spot_imgspot_img
Senin 26 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Pangandaran Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai digelar jajaran Satlantas Polres Pangandaran, Senin (26/10/2026).

Mengawali operasi, polisi turun ke jalan bukan langsung melakukan penindakan, melainkan menyosialisasikan aturan lalu lintas dengan pendekatan humanis.

Kegiatan berlangsung di Jalan Raya Nasional, tepatnya di kawasan Tugu Bundaran Marlin Pangandaran, Senin pagi. Polisi bersama tim ogoh-ogoh berdiri di sekitar lampu merah dan area bundaran untuk memberikan edukasi sekaligus menghibur para pengguna jalan.

Baca Juga: 21 Anggota DPRD Pangandaran Absen di Paripurna Milangkala, Ini Penjelasan Ketua Dewan

Dengan cara tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran, Ipda Harry Santosa mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Menurutnya, terdapat sejumlah sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

“Sasaran tersebut meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm, serta pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan,” ujar Harry.

Petugas juga menyasar pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, tidak memiliki SIM dan STNK, hingga kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Baca Juga: Citra Pitriyami Ungkap PR Pangandaran di Usia ke-14, Kekeringan Jadi Sorotan

“Termasuk kendaraan yang berhenti di bahu jalan sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Harry menegaskan, pelanggaran lalu lintas terutama melawan arus dan mengabaikan perlengkapan keselamatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan hingga berakibat fatal.

“Jadi, imbauannya tetap ikuti, patuhi aturan berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, pakai helm, jangan pakai knalpot brong,” pungkasnya.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru