MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Perbedaan data kemiskinan di Kabupaten Majalengka antara BPS dan Kemensos memicu perhatian publik. Badan Pusat Statistik (BPS) Majalengka menegaskan perbedaan tersebut bersumber dari metodologi serta tujuan pendataan.
Kepala BPS Majalengka Yanti Heryanti melalui Statistisi Ahli Muda, Elitya Tri Permana, menyampaikan penjelasan resmi.
Elitya menyebut BPS mengandalkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) berbasis sampel rumah tangga.
“Nyawanya sebenarnya sama. Perbedaan itu hanya karena perbedaan metodologi,” kata Elitya pada Minggu (18/10/2026).
BPS menerapkan pendekatan statistik untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Kalau BPS rujukan secara statistik, secara pengambilan sampel, framenya dari frame sensus,” jelas Elitya.
Angka 128 Ribu Warga Miskin Merupakan Data Maret 2025
Elitya meluruskan informasi mengenai angka 128 ribu penduduk miskin Majalengka yang beredar di media.
Ia menegaskan angka tersebut merupakan hasil pendataan Susenas pada Maret 2025, bukan kondisi terkini.
“Kalau itu angka 2025. Jadi yang terjadi pada saat melakukan Susenas tahun 2025 bulannya Maret. Itu sebelum Lebaran,” tambah Elitya.
BPS menentukan batas kemiskinan berpatokan pada garis kemiskinan serta pemenuhan kebutuhan kalori harian.
Petugas menghitung nilai rupiah pengeluaran warga untuk menentukan status kemiskinan secara akurat.
BPS Fokus Sajikan Gambaran Statistik Makro
Elitya menjelaskan BPS berfokus menyajikan tren kenaikan atau penurunan angka kemiskinan secara makro.
“Kalau BPS hanya melihat angka ini nanti dirilis, kemiskinan naik atau turun. Jadi kita tidak melihat ini siapa, pokoknya kita data dulu, angkanya kita hitung, supaya untuk melihat sekarang kondisi negara itu seperti apa,” ujar Elitya.
BPS mengimbau masyarakat memahami bahwa perbedaan angka terjadi karena perbedaan metode serta peruntukan data.
(Jilly Ortega)



