CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital atau e-voting yang di jadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan sebanyak 40 desa akan melaksanakan Pilkades menggunakan sistem digital.
BACA JUGA:
KDM Serap Aspirasi Lewat Abdi Nagri Nganjang ka Warga Ciamis
Pelaksanaan tersebut menjadi pengalaman pertama bagi Kabupaten Ciamis sehingga membutuhkan persiapan matang. Terutama dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap teknologi.
Herdiat menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa secara elektronik.
Namun kesiapan perangkat harus di imbangi dengan pemahaman masyarakat agar proses pemungutan suara berjalan lancar.
“Ini kan baru yang pertama di Ciamis. Ada 40 desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan e-voting, dengan digitalisasi. Insyaallah secara sarana prasarana sudah kita siapkan,” ujar Herdiat usai melantik Kepala Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, hasil pergantian antarwaktu (PAW), Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, tantangan utama dalam penerapan sistem tersebut adalah belum meratanya kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.
Karena itu, Pemkab Ciamis akan terus turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi sebelum hari pemungutan suara.
“Kita harus lebih banyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, karena tidak semua masyarakat paham menggunakan digital. Insyaallah kita akan mobile terus untuk memberikan edukasi dan sosialisasi,” katanya.
Herdiat memastikan masyarakat yang belum memahami mekanisme pemilihan digital tidak perlu khawatir. Petugas di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan memberikan arahan dan pendampingan kepada pemilih.
BACA JUGA:
Antrean Tiket PSGC vs PSIS Mengular Sejak Subuh, Suporter Rela Datang dari Luar Ciamis
“Walaupun belum paham semua, pada waktunya nanti datang ke TPS, insyaallah akan di bimbing dan di pandu oleh petugas-petugas,” ucapnya.
Herdiat mengakui, bagi sebagian masyarakat, metode pemilihan konvensional dengan mencoblos surat suara masih terasa lebih mudah. Meski demikian, sistem digital di nilai memiliki keunggulan dari sisi kecepatan dan efisiensi pelaksanaan.
Ia berharap, penggunaan e-voting dapat mendukung proses pemilihan yang lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi kecurangan.
“Kalau mudah, ya lebih mudah yang di coblos langsung, konvensional. Tetapi akan lebih cepat, lebih efisien, lebih efektif ketika digitalisasi. Terutama untuk menghindari kecurangan-kecurangan,” jelasnya.
Terkait kesiapan perangkat, Herdiat menyebut sarana pendukung telah di siapkan pemerintah daerah melalui skema penyewaan.
Dengan waktu persiapan yang tersisa sekitar dua bulan, Pemkab Ciamis akan memaksimalkan edukasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan Pilkades 3 Desember 2026 mendatang.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan persiapan, mulai dari kesiapan perangkat hingga pemahaman pemilih, dapat berjalan optimal. Sehingga masyarakat mampu mengikuti mekanisme pemilihan digital dengan tertib dan lancar.
(Mia)



