spot_imgspot_img
Kamis 15 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

26 Orang Diduga Keracunan Usai Makan di Korea 88 Seoul Bandung, Ini Langkah Pemkot

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Petugas belum dapat memastikan penyebab dugaan keracunan di restoran Korea 88 Seoul, Paskal 23, Kota Bandung. Tim teknis kehilangan sampel makanan karena laporan kasus masuk terlambat beberapa hari.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan pengelola masih menutup operasional restoran tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerjunkan tim audit untuk mengevaluasi sanitasi dan standar keamanan pangan restoran.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pecat ASN terkait Pelanggaran Asusila terha

“Kalau hasil lab, sampel makanan itu tidak bisa kita dapatkan karena laporan kejadiannya sudah beberapa hari yang lalu. Untuk restoran, terlambat, karena sudah dicerna dan sudah dibuang,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2026).

Farhan menjelaskan audit mencakup kebersihan sanitasi, kelayakan ruang penyimpanan, hingga ketepatan suhu makanan. Tim menerapkan standar pengujian yang setara dengan evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Nah, audit yang kami lakukan, mulai dari sanitasi, tempat penyimpanan, suhu, dan lain-lain, itu persis sama dengan audit yang kami lakukan terhadap SPPG,” katanya.

Tim Temukan Kecoa Saat Audit SPPG di Kota Bandung

Pemkot Bandung turut mengaudit sejumlah SPPG yang menerima aduan masyarakat. Warga melaporkan keluhan seputar mutu makanan, pengelolaan sampah, serta kebersihan area penyimpanan bahan baku.

Farhan membeberkan hasil pemeriksaan lapangan pada beberapa lokasi SPPG. Petugas menemukan hama kecoa di dalam ruang penyimpanan bahan pangan.

“Tempat penyimpanan makanan ada beberapa yang ternyata ditemukan kecoa. Itu lagi dibereskan sama-sama di beberapa SPPG,” ujarnya.

Farhan menggarisbawahi batas kewenangan penindakan hukum Pemkot Bandung. Pemerintah daerah berwenang menutup langsung operasional restoran swasta.

Namun, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memegang wewenang penuh untuk menindak instansi SPPG.

“Kalau untuk restoran, kita berhak melakukan penutupan. Tapi kalau untuk SPPG, penindakan datang dari BBPOM. Nanti kita minta laporan ke bagian itu,” ungkap Farhan.

Total 26 Korban Keracunan Sudah Kembali ke Rumah

Farhan mencatat total korban dugaan keracunan makanan restoran tersebut mencapai 26 orang.

Petugas medis telah memberikan penanganan kesehatan secara maksimal kepada seluruh korban. Farhan memastikan seluruh korban kini sudah pulih dan kembali ke rumah masing-masing.

“Sejauh ini yang saya tahu 26 orang. Dan sudah ditangani dengan baik. Beberapa, semuanya sudah pulang ke rumah,” pungkas Farhan.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru