spot_imgspot_img
Senin 12 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ciamis Belum Punya Sekolah Rakyat, Ini Penjelasan Dinsos

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, membeberkan perkembangan terkini serta kendala rencana pendirian Sekolah Rakyat di Kabupaten Ciamis.

Pemerintah Ciamis masih menghadapi kendala ketersediaan bangunan untuk Sekolah Rakyat Rintisan.

Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Kawali Ciamis Tembus Rp100 Ribu per Kg, Kemarau Jadi Pemicu

Pemerintah pusat mensyaratkan ketersediaan gedung fisik bagi daerah yang mengusulkan sekolah rintisan. Pemkab Ciamis sempat mengusulkan penggunaan gedung SMPN 6 atau SMPN 7 Ciamis.

Namun, Dinas Pendidikan belum bisa merelokasi para siswa dan guru sekolah tersebut karena belum menemukan tempat pembelajaran pengganti.

Ciamis Belum Miliki Sekolah Rakyat Rintisan

Ihsan menjelaskan bahwa pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan Sekolah Rakyat permanen bagi daerah yang sudah menjalankan sekolah rintisan.

“Untuk Sekolah Rakyat permanen, pusat memprioritaskan daerah yang sudah memiliki sekolah rintisan. Kendala kita kemarin karena belum ada gedung untuk rintisan tersebut,” ujar Ihsan Rasyad, Senin (12/10/2026).

Saat ini rencana pendirian Sekolah Rakyat Permanen di Ciamis memasuki Tahap 3C. Tahapan ini mewajibkan kondisi lokasi tanah benar-benar bersih dan jelas (clean and clear).

Pemkab Ciamis menyiapkan lahan kruang lebih seluas 5,4 hektare di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti untuk lokasi pembangunan.

Targetkan Pemenuhan Regulasi Pada 2027

Namun, proses pembebasan lahan masih membutuhkan kesiapan anggaran daerah serta penanganan dari dinas teknis. Pemda harus menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan kelengkapan administrasi lainnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan percepatan pemenuhan seluruh regulasi dan persyaratan pendirian Sekolah Rakyat pada tahun 2027.

“Tahun 2027 pemerintah daerah akan menggeber pemenuhan regulasi pendirian Sekolah Rakyat. Kami juga terus menyesuaikan langkah dengan kebijakan serta aturan baru dari pusat,” pungkasnya.

(IrfansyahRiza)

spot_img

Berita Terbaru