spot_imgspot_img
Minggu 8 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kabar Baik bagi Buruh Pabrik Genteng, Ada Santunan Rp72 Juta dan Beasiswa Dua Anak

MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Kebangkitan industri genteng rakyat melalui Program Gentengisasi Nasional melangkah lebih jauh dari sekadar peningkatan produksi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan program perlindungan sosial bagi jutaan pekerja industri kecil, Minggu (8/11/2026).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar membidik target 5,4 juta warga untuk mengantongi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2027.

Baca Juga: Pesanan 2,4 Juta Genteng Datang, Industri Jatiwangi Majalengka Bangkit Setelah Terpuruk

Program jaminan sosial ini melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang tengah menghidupkan kembali sentra genteng Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Dedi menyampaikan komitmen tersebut saat melepas pengiriman ribuan genteng Program Gentengisasi Nasional di Pasar Lama Majalengka, Minggu (8/11/2026).

Menurut Dedi, para buruh pabrik genteng selama ini belum menikmati fasilitas asuransi kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan. Kondisi minim jaring pengaman ini sangat membahayakan keselamatan para pekerja saat mengalami musibah kerja.

“Hampir rata-rata pegawai pabrik genteng tidak dilindungi oleh asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan. Sehingga kalau kecelakaan kerja, mereka sering kebingungan, tidak ada yang merawatnya dan tidak ada yang membiayai,” kata Dedi.

Jamin Biaya Kesehatan Hingga Beasiswa Anak Pekerja

Melihat realita lapangan tersebut, Pemprov Jabar mengalokasikan program jaminan sosial komprehensif bagi 5,4 juta jiwa pada 2027 mendatang. Skema ini menjamin penanganan kesehatan medis serta perlindungan penuh terhadap risiko kecelakaan kerja.

Dedi merinci bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan menerima hak santunan senilai Rp72 juta. Selain itu, program ini juga menanggung beasiswa pendidikan penuh untuk dua anak buruh hingga lulus perguruan tinggi.

“Sehingga nanti kesehatannya terlindungi, kecelakaan kerjanya terlindungi. Kalau kecelakaan kerja, dia mendapat santunan Rp72 juta plus anaknya kuliah gratis sampai perguruan tinggi sebanyak dua orang,” ujar Dedi.

Dorong Penggunaan Material Lokal di Bangunan Pemerintah

Selain memperketat perlindungan keselamatan jiwa pekerja, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jabar terus menggenjot penggunaan material lokal.

Pemprov Jabar mewajibkan setiap proyek pembangunan fasilitas pemerintah daerah memanfaatkan genteng tanah liat hasil karya perajin lokal. Langkah ini efektif menjaga stabilitas ekonomi perajin genteng tradisional.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru