spot_imgspot_img
Jumat 9 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU RI Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik 2026: Libatkan Jurnalis dan Publik Kawal Demokrasi

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran ajang Anugerah Jurnalistik KPU 2026 mulai 8 hingga 22 Oktober 2026.

Mengusung tema “73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia”, ajang tahunan peringatan HUT ke-73 KPU RI ini hadir dengan terobosan baru yang membuka ruang partisipasi lebih luas bagi jurnalis maupun masyarakat umum.

BACA JUGA:

Bupati Garut Dorong Peningkatan Pelayanan KPU

Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Sekjen KPP DEM, Nopri Agustian menyampaikan, kompetisi ini di rancang untuk memperkuat edukasi kepemiluan sekaligus mendokumentasikan perjalanan demokrasi di Indonesia.

“Melalui karya jurnalistik dan konten kreatif yang di hasilkan, kami ingin mendorong semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam proses sosialisasi dan edukasi kepemiluan,” kata Nopri.

Tiga Kategori dan Ketentuan Kompetisi

Kompetisi tahun ini menghadirkan tiga kategori utama dengan beberapa pembaruan ketentuan.

  1. Karya Tulis Jurnalistik (Khusus Jurnalis)

Mengakomodasi karya jenis opini atau esai, tidak terbatas pada hard news.

  1. Foto Jurnalistik (Khusus Jurnalis)

Menampilkan karya fotografi yang menangkap momen penyelenggaraan pemilu dan dinamika demokrasi.

  1. Video (Jurnalis & Umum)

Kini membuka kesempatan bagi masyarakat umum, mahasiswa, hingga warga untuk berpartisipasi menyampaikan gagasan visualnya.

BACA JUGA:

Bawaslu Ciamis Temukan Banyak Data Keanggotaan Parpol Tak Valid, Ini Respons KPU

Seluruh karya yang didaftarkan wajib berkaitan dengan tema utama atau memilih salah satu dari lima subtema yang disediakan, yakni Transformasi Penyelenggaraan Pemilu, Masyarakat dalam Pesta Demokrasi, KPU Melayani, Reformasi Sistem Pemilu, serta Kelompok Rentan dalam Pemilu.

BACA JUGA:

KPU Sosialisasikan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, DPC Demokrat Ciamis Sudah Clear

Syarat dan Cara Pendaftaran

  1. Peserta diwajibkan menjamin keaslian karya (bebas plagiasi dan belum pernah menang di ajang serupa) serta tidak mengandung unsur SARA, hoaks, atau provokasi. Khusus jurnalis wajib melampirkan kartu ID Pers, sedangkan peserta umum wajib melampirkan KTP.
  2. Setiap peserta juga diwajibkan mengunggah karyanya ke akun Instagram pribadi dengan mengikuti (follow) akun @kpu_ri dan @kppdemri, serta menyertakan tagar #HUT73KPURI, #KPPDEM, dan #AnugerahJurnalistikKPURI2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 8–22 Oktober 2026 melalui tautan [https://forms.gle/DY6uYjoiVqKbMjNd9](https://forms.gle/DY6uYjoiVqKbMjNd9). Rincian teknis dan ketentuan lengkap dapat diakses langsung melalui akun Instagram resmi KPU RI dan KPP DEM.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru