spot_imgspot_img
Rabu 21 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum PPPK Dinkes Majalengka Ditangkap di Tasikmalaya

MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Polres Majalengka menangkap seorang perempuan berinisial R, oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, yang diduga terlibat penipuan terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dengan modus pemesanan bahan baku fiktif. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp690 juta.

R diamankan di Kota Tasikmalaya setelah sebelumnya sempat tidak berada di kediamannya. Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui tahapan penyelidikan hingga penyidikan, dengan memeriksa sekitar 26 saksi.

Baca Juga: Bea Cukai Jabar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal 

“Kurang lebih sekitar 26 saksi yang memang kita harus ambil keterangannya,” kata Aldy kepada FOKUSJabar.id.

Menurut Aldy, tersangka diduga menjalankan aksinya dengan mengaku telah memesan sejumlah bahan baku untuk kebutuhan SPPG, seperti telur dan susu. Namun, pesanan yang disampaikan kepada korban tersebut ternyata diduga fiktif.

“Modus terduga pelaku ini tentunya dengan seolah-olah memesan bahan baku, akan tetapi fiktif,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Gencarkan Pasar Murah

Aldy menjelaskan, tersangka sebelumnya telah dipanggil sebanyak dua kali, tetapi dinilai tidak kooperatif. Polisi kemudian melakukan upaya paksa hingga akhirnya berhasil mengamankan R di Kota Tasikmalaya.

“Pada akhirnya kita mengeluarkan surat dan melakukan upaya paksa, dan alhamdulillah pelaku ini bisa kita amankan,” kata Aldy.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri rangkaian dugaan perbuatan tersangka. Polisi menyatakan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan.

(Jilly Ortega)

spot_img

Berita Terbaru