spot_imgspot_img
Selasa 13 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, PIHPS: Rp132.850 per Kg

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran nasional tercatat mencapai Rp132.850 per kilogram pada Senin, 12 Oktober 2026.

Angka tersebut berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang di kelola Bank Indonesia (BI).

BACA JUGA:

Pemerintah Bahas Bantuan Malaysia dan Singapura Atasi Karhutla

Pergerakan harga cabai menjadi perhatian di tengah perubahan harga sejumlah kebutuhan pokok. Selain cabai rawit merah, beberapa jenis cabai lainnya juga tercatat memiliki harga tinggi berdasarkan pemantauan pangan nasional.

Meski demikian, angka harga cabai rawit merah yang tercatat dalam laporan pemantauan pada Senin, 12 Oktober 2026 menunjukkan perbedaan.

Salah satu laporan mencatat harga Rp132.850 per kilogram, sedangkan data yang di akses pada pukul 08.58 WIB menunjukkan angka Rp150.000 per kilogram.

Penyebab perbedaan tersebut belum dapat di pastikan berdasarkan informasi yang tersedia.

Berdasarkan data PIHPS Nasional, harga cabai rawit hijau tercatat sebesar Rp118.950 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting berada di angka Rp112.450 per kilogram dan cabai merah besar mencapai Rp80.800 per kilogram.

Perbedaan tersebut memperlihatkan variasi harga di antara jenis cabai yang di pantau.

Untuk komoditas bawang, harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp46.300 per kilogram. Sedangkan bawang putih ukuran sedang mencapai Rp43.150 per kilogram.

Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar berada di angka Rp41.550 per kilogram dan telur ayam ras Rp32.150 per kilogram.

Harga beras juga bervariasi menurut kualitasnya. Beras kualitas bawah I tercatat Rp16.150 per kilogram dan kualitas bawah II Rp15.750 per kilogram.

Adapun beras medium I mencapai Rp17.400 per kilogram, sedangkan medium II Rp17.150 per kilogram. Untuk beras kualitas super I, harganya berada di angka Rp18.600 per kilogram dan super II Rp17.700 per kilogram.

Pada komoditas daging sapi, harga kualitas I tercatat sebesar Rp147.850 per kilogram. Sementara kualitas II mencapai Rp145.550 per kilogram. Gula pasir premium berada di angka Rp21.850 per kilogram dan gula pasir lokal Rp20.400 per kilogram.

BACA JUGA:

Prabowo Subianto Ratas Penanganan Karhutla Sumatra dan Kalimantan

Harga minyak goreng curah tercatat Rp20.050 per kilogram. Minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp26.200 per kilogram, sedangkan kemasan bermerek II berada di angka Rp24.200 per kilogram.

Angka tersebut merupakan bagian dari pemantauan harga pangan nasional pada Senin, 12 Oktober 2026.

Sehari sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan bahwa pergerakan harga cabai di pengaruhi kondisi produksi dan faktor musiman.

Dalam keterangannya pada Minggu, 11 Oktober 2026, ia menyebut penurunan produksi sebagai salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan cabai di pasar.

“Cabai ini salah satu faktornya adalah produksi. Termasuk juga musiman. Pada musim tertentu, apalagi sekarang, ini memang produksinya lagi turun,” ujar Budi Santoso.

Budi turut menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan harga agar produsen tidak di rugikan dan konsumen tidak terbebani.

Namun, pernyataan berikut secara khusus membahas kondisi peternak dan harga telur. Sehingga tidak dapat di anggap sebagai penjelasan langsung mengenai kenaikan harga cabai.

“Jangan sampai harga terlalu rendah nanti peternak tutup. Kalau peternak tutup, ya telur tidak ada, justru telur langka dan menjadi mahal. Tetapi kita juga hitung berapa harga pasnya, jangan sampai konsumen terbebani,” ungkapnya.

Perbedaan angka harga cabai rawit merah dalam pemantauan pada Senin, 12 Oktober 2026 perlu di perhatikan dengan mempertimbangkan waktu pembaruan data dan cakupan pengukurannya.

Angka Rp132.850 dan Rp150.000 per kilogram sama-sama tercantum dalam laporan pada hari tersebut. Tetapi penyebab perbedaannya belum dapat di pastikan.

Karena itu, pemeriksaan lebih lanjut terhadap data sumber diperlukan sebelum menarik kesimpulan mengenai besaran kenaikan harga secara menyeluruh.

(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)

spot_img

Berita Terbaru