PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kepedulian terhadap satwa dilindungi datang dari seorang bocah berusia 9 tahun asal Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Bocah bernama Al Fatih bersama ayahnya melaporkan keberadaan seekor elang kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga: Kekeringan Meluas ke 10 Kecamatan di Pangandaran, 30 Ribu Warga Terdampak
Aksi penyelamatan elang ini bermula saat Al Fatih bermain sepeda bersama teman-teman di sekitar rumahnya.
Al Fatih melihat seekor burung unik yang ia sangka burung hantu.
Meski belum tahu pasti jenisnya, Al Fatih mengingat pesan ayahnya bahwa burung elang merupakan satwa dilindungi.
“Awalnya enggak tahu elang atau burung hantu, soalnya mirip burung hantu,” kata Al Fatih pada Jumat (16/10/2026).
Al Fatih langsung menyampaikan temuan tersebut kepada ayahnya. Sang ayah meneruskan laporan ini kepada petugas BKSDA Jawa Barat.
Tim BKSDA Evakuasi Elang Brontok Fase Hitam Dewasa
Tim Wildlife Rescue BKSDA Jawa Barat Wilayah III Ciamis segera mendatangi lokasi usai menerima laporan.
Hasil pemeriksaan mengonfirmasi burung tersebut merupakan elang brontok fase hitam (Spizaetus cirrhatus) dewasa. Seorang warga telah memelihara burung tersebut sejak kecil.
Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Achmad Arifin, menegaskan petugas memberikan pemahaman serta edukasi kepada pemilik.
“Semua jenis elang itu dilindungi. Kita melakukan pengecekan, edukasi, dan penyelamatan untuk satwa itu sendiri,” ujar Achmad.
Pemilik akhirnya menyerahkan elang tersebut secara sukarela kepada BKSDA. Petugas membawanya ke pusat rehabilitasi sebelum melepasliarkannya kembali ke alam bebas.
BKSDA Apresiasi Keberanian dan Kepedulian Al Fatih
Achmad memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian Al Fatih dalam menyelamatkan satwa langka.
Ia menegaskan peran aktif warga sangat krusial dalam menjaga kelestarian satwa dari ancaman kepunahan.
Achmad mengingatkan ancaman kerusakan habitat satwa kian meningkat akibat maraknya musibah kebakaran hutan.
“Akibat kebakaran hutan itu berarti bukan hanya hutan saja yang terbakar, tapi rumah-rumah satwa liar tersebut. Sehingga mereka perlu kita lindungi bersama,” tutur Achmad.
Ia berharap aksi Al Fatih menginspirasi masyarakat luas untuk melapor jika menemukan pemeliharaan atau perdagangan satwa pemrintah lindungi.
(Sajidin)



