BANJAR,FOKUSJabar.id: Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Banjar menyampaikan pernyataan sikap resmi menyikapi penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pihaknya menyoroti prosedur penegakan hukum serta perlindungan bagi santri di bawah umur.
Ketua FPP Kota Banjar Gus Muhamad Ihsan Hanafi menyampaikan pernyataan tersebut, Kamis (5/11/2026). Ia memprihatinkan aksi penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB saat santri tertidur pulas.
Baca Juga: 450 Personel Gabungan Disiagakan di Banjar, Banjir dan Puting Beliung Jadi Ancaman
Gus Ihsan meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta trauma psikologis anak-anak di lingkungan pesantren.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas penggerebekan tersebut. Kegiatan itu berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB, ketika para santri sedang tidur. Terlebih, masih banyak santri yang berusia di bawah umur,” ungkap Gus Ihsan.
FPP Banjar Dukung Komnas HAM Lakukan Pendampingan Psikologis Santri
FPP Kota Banjar menegaskan dukungan penuh terhadap komitmen Kapolri dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil. Namun, pihaknya menuntut proses hukum tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
FPP Banjar meminta institusi terkait menindak oknum yang terbukti melanggar prosedur penindakan di lapangan. Selain itu, pihaknya mendukung Komnas HAM memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) bagi para santri.
Gus Ihsan merencanakan penyerahan dokumen deklarasi pernyataan sikap ini langsung kepada Kapolres Banjar. Langkah tersebut bertujuan memperkuat koordinasi serta perlindungan anak di lingkungan pesantren Kota Banjar.
Pihaknya mengimbau seluruh elemen pesantren menjaga kondusivitas wilayah serta menghindari aksi turun ke jalan. FPP Banjar mendorong penyampaian aspirasi secara damai, santun, dan berakhlak demi keamanan daerah.
(Agus Purwadi)




