JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan rotasi terhadap 199 yang terdiri atas Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Sejumlah posisi strategis mengalami pergantian. Mulai dari jabatan di Markas Besar (Mabes) Polri hingga pimpinan kepolisian daerah.
BACA JUGA:
Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto Capres 2029
Perubahan tersebut di tetapkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal Sabtu, 10 Oktober 2026.
Informasi mengenai mutasi ini di sampaikan kepada publik pada Minggu, 11 Oktober 2026, dengan beberapa jabatan penting menjadi sorotan. Termasuk Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Selain Kakorlantas, rotasi juga mencakup Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam) Polri serta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.
Pergantian pada lima posisi tersebut merupakan bagian dari mutasi yang lebih luas. Karena kebijakan ini turut menyentuh jabatan lain di tingkat pusat maupun kewilayahan.
Di lingkungan Mabes Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan yang sebelumnya menjabat Wakabaintelkam mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Posisi Wakabaintelkam selanjutnya di percayakan kepada Brigjen Pol Anom Setyadji.
Pergantian juga terjadi di Korps Lalu Lintas, dengan Brigjen Pol. Aries Syahbudin di tunjuk sebagai Kakorlantas menggantikan Irjen Pol. Wibowo.
Sebelum penunjukan tersebut, Aries menjabat Penata Kebijakan Utama Tingkat II Korlantas Polri, sedangkan Wibowo beralih menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I pada Sespim Lemdiklat Polri.
Rotasi turut mengubah kepemimpinan di tiga kepolisian daerah. Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing di gantikan Irjen Pol. Agus Wijayanto sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara itu, jabatan Kapolda Kalimantan Utara yang sebelumnya di pegang Agus kini di tempati Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik.
Adapun posisi Kapolda Lampung beralih dari Irjen Pol. Helfi Assegaaf kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani.
Helfi mendapat penugasan sebagai perwira tinggi Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur. Sedangkan Yustan sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.
Dalam menentukan penempatan, Polri mempertimbangkan kebutuhan institusi, kemampuan anggota, pengalaman, serta rekam jejak masing-masing.
“Penempatan personel di lakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny Eddizon Isir.
Johnny juga menyampaikan bahwa setiap personel yang memperoleh jabatan baru di harapkan dapat menjalankan tugas dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik.
“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:
Kepala Bakom RI Bicara Soal Kabut Asap Karhutla
Mutasi tersebut turut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath. Ia mendukung penyegaran organisasi melalui pergantian dan penempatan personel. Terutama untuk memperkuat kapasitas institusi serta mendorong semangat pengabdian anggota.
“Saya mendukung langkah Kapolri melakukan penyegaran di tubuh Polri. Dalam institusi sebesar Polri, regenerasi dan penempatan personel menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas organisasi sekaligus membangkitkan semangat pengabdian anggota,” tanggap Rano.
Menurut Rano, penugasan baru dapat menjadi kesempatan bagi personel untuk mengembangkan kemampuan dan menghadirkan pembaruan dalam pelaksanaan tugas.
Ia menilai, pergantian jabatan perlu di ikuti dengan peningkatan tanggung jawab serta perbaikan pelayanan.
“Penugasan baru memberikan ruang bagi anggota untuk mengembangkan kemampuan dan menghadirkan inovasi. Kami melihat kebijakan ini sebagai momentum positif untuk meningkatkan motivasi kerja, memperkuat tanggung jawab, dan membangun budaya organisasi yang berorientasi pada kualitas pelayanan,” ujarnya.
Rano juga mengingatkan bahwa keberhasilan rotasi pejabat tidak cukup di ukur dari perubahan susunan jabatan.
Menurutnya, hasil kebijakan tersebut perlu terlihat melalui kualitas pelayanan kepolisian yang diterima masyarakat. Termasuk kecepatan dalam menanggapi laporan dan keterbukaan dalam memberikan layanan.
“Ukuran keberhasilan mutasi pada akhirnya adalah peningkatan kualitas kerja yang dirasakan masyarakat. Ketika warga memperoleh pelayanan yang lebih baik dan merasa didengar, kepercayaan terhadap Polri akan semakin kuat,” katanya.
BACA JUGA:
Kejagung Serahkan 5 Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG
Ia berharap, para pejabat yang menerima amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab masing-masing, memberikan teladan kepada anggota, serta mempertahankan program yang telah berjalan baik.
Perbaikan terhadap kekurangan juga perlu di lakukan secara terukur agar perubahan kepemimpinan memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui mutasi 199 personel tersebut, Polri menempatkan kebutuhan organisasi dan kesinambungan pelaksanaan tugas sebagai bagian dari pertimbangan rotasi.
Pergantian pejabat di tingkat Mabes Polri dan sejumlah Polda di harapkan mendukung pelaksanaan fungsi kepolisian sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan tugas para pejabat yang baru mendapat penugasan selanjutnya menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian institusi.
(Jingga Sonjaya/berbagai sumber)



