spot_imgspot_img
Sabtu 31 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fenomena Serangga Lembing Serbu Permukiman Warga di Padaherang Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Serangan serangga lembing atau kepik sawah mengganggu ketenangan warga Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Serangga hitam berbau menyengat ini menyerbu dan memenuhi seluruh sudut rumah warga, mulai dari lantai, atap, hingga pepohonan sekitar permukiman.

Baca Juga: Ani Soetjipto Bicara Soal Perang Dunia ke-3 di Pangandaran

Yuli, salah seorang warga setempat, mengaku gangguan hama ini sudah berlangsung selama tiga hari.

“Sudah dirasakan warga selama dua hari. Ini hari ketiga, hampir semua rumah kena. Banyak rumah, bahkan dusun sebelah juga turut mengalami,” kata Yuli saat membersihkan lembing di rumahnya, Sabtu (31/10/2026).

Lembing bergerombol di halaman rumah hingga merangsek masuk ke dalam ruangan dan langit-langit atap. Warga rutin membersihkan rumah setiap pagi dan sore hari, namun serangga terus berdatangan.

“Mengganggu. Karena pertama baunya juga menyengat, kalau kena mata juga pedih,” ujar Yuli.

Trik Warga Hadapi Teror Lembing dan Asal-Usul Serangga

Warga menyiasati serbuan lembing dengan mematikan lampu rumah pada malam hari. Langkah ini mengalihkan serangga keluar dan berkumpul di area jalan.

Warga kemudian mengumpulkan sisa lembing yang menempel di sekitar rumah pada siang hari untuk dibuang atau ditanam di dalam tanah.

Yuli memperkirakan serangan hama ini berlangsung selama empat hingga lima hari jika tanpa penanganan khusus.

Lembing atau kepik sawah lazimnya hidup sebagai hama tanaman padi di area persawahan. Serangga ini kerap bermigrasi keluar habitat saat terjadi perubahan lingkungan, seperti musim panen raya.

Letak permukiman warga Karangpawitan berdekatan langsung dengan areal persawahan dan hanya dibatasi pagar kayu sederhana. Kondisi ini memudahkan lembing berpindah cepat ke dalam rumah warga.

Yuli menambahkan bahwa gelombang serangan tahun ini tidak separah musim sebelumnya. Warga tidak menderita kerugian materi berarti, meski terganggu aroma menyengat dan rasa pedih di mata.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru