DEPOK, FOKUSJabar.id: Pengguna jalan yang biasa melintasi Jalan Raya Keadilan Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok perlu menyesuaikan rute perjalanan.
Pasalnya, akses di kawasan tersebut di tutup sementara seiring pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan berupa pengecoran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
BACA JUGA:
Dinkes Depok Sediakan Klinik Berhenti Merokok di 39 Puskesmas
Penutupan di lakukan secara bertahap dengan penerapan rekayasa lalu lintas pada 1–7 November 2026. Selanjutnya, akses Jalan Raya Keadilan akan di tutup sepenuhnya mulai 7-21 November 2026 selama pekerjaan berlangsung.
Kondisi tersebut membuat pengendara perlu menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan kendaraan di sekitar lokasi proyek.
Masyarakat juga di minta memperhatikan keselamatan berkendara serta menaati ketentuan lalu lintas selama proses perbaikan jalan berlangsung.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan, pengaturan lalu lintas telah di berlakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan pengecoran jalan.
Informasi mengenai perubahan jalur juga telah di sampaikan kepada masyarakat melalui sejumlah media.
“Sehubungan dengan adanya pekerjaan perbaikan jalan (pengecoran), akses Jalan Raya Keadilan di tutup sementara. Rekayasa lalu lintas sudah di berlakukan dan informasi peralihan jalur juga sudah di sebar melalui media sosial dan marka jalan di lapangan,” ujar Yodi Joko Bintoro.
Selama penutupan berlangsung, DPUPR Kota Depok telah menyiapkan sejumlah rute pengalihan untuk kendaraan dari kedua arah.
Pengaturan ini di lakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan meskipun akses utama sedang dalam perbaikan.
Bagi pengendara yang datang dari arah Arco Sawangan dan hendak menuju Cipayung, perjalanan dapat dialihkan melalui Jembatan Serong.
Setelah itu, kendaraan diarahkan melewati Jalan Al-Hikmah menuju Jalan Kampung Rangkapan Jaya. Dari Jalan Kampung Rangkapan Jaya, pengendara dapat melanjutkan perjalanan melalui Jalan H. Kimah.
Rute tersebut kemudian mengarah ke Jalan Raya Cipayung sebagai tujuan akhir pengalihan arus dari arah Arco Sawangan.
Sementara itu, kendaraan dari arah Cipayung, khususnya melalui Jembatan Serong yang akan menuju Arco atau Sawangan juga harus menggunakan jalur alternatif.
Pengendara di arahkan melewati Jalan Gardu sebagai titik awal rute pengalihan.
Perjalanan kemudian di lanjutkan melalui Jalan Situ Asih, Jalan Muhasim, hingga Jalan Caringin. Dari jalur tersebut, kendaraan dapat kembali terhubung ke Jalan Raya Sawangan.
BACA JUGA:
DPUPR Kota Depok Percepat Normalisasi Saluran di 6 Lokasi
DPUPR Kota Depok mengingatkan masyarakat agar mengikuti petunjuk petugas yang berjaga di sekitar lokasi pekerjaan.
Pengendara juga di minta memperhatikan rambu-rambu pengalihan arus yang telah di pasang di lapangan agar tidak salah mengambil jalur.
Selain mematuhi pengaturan lalu lintas, masyarakat di imbau memperhitungkan waktu perjalanan sebelum melintas di kawasan tersebut.
Langkah ini di perlukan untuk mengantisipasi potensi keterlambatan akibat perubahan akses jalan selama proyek berlangsung.
Yodi turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses perbaikan.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan pengecoran tersebut dilaksanakan demi kepentingan bersama.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pembangunan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” tutupnya.
(Jingga Sonjaya)



