spot_imgspot_img
Kamis 5 November 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pilkades Digital Ciamis Digelar 13 Desember 2026, 40 Desa Siapkan 176 TPS

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan teknologi digital dalam gelaran Pilkades Serentak 2026. Sebanyak 40 desa akan melaksanakan pemungutan suara elektronik pada 13 Desember mendatang.

Pemerintah daerah menyiapkan 176 tempat pemungutan suara (TPS) untuk mendukung kelancaran pemilu tingkat desa. Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi memimpin pembahasan kesiapan tersebut dalam Rapat Koordinasi di Setda Ciamis, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga: Indeks Kerukunan Ciamis Capai 83,5 Persen, FKUB Luncurkan Survei IKUB 2026

Andang meminta seluruh panitia mematangkan tahapan persiapan sejak awal. Pihaknya memfokuskan perhatian pada pemenuhan syarat calon hingga pemahaman masyarakat terkait sistem digital.

“Seluruh tahapan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andang.

Panitia Gencarkan Sosialisasi dan Simulasi Perangkat Elektronik

Panitia Pilkades Ciamis mencatat seluruh 40 desa peserta sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebanyak 33 desa memenuhi kuota minimal dua hingga maksimal lima bakal calon.

Namun, lima desa masih memiliki calon tunggal. Sementara dua desa lain, yaitu Imbanagara dan Mekarjadi, menggelar seleksi ketat karena memiliki tujuh pendaftar.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendanai 72 TPS, sedangkan APBD Ciamis menanggung biaya 106 TPS sisanya. Andang menginstruksikan panitia merutinkan sosialisasi serta simulasi penggunaan alat pencoblosan elektronik.

“Seluruh pihak harus bersama-sama menjaga kondusivitas selama pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades Serentak Tahun 2026,” tegas Andang.

Panitia menetapkan masa kampanye pada 4, 7, dan 8 Desember 2026. Pemungutan suara elektronik akan berlangsung serentak pada Minggu, 13 Desember 2026.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru