.

Atas nama warga, ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar yang di nilai berperan besar menjaga situasi tetap kondusif.

“Kasus pembunuhan terungkap dalam waktu satu hari. Kemudian premanisme dalam waktu sekejap di tahan. Geng motor di tangani dengan baik. Saya ucapkan terima kasih,” ungkapDedi Mulyadi.

KDM juga mengapresiasi  kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang di sebut telah berkontribusi melalui berbagai program pembangunan di daerah.

Salah satu yang di sorot adalah rencana pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Bandung Barat yang di nilai akan memberi manfaat besar bagi masyarakat.

BACA JUGA:

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong

Terima kasih juga kepada Ketua DPRD Jawa Barat beserta jajaran atas dukungan selama masa jabatannya.

“Pak Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, terima kasih dukungan terhadap gubernur. Bisa jadi langkah-langkah saya banyak kontroversinya, tapi Pak Ketua selalu konsisten memberikan dukungan,” kata KDM.

Dia turut memberikan apresiasi kepada jajaran Kodam III Siliwangi. Khususnya Asintel Kodam III Siliwangi.

Pihaknya berharap, kemitraan tersebut terus terjalin untuk mendukung pembangunan serta stabilitas di Jawa Barat.

(Jingga Sonjaya)

Parung Panjang Bogor Kembali Menelan Korban, Gubernur Jabar: Setop Tambang Ilegal

0
Parung panjang fokusjabar.id
Lokasi tambang parung Panjang (foto: web)

BOGOR, FOKUSJabar.id: Parung Panjang Kabupaten Bogor Jawa Barat (Jabar) kembali menjadi perhatian publik setelah jalur tersebut mengalami insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan tambang.

Kawasan tersebut selama bertahun-tahun di kenal sebagai salah satu rute yang sering di lalui truk bertonase besar.

BACA JUGA:

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong

Aktivitas angkutan material tambang di wilayah itu kerap menimbulkan kekhawatiran warga. Terutama karena padatnya kendaraan berat yang juga di gunakan masyarakat sehari-hari.

Situasi tersebut kembali memanas setelah peristiwa tragis terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026. Di mana seorang warga di laporkan meninggal dunia usai terlindas truk pengangkut material tambang yang di duga beroperasi secara ilegal.

Kejadian tersebut memicu respons keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Dia menyebut, persoalan ini tidak boleh terus berulang tanpa tindakan nyata.

Dedi menegaskan, Parung Panjang tidak seharusnya terus di jadikan jalur utama bagi kendaraan tambang ilegal. Karena risikonya langsung di rasakan masyarakat sekitar.

Menurutnya, persoalan truk tambang bukan hanya menyangkut pelanggaran aturan lalu lintas. Namun juga ancaman serius terhadap keselamatan publik.

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menyebut, aktivitas angkutan tambang yang tidak tertib berpotensi menimbulkan korban jiwa berulang. Kalau ini terus dibiarkan, horor di Parung Panjang akan terjadi lagi dan nyawa bisa berjatuhan setiap waktu.

Parung Panjang sendiri sudah lama di sorot karena tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari yang berdampak pada kondisi jalan serta keamanan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:

Inilah Kegiatan yang Dilarang Selama Ramadan di Kota Bandung

Warga setempat juga berulang kali menyampaikan keluhan terkait kemacetan, kerusakan infrastruktur hingga ancaman kecelakaan akibat truk-truk tambang yang melintas tanpa pengawasan ketat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai penertiban jalur tambang ilegal merupakan bagian penting dari agenda keselamatan wilayah. Khususnya di daerah padat penduduk seperti Parung Panjang.

Peringatan yang di sampaikan KDM menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah ingin menghentikan siklus kecelakaan yang terus memakan korban.

Dengan tragedi 18 Februari 2026 sebagai momentum, Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi lintas instansi demi mencegah Parung Panjang kembali menjadi jalur berbahaya akibat aktivitas tambang ilegal.

(Jingga Sonjaya)

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong

0
Polda Jabar fokusjabar.id
Pemusnahan knalpot brong (foto: web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Polda Jabar musnahkan 4.599 unit knalpot bising/brong. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap pelanggaran yang selama ini meresahkan masyarakat.

Penggunaan knalpot brong kembali menjadi perhatian serius. Bagaimana tidak, suara kendaraan yang berlebihan di nilai semakin mengganggu kenyamanan. Terutama di kawasan perkotaan yang padat aktivitas.

BACA JUGA:

Pelajaran Pakai Knalpot Brong Disanksi Gubernur Jabar

Isu ini tidak lagi di pandang hanya sebagai pelanggaran lalu lintas semata. Namun juga menyangkut ketertiban ruang publik.

Polda Jabar menilai, kebisingan knalpot brong dapat memicu konflik sosial serta mengganggu ketertiban umum. Sehingga tindakan tegas di anggap perlu di lakukan secara konsisten.

Pemusnahan ini juga merupakan bagian dari rangkaian penertiban lalu lintas. Termasuk tindak lanjut dari Operasi Zebra Lodaya 2025 yang sebelumnya mencatat ribuan pelanggaran serupa.

Melalui kombinasi regulasi pemerintah daerah dan penegakan hukum oleh aparat, Jawa Barat berupaya menciptakan ruang publik yang lebih tertib, nyaman serta bebas dari gangguan polusi suara.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menempatkan persoalan knalpot tidak standar sebagai salah satu fokus dalam menjaga lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Termasuk bagi generasi muda yang banyak beraktivitas di jalan.

Dia menilai, penggunaan knalpot brong berpotensi memicu keresahan sosial. Selain mengganggu ketenangan, suara bising juga dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat di sekitar jalan raya.

Untuk memperkuat langkah penertiban, Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran larangan penggunaan serta penjualan knalpot brong yang berlaku mulai 25 Agustus 2025 di seluruh wilayah Jawa Barat.

Edaran tersebut di tujukan kepada para kepala daerah agar melakukan pengawasan lebih ketat di daerah masing-masing terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:

Inilah Kegiatan yang Dilarang Selama Ramadan di Kota Bandung

Larangan itu juga menyasar bengkel serta pedagang yang masih memperjualbelikan knalpot non-standar.

Pemerintah menegaskan bahwa modifikasi semacam ini bertentangan dengan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

(Jingga Sonjaya)