spot_imgspot_img
Jumat 6 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Buka Kesempatan PPPK Penuh Waktu Ikut Seleksi CPNS 2027

NASIONAL,FOKUSJabar.id: Pemerintah bersama DPR RI menyepakati perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Pihaknya juga memberikan kesempatan emas bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027.

Kesepakatan penataan aparatur sipil negara (ASN) tersebut rampung dalam rapat koordinasi lintas sektor di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Pihaknya menetapkan aturan ini bagi seluruh bidang pekerjaan.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2026 Segera Dimulai, Ini Kebutuhan yang Ingin Dipenuhi Pemerinta

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan ini mencakup guru, dosen, nakes, Satpol PP, damkar, hingga tenaga teknis.

“Bagi saudara-saudara kita yang sudah menjadi PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti tes CPNS 2027,” kata Prasetyo.

Kebijakan Peningkatan Status PPPK Berlaku Bertahap Mulai 1 Januari 2027

Prasetyo menjelaskan pemerintah bakal menerapkan kebijakan pengalihan status PPPK ini secara bertahap. Pihaknya menjadwalkan pelaksanaan aturan baru tersebut mulai berlaku aktif pada 1 Januari 2027 mendatang.

Pemerintah mempertimbangkan ketersediaan anggaran belanja pegawai serta kebutuhan formasi tiap instansi daerah. Pihaknya menyelaraskan kebijakan ini dengan rencana pembukaan pendaftaran CPNS 2026 pada November tahun ini.

MenPAN-RB Rini Widyantini memimpin langsung tim kepanitiaan teknis pelaksanaan pengangkatan ASN nasional. Pihaknya mengimbau para pegawai PPPK terus memantau pengumuman teknis dari kementerian terkait.

“Keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap mulai 1 Januari 2027,” tegas Prasetyo.

(Berbagai Sumber/Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru